Judul: RESPON ETIS ISLAM TERHADAP KELEBIHAN PENDUDUK DAN KONSUMSI BERLEBIHAN (Kasus Krisis Air Dunia)
Penulis: Ainun Jariyah (CRCS, 2006)
Kata kunci: Krisis lingkungan, kelebihan penduduk, konsumsi berlebihan, krisis air dunia, etika Islam, dan respon Muslim.
Abstrak:
Jumlah penduduk dunia saat ini mencapai 6.5 milyar dengan tingkat pertumbuhan 76 juta per tahun. Menurut PPB jumlah penduduk bumi akan bertambah sebanyak 2.6 milyar di tahun 2050. Kekhawatiran terhadap masalah kelebihan penduduk berawal ketika sumber daya alam dan lingkungan mulai rusak. Selain tingginya pertumbuhan jumlah penduduk, pola konsumsi manusia yang berlebihan mengakibatkan tekanan sumber daya alam bumi meningkat pula. Hal itu disebabkan oleh jumlah penduduk secara keseluruhan lebih tinggi dibandingkan kemampuan bumi memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk bumi. Penyelesaian masalah lingkungan akan menjadi tidak mungkin tanpa menangani isu kelebihan penduduk dan konsumsi berlebihan.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi serta konsumsi yang berlebihan dianggap sebagai akar permasalahan lingkungan, diantaranya adalah krisis air dunia. Keadaan ini disebabkan oleh ketidaksadaran manusia akan jumlah air yang terbatas serta bertambahnya jumlah manusia yang memiliki kebutuhan yang sama terhadap air. Kedua hal tersebut menjadikan manusia kurang berhati-hati dan berhemat dalam dalam menggunakan air. Begitu pula dengan bertambahnya jumlah manusia yang diperkirakan akan mencapai angka stabil pada tahun 2050.
Persoalan-persoalan etis utama dalam air adalah ketidaksetaraan akses terhadap air bersih dan hak kepemilikan air sebagai sumber daya alami yang disediakan oleh alam. Ketidaksetaraan akses air bersih disebabkan oleh kurangnya kesadaran manusia akan jumlah air yang tersedia di bumi ini. Selain itu kualitas air pun semakin menurun akibat dari pencemaran limbah industri dan rumah tangga. Sedangkan hak kepemilikan air dipertanyakan ketika kita menyadari bahwa air yang secara alami ada di alam ini, yang semestinya dapat dimanfaatkan oleh semua orang, telah menjadi milik sebagian orang untuk kepentingan ekonomi yang menyebabkan kerugian dan kesengsaraan orang banyak terutama orang-orang yang kurang mampu.
Sebagai respon umum terhadap semua persoalan-persoalan yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam, konsumsi berlebihan, maupun kelebihan penduduk adalah perlunya memperhatikan tiga hal, yaitu prinsip keadilan, keseimbangan, dan kehati-hatian. Adil dalam menempatkan keinginan-keinginan, sehingga tidak hanya mengutamakan keinginan/kepentingan pribadi atas keinginan/kepentingan orang banyak; seimbang dalam menggunakan sumber daya alam sehingga bersikap lebih hati-hati dalam bersikap, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain.