• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Student Satisfaction Survey
    • Academic Documents
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita Wednesday Forum
  • Agama dalam Kebijakan Publik di Indonesia

Agama dalam Kebijakan Publik di Indonesia

  • Berita Wednesday Forum
  • 2 April 2012, 00.00
  • Oleh:
  • 0

Mustaghfiroh Rahayu (kanan)

Keberadaan berbagai agama di bumi Indonesia yang telah eksis sebelum proklamasi kemerdekaan, memberi dampak yang besar terhadap berbagai produk kebijakan publik. Sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia, Islam menjadi kendaraan ‘terfavorit’ bagi banyak kalangan untuk menyelipkan berbagai ajaran yang mereka anggap ‘Islami’ dalam berbagai peraturan-peraturan yang ada. Setidaknya ada tiga produk hukum di Indonesia yang disinyalir memiliki tendensi Islamisasi yang berlebihan dan tampak eksklusif sedang dibahas di Legislatif: RUU Jaminan Produk Halal , RUU Zakat, dan RUU Manajemen Haji. Selain itu, argumen-argumen agama, terutama Islam, juga mengambil peran penting di dalam Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU Pernikahan serta RUU Kerukunan Antar Umat Beragama.

 

Tinjauan di atas menjadi tema utama yang diangkat dalam Wednesday Forum 21 Maret 2012 bertajuk “Wajah Kehidupan Beragama di Indonesia di tahun 2011”. Menghadirkan Mustaghfiroh Rahayu, salah satu penulis “Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2011”, forum ini mengupas lebih jauh keterlibatan agama dalam proses pembentukan kebijakan publik yang tidak mungkin untuk dihindari karena agama telah menjadi bagian penting yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Namun demikian, perlu usaha untuk ikut mengawasi dan memberi saran konstruktif dalam proses pembentukan kebijakan publik tersebut. Mengingat agama masih menjadi salah satu hal yang sensitif, maka usaha pengawasan tersebut berguna sebagai ‘alarm’ ketika terdapat indikasi penyalahgunaan sebuah peraturan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

 

Bagi Mustaghfiroh, UU Pernikahan, UU Pornografi dan Pornoaksi, RUU Zakat, RUU Manajemen Haji, serta RUU Jaminan Produk Halal memiliki potensi ketidakadilan bagi masyarakat luas. Terdapat kesan bahwa undang-undang itu menafikan pandangan-pandangan dari agama non Islam. Dalam kasus pornografi misalnya, tidak terlihat usaha pemerintah untuk mempertimbangkan pandangan agama lain tentang ‘apa itu porno?’, sehingga penerapan kebijakan ini pun cenderung diskriminatif.

 

Menyoroti persoalan manajemen haji, Mustagfiroh yang merupakan alumni Florida International University USA ini mengatakan, pemerintah terkesan monopolitik. Seolah-olah hanya pemerintah saja yang dapat melayani kebutuhan ibadah haji. Tetapi kemampuan pemerintah tak sebanding dengan animo masyarakat Indonesia yang begitu tinggi untuk dapat menunaikan ibadah haji. Timbullah antrian panjang pendaftar haji hingga bertahun-tahun yang berujung pada polemik bunga ongkos naik haji (ONH). Undang-undang mengenai pernikahan dan RUU Jaminan Produk Halal juga tidak kalah ruwet-nya dan berpotensi merenggangkan hubungan baik antar umat beragama.

 

Oleh karena itu, “Kita perlu mempertimbangkan banyak aspek dalam menentukan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Salah satunya, pemahaman komprehensif perihal realitas masyarakat Indonesia yang beragam. Jangan pula lupa untuk melibatkan masyarakat luas sebagai solusi setiap permasalahan yang sedang kita hadapi. Bisa jadi solusi itu tidak ada pada undang-undang, tetapi termanifestasi pada etika di masyarakat,” tutup Mustaghfiroh yang juga kandidat doktor Universiteit voor Humanistiek Belanda ini.(NAM)

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

A M P A T Baru kemarin, pemerintah YTTA melakukan A M P A T
Baru kemarin, pemerintah YTTA melakukan aksi simsalabim dengan mencabut empat konsesi tambang di salah satu gugusan Red Line. Aksi "heroik" itu terlihat janggal ketika perusahaan yang paling bermasalah dalam perusakan lingkungan, bahkan yang menjadi pusat viral, justru dilindungi. Tentu bukan karena cocokologi dengan nama Raja Ampat sehingga hanya empat perusahaan yang dicabut konsesinya. Bukan cocokologi juga ketika Raja Ampat akan menjadi lokus tesis yang akan diuji esok di CRCS UGM. Berkebalikan dengan aksi badut jahat di Raja Ampat, @patricia_kabes akan bercerita bagaimana komunitas masyarakat di Aduwei mengelola laut dengan lestari melalui sasi. Berangkat dari negeri timur, peraih beasiswa LPDP ini justru menjadi yang pertama di angkatannya untuk menambahkan dua huruf pada akhir namanya.
For people who learn religious studies, it is comm For people who learn religious studies, it is common to say that "religion", as a concept and category, is Western modern invention. It is European origin, exported globally through colonialism and Christian mission. Despite its noble intention to decolonize modern social categories, it suffers from historical inaccuracy. Precolonial Islamic Malay and Javanese texts in the 16th and 17th century reflect a strong sense of reified religion, one whose meaning closely resembles the modern concept.

Come and join @wednesdayforum discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
I N S P I R A S I Secara satir, penyandang disabil I N S P I R A S I
Secara satir, penyandang disabilitas baru mendapatkan sorotan ketika dia mampu berprestasi, mampu mengatasi segala rintangan dan kekurangan. Singkat kata, penyandang disabilitas kemudian menjadi sumber inspirasi bagi nondisabilitas. Budi Irawanto menyebutnya sebagai "inspirational porn". Simak ulasan lengkapnya di situs web crcs ugm.
Human are the creature who live between the mounta Human are the creature who live between the mountain and the sea. Yet, human are not the only one who live between the mountain and the sea. Human are the one who lives by absorbing what above and beneath the mountain and the sea. Yet, human are the same creature who disrupt and destroy the mountain, the sea, and everything between. Not all human, but always human. By exploring what/who/why/and how the life between the mountain and the sea is changing, we learn to collaborate and work together, human and non-human, for future generation—no matter what you belief, your cultural background.

Come and join @wednesdayforum with Arahmaiani at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju