• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Book
  • Unduh Buku “Membatasi Tanpa Melanggar”

Unduh Buku “Membatasi Tanpa Melanggar”

  • Book
  • 31 July 2019, 10.57
  • Oleh: CRCS UGM
  • 0

Membatasi Tanpa Melanggar:
Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan

CRCS UGM – 31 Juli 2019

Salah satu isu penting yang kerap mengundang perdebatan sengit dalam literatur mengenai hak asasi manusia (HAM) adalah pembatasannya, termasuk pembatasan terhadap hak untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Isu ini amat penting karena memiliki signifikansi praktis yang nyata, dan banyak contohnya di pelbagai negara.

Sementara kebebasan jelas dapat dibatasi, pemerintah atau masyarakat kerap berupaya membatasi hak tersebut secara berlebihan demi mengontrol warga negara atau mempertahankan keistimewaan yang dinikmati sekelompok masyarakat. Biasanya, korbannya adalah anggota kelompok-kelompok keagamaan yang rentan, atau bahkan dari kalangan yang lebih luas. Di Indonesia pun, argumen bahwa HAM perlu dibatasi kerap disampaikan oleh pemerintah, penegak hukum maupun sebagian kelompok masyarakat, demi membatasi individu atau kelompok-kelompok masyarakat lain. Akibatnya pembatasan berubah menjadi pelanggaran.

Buku Membatasi Tanpa Melanggar: Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Juli 2019, 114 halaman) ini, yang ditulis oleh Zainal Abidin Bagir, Asfinawati, Suhadi, dan Renata Arianingtyas, membahas norma dan praktik pembatasan KBB di Indonesia dan sejauh mana pembatasan itu diperbolehkan atau tidak. Buku ini bermula dari lokakarya para pegiat HAM, khususnya KBB, dan para akademisi pada Juli 2018. Pembahasannya terutama mengacu pada dasar dan syarat pembatasan yang diperbolehkan sebagaimana muncul dalam UU (No. 12/2005) tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR). Selain membahas norma pembatasan, buku ini juga memaparkan penafsiran dan implementasinya, termasuk mengenai perbedaan (penafsiran) norma pembatasan dalam Pasal 28J UUD 1945.

Buku ini membahas empat dasar pembatasan (yakni yang bertujuan untuk melindungi ketertiban, keselamatan, kesehatan, dan moral masyarakat), dan tiga syarat pembatasan (ditentukan oleh hukum; dalam masyarakat demokratis; dan sebanding/proporsional). Dengan segala kekurangannya, kami berharap buku ini menyumbang satu langkah kecil dalam wacana mengenai KBB di Indonesia dan dapat berlanjut dengan langkah-langkah lain yang lebih jauh.

Buku ini diterbitkan oleh Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia. Versi cetak dapat diperoleh dengan menghubungi kantor CRCS UGM, dengan mengganti ongkos cetak. Versi PDF dapat diunduh di bawah ini.

[wpdm_package id=’14915′]

____________________

Instagram

M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
G U S Mulanya "gus" adalah panggilan untuk anak ki G U S
Mulanya "gus" adalah panggilan untuk anak kiai yang belum cukup pantas secara umur dan ilmu dipanggil sebagai kiai. Masih magang. Namun, tradisi itu sedikit goyang karena dua sosok: Gus Dur dan Gus Miek. Keduanya tentu sudah pantas menyandang gelar kiai, tetapi rupanya nama magang itu sudah kadung merasuk dan menubuh. Jadilah istilah gus naik pangkat di kalangan awam sebagai sebutan untuk pemuka agama kharismatik yang ndak kalah aji dengan kiai. Kini, gelar gus lagi-lagi goncang. Pasalnya, banyak sosok yang mengaku dan didaku sebagai gus. Parahnya, banyak orang tak lagi bertanya: siapa gurunya, siapa nasabnya, atau apa yang dibaca? Gus seolah menjadi lisensi untuk mengais gold dan glory dalam bisnis berjenama "agama". 

Simak sindiran @safinatul_aula atas fenomena gus-gusan yang kerap membuat kita mengelus empedu. Hanya di situs web crcs.
S U R G A Surga dan neraka memang dibuat sebagai a S U R G A
Surga dan neraka memang dibuat sebagai alat ukur dan wadah pemisah. Keberadaanya merupakan konsekuensi logis dari sebuah tarik ulur tentang baik dan buruk. Mereka yang dijanjikan surga patut bersenang hati. Namun, ada saat ketika keyakinan tentang keselamatan tidak lagi menenangkan. Mungkin persoalannya bukan siapa yang akan masuk surga, melainkan mengapa kita begitu sibuk memastikan orang lain tidak.
Berawal dari percakapan antah berantah, @safinatul_aula tengah berefleksi tentang nasib diri dan teman-temannya nanti. Simak refleksinya di situs web crcs.
Tensions around the Gulf of Hormuz are shaking glo Tensions around the Gulf of Hormuz are shaking global oil supply and accelerating the push for alternatives green energy. Geothermal is often framed as the answer. But whose “green” is it?
What if “green energy” isn’t always as green as it sounds?
Together with @honeyyymooooonnn we bring stories from communities on the frontlines of geothermal projects in Indonesia, where sustainability is debated, challenged, and reimagined. It is not just about resistance, but a different way of thinking about energy, justice, and our relationship with nature.

Join the discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY