• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Laporan
  • Laporan Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-19

Laporan Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-19

  • Laporan
  • 30 June 2020, 00.03
  • Oleh: CRCS UGM
  • 0

Laporan Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-19

CRCS UGM – 30 Juni 2020

Sebagai masalah kesehatan masyarakat global, wabah Covid-19 jelas memiliki banyak dimensi dan berdampak pada banyak sektor kehidupan, termasuk kehidupan keagamaan. Khusus di Indonesia, negara dengan peran agama di ruang publik yang cukup kuat, tidak sedikit peraturan pemerintah mengenai penanganan wabah ini yang secara khusus terkait dengan agama. Lembaga-lembaga keagamaan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, juga amat aktif merespons. Dalam konteks ini, CRCS berkolaborasi dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) dan  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melakukan penelitian dan menulis laporan mengenai pembatasan kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di masa wabah Covid-19. 

Penelitian ini dapat dipandang sebagai lanjutan dari rangkaian lokakarya, penelitian, dan penerbitan yang dilakukan pada tahun 2019, yang di antara hasilnya adalah buku Membatasi tanpa Melanggar: Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (CRCS UGM, 2019) dan sebuah artikel berjudul “Limitations to Freedom of Religion or Belief: Norms and Practices” (dalam jurnal Religion and Human Rights, Mei 2020). 

Empat penulis laporan ini (Asfinawati, Renata Arianingtyas, Suhadi, dan Zainal Abidin Bagir) adalah juga penulis-penulis dua publikasi tersebut. Sementara kedua publikasi itu melihat isu pembatasan kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) sebagai isu spesifik dalam studi hak asasi manusia dan dalam norma dan praktiknya di Indonesia, laporan ini fokus pada pembatasan yang dilakukan selama masa wabah Covid-19 di Indonesia.  

Penerbitan laporan ini adalah publikasi pertama dari serangkaian penelitian mengenai Covid-19 dan agama dalam banyak dimensinya. Penerbitan ini merupakan kerja kolaborasi antara CRCS dan ICRS, yang merupakan konsorsium Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana. Hingga Desember 2020, kami merencanakan beberapa penerbitan lain, berdasarkan penelitian yang sedang berjalan saat ini.

Unduh laporan Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-10 (I/Juni 2020) di bawah.

Klik “download” dalam kotak biru.

[wpdm_package id=’16702′]

Instagram

satu dua tiga empat lima enam tujuh delapan segera satu dua tiga empat
lima enam tujuh delapan
segera daftar ayo cepat
crcs buka pendaftaran
A S (E L A) M A T Konon, Asmat berasal dari kata " A S (E L A) M A T
Konon, Asmat berasal dari kata "As Akat" dalam bahasa setempat yang berarti 'orang yang tepat'. Entah kebetulan atau ada akar bahasa turunan, kata "ismat" (عِصْمَة) dalam bahasa Arab artinya perlindungan dan kerap merujuk pada salah satu sifat manusia terpilih. Hompimpa etimologis tersebut menyiratkan bahwa keselamatan sudah menubuh dalam masyarakat adat Asmat. Namun, keselamatan rupanya punya banyak versi dan tidak selalu bersepakat, bahkan saling meniadakan. Apa pun versinya, keselamatan tak boleh menjadi alasan untuk menghapus memori, apalagi eksistensi. Keselamatan seharusnya membuka ruang baru untuk saling memahami.

Simak ulasan @yunus_djabumona tentang Asmat dan keselamatan hanya di situs web crcs.
keluarga bukan soal kepemilikan, melainkan keberpi keluarga bukan soal kepemilikan, melainkan keberpihakan
damai bahagia untuk sesama dan semesta
I B U Mari berhenti sejenak dari perdebatan apaka I B U 
Mari berhenti sejenak dari perdebatan apakah 22 Desember lebih layak disebut Hari Ibu atau Hari Gerakan Perempuan. Keberadaannya menjadi momentum dan pengingat bahwa sejarah perlawanan dibangun dari ingatan-ingatan yang sering sengaja disisihkan.

Perempuan adalah ibu yang melahirkan sejarah.
Ketika pengalaman perempuan dihapus dari narasi resmi, yang hilang bukan hanya cerita melainkan pelajaran tentang keberanian, solidaritas, dan ketahanan sosial. 

Simak ulasan @nauliahanif di situs web crcs
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY