Judul: Dialog Antarumat Beragama: Studi Kasus tentang BKSAUA di Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Penulis: Samsi Pomalingo (CRCS, 2004)
Kata-kata Kunci: BKSAUA, dialog, pembebasan dant tanggungjawab global
Abstrak:
Tesis ini menggambarkan dan menganalisis peran Badan Kerjasama Antarumat Agama (BKSAUA) dalam kehidupan antarumat beragama di Manado, Sulawesi Utara. Bentuk-bentuk kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh organisasi ini telah ikut serta membangun dan menjaga citra kerjasama dan kerukunan umat beragama di daerah itu. Sebagai lembaga keagamaan yang kepengurusannya berasal dari perwakilan lima agama yang diakui oleh pemerintah, organisasi ini dibentuk pula di tiap-tiap wilayah dari tingkat propinsi sampai pada tingkat desa. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang aman, rukun dan damai. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji bagaimana model-model kegiatan dan dialog antarumat beragama di Manado.
Tesis ini disusun berdasarkan sebuah studi sosiologi agama dengan menggunakan pendekatan fungsional seperti yang dilakukan oleh Robert Merton (1957), Talcott Parson (1937) dan Kingsley Davis (1937). Penelitian dengan menggunakan pendekatan fungsional dimaksudkan untuk menganalisis fungsi BKSAUA dalam kehidupan antarumat beragama di Manado, Sulawesi Utara.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran BKSAUA adalah untuk menyatukan berbagai macam komunitas umat beragama di Manado yang berasal dari berbagai agama yang berbeda-beda yang didasari oleh kesadaran tentang pentingnya menjaga prinsip kebersamaan “the principle of unity”. Dalam semangat kebersamaan ini, BKSAUA melaksanakan berbagai macam kegiatan antarumat beragama. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah dialog antarumat beragama.
Adapun model-model dialog yang dilaksanakan seperti dialog antar pimpinan agama, dialog kehidupan dan dialog kerjasama. Hanya saja, dari hasil penelitian yang dilakukan, gerakan dialog masih dalam bentuk co-existence (pengakuan) dan belum menuju ke arah pro-existence (meng-ada-kan). Transformasi dari sikap ko-eksistensi menuju pro-eksistensi ini tidak hanya mewujud dalam gagasan, tapi juga sikap untuk pemberdayaan umat beragama. Jadi, pro-eksistensi dimaksudkan bahwa dialog tidak hanya terbatas pada pengakuan bahwa kita berbeda-beda yang terdiri dari berbagai macam agama (Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu), tapi yang terpenting adalah bagaimana dialog membicarakan tentang tanggungjawab global terhadap penderitaan manusia dan krisis ekologi. Kemudian para partisipan dialog secara bersama-sama melakukan tindakan untuk menekan penderitaan yang dialami oleh para korban ketidakadilan, penindasan dan eksploitasi. Di sinilah perlunya untuk merumuskan suatu dialog yang membebaskan (liberation dialogue) yang memiliki tanggungjawab secara global.