Judul: Dekonstruksi Eksklusivisme Beragama: Studi Kasus Masyarakat Windu Lamongan
Penulis: Nasruddin (CRCS, 2005)
Kata-kata Kunci: dekonstruksi, ekslusivisme beragama, masyarakat Windu, narasi agama
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan mengusulkan mode-mode pendekonstruksian untuk memecahkan atau setidaknya mencairkan pola atau perilaku keberagamaan yang eksklusif yang terjadi di desa Windu. Metode penelitian yang digunakan adalah fenomena sosial studi kasus. Data penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dan partisipasi langsung. Teknik analisis data penelitian dilakukan dengan cara (a) penyajian semua data, (b) pereduksian data, dan (c) penganalisian dan penafsiran data.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pola atau perilaku keberagamaan yang eksklusif yang terjadi di desa Windu adalah dalam bentuk (i) pelabelan kafir bagi yang berbeda agama dan keyakinan; (b) kecurigaan dan sentimen agama digunakan untuk merespon keberadaan suatu tempat ibadah (kasus Kasih Allah) umat lain, (c) pemprovokasian sentimen keagamaan terhadap layanan kesehatan masyarakat yang dimiliki oleh agama umat berbeda agama, (d) pendominasian sumber kehidupan dan peran serta status sosial yang tinggi yang hanya dipegang oleh suatu komunitas agama, dan (e) perebutan kekuasaan politik lokal dengan pemakaian jargon-jargon atau simbol-simbol keagamaan. Faktor-faktor yang menyebabkan bentuk-bentuk eksklusivisme beragama adalah faktor teologis masing-masing umat beragama; faktor kecemburuan social dan perbedaan status dan peran sosial, serta faktor yang berkaitan dengan perebutan kekuasaan politik lokal antarumat beragama dengan baju agama.
Penelitian ini mengusulkan mode-mode dekonstruksi untuk mengatasi bentuk-bentuk eksklusivisme beragama yang berakibat negatif dalam kehidupan sosial keagamaan umat beragama di desa Windu. Mode-mode dekonstruksi yang diusulkan adalah (l) pendenkonstruksian narasi agama, yakni dengan pemaknaan ulang terhadap kata yang sering dimaknai atau ditafsiri oleh satu umat beragama untuk menegasikan keberadaan agama dan umat lain, dan sebagai landasan klaim kebenaran sepihak, (ii) memperkenalkan teologi inklusif-ketetanggaan sebagai langkah alternatif bagi umat beragama di Windu yang selama ini terjebak dalam pola eksklusif, (iii) mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agama masing-masing daripada terkungkung dalam ke-aku-an doktrinal agama, (iv) penciptaan dialog antaragama dan iman untuk memecahkan kebuntuan komunikasi jika terjadi ketegangan dan konflik sosial keagamaan di tengah kehidupan yang plural keagamaan, dan (v) seruan bagi umat Islam dan Kristen untuk memaknai kembali hakikat dan fungsi agama bagi manusia setelah mengalami berbagai ketegangan dan konflik sosial keagamaan, sehingga mereka tidak larut dalam menuhankan agama yang berujung pada peminggiran dan juga pemusnahan komunitas agama lain.