• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • SPK Community
  • Profile

Profile

  • 7 April 2015, 10.23
  • Oleh:
  • 0

Indonesia dikenal memiliki civil society yang kaya dan kuat, termasuk organisasi dan gerakan di bidang advokasi kebebasan beragama. Situasi ini dibentuk oleh sejarah Indonesia yang ditandai oleh peran penting organisasi-organisasi sosial kegamaaan dalam formasi kebangsaan. Situasi keragaman identitas di Indonesia yang hidup dalam konteks kebebasan politik sejak tahun 1998 menempatkan kekuatan civil society di jantung ranah kehidupan publik. Sayangnya kekayaan dan kekuatan civil society dalam advokasi kebebasan beragama tidak menghasilkan cukup banyak pengetahuan yang bersifat reflektif dan konseptual tentang dinamika, peta isu dan pilihan-pilihan respon yang diambil oleh pelaku advokasi kebebasan beragama. Akibatnya terjadi situasi ‘stagnansi” yang utamanya ditandai oleh terbatasnya model pendekatan dan lingkaran atau jaringan pelaku. Selain itu kekayaan dan kekutaan gerakan lintas-iman di Indonesia tidak cukup mewarnai diskursus di tingkat global.

Dalam satu dekade terahir, muncul perkembangan baru advokasi kebebasan beragama dalam bentuk penerbitan laporan tahunan tentang situasi kebebasan beragama. Sejumlah lembaga seperti Wahid Institute, Setara Institute dan CRCS menerbitkan laporan tahunan yang memberikan data kejadian dan analisa tentang situasi kebebasan beragama secara nasional setiap tahun. Laporan Tahunan memberi nuansa baru dalam penguatan aspek pengetahuan advokasi kebebasan beragama yang selama ini lebih banyak diisi oleh karya-karya akademik yang memberikan fondasi teologis dan filosofis bagi pembelaan hak kebebasan beragama. Laporan Tahunan memberi nuansa baru dengan pengetahuan empiris yang bisa sangat membantu para aktor advokasi kebebasan beragama dalam melakukan pemetaan isu dan menentukan pilihan bentuk advokasi.

Sebagai lembaga akademik dan penelitian di bawah Universitas Gadjah Mada, CRCS mengambil peran dalam penguatan basis pengetahuan bagi advokasi kebebasan beragama melalui tiga sayap kegiatan yakni pendidikan master di bidang studi agama dan lintas budaya, penelitian dan pendidikan publik dalam isu-isu sosial keagamaan. Ketiga kegiatan ini mempunyai hubungan saling terkait sehingga membantu pemenuhan tujuan CRCS dalam menciptakan basis pengetahun yang memanfaatkan pengalaman advokasi dan dan turut serta memperkuat praktik advokasi dengan menyediakan basis pengetahuan yang bermanfaat.

Setelah berinteraksi cukup lama dengan para peneliti, akademisi dan praktisi CRCS menawarkan konsep pluralisme kewargaan (civic pluralism) sebagai platform konspetual bagi refleksi pengalaman advokasi kebebasan beragama. Istilah Pluralisme Kewargaan kami gunakan untuk mendorong pemahaman bahwa pluralisme tidak hanya terkait dengan diskursus teologis-filosofis tentang hubungan antara agama, atau perdebatan legal-formal tentang hak kebebasan beragama tetapi juga terkait dengan keragaman perspektif dalam melihat hubungan antara agama dan Negara dan keragaman situasi sejarah dan perubahan sosial-politik di tingkat lokal. Kami berpandangan perbedaan faktor keagamaan semata bukanlah faktor penentu dalam konflik; begitu juga meski regulasi dan penegakan hukum dibutuhkan, pendekatan hukum perlu diperkuat oleh proses “rekayasa sosial” yang mendukung situasi koeksistensi atau kerukunan.

Sejak tahun 2008, CRCS berkolaborasi dengan sejumlah aktifis dan akademisi yang menaruh perhatian terhadap isu kebebasna beragama menjalankan program bernama Pluralism Knowledge Program (PKP). Program ini bertujuan untuk menjembatani hubungan antara akademisi dan praktisi dalam memperkuat sektor pengetahuan sejumlah isu kebebasan beragama. Produk-produk pengetahuan yang dikeluarakan dalam publikasi-publikasi di atas adalah diantara hasil dari program ini. Interaksi dengan para aktifis dan akademisi ini merekomendasikan peran CRCS dalam penguatan sektor pengetahuan melalui program pelatihan yang kemudian diberi nama Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK).

Dimulai pada 2012 Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas para praktisi advokasi kebebasan beragama dalam memperkuat basis pengetahuan bagi advokasi atau biasa kami sebut ‘advokasi berbasis pengetahuan.’ Sebagaimana dibahas lebih detil di bawah, SPK dirancang untuk menjadi ruang refleksi, bertukar pengalaman dan berjejaring bagi para pemerhati dan praktisi terkait isu kebebasan beragama dari bidang dan daerah yang berbeda. Peserta dibekali dengan basis konseptual dan teoritik untuk melakukan refleksi atas pengalaman mereka. Para peserta juga dibekali dengan kemampuan melakukan riset untuk advokasi agar ke depan menjadi aktifis atau praktisi yang reflektif, sadar dengan pilihan-pilihan pendekatan advokasi dan menulis untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan sektor pengetahuan bagi pembelaan kebebasan beragama. SPK kini menjadi sayap pendidikan non-gelar CRCS yang diharapkan bisa dilakukan secara rutin paling tidak sekali setiap tahun.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

Much has been said about faith and ecology—but one Much has been said about faith and ecology—but one question often slips through the cracks: who is actually paying for it?
Behind every conservation effort, there are financial choices, priorities, and actors shaping what is possible. This talk with dives  into the often-overlooked terrain of sustainable financing in the intersection of religion, ecology, and conservation in Indonesia. 
Come and join in a thought-provoking discussion with @sofjandicky at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Kuliah itu SCAM? Apa sih bedanya SCAM versi anak Kuliah itu SCAM?

Apa sih bedanya SCAM versi anak CRCS UGM?
 #skill #connection #attitude #mindset #fyp
B A T A S Ada momen ketika agama hadir sebagai ba B A T A S 
Ada momen ketika agama hadir sebagai bahasa terakhir untuk bertahan. Seperti perempuan-perempuan di Sudan yang mempertanyakan apakah bunuh diri bisa menjadi jalan pulang yang lebih manusiawi daripada hidup dalam kekerasan. Ini merupakan situasi ekstrem ketika dosa dan keselamatan tidak lagi nyata dalam keseharian sementara dunia memilih diam. Pada titik itu, mereka memilih untuk berbicara "langsung" kepada Tuhan melalui jalan yang kelam.

Simak refleksi @safinatul_aula tentang bunuh diri dan agensi "kesalehan" di situs web crcs
A N G K E R Makam menjadi ruang pisah antara yang A N G K E R
Makam menjadi ruang pisah antara yang hidup dan mati. Mereka yang masih bernyawa melanjutkan cerita, mereka yang mati bersemayam di makam. Pada titik ini, makam memisahkan antara yang sakral dan profan, yang adi kodrati dan yang sehari-hari. Namun, makam juga menjadi ruang jumpa antarkeduanya. Yang hidup menceritakan ulang kisah yang meninggal sehingga mendiang terus mengada. Selama kisah diceritakan dan nama terus diumbulkan ke langit, selama itu pula mereka mengabadi. Karenanya, makam itu angker, sebuah jangkar yang menakutkan dan menautkan sekaligus. 

Simak catatan lapangan @yohanes_leo27 terkait makam di situs web crcs.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY