Najiyah Martiam | CRCS | Artikel
Catatan Short Course Metodologi Penelitian Sosial Keagamaan VII, Kemenag RI – CRCS
Beberapa waktu lalu CRCS dan Kemenag-RI kembali menyelenggarakan short course metodologi penelitian sosial keagamaan bagi dosen-dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia. Berbeda dari sebelumnya, shortcourse yang ketujuh kali diselenggarakan di CRCS ini lebih menitikberatkan ke perspektif gender. Para peserta yang selain sebagai dosen juga kebanyakan adalah aktivis di masyarakatnya. Selama dua bulan mereka diberi materi metodologi penelitian secara intensif lalu satu bulan berikutnya diberi tugas penelitian dan penulisan hasilnya dengan bimbingan intensif dari mentor masing-masing yang dipilih berdasarkan topik penelitian. Permasalahan-permasalahan dalam penelitian dan penulisan yang mereka hadapi juga sering dihadapi oleh peneliti-peneliti lain. Tulisan ini adalah catatan dari evaluasi presentasi hasil penelitian 25 peserta yang dilakukan di Kaliurang selama dua hari, dari pagi hingga tengah malam pada pertengahan Oktober lalu. Tim evaluator presentasi penelitian terdiri dari: Prof. Irwan Abdullah, Dr. Zainal Abidin Bagir, Dr. Wening Udasmoro dan Dr. Zuly Qodir.
Zainal Abidin Bagir yang juga direktur CRCS, menyoroti kendala umum yang sering dihadapi oleh para aktivis ketika melakukan penelitian, yaitu kemampuan untuk menjaga jarak antara sebagai peneliti yang dituntut objektif dengan sebagai aktivis yang lekat dengan ideologi. Menurutnya, aktivisme harus dijaga agar tidak sampai mengganggu hasil riset, karena data tak bisa diganti dengan ideologi. Dalam penelitian bias aktivisme bisa muncul baik dalam kategorisasi, pemilihan responden, dan bagian-bagian lain dalam riset yang pada akhirnya akan mempengaruhi objektivitas hasil penelitian. Ia tidak memungkiri bahwa ada politik dalam scholarship, begitu pula dengan keberpihakan, namun menurutnya tetap harus ada batas yang harus dijaga, yang sebenarnya tidak sulit, yaitu cukup dengan tidak membuat klaim atau pernyataan tanpa dukungan data yang cukup, itu saja. Ia menekankan agar sejak dari kalimat pertama bab pendahuluan hingga kalimat terkahir bab kesimpulan harus didukung data atau referensi karena itu adalah kunci akademiknya. Sehingga jika membuat pernyataan harus betul-betul didukung dengan data, bukan dengan ideologi. Dengan demikian menurutnya, jika kesadaran ini dijaga maka akan lebih bebas dari idiologi atau dengan kata lain akan lebih objektif.
Zainal Abidin mengakui bahwa tidak ada penelitian yang ideal atau objektif 100%. Menurutnya malah tidak perlu, karena yang perlu adalah bagaimana agar setiap klaim atau pernyataan didukung oleh data atau bukti yang kuat, karena itu yang paling mendasar. Menurutnya lagi, keberpihakan bisa ditunjukkan dengan cara lain, misalnya melalui kesimpulan yang berimplikasi pada advokasi dan pembuatan kebijakan atau policy making. Jika ini yang dilakukan maka tidak masalah, tetapi penelitiannya sendiri harus kuat. Ia mencontohkan research based advocacy dimana advokasi yang dilakukan didukung oleh riset yang kuat, bukan sebaliknya, risetnya yang menjadi advokasi. Advokasi boleh tetapi risetnya sendiri dikerjakan dengan serius dengan memperhatikan syarat-syarat akademisnya. Zainal Abidin juga mengakui bahwa ia sendiri mengalami masalah serupa, karena umumnya para peneliti di CRCS juga memiliki latar belakang aktivis yang sempat begulat dengan masalah seperti ini. Ia menyarankan agar ketika menjadi peneliti, seorang aktivis harus berani untuk sering-sering mempertanyakan komitmen atau idiologinya agar hasil penelitiannya tidak bias.
Selain kemampuan membuat jarak, hal lain yang perlu diperhatikan dalam menulis hasil penelitian menurut Zainal Abidin adalah menghindari basa-basi, karena didalam tulisan ilmiah tidak perlu dan tidak boleh ada basa-basi. Ia mencontohkan, didalam bab metode tidak perlu menjelaskan sesuatu yang tidak terkait dengan kesimpulan, misalnya penjelasan mengenai defenisi-defenisi atau keterangan yang tidak perlu. Begitu pula dalam hal memilih teori. Jika memang tidak tahu cara menggunakan teori tersebut maka dibuang saja, tidak perlu dipakai. Yang penting jangan ada basa-basi dalam setiap bagian tulisan. Lagi-lagi ia menekankan bahwa jika kalimat, paragraph atau bab itu tidak diperlukan maka jangan sayang untuk membuangnya.
Senada dengan Zainal Abidin, Irwan Abdullah mempertegas bahwa seorang peneliti harus setia dengan data atau lapangan, bukan tunduk dengan pikiran atau idiologi peneliti sendiri, karena dengan cara itulah pengetahuan baru akan didapat. Ia menilai bahwa didalam tulisan beberapa peserta suara peneliti masih terlalu nyaring sehingga suara data tidak terdengar. Untuk itu ia menyarankan agar setiap statement selalu ada datanya atau dimungkinkan oleh data. Data bisa saja subjektif, tetapi bukan dari subjektifitas si peneliti, melainkan subjektifitas orang lain. Menurutnya penelitian subjektif dan objektif itu bukan peneliti sendiri yang menilainya tetapi data lapanganlah yang melihatnya. Data objektif adalah data yang diwakili oleh angka-angka, sedangkan data subjektif adalah pernyataan kualitatif dari informan, misalnya ia mengatakan bahwa gaji Rp. 500.000 sudah cukup baginya untuk hidup. Walaupun menurut peneliti gaji itu tidak cukup untuk hidup namun jika menurut subjek penelitian cukup maka itulah yang disampaikan. Sehingga penting untuk membuat kalimat yang dimungkinkan oleh data. Data bisa berasal dari berbagai sumber seperti dari Koran, majalah atau pernyataan informan, dll.
Langkah selanjutnya setelah penelitian menurut, Irwan Abdullahh, adalah action atau aksi. Yang satu akademik yang berikutnya adalah aktivisme. Hasil penelitian yang bagus adalah yang bisa dipakai oleh aktivis untuk melakukan advokasi/pembelaan, bukan sebaliknya, aktivis dalam melakukan penelitian melakukan pembelaan. Keberpihakan boleh tetapi dalam penelitian harus tetap bersandar pada standar-standar akademik.
Sementara itu Wening Udasmoro menyoroti masih banyaknya kerancuan antara rumusan masalah atau masalah penelitian dengan pertanyaan penelitian. Ia menjelaskan bahwa rumusan masalah adalah apa yang coba dijawab oleh penelitian. Sedangkan pertanyaan penelitian adalah pertanyaan-pertanyaan operasional yang jawaban-jawabannya akan dapat digunakan untuk menjawab masalah penelitian. Atau apa saja yang perlu digali untuk bisa menjawab pertanyaan penelitian. Selain itu ia juga menemukan masih banyaknya istilah/konsep yang tidak didefenisikan dengan jelas sehingga membingungkan pembaca. Menurutnya agar menghasilkan tulisan yang baik maka perlu menganggap pembaca tidak tahu sehingga konsep-konsep/istilah yang digunakan harus didefenisikan dengan jelas sejak awal agar memudahkan pembaca untuk memahaminya.
Selain substansi penelitian dan cara penulisan, menurut tim evaluator, hal-hal kecil atau detail dalam penulisan seperti nomor halaman, cara penulisan referensi dan kutipan, dan menempatkan tahun juga sangat penting untuk diperhatikan karena juga menentukan penilaian.
Irwan Abdullah menambahkan bahwa Packaging pengetahuan atau prinsip-prinsip komunikasi akademik juga penting untuk diperhatikan. Powerpoint diciptakan untuk kepentingan memudahkan penyampaian pengetahuan baru dari hasil penelitian, sehingga presentasi dengan powerpoint akan powerful jika menggunakan dukungan suara atau gambar/foto atau video selain berupa pointer-pointer yang tidak boleh lebih dari 10 baris dalam satu halaman powerpoint.