Judul: Agama dan Budaya dalam Perkawinan Betawi: Negosiasi Agama dan Budaya dalam Perkawinan Betawi di Kecamatan Babelan Bekasi
Penulis: Siti Hunainah (CRCS, 2005)
Kata-kata Kunci: agama, budaya, negosiasi, perkawinan
Abstrak:
Interaksi agama dan budaya lokal dalam suatu komunitas masyarakat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali masyarakat Betawi. Tradisi perkawinan Betawi adalah salah satu contoh di mana agama dan budaya lokal (tradisi) saling mempengaruhi dan ikut memberi warna dalam prosesi tersebut. Menariknya masyarakat Betawi, ketika mengekspresikan tradisi di berbagai acara ritual, tidak ada satu pun yang hanya mewakili satu unsur kebudayaan saja. Mengingat budaya Betawi adalah budaya yang terbuka, sehingga memungkinkan adanya ruang untuk terjadinya dialog dan negosiasi dengan budaya lain. Karenanya tidaklah mengherankan jika dalam perkawinan Betawi yang bersentuhan langsung antara agama (Islam) dengan budaya setempat. Sebut saja maulidan, ziarah, paketan, dan masih banyak yang lainnya. Belum lagi banyaknya simbol yang terdapat dalam prosesi perkawinan Betawi, seperti halnya pemberian uang belanja yang berbentuk miniatur masjid merupakan simbol dari nafkah yang diberikan suami untuk membiayai kebutuhan rumah tangga, yang diperoleh dengan jalan halal. Ataupun tradisi buka palang pintu yang melambangkan sebuah kehidupan rumah tangga yang tidak selalu mulus, kadang pasangan suami istri akan menemui masa konflik. Di sisi lain masyarakat Betawi masih memiliki warisan-warisan animisme yang sampai sekarang masih dapat dilihat dalam perkawinan Betawi, setiap akan diadakan hajatan kawinan (keriaan) biasanya yang punya hajat terlebih dahulu mengadakan ritual dibarengi dengan pemberian sesajen, maka di empat penjuru pekarangan rumahnya selalu dipasang sesajen (ancak). Begitu juga di atas atap rumahnya, hal ini diyakini untuk memberi makanan para mahluk halus lain yang menghuni kampung atau roh nenek moyang mereka. Dengan menyediakan sesajen itu dimaksudkan untuk menjaga supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama penyelenggaraan hajatan berlangsung. Di sinilah terjadi negosiasi dalam perkawinan Betawi, di mana unsur agama dan budaya lokal bertemu dalam satu tempat.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun pendekatan yang digunakan adalah kombinasi etik dan emik, artinya bahwa data etnografi tidak hanya diperoleh dari informasi warga masyarakat Betawi yang bersangkutan, melainkan juga dapat diperoleh dari pemikiran yang berpijak pada Antropologi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana agama dan budaya lokal saling mempengaruhi dalam perkawinan Betawi dan untuk melihat secara kritis pola-pola negosiasi yang terjadi antara agama dan budaya lokal dalam perkawinan Betawi. Sedangkan hasil dari penelitian ini dapat dilihat, bahwasanya pola hubungan agama dan budaya lokal yang terdapat dalam prosesi perkawinan Betawi di Kecamatan Babelan sangat kooperatif dan saling menghargai. Dalam artian bahwa keduanya saling menempati di posisinya masing-masing dan bentuk-bentuk yang terjadi dalam proses negosiasi saling mempengaruhi tanpa mengurangi makna dari sahnya perkawinan itu sendiri.