Judul: PERSEPSI KORDISKA TENTANG PLURALISME
Penulis: Chung Ye Seon (CRCS, 2007)
Kata-kata kunci: pluralisme, hubungan antara Muslim dan Kristiani, KORDISKA, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dan Indonesia.
Abstrak:
Di Indonesia, konflik antar agama yang kian bermunculan dan teror bom telah menghantarkan pluralisme menjadi isu penting yang memerlukan perhatian khusus. Dalam rangka memahami potensi dan batasannya, perlu bagi kita untuk memahami gambarannya secara jelas, bagaimana isu tersebut ditafsirkan dan dipraktekkan dalam kenyataan.
Guna memahami gambaran yang jelas mengenai pluralisme, tesis ini akan menguji sebuah organisasi pemuda Muslim KORDISKA (Korps Dakwah Islamiah Sunan Kalijaga) di UIN (Universitas Islam Negeri), Yogyakarta. Organisasi KORDISKA dipilih oleh penulis sebagai fokus penelitian ini, karena di dalamnya kegiatan keberagamaan dan dialog antar umat beragama telah diadakan secara ekstensif. Organisasi ini pun telah berupaya untuk membumikan pandangan pluralisme kepada anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Melalui peneletian yang saya lakukan di KORDISKA, saya telah berupaya mencari jawaban untuk tiga pernyataan pokok: faktor apa sajakah yang yang membentuk pemahaman mereka mengenai pluralisme, bagaimanakah keanekaragaman pemahaman mereka mengenai pluralisme, dan ide apa yang sudah mereka cetuskan untuk mensosialisasikan toleransi dan hubungan yang harmonis antara umat Islam dan Kristiani. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, ada tiga faktor yang berperan penting dalam membentuk pemahaman mereka terhadap pluralisme: interaksi dengan non-Muslim, pendidikan formal dan kegiatan-kegiatan berbau pluralisme yang diadakan di KORDISKA. Hal-hal tersebut mengindikasikan bahwa istilah pluralisme ini bukanlah wawasan yang diwarisi secara alami, tetapi justru tertanam melalui pendidikan. Dan tanpa usaha-usaha yang dilakukan secara sadar, wawasan tersebut tidak akan dapat diterima dengan mudah oleh umat Islam.
Kedua, para anggota KORDISKA memiliki pemahaman yang berbeda mengenai pluralisme. Perbedaan tersebut terungkap secara jelas dalam pendapat mereka yang menyatakan bahwa kebenaran juga milik agama selain Islam. Itu juga tampak pada partisipasi mereka dalam ritual-ritual agama lain. Mereka juga setuju dengan pernikahan beda agama.
Ketiga, mereka menekankan peranan budaya Indonesia daripada ideologi pluralisme yang sesungguhnya sebagai cara untuk mengkampanyekan hubungan yang harmonis antar umat beragama. Menurut mereka, umat Islam di Indonesia harus mengembangkan tradisi budaya mereka, Gotong-Royong dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk mewujudkan toleransi, perdamaian, dan kerjasama antar umat beragama.