Judul: GAGASAN AGAMA SIPIL DI INDONESIA (Mencari Format Demokratisasi Agama)
Penulis: Elma Haryani (CRCS, 2004)
Kata-kata Kunci: Agama sipil, demokratisasi, Pancasila, kontekstualisasi.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bentuk konstruksi pemikiran (fundamental structure) dari tema wacana Agama Sipil berikut kontekstualisasi serta kemungkinan realisasinya di Indonesia khususnya dalam komunitas relijius dan masyarakat luas pada umumnya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) untuk mendapatkan data selengkap-lengkapnya dalam memahami dan menganalisa tema atau obyek penelitian. Serta untuk mendapatkan gambaran dari pemikiran Agama Sipil yang telah terdokumentasikan dalam berbai buku, majalah, jurnal atau artikel lepas. Selanjutnya hasil penelitian dirumuskan dan dianalisa melalui content analyze (analisa isi), dan hasilnya dikontekstualisasikan dalam sosiologi masyarakat Indonesia.
Agama Sipil yang secara embrional terbentuk di negara-negara tertentu seperti halnya Amerika dan Jepang pada awalnya dilansir oleh seorang pemikir yang concern dalam mengeksplorasi wacana tersebut yaitu Robert N. Bellah. Secara tematis Bellah terinspirasi oleh JJ.Rousseau dan Emile Durkheim. Kemudian pemikir lainnya seperti Andrew Shrenk, Phillip Hammond John A. Coleman dan yang lainnya mulai meneruskan dan mengembangkan tema tersebut. Untuk selanjutnya wacana tersebut berkembang ke berbagai Negara dibelahan dunia yang lain dalam bentuk-bentuk yang lebih bersifat adaptatif terhadap budaya lokal.
Agama Sipil dalam setting keindonesiaan, masih dalam tahap diskursus awal yang masih samar di belakang menguatnya diskursus civil society. Kalau civil society lebih menekankan pada dataran sosiologis (masyarakat sipil) maka civil religion (Agama Sipil) lebih berada pada dataran yang lebih teologis dan interpretatif.
Beberapa faktor ternyata mendukung tema Agama Sipil ini kontekstual di Indonesia, yaitu: Pertama, keberadaan ideologi Negara Pancasila yang dimulai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di mana Tuhan dipahami secara bersama antar berbagai agama; Kedua, warga Negara yang heterogen terdiri dari berbagai suku, etnis, bahasa dan agama tumbuh berkembang dan berelasi dengan tingkat toleransi dan empati sosial yang relatif tinggi.
Selanjutnya penelitian ini berusaha mencermati praktek Agama Sipil di Indonesia dan secara optimistik berusaha mencari ruang yang proporsional di antara realitas kehidupan Agama dan Politik di Indonesia untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih demokratis dengan menempatkan Agama Sipil dalam situasi tersebut.
Kesimpulan akhir peneliti tentang Agama Sipil adalah bahwa wacana Agama Sipil ini layak dikembangkan dalam konteks keindonesiaan, mengingat bahwa Agama Sipil ini merupakan bahasan yang mencoba menemukan dialog antara agama dan politik kenegaraan. Dengan adaptasi-adaptasi tertentu terhadap kultur lokal, diskursus Agama Sipil akan memperkaya pemahaman dan penghayatan kehidupan beragama dan berbangsa dalam rangka mencari format relasi keberagamaan dan kebangsaan yang lebih demokratis.