Laporan Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-19
CRCS UGM – 30 Juni 2020
Sebagai masalah kesehatan masyarakat global, wabah Covid-19 jelas memiliki banyak dimensi dan berdampak pada banyak sektor kehidupan, termasuk kehidupan keagamaan. Khusus di Indonesia, negara dengan peran agama di ruang publik yang cukup kuat, tidak sedikit peraturan pemerintah mengenai penanganan wabah ini yang secara khusus terkait dengan agama. Lembaga-lembaga keagamaan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, juga amat aktif merespons. Dalam konteks ini, CRCS berkolaborasi dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melakukan penelitian dan menulis laporan mengenai pembatasan kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di masa wabah Covid-19.
Penelitian ini dapat dipandang sebagai lanjutan dari rangkaian lokakarya, penelitian, dan penerbitan yang dilakukan pada tahun 2019, yang di antara hasilnya adalah buku Membatasi tanpa Melanggar: Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (CRCS UGM, 2019) dan sebuah artikel berjudul “Limitations to Freedom of Religion or Belief: Norms and Practices” (dalam jurnal Religion and Human Rights, Mei 2020).
Empat penulis laporan ini (Asfinawati, Renata Arianingtyas, Suhadi, dan Zainal Abidin Bagir) adalah juga penulis-penulis dua publikasi tersebut. Sementara kedua publikasi itu melihat isu pembatasan kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) sebagai isu spesifik dalam studi hak asasi manusia dan dalam norma dan praktiknya di Indonesia, laporan ini fokus pada pembatasan yang dilakukan selama masa wabah Covid-19 di Indonesia.
Penerbitan laporan ini adalah publikasi pertama dari serangkaian penelitian mengenai Covid-19 dan agama dalam banyak dimensinya. Penerbitan ini merupakan kerja kolaborasi antara CRCS dan ICRS, yang merupakan konsorsium Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana. Hingga Desember 2020, kami merencanakan beberapa penerbitan lain, berdasarkan penelitian yang sedang berjalan saat ini.
Unduh laporan Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-10 (I/Juni 2020) di bawah.
Klik “download” dalam kotak biru.
Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-19