Meskipun isu jilbab telah lama menjadi bagian dari diskursus publik, kasus pelanggaran maupun pelarangan jilbab masih terus terjadi. Polanya pun bergeser. Jika dahulu intervensi negara hadir melalui larangan atau kewajiban tertulis yang kaku, kini ia bekerja lewat tekanan sosial, relasi kuasa institusional, dan normalisasi nilai mayoritas dalam interaksi sehari-hari. Jilbab lagi-lagi menjadi medan kontrol atas kuasa tubuh dan standar kelayakan moral bagi perempuan di ruang publik.
Perspective
Pernahkah kita bertanya: apa yang sebenarnya terjadi ketika kita memberi nama pada sesuatu? Sekilas, menamai tampak seperti tindakan sederhana. Namun, menamai juga bisa berarti mereduksi yang berujung pada menguasai.
Negara memobilisasi pemuka agama untuk melegitimasi Makan Bergizi Gratis dalam bahasa nilai-nilai religius. Namun, di tingkat lokal, sebagian pemimpin agama justru mengoreksi dan menegosiasikan praktiknya
Tradisi kerap hidup dalam perjumpaan, alih-alih isolasi. Tahlilan Ceng Beng memperlihatkan bahwa praktik ziarah merupakan arena negosiasi makna antara leluhur, agama, dan kepentingan sosial yang terus berubah.
Reduksi makam sebagai tempat yang keramat dan angker justru mengaburkan fungsi lain makam sebagai situs memori sebuah masyarakat. Di titik ini, makam Rogocolo hadir sebagai sebagai fragmen kecil bagaimana makam menjadi ruang tempat memori terus direproduksi melalui ingatan kolektif dan tata spasial.
Perayaan Nyepi dan Idulfitri yang berimpitan memunculkan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang harus menyesuaikan diri?