Judul: KONFLIK DAN KOMPROMI ADAT DENGAN AGAMA (Kasus Perkawinan Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara)
Penulis: Asliah Zainal (CRCS, 2005)
Kata-kata kunci: Konflik, Kompromitas, Adat, Agama, Perkawinan, Tolaki.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan konflik dan kompromitas antara adat di satu sisi dan agama di sisi lain dalam realitas perkawinan suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Gambaran tentang konflik dan kompromitas adat dan agama dilakukan melalui analisis terhadap bentuk, faktor-faktor penyebab, dan implikasi konflik dan kompromitas adat dan agama terhadap kehidupan sosial.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan model studi kasus, yaitu perkawinan suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi di lapangan tentang tatacara dan prosesi perkawinan, indeep interview terhadap para tokoh adat Tolaki yang menempati posisi penting dalam prosesi perkawinan, dan dokumentasi berupa rekaman momen-momen dalam perkawinan dan pantun-pantun adat. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan dipaparkan secara deskriptif-kualitatif.
Konflik dan kompromitas antara adat dan agama dalam perkawinan yang tergambar lewat penelitian ini menunjukkan bahwa ia hadir secara implisit dan bersama dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri. Penelitian ini meyuguhkan suatu realitas bahwa konflik dan kompromitas mampu hadir sekaligus. Dengan demikian, konflik dan kompromitas antara adat di satu sisi dan agama di sisi lain dalam peristiwa perkawinan merupakan sebuah keniscayaan, sehingga kehadiran yang satu tidak harus menegasikan kemungkinan munculnya yang lain. Dominasi elit tradisional (lembaga adat Sarano Tolaki), kawin lari, dan syarat perkawinan menunjukkan tiga realitas masyarakat Tolaki yang bergerak diantara konflik dan kompromitas.
Kompromitas yang disuguhkan dalam perkawinan bukannya tanpa potensi konflik. Kompromitas bisa jadi hanyalah sebuah kompromitas semu dan hanya di permukaan, jika usaha untuk menjaga stabilitas dan kemapanan hanya berada pada taraf peredaman (penghambat) konflik dan bukan penyelesaian konflik. Begitu pula sebaliknya, konflik yang yang terjadi bukan menunjukan situasi disharmonis dan disfungsional, sebab ia bisa menjadi penguat bagi kemapanan masyarakat dengan terbukanya peluang bagi sistem sosial baru dalam masyarakat Tolaki.