• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita Wednesday Forum
  • Agama dalam Kebijakan Publik di Indonesia

Agama dalam Kebijakan Publik di Indonesia

  • Berita Wednesday Forum
  • 2 April 2012, 00.00
  • Oleh:
  • 0

Mustaghfiroh Rahayu (kanan)

Keberadaan berbagai agama di bumi Indonesia yang telah eksis sebelum proklamasi kemerdekaan, memberi dampak yang besar terhadap berbagai produk kebijakan publik. Sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia, Islam menjadi kendaraan ‘terfavorit’ bagi banyak kalangan untuk menyelipkan berbagai ajaran yang mereka anggap ‘Islami’ dalam berbagai peraturan-peraturan yang ada. Setidaknya ada tiga produk hukum di Indonesia yang disinyalir memiliki tendensi Islamisasi yang berlebihan dan tampak eksklusif sedang dibahas di Legislatif: RUU Jaminan Produk Halal , RUU Zakat, dan RUU Manajemen Haji. Selain itu, argumen-argumen agama, terutama Islam, juga mengambil peran penting di dalam Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU Pernikahan serta RUU Kerukunan Antar Umat Beragama.

 

Tinjauan di atas menjadi tema utama yang diangkat dalam Wednesday Forum 21 Maret 2012 bertajuk “Wajah Kehidupan Beragama di Indonesia di tahun 2011”. Menghadirkan Mustaghfiroh Rahayu, salah satu penulis “Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2011”, forum ini mengupas lebih jauh keterlibatan agama dalam proses pembentukan kebijakan publik yang tidak mungkin untuk dihindari karena agama telah menjadi bagian penting yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Namun demikian, perlu usaha untuk ikut mengawasi dan memberi saran konstruktif dalam proses pembentukan kebijakan publik tersebut. Mengingat agama masih menjadi salah satu hal yang sensitif, maka usaha pengawasan tersebut berguna sebagai ‘alarm’ ketika terdapat indikasi penyalahgunaan sebuah peraturan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

 

Bagi Mustaghfiroh, UU Pernikahan, UU Pornografi dan Pornoaksi, RUU Zakat, RUU Manajemen Haji, serta RUU Jaminan Produk Halal memiliki potensi ketidakadilan bagi masyarakat luas. Terdapat kesan bahwa undang-undang itu menafikan pandangan-pandangan dari agama non Islam. Dalam kasus pornografi misalnya, tidak terlihat usaha pemerintah untuk mempertimbangkan pandangan agama lain tentang ‘apa itu porno?’, sehingga penerapan kebijakan ini pun cenderung diskriminatif.

 

Menyoroti persoalan manajemen haji, Mustagfiroh yang merupakan alumni Florida International University USA ini mengatakan, pemerintah terkesan monopolitik. Seolah-olah hanya pemerintah saja yang dapat melayani kebutuhan ibadah haji. Tetapi kemampuan pemerintah tak sebanding dengan animo masyarakat Indonesia yang begitu tinggi untuk dapat menunaikan ibadah haji. Timbullah antrian panjang pendaftar haji hingga bertahun-tahun yang berujung pada polemik bunga ongkos naik haji (ONH). Undang-undang mengenai pernikahan dan RUU Jaminan Produk Halal juga tidak kalah ruwet-nya dan berpotensi merenggangkan hubungan baik antar umat beragama.

 

Oleh karena itu, “Kita perlu mempertimbangkan banyak aspek dalam menentukan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Salah satunya, pemahaman komprehensif perihal realitas masyarakat Indonesia yang beragam. Jangan pula lupa untuk melibatkan masyarakat luas sebagai solusi setiap permasalahan yang sedang kita hadapi. Bisa jadi solusi itu tidak ada pada undang-undang, tetapi termanifestasi pada etika di masyarakat,” tutup Mustaghfiroh yang juga kandidat doktor Universiteit voor Humanistiek Belanda ini.(NAM)

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

crcs_ugm

Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari apa di internet?

Banyak anak muda hari ini menemukan ketenangan, nasihat, bahkan jawaban atas kegelisahan melalui media sosial, konten keagamaan, akun kesehatan mental, hingga AI chatbot. Namun, bagaimana sebenarnya pengalaman itu terjadi?
Kami sedang melakukan penelitian untuk memahami bagaimana generasi muda usia 10–24 tahun mencari informasi keagamaan maupun kesehatan mental saat menghadapi masa-masa sulit.
Jika kamu merasa topik ini dekat dengan pengalamanmu, kami mengundangmu menjadi responden.
Partisipasi bersifat sukarela dan seluruh jawaban dijaga kerahasiaannya.
Kamu bisa langsung kirim DM jawabanmu atau mau tanya-tanya dulu juga boleh.

Kami tunggu ya.
Katanja koeliah S2 itoe mahal? Eitss , djangan s Katanja  koeliah S2 itoe mahal? 
Eitss , djangan salah
Bersama keempat mahasiswa angkatan 2025, kita akan ngobrolin djoeroes-djoeroes djitoe mendapatkan beasiswa di CRCS UGM

Begitoe?
Before petroleum fueled the world, it fractured th Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago

The raise of the colonial petroleum industry in the Dutch East Indies was also the emergence of new spatial inequalities. Outer Java was not merely discovered as a resource zone. It was politically produced as an extractive territory through imperial concessions, colonial state-building, and global struggles over resource control.

Join us in this presentation on capitalism, oil, and the colonial fractures that continue to haunt the geography of modern Indonesia. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY