Judul: Dialog Antaragama dalam Diplomasi Publik Indonesia: Peran Departemen Luar Negeri Indonesia dalam Dialog Antaragama
Penulis: Novita Rakhmawati (CRCS, 2009)
Kata-kata Kunci: agama, hubungan internasional, kebijakan luar negeri, diplomasi, diplomasi publik, dialog antaragama, Indonesia, Departemen Luar Negeri
Abstrak:
Dalam era globalisasi terutama paska Perang Dingin dan tragedi 11 September 2001, kajian mengenai peran agama dan aktor agama dalam hubungan internasional mengalami peningkatan (Haynes, 2007; Thomas, 2005; Petito and Hatzopoulos, 2003; Dark, 2000). Agama menjadi sebuah tema kebijakan intermestik (internasional dan domestik), yaitu apabila sebuah kebijakan melibatkan agama maka kebijakan tersebut dipengaruhi oleh faktor internasional dan domestik (Duncan, 2006, Kegley and Wittkopf, 2001). Dalam konteks Indonesia, penelitian yang telah ada cenderung mengkaji peran Islam dalam politik luar negeri Indonesia (Perwita, 2007; Sukma, 2003). Namun, kajian mengenai dialog antaragama dalam diplomasi Indonesia, khususnya dalam diplomasi publik adalah sebuah perkembangan terbaru. Penelitian ini akan mengkaji aktivitas dialog antaragama dalam diplomasi publik Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memaparkan aktivitas dan program dialog antaragama dalam diplomasi Indonesia dan menganalisis faktor apa saja yang melatarbelakangi pemerintah Indonesia, melalui Departemen Luar Negeri untuk melibatkan diri dalam kegiatan dialog antaragama. Penelitian ini mengungkapkan bahwa keterlibatan Departemen Luar Negeri dalam dialog antaragama dipengaruhi oleh faktor-faktor intermestik (internasional dan domestik). Dari konteks internasional, beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain: globalisasi dan kebangkitan global agama, meningkatnya label terorisme Islam, unilateralisme Amerika, dan meningkatnya diplomasi multijalur. Sedangkan dari faktor domestik terdiri dari adanya kendala infrastruktur hukum dan kapasitas institusional dalam menghadapi isu terorisme, krisis persepsi “Barat lawan Islam”, kebutuhan untuk menyeimbangkan kebutuhan keamanan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebutuhan untuk meningkatkan citra Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak, yang damai dan toleran.
Hasil penelitian mengindikasikan bahwa program dialog antaragama merupakan salah satu perkembangan baru dan positif dalam diplomasi Indonesia dan berpotensi menjadi Indonesia. Hal ini karena dalam kegiatan dialog antaragama yang disponsori Departemen Luar Negeri mulai mempertimbangkan peran komunitas agama dalam proses pembuatan kebijakan luar negeri Indonesia. Namun demikian, Pancasila dan UUD 1945 tetap merupakan landasan dasar pembuatan kebijakan luar negeri Indonesia. Penelitian ini juga merekomendasikan bahwa dialog antaragama dalam diplomasi Indonesia tidak semata berhenti di tataran normatif, namun mampu memberikan kontribusi yang bersifat praktikal, melibatkan tataran akar rumput dan lebih responsif terhadap perkembangan domestik dan internasional.