Judul: Dui’ Menre’ dalam Pernikahan Bugis Bone di Sulawesi Selatan
Penulis: Juhansar Andi Latief (CRCS, 2009)
Kata-kata Kunci: dui’ ménré, pernikahan, Bugis, Bõné, Adat, dan Agama
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan aksiologi dalam budaya dui’ menre’ pada pernikahan Bugis Bone di Sulawesi Selatan yang masih tetap eksis di tengah-tengah modernisasi sekarang ini, serta untuk mengidentifikasi dan menggambarkan peran tradisi kecil dan tradisi besar di dalamnya. Gambaran dan argumentasi mengenai hal-hal tersebut dilakukan melalui analisis terhadap bentuk, dasar pertimbangan, prinsip-prinsip yang diberlakukan, dan akibat-akibat sosial budaya dalam tatanan kehidupan masyarakat serta pemecahannya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan fokus kajian pada budaya dui’ menre’ dalam pernikahan Bugis Bone di Sulawesi Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi lapangan mengenai bentuk, tata cara, dan prosesi yang diberlakukan dalam budaya tersebut; wawancara mendalam terhadap para tokoh budaya, agama, masyarakat, pemerintah, dan pelaku itu sendiri; serta dokumentasi berupa gambar dan rekaman mengenai budaya tersebut. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan sosio-antropologis dan dipaparkan secara deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menunjukkan bahwa budaya dui’ menre’ dalam pernikahan Bugis Bone masih tetap eksis meskipun telah mengalami pelbagai macam pergeseran termasuk pelebaran nilai, arti, dan tujuan dari yang sebelumnya. Oleh karena itu, pengingkaran-pengingkaran serta polemik baik antara adat itu sendiri maupun adat dan agama turut serta mewarnai budaya tersebut. Hal itu terjadi demi mengangkat harkat, martabat, harga diri dalam mempertahankan ‘budaya prestise’ mereka, dan untuk mendapatkan pengakuan masyarakat, serta karena memudarnya kekuasaan politik tradisional yang menyebabkan lahirnya ‘pemerkosaan adat’ demi suatu pemenuhan ‘kebutuhan’. Dalam pemenuhan tersebut, keran negosiasi pun terbuka bagi mereka sebagai sebuah jalan guna menuai legitimasi baru.