Judul: Menjaga Tradisi, Membangun Identitas: Konstruksi Identitas “Orang Laut” di Pulau Saponda, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Penulis: Saifudin (CRCS, 2009)
Kata-kata Kunci: Orang Bajo, Orang Laut, Orang Darat, Konstruksi Identitas
Abstrak:
Tesis ini mendeskripsikan tentang konstruksi identitas yang dilakukan oleh orang Bajo, yang dikenal dengan sebutan orang laut. Mereka membentuk sebuah komunitas yang menempati sebuah pulau kecil bernama Saponda, yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Identitas Bajo bisa dilacak dari bangunan tempat tinggal dan kebiasaan mereka yang tak dapat terpisahkan dengan laut, inilah yang menjadikan mereka dikenal sebagai orang laut. Nenek moyang mereka adalah manusia perahu yang selalu hidup di atas perahu dan tidak mempunyai rumah permanen di daratan. Namun kondisi sekarang sudah berubah, orang–orang Bajo telah mulai membangun komunitas dengan menempati beberapa wilayah perairan yang ada di Indonesia, dan banyak di antara mereka yang menempati pulau-pulau kecil, seperti pulau Saponda. Sebuah kenyataan bahwa identitas orang Bajo sebagai orang laut, tidak lantas menjadikan identitas mereka menjadi sesuatu yang statis. Data di lapangan menunjukkan bahwa perubahan-perubahan telah terjadi yang dipengaruhi oleh intervensi pemerintah baik di bidang pendidikan dan kesehatan, dan interaksi yang mulai terjalin secara intensif dengan suku-suku lain (orang darat).
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan cara pengambilan data menggunakan purposive sampling, di mana seorang informan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan dari berbagai kalangan masyarakat; baik tokoh masyarakat maupun masyarakat biasa yang telah tinggal dan hidup menetap di pulau Saponda paling tidak selama sepuluh tahun. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan terlibat (observation participation) serta wawancara terbuka dan mendalam (indepth interview), di mana peneliti tinggal dan terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat selama tiga bulan.