Judul: Masyarakat Toleran: Budaya Demokrasi dan Partisipasi Politik (Studi Kasus Perilaku Politik Umat Islam Jekulo Kudus Pasca Orde Baru)
Penulis: Achmad Ta’yudin (CRCS, 2005)
Kata-kata Kunci: muslim taat, budaya demokrasi, partisipasi politik, budaya toleran
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perilaku politik masyarakat Islam di Kecamatan Jekulo Kudus pada Pemilu 1999 dan 2004, di mana partai-partai Islam dengan kecenderungan religiusitas masyarakat yang tinggi menuai kekalahan telak. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, “Kenapa masyarakat Islam Jekulo yang mempunyai tingkat religiusitas relatif tinggi, enggan untuk memilih partai-partai politik yang mengadopsi Islam sebagai pijakan ideologinya”. Pertanyaan menarik tersebut menjadi fokus penelitian ini.
Ada tiga problem utama yang akan dianalisa dalam penelitian ini. Pertama, sebarapa jauh aspirasi politik umat Islam Jekulo mempengaruhi perilaku memilih mereka; kedua, seberapa jauh agama dengan pemahaman dan intitusinya mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Islam Jekulo; ketiga, apakah tokoh agama (kiai) merupakan faktor penentu yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Jekulo. Metode sampel digunakan dalam penelitian ini, di samping metode kualitatif, (1) untuk memilih sampel masyarakat yang mempunyai tingkat religiositas tinggi, dengan menggunakan teknik acak; (2) untuk memilih sampel utama dari sampel masyarkat religius hasil dari sampel pertama dengan teknik penarikan secara sengaja.
Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa kekalahan partai-partai Islam di kalangan masyarakat religius Jekulo adalah dikarenakan mereka semakin terbuka dan toleran dengan perbedaan agama, sehingga keinginan untuk mendominasi paham primordial lain sudah bukan menjadi orientasi politik mereka. Hal ini disebabkan oleh, pertama, semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat dan kebijakan politik rezim Orde Baru yang cukup represif terhadap politik syari’ah, menjadikan syariah Islam termarginalkan bahkan di kalangan Muslim taat, Pancasila telah menjadi common denominator bangsa. Kedua, liberalisasi pemahaman agama yang terjadi dikalangan umat pada dekade 1990-an serta moderatisasi dan pluralisasi di kalangan dua organisasi soial keagamaan terbesar yakni NU dan Muhammadiyah yang dulu menjadi penyangga partai Islam, cukup mempunyai andil dalam proses demokratisasi dan kedewasaan politik umat. Ketiga, tokoh agama dan cendiakawan Muslim yang moderat dan maraknya pemikiran liberal dikalangan NU telah mempunyai andil dalam perubahan cara pandang elite dan kiai lokal yang secara lagsung maupun tidak langsung mempunyai pengaruh besar dalam pendewasaan politik umat di daerah pedesaan, mereka tidak lagi kesulitan untuk membedakan antara wilayah agama dan wilayah politik yang terkadang dikaburkan oleh elite fundamental.