Membaca Angka Keragaman Agama di Indonesia

CRCS| Fardan Mahmudatul Imamah

Demografi kependudukan merupakan data pokok dalam perencanaan kebijakan. Termasuk kebijakan terkait bidang keagamaan dan pengakuan kepercayaan di Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir pasca reformasi, tercatat peningkatan konflik komunal maupun tekanan kekerasan terhadap kelompok minoritas. Hal itu disebabkan arus utama kelompok mayoritas memaksakan kehendak tentang syarat-syarat tertentu untuk menjadi Indonesia. Aksi anti-keragaman pun tidak hanya berhenti sampai pada propoganda ‘ancaman’ terkait berkembangnya jumlah kelompok minoritas, tetapi juga tindakan anarkis yang sering kali memaksakan pemerintah tidak mampu bertindak tegas. Dalam konteks demikian, demografi kependudukan menjadi informasi yang berpotensi misinterpretasi, sehingga berakibat ketidakadilan dalam penetapan kebijakan maupun disinformasi secara politis sebagai bentuk propoganda anti-keragaman.