• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Artikel
  • Pluralisme Pancasila

Pluralisme Pancasila

  • Artikel
  • 23 August 2011, 00.00
  • Oleh:
  • 0

Oleh: Dr. Arqom Kuswanjono (Wakil Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada)

Pancasila merupakan konsensus politik the founding fathers Indonesia ketika merumuskan dasar negara. Pluralisme dan multikulturalisme menjadi frame besar yang membingkai pemikiran mereka. Hal ini terlihat jelas pada usulan “kebangsaan/nasionalisme” sebagai sila pertama Pancasila yang dikemukakan oleh tiga tokoh besar dalam Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Bukan sesuatu yang kebetulan, tetapi beranjak dari refleksi atas realitas keragaman bangsa Indonesia.

Pancasila secara etimologis berarti lima dasar, yaitu 1). Ketuhanan Yang Maha Esa; 2). Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3). Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan; 5). Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam buku Risalah BPUPKI dijelaskan bahwa Soekarno pun tidak ‘mensakralkan’ konsep Pancasila yang dirumuskannya. Bahkan ia mengatakan kalau ada yang tidak suka dengan bilangan 5 (lima) bisa diperas menjadi 3 (tiga) dengan nama Trisila, dan dapat pula diperas menjadi 1 (satu) sila dengan nama Eka Sila. Bagi Soekarno, hal yang jauh lebih penting dari sekedar bilangan-bilangan itu adalah terbentuknya dasar negara yang mewadahi dan mempersatukan seluruh keragaman bangsa Indonesia. Ketika ditanya mengapa Ketuhanan tidak dijadikan sebagai sila pertama, Soekarno menjawab bahwa kalau pun tidak ada sila ketuhanan dalam Pancasila, toh semua orang Indonesia sudah beragama. Agama, dalam arti kepenganutan agama, tidak menjadi persoalan untuk negara ini. Namun, keberadaan berbagai agamalah yang harus diwadahi dan disatukan.

Di era Presiden Soeharto, Pancasila semakin memiliki posisi yang kuat sebagai konsensus politik dan dijadikan konsensus moral. Artinya, Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi diangkat sebagai pandangan hidup, jiwa, kepribadian serta dasar moralitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini ditegaskan melalui penetapan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tahun 1978. Seluruh warganegara wajib mengikuti Penataran P4 ini baik melalui jalur pendidikan maupun struktural.

Seiring dengan kejatuhan Soeharto, P4 turut dihapuskan karena dinilai menyimpang dari tujuan awal (menanamkan nilai-nilai Pancasila) menjadi alat politik penguasa. Beberapa tahun belakangan, wacana Pancasila cenderung bergulir ke arah ilmiah. Ada yang menempatkannya sebagai objek material yang dikaji dari perspektif beragam ilmu, adapula yang memposisikannya sebagai objek formal (pisau analisis untuk melihat persoalan). Tulisan ini mencoba menelisik Pancasila sebagai perspektif dalam melihat pluralisme agama.

Pluralisme adalah fenonema yang sangat lekat dengan Indonesia. Enam agama resmi negara (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan lebih dari 150 aliran kepercayaan, cukup menjadi bukti bahwa Indonesia termasuk salah satu negara pluralis terbesar di dunia. Pluralitas bisa menjadi potensi, namun dapat pula menjadi problem. Dalam konteks inilah pluralisme diperlukan untuk mengelola keragaman itu.

Harus dipahami bahwa satu pandangan pluralisme tidak dapat mewakili, menggambarkan dan memberi solusi terhadap seluruh kenyataan manusia di dunia ini. Para tokoh pluralisme menyadari berbagai varian dalam pluralisme itu sendiri.

Pluralisme Pancasila adalah dirkursus menarik yang perlu dipikirkan secara filosofis. Sejauh penelusuran saya, Pluralisme Pancasila telah lama hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Pela Gandong (aturan adat di Ambon), misalnya, mengandung ajaran toleransi yang sangat tinggi. Apabila masyarakat Kristen memiliki hajat maka orang Islam yang menjadi panitia, demikian pula sebaliknya. Hanya saja, tradisi-tradisi bermuatan nilai pluralisme ini belum banyak diangkat oleh para ilmuan yang konsen dengan Pancasila.

Secara garis besar, Pluralisme Pancasila didasarkan pada konsep Tuhan yang Satu, Kemanusiaan, Persatuan/kebangsaan, Demokrasi dan Keadilan. Secara filosofis kelima sila ini dapat klasifikasikan sebagai berikut: sila 1 merupakan dasar ontologis pluralisme, sila 2,3,4 sebagai dasar epistemologis dan sila 5 menjadi dasar aksiologis.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengafirmasi konsep ketuhanan seluruh agama yang ada di Indonesia. Dari segi eksoterik, pemahaman manusia tentang Tuhan sangat beragam. Namun secara esoterik Tuhan itu satu. Ungkapan terkenal yang menyiratkan hal ini adalah Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hanna Dharma Mangrua (berbeda-beda tetapi tetap satu, tidak ada pengabdian yang mendua, artinya berbeda-beda jalan, namun sesungguhnya semua menuju pada Tuhan yang satu.)

Dasar ontologis di atas menjadi pijakan bagi landasan epistemologis Pluralisme Pancasila yaitu kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan. Pluralisme harus didasarkan pada pemahaman kolektif bahwa semua manusia memilki hak yang sama dan harus diperlakukan secara adil dan beradab. Konsep pluralisme perlu ditarik dari dimensi teologis menuju dimensi sosial-kemanusiaan.

Husserl mengatakan, “selera itu tidak dapat diperdebatkan”. Demikian pula dengan agama, yang lebih dari sekedar selera. Agama yang masuk ke ranah keyakinan, sangat bias jika diperdebatkan. Wilayah pemahaman teologis bersifat privat, sehingga setiap orang harus saling menghormati baik dalam posisinya sebagai individu spiritual maupun sebagai bagian suatu bangsa. Konsep demokrasi beragama di Indonesia diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 29, dimana negara menjamin setiap warganya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Landasan aksiologis Pluralisme Pancasila adalah nilai ‘keadilan’ (sila ke-5). Negara harus dapat menjamin keadilan di segala bidang kehidupan agar kerukunan antarumat beragama dapat diwujudkan. Beragam kasus konflik antarumat beragama salah satu disebabkan oleh masalah keadilan, baik keadilan hukum, ekonomi, politik, sosial dan lain-lain. Secara distributif negara harus memperlakukan setiap pemeluk agama secara adil. Secara legalis, setiap pemeluk agama wajib taat dengan aturan yang dibuat oleh negara, dan secara komutatif antar pemeluk agama satu dengan yang lain harus membangun rasa keadilan secara bersama-sama. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan ‘kesatuan organis’ (tidak dapat dipisahkan satu sila dengan yang lain). Maka dalam pluralisme Pancasila, kelima sila dengan ketiga dasar filosofisnya harus dilaksanakan dalam satu napas yang bersamaan.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

crcs_ugm

Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari apa di internet?

Banyak anak muda hari ini menemukan ketenangan, nasihat, bahkan jawaban atas kegelisahan melalui media sosial, konten keagamaan, akun kesehatan mental, hingga AI chatbot. Namun, bagaimana sebenarnya pengalaman itu terjadi?
Kami sedang melakukan penelitian untuk memahami bagaimana generasi muda usia 10–24 tahun mencari informasi keagamaan maupun kesehatan mental saat menghadapi masa-masa sulit.
Jika kamu merasa topik ini dekat dengan pengalamanmu, kami mengundangmu menjadi responden.
Partisipasi bersifat sukarela dan seluruh jawaban dijaga kerahasiaannya.
Kamu bisa langsung kirim DM jawabanmu atau mau tanya-tanya dulu juga boleh.

Kami tunggu ya.
Katanja koeliah S2 itoe mahal? Eitss , djangan s Katanja  koeliah S2 itoe mahal? 
Eitss , djangan salah
Bersama keempat mahasiswa angkatan 2025, kita akan ngobrolin djoeroes-djoeroes djitoe mendapatkan beasiswa di CRCS UGM

Begitoe?
Before petroleum fueled the world, it fractured th Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago

The raise of the colonial petroleum industry in the Dutch East Indies was also the emergence of new spatial inequalities. Outer Java was not merely discovered as a resource zone. It was politically produced as an extractive territory through imperial concessions, colonial state-building, and global struggles over resource control.

Join us in this presentation on capitalism, oil, and the colonial fractures that continue to haunt the geography of modern Indonesia. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY