Judul: Kerukunan Umat Beragama di Desa Kotesan Kecamatan Prambanan Klaten: Telaah Dialog Antaragama dalam Perspektif Agama Buddha
Penulis: Heriyah (CRCS, 2005)
Kata-kata kunci: Pluralitas agama, Common Ground, dan sinkretisme
Abstrak:
Pluralitas Agama adalah sebuah potret masyarakat Indonesia yang tidak dapat dipungkiri. Keberadaan common ground atau common cause merupakan syarat untuk terjadinya dialog antaragama yang bisa menyatukan perbedaan dan menciptakan kerukunan umat beragama. Sikap eksklusif, inklusif dan pluralis biasanya kita dapati di dalam proses dialog antaragama. Setiap agama memiliki konsep hubungan dengan Yang Transenden (ultimate reality), cara pandang melihat realitas kehidupan dengan jalan berbeda-beda, dan memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu memperoleh kebahagiaan. Dialog antaragama terealisasi pada tataran teologis, filosofis dan praktik kehidupan sehari-hari.