Judul: Sultan HB IX (Pandangan dan Sikapnya terhadap Agama dan Hubungan Antar Agama)
Penulis: Cut Mita (CRCS, 2004)
Kata-kata Kunci: Sultan HB IX; Agama; Hubungan Antar Agama; Toleransi Agama.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan dan sikap Sultan HB IX terhadap agama dan hubungan antar agama, serta faktor-faktor yang ikut berpengaruh dalam membentuk pandangan dan sikap beliau tersebut. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pandangan dan sikap Sultan HB IX tersebut terhadap religious tolerance di Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka, yang bahan primernya adalah otobiografi Sultan HB IX, juga didukung oleh berbagai buku, surat kabar, arsip dan klipping. Untuk mendukung data-data yang diperoleh dari perpustakaan, peneliti juga melakukan wawancara dengan orang-orang yang kiranya mengetahui tentang kehidupan Sultan HB IX. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis, yang hasilnya disajikan dalam pemaparan deskriptif dan content analitis.
Akhirnya dari penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa: Sultan HB IX sebagai seorang raja yang beragama Islam selalu berusaha untuk mempertahankan tradisi demi menjaga ketentraman di wilayah kekuasaannya. Namun di sisi lain, agama tetap terintegrasi dalam kehidupan Sultan HB IX dan pelaksanaannya terkadang menyatu dengan berbagai upacara kerajaan sebagai manifestasi kebudayaannya. Beberapa diantara upacara tersebut adalah Garebeg, Labuhan, dan Ruwatan.
Sultan HB IX juga dikenal sebagai raja yang demokrat dan toleran. Ini dapat dilihat dari sikap beliau yang tidak membedakan suku, agama dan golongan. Beliau juga selalu berusaha untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang terkait dengan melakukan dialog-dialog. Dengan demikian, Sultan HB IX dapat digolongkan sebagai figur yang menganut paham ‘inclusive-transformation’.
Sikap inklusif ini tidak berarti bahwa Sultan HB IX telah bersikap intoleran terhadap agama lain. Sebaliknya bersikap tetap toleran tanpa harus kehilangan substansi dasar keislamannya. Disisi lain dilabeli sebagai transformatif, karena interaksi yang dilakukan antara Sultan HB IX (sebagai individu) dan rakyatnya (masyarakat) melahirkan sikap untuk saling menghargai hubungan antar agama dan sikap saling bantu membantu antar umat beragama.
Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi pandangan dan sikap Sultan HB IX terhadap agama dan hubungan antar agama, diantaranya adalah: latar belakang kehidupan pribadi beliau dari masa kecilnya hingga ke masa dewasa, ajaran-ajaran leluhur, faktor sejarah, faktor budaya/tradisi, falsafah wayang dan etika Jawa.
Singkatnya dapat dinyatakan bahwa: pertama, Sultan HB IX adalah figur yang berusaha untuk memelihara suasana yang damai dan tentram di Yogyakarta dengan mengembangkan sikap toleransi terhadap kelompok lain, terutama sikap toleransi dalam beragama. Kedua Sultan HB IX sangat menyadari tentang adanya pluralisme dalam beragama. Kesadaran itu ditunjukkan melalui pandangan dan sikap peduli untuk menangani perbedaan-perbedaan yang ada melalui berbagai kebijakan yang pernah dibuatnya baik dalam kedudukan beliau sebagai raja, maupun gubernur kepala daerah D.I. Yogyakarta.