• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Menelisik Relasi Gereja dan Agama Leluhur di Indonesia

Menelisik Relasi Gereja dan Agama Leluhur di Indonesia

  • Perspective
  • 22 June 2022, 09.52
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Menelisik Relasi Gereja dan Agama Leluhur di Indonesia

Vikry Reinaldo Paais– 22 Juni 2022

Kekristenan hadir di Nusantara bukan pada ruang kosong, melainkan mengisi tempat yang sudah dihuni oleh agama-agama yang lain—termasuk sang tuan rumah, agama leluhur. Pada abad ke-16, kekristenan Barat datang seiring dengan kolonialisme Eropa. Gesekan pun tak terelakkan dan efeknya sampai sekarang masih bisa kita rasakan.

Gagasan kekristenan Barat yang dibawa oleh para misionaris awal sangat eurosentris: segala kebudayaan di luar Eropa ditolak.  Segala sesuatu yang bersifat lokal dan pribumi dianggap sebagai  “kekafiran” dan merupakan bentuk “penyembahan iblis”(End, 1987). Hal ini berimbas pada pengrusakan tempat-tempat yang dianggap sebagai situs penyembahan agama leluhur. Siapa pun yang kedapatan melakukan penyembahan akan dihukum. Polarisasi pun terjadi antara mereka yang menganggap diri sebagai “anak-anak Allah” dan mereka yang dicap sebagai “anak-anak iblis”, antara “terang” vs “kegelapan” (Patty, 2019).

Dalam perspektif seperti ini, para misionaris akan dianggap sebagai penyelamat dari kegelapan (Baca: Kristenisasi dan Modernisasi Meminggirkan “Agama Batak” ). Satu-satunya cara agar terhindar dari stigma kekafiran adalah dengan konversi ke Kristen. Bentuk pemaksaan indentitas agama inilah yang kemudian disebut “kristenisasi”. Pengoloni memandang agama leluhur sebagai “ladang” pengabaran Injil yang berujung pada upaya sistematis pengonversian agama.

Di luar paradigma keselamatan, kristenisasi agama leluhur juga bertalian dengan narasi politis yang terkait dengan akses pengetahuan dan fasilitas. Konversi ke Kristen artinya konversi kepada perkembangan, kemajuan, serta aksesibilitas. Artinya, ada fasilitas yang diberikan ketika menjadi Kristen ketimbang bertahan pada agama leluhur. Narasi diskriminatif ini secara banal menempatkan agama leluhur sebagai “belum beradab” dalam kehidupan sosial maupun kepercayaan.

Praktik konversi semacam ini merupakan bentuk subordinasi agama yang bersifat eksklusif dan hierarkis. Kristen—sebagai agama para pengoloni—ditempatkan sebagai kepercayaan yang paling benar dan modern. Sebaliknya, agama leluhur mendapat stigma sebagai kepercayaan yang sesat dan primitif. Stigma tersebut mencengkeram begitu kuat, bahkan ketika para bangsa kolonial itu sudah angkat kaki.

Keberagaman, Inklusivitas, dan Teologi Kontekstual

Seiring dengan meluasnya kekristenan ke berbagai penjuru dunia pada abad ke-19, mulai muncul kesadaran bahwa keberagaman—yang berakar dari perbedaan—merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat disangkal. Mengutip Titaley (2013), perbedaan itu tidak dapat ditentukan oleh kehendak manusia. Artinya, perbedaan adalah hal kodrati dan tidak dapat diintervensi. Demikian juga pluralisme agama. Menolak keberagaman agama berarti menolak kodrat manusia, sebab agama berakar dalam peradaban manusia.

Pergumulan inilah yang membuat gereja-gereja mulai membuka pintu penerimaan terhadap agama leluhur. Teologi Kristen yang eurosentris dan sangat tekstual ternyata kurang sesuai dengan konteks beragama di Indonesia. Gereja pun mengupayakan reinterpretasi terhadap teologinya melalui kontekstualisasi. Dialog teks-konteks ini kerap diistilahkan melalui beragam terminologi, misalnya teologi inkulturasi, teologi indigenisasi, teologi lokal, atau teologi kontekstual—istilah terakhir ini yang paling dikenal di kalangan teolog. Semua terminologi tersebut mengasumsikan paradigma teologi Kristen yang melebur dengan konteks tempat ia bertumbuh.

Lattu (2020), dalam tulisannya Teologi Tanpa Tinta, memberikan kritik terhadap teologi Kristen yang cenderung terpenjara dengan teologi tekstual. Frasa “teologi tinta” mengasosiasikan paradigma teologi yang cenderung tekstual atau berpusat pada kitab suci semata. Padahal, menurutnya, teologi seharusnya juga kontekstual. Maka dari pada itu, dibutuhkan “teologi tanpa tinta” yaitu teks-teks yang juga bersumber dari pengetahuan publik yang hidup—kerap diistilahkan sebagai folklor.

Di Nusantara praktik kontekstualisasi ini bisa ditemukan dengan penyebutan Yesus dalam berbagai nama lokal, misalnya, Tete Manis di Maluku, Gusti di Jawa,  To Membali Puang di Tana Toraja; atau penyebutan Tuhan Allah sebagai Upu Lanite di Maluku, Hatalla dalam Masyarakat Kristen Kaharingan, Uis Neno dalam masyarakat Timor, dan lain sebagainya. Bentuk kontekstualisasi seperti ini menjadikan teologi Kristen dinamis dan masyarakat adat menjadi rekan atau cermin gereja dalam menemukan identitas kontekstualnya (Sinaga, 2019). Sebagai rekan, agama leluhur tidak lagi diposisikan lebih rendah ketimbang agama Kristen. Sebaliknya, melalui agama leluhur, kekristenan justru diperkaya teologinya.

Seberapa Inklusifkah Teologi Kontekstual?

Kendati gagasan teologi kontekstual memungkinkan kekristenan berelasi dengan agama leluhur, tetapi secara praksis tampaknya tidak sepenuhnya demikian. Harus diakui bahwa teologi kontekstual yang inklusif itu tidak serta-merta mengartikan bahwa relasi keduanya ada pada pengertian yang setara. Kecenderungannya adalah menerima eksistensi adat tapi mengeksklusi penganut agama leluhur—padahal keduanya merupakan suatu kesatuan. Dengan demikian muncul pertanyaan, apakah teologi kontekstual benar-benar merepresentasikan inklusivitas?

Sampai di sini, tampaknya paradigma eurosentris belum sepenuhnya terdekolonisasi. Tantangan terbesar saat ini adalah eksklusivisme beragama yang berimbas pada bentuk subordinasi. Secara praksis, gereja masih mempertahankan eksklusivisme agama yang cenderung menegasikan kepercayaan lain sebagai suatu kebenaran karena doktrin kebenaran diklaim hanya miliknya sendiri. Bagi Paul Knitter (2008), eksklusivisme mewakili pandangan dominan umat Kristen yang memandang bahwa Kristus bertentangan dengan agama-agama. Narasi-narasi kekristenan yang berkembang seperti Yesus satu-satunya jalan keselamatan dan kebenaran, atau amanat agung Yesus Kristus, seolah memberi legalitas “kristenisasi” agama leluhur. Knitter (2005) menegaskan, semboyan reformasi “hanya oleh iman” dan “hanya oleh Kristus” menjadi penghalang pengakuan terhadap agama lain. Di sisi lain, doktrin tekstual juga masih menjadi paradigma yang dominan—karenanya melawan atau mengkritisinya adalah tabu. Hal ini mengingatkan pada salah satu gagasan doktrin Katolik yang eksklusif, yaitu extra eclessia nula salus, yang artinya ‘di luar gereja tidak ada keselamatan’.

Klaim superioritas kekeristenan atas agama leluhur semacam ini tentu saja masih sangat hierarkikal. Agama leluhur atau masyarakat adat seolah-olah hanya digunakan sebagai objek untuk memperkaya teologi Kristen. Para penganut agama leluhur masih saja terstigma, terdiskriminasi, dan tidak bebas melaksanan praktik keagamaan di rumahnya sendiri. Padahal, di berbagai konteks, umat kristiani bisa hidup berdampingan dengan penganut agama leluhur dalam suatu narasi keberkaitan antara Kristen dan adat, antara Injil dan adat.

Karenanya dalam relasinya dengan agama leluhur, doktrin tekstual-eksklusif perlu direinterpretasi demi menemukan jalan tengah yang nondiskriminatif. Jika tidak, kekristenan masa kini lagi-lagi akan terjebak dalam neokolonialisme terhadap pemeluk agama leluhur. Neokolonialisme yang dimaksudkan adalah kolonisasi pengetahuan dan keberagamaan. Bagaimanapun, diperlukan upaya dekolonisasi guna melepaskan diri dari kekangan logika kolonialitas (Mignolo, 2007).

Gereja (baca: kekristenan) seharusnya menyadari eksistensi dan relasinya dengan agama leluhur. Narasi-narasi yang menyubordinasi agama leluhur sudah seharusnya diganti dengan narasi-narasi yang lebih pluralis—bukan lagi dengan klaim membabi-buta otoritas kekristenan lebih tinggi ketimbang agama leluhur atau masyarakat adat. Dengan kata lain, jika dialektika gereja dan masyarakat adat masih saja didominasi oleh otoritas gereja, maka teologi kontekstual yang terjadi sama saja dengan menabur garam di air laut.

______________________

Vikry Reinaldo Paais adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2021. Baca tulisan Vikry lainnya di sini.

 

Tags: adat gereja kristen vikry reinaldo paais

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

crcs_ugm

Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari apa di internet?

Banyak anak muda hari ini menemukan ketenangan, nasihat, bahkan jawaban atas kegelisahan melalui media sosial, konten keagamaan, akun kesehatan mental, hingga AI chatbot. Namun, bagaimana sebenarnya pengalaman itu terjadi?
Kami sedang melakukan penelitian untuk memahami bagaimana generasi muda usia 10–24 tahun mencari informasi keagamaan maupun kesehatan mental saat menghadapi masa-masa sulit.
Jika kamu merasa topik ini dekat dengan pengalamanmu, kami mengundangmu menjadi responden.
Partisipasi bersifat sukarela dan seluruh jawaban dijaga kerahasiaannya.
Kamu bisa langsung kirim DM jawabanmu atau mau tanya-tanya dulu juga boleh.

Kami tunggu ya.
Katanja koeliah S2 itoe mahal? Eitss , djangan s Katanja  koeliah S2 itoe mahal? 
Eitss , djangan salah
Bersama keempat mahasiswa angkatan 2025, kita akan ngobrolin djoeroes-djoeroes djitoe mendapatkan beasiswa di CRCS UGM

Begitoe?
Before petroleum fueled the world, it fractured th Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago

The raise of the colonial petroleum industry in the Dutch East Indies was also the emergence of new spatial inequalities. Outer Java was not merely discovered as a resource zone. It was politically produced as an extractive territory through imperial concessions, colonial state-building, and global struggles over resource control.

Join us in this presentation on capitalism, oil, and the colonial fractures that continue to haunt the geography of modern Indonesia. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY