21 Tahun Gerakan Perdamaian di Maluku
Diah Kusumaningrum – 26 Januari 2020
— tinjauan terhadap film Beta Mau Jumpa
Banyak yang mengenang 19 Januari 1999 sebagai tanggal “meletusnya” kekerasan komunal di Maluku. Ia sering diingat sebagai titik mula peristiwa yang memakan ribuan jiwa dan mengusir sekitar setengah juta warga dari desanya. Ia dilihat sebagai awal segregasi ketat antara wilayah-wilayah Muslim dan Kristen – di mana yang Muslim terusir dari desa-desa Kristen, yang Kristen terusir dari desa-desa Muslim, dan tidak ada kebebasan melintas batas antarwilayah tersebut. Ia digambarkan oleh film Beta Mau Jumpa sebagai peristiwa yang memisahkan Mama Othe dan Ibu Maemunah.
Tetapi, kita bisa juga memilih merayakan 19 Januari 1999 sebagai tanggal “bangkitnya” gerakan perdamaian di Maluku. Di sini, kita mengapresiasi 21 tahun warga Muslim dan Kristen saling merengkuh, di tengah kekuatan-kekuatan yang ingin memisahkan mereka.
Pada tanggal 19 Januari 1999 tersebut, tidak sedikit warga Kristen melindungi, menyelamatkan, atau menyembunyikan warga Muslim dari amukan massa Kristen dan massa tak dikenal[1] – begitupun sebaliknya. Dimulai di hari-hari, minggu-minggu, dan bulan-bulan pertama kekerasan komunal, beberapa warga Muslim dan Kristen bertemu diam-diam. Ada yang saling bertukar informasi – siapa yang meninggal, siapa mengungsi ke mana, rumah siapa saja yang dibakar, di mana tempat yang aman, dan sebagainya. Ada yang saling bertukar komoditas – warga Kristen butuh sayur, ikan, dan “barang pasar” lainnya, sementara warga Muslim butuh gula, minyak goreng, susu formula, dan “barang toko” lainnya. Ada yang saling bertemu dan merancang kerja bersama – ibu-ibu Gerakan Perempuan Peduli membagikan pita damai dan menyerukan Suara Hati Perempuan, para wartawan mengembangkan jurnalisme damai dan Maluku Media Center,[2] anak-anak muda memilih bergabung dengan jaringan dan LSM lokal maupun internasional supaya dapat menjadi bagian dari solusi,[3] dan sebagainya.
Seiring berjalannya waktu, riak-riak perdamaian di tengah lautan kekerasan ini menjadi arus, dan bahkan ombak, yang mentransformasi konflik di Maluku. Beta Mau Jumpa mengarahkan perhatian kita pada ranah-ranah rekonsiliasi yang biasanya kurang ditonjolkan.
Dari empat ranah rekonsiliasi – formal, lingkungan sekitar, fungsional, dan narasi – yang cenderung dikenal orang adalah yang pertama saja. Di ranah formal, rekonsiliasi ditandai dengan komitmen para perwakilan resmi kelompok-kelompok yang bertikai untuk kembali berbaikan. Dalam konteks Maluku, rekonsiliasi di ranah formal diilustrasikan dengan Perjanjian Malino II.
Rekonsiliasi di ranah lingkungan sekitar merevitalisasi hubungan-hubungan antara mereka yang terikat secara spasial. Dalam konteks Maluku, ini adalah rekonsiliasi yang melibatkan para tetangga satu desa yang terpencar akibat konflik, para tetangga sebelah desa, serta antardesa yang terikat pela (ikatan persekutuan) dan gandong (ikatan persaudaraan). Beta Mau Jumpa menyoroti inisiatif-inisiatif rekonsiliasi antara para mantan tetangga. Sekalipun Mama Othe dan warga Kristen yang dulu tinggal di Desa Batu Merah Dalam memilih opsi relokasi ke Desa Kayu Tiga, Ibu Maemunah dan warga Muslim Batu Merah Dalam tetap meneruskan kebiasaan pertetanggan mereka, yaitu merayakan Natal dan Idul Fitri bersama-sama. Nampak dalam film bagaimana ibu-ibu Muslim Batu Merah Dalam menyiapkan ketupat dan opor lalu membawanya ke rumah ibu-ibu Kristen Kayu Tiga.
Rekonsiliasi di ranah fungsional ditandai dengan interaksi lintas kelompok di mana pihak-pihak yang ada mengedepankan profesi atau peran sosialnya, alih-alih identitas kelompoknya. Dalam konteks Maluku, warga tidak berinteraksi sebagai Muslim dan Kristen, melainkan sebagai ibu, pendeta, wartawan, guru, atau lainnya. Sebagaimana dituturkan oleh Pendeta Margaretha Hendriks-Ririmasse dalam Beta Mau Jumpa, para ibu Muslim dan Kristen berjuang menyingkirkan kecurigaan dan stigma antarmereka, lalu memperjuangkan perdamaian melalui Gerakan Perempuan Peduli. Rekonsiliasi sehari-hari di ranah fungsional inilah yang paling menentukan pemulihan pascakonflik di Maluku.
Yang terakhir adalah rekonsiliasi di ranah narasi. Di sini, pihak-pihak dalam konflik menyimpan dan membagikan cerita dan memori transformasi hubungan mereka. Di satu sisi, Beta Mau Jumpa mengangkat bagaimana Eklin memfasilitasi anak-anak Muslim dan Kristen menarasikan hubungan lintas kelompok di Maluku. Di sisi lain, film ini sendiri adalah bentuk rekonsiliasi di ranah narasi. Ia tidak sekadar menghadirkan cerita konflik dan cerita pascakonflik, melainkan perjuangan mengubah kehidupan konfliktual tersebut kembali kepada kehidupan basudara yang damai. Film ini menambah ramai rekonsiliasi di ranah narasi, bersanding dengan buku-buku Carita Orang Basudara, Jalan Lain ke Tulehu, dan Kei: Kutemukan Cinta di Tengah Perang, film-film Provokator Damai, Hiti-hiti Hala-hala, dan Cahaya dari Timur: Beta Maluku, Maluku Art Walk, serta produk kesenian lainnya.
Di balik plot utama perjumpaan Mama Othe dan Ibu Maemunah, film Beta Mau Jumpa menyelipkan inisiatif-inisiatif rekonsiliasi di ranah-ranah yang tidak menjadi perhatian orang kebanyakan. Ia merayakan 21 tahun warga Maluku saling merengkuh di tengah provokasi melakukan kekerasan.
________________
Dr. Diah Kusumaningrum adalah staf pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM dan di Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM.
Simak cuplikan video komentar Dr Diah Kusumaningrum dalam acara rilis pers Beta Mau Jumpa di Humas Gedung Pusat UGM pada 24 Januari 2020 di IGTV CRCS.
Beta Mau Jumpa adalah film dokumenter kedua dalam seri Indonesian Pluralities, kerja kolaborasi CRCS UGM, Watchdoc, dan Pardee School of Global Studies, Boston University. Gambar header: Mama Othe dan Nafsiah, dua dari tokoh-tokoh yang tampil dalam film.
________________
Catatan kaki:
[1] Baca bab yang ditulis oleh Sandra Lakembe dalam buku Carita Orang Basudara.
[2] Baca bab yang ditulis oleh Rudi Fofid dan oleh Zairin Salampessy dalam buku Carita Orang Basudara.
[3] Baca bab yang ditulis oleh Inggrid Silitonga dan oleh Helena M. Rijoly dalam buku Carita Orang Basudara.