Judul: Fenomena Sampradaya dalam Dinamika Agama Hindu di Bali
Penulis: I Gusti Putu Gede Widiana (CRCS, 2006)
Kata-kata Kunci: sampradaya, dinamika, agama Hindu, budaya Bali
Abstrak:
Tulisan ini mengambil tema tentang fenomena sampradaya yang mewarnai dinamika agama Hindu di Bali. Tema ini diangkat karena masih sedikitnya tulisan-tulisan yang mengulas fenomena sampradaya dari sudut pandang ilmu sosial. Untuk itu, penulis berharap dapat mengungkap beberapa hal yang berkenaan dengan dinamika sosial religius masyarakat Hindu di Bali akibat kehadiran sampradaya sejak paruh ke dua abad 20. Dalam tulisan ini dipaparkan tentang ciri-ciri tiga sampradaya, respons masyarakat Bali terhadap kehadirannya, dan pengaruh sampradaya terhadap lembaga Parisada dan lembaga Desa Pekraman.
Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pengamatan langsung di lapangan. Peneliti melakukan wawancara mendalam dengan para penganut sampradaya dan orang-orang yang mengenal sampradaya tetapi bukan penganut sampradaya. Peneliti juga turut berpartisipasi sebagai observer dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh ketiga sampradaya yang menjadi objek penelitian. Untuk memahami pengaruh sampradaya terhadap lembaga Parisada dan lembaga desa Pekraman, peneliti mengumpulkan dokumen-dokumen liputan media massa yang berisi informasi tentang pengaruh sampradaya terhadap kedua lembaga tersebut. Selanjutnya, penulis melakukan analisis terhadap data yang telah ditemukan dengan pendekatan antropologi agama.
Dari penelitian yang telah dilakukan ditemukan fakta-fakta bahwa kehadiran sampradaya telah menimbulkan beragam persepsi dalam masyarakat Hindu di Bali yang secara umum terbagi tiga. Sebagian masyarakat menyambut kehadirannya dengan harapan dapat menemukan landasan keyakinan religius yang lebih mantap, sebagian masyarakat bersikap acuh tak acuh, dan sebagian yang lain mencurigai kehadiran sampradaya akan berpengaruh negatif terhadap tatanan agama Hindu-Bali yang telah dijalani secara turun-temurun selama berabad-abad. Titik puncak penolakan masyarakat terhadap kehadiran sampradaya adalah dilarangnya aktivitas salah satu sampradaya oleh pemerintah pada tahun 1984.
Kecurigaan sebagian kalangan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan sampradaya di Bali juga mewarnai kinerja lembaga Parisada. Akibatnya, dalam sebuah mahasabha atau musyawarah umum yang dilakukan secara periodik, terjadi perbedaan yang tajam antar peserta pertemuan menyangkut sikap Parisada terhadap sampradaya. Sebagian ingin mengakomodasi keberadaan sampradaya dan sebagian yang lain menolak sikap tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kehadiran sampradaya di Bali telah menimbulkan perbedaan pendapat dalam masyarakat dan dalam institusi Parisada yang bertugas mengayomi umat Hindu di Indonesia.