• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Student Satisfaction Survey
    • Academic Documents
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Laporan
  • Laporan CRCS: Polemik Tafsir Pancasila

Laporan CRCS: Polemik Tafsir Pancasila

  • Laporan
  • 14 August 2018, 02.05
  • Oleh: ardhy_setyo
  • 0

Polemik Tafsir Pancasila

CRCS UGM – 14 Agustus 2018

Tahun 2017 menjadi salah satu tahun penting dalam sejarah Pancasila. Sekurang-kurangnya empat peristiwa terkait Pancasila pada 2017 layak dicatat. Pertama, tanggal 1 Juni, hari Lahir Pancasila, untuk pertama kali menjadi hari libur nasional. Kedua, pemerintah mengampanyekan “Pekan Pancasila” pada 29 Mei—4 Juni. Ketiga, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Keempat, dan ini yang paling penting, Pancasila kembali mengalami penguatan posisi sebagai instrumen legal untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang mengampanyekan ideologi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Hal yang terakhir terjadi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Di samping kampanye dari pemerintah, beberapa inisiatif muncul dari lembaga masyarakat.

Satu asumsi yang melandasi gagasan mengenai peristiwa terakhir itu menjadi fokus laporan ini, dengan rumusan pertanyaan: bagaimana cara menentukan bahwa suatu ideologi atau organisasi telah bertentangan Pancasila? Dengan melihat sejarah bagaimana Pancasila dipahami, ditafsirkan, dan diterapkan dalam diskursus politik, laporan ini mengajukan tesis mengenai kemultitafsiran Pancasila dan munculnya kepelbagaian tafsir terhadap Pancasila tak bisa lepas dari wacana dan kontestasi politik pada satu periode tertentu. Untuk mengelaborasi pandangan ini, lima isu dibahas dalam laporan ini, yaitu (1) Pancasila dan Islam; (2) Pancasila dan organisasi/partai Islam; (3) Pancasila dan Marxisme/komunisme; (4) Pancasila dan demokrasi; dan (5) Pancasila pasca-Reformasi.

Laporan ini ditulis oleh Azis Anwar Fachrudin, mahasiswa CRCS angkatan 2014 yang setelah lulus pada 2016 menjadi staf CRCS UGM. Laporan ini merupakan laporan CRCS yang ketiga dalam setahun terakhir. Laporan pertama menyasar isu kebebasan akademik, dan yang kedua membahas alternatif penanganan masalah penodaan agama. Unduh laporan Polemik Tafsir Pancasila ini melalui tautan berikut.

Klik “download” dalam kotak biru.

[wpdm_package id=’12350′]

Instagram

Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY