• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Merawat Nyala Agama (Pro)Rakyat

Merawat Nyala Agama (Pro)Rakyat

  • Perspective
  • 2 March 2026, 16.12
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Di tengah asyik masyuknya pemuka agama dengan kekuasaan, adanya pemuka agama prorakyat menunjukkan wajah agama yang menjalankan pendampingan dan keberpihakan pada warga yang rentan.

Beberapa waktu lalu, seorang kiai mengaku heran saat surat penangguhan penahanan aktivis yang ditandatanganinya mendadak viral di media sosial. K.H. Ubaidullah Shodaqoh atau Mbah Ubaid, nama kiai tersebut, sebelumnya memang menandatangani surat penangguhan penahanan dua aktivis lingkungan, Aditya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif (Munif), yang ditangkap Polrestabes Semarang pada 27 November 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh menyebarkan konten penghasutan pada aksi demonstrasi Agustus 2025 (Kompas, 2025). Pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon, Semarang,  itu mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu sudah sewajarnya dilakukan oleh pemuka agama, “Itu (membela aktivis & petani) memang tugas kiai. Bukan hanya di belakang meja ngaji saja.” (Shodaqoh, 2025). Viralnya pembelaan pada aktivis tersebut bisa menjadi salah satu indikator bahwa  peran pemuka agama sebagai pembela rakyat kecil sedang tidak baik-baik saja. 

Agama sebagai Legitimasi Penguasa

Berbagai ormas agama sebenarnya memiliki kapasitas dan sumber daya yang kuat untuk mengawasi pemerintahan. Sayangnya, mereka malah melegitimasi ketidakadilan kebijakan pemerintah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) misalnya, organisasi tempat Mbah Ubaid dan kiai-kiai lain bernaung, beberapa tahun terakhir ini cenderung lebih dekat dengan penguasa. Hal ini tecermin dari banyaknya pernyataan pengurus PBNU mengenai isu-isu yang dikritisi masyarakat, di antaranya dalam kasus tambang dan program makan bergizi gratis (Tanjung & Hutasuhut, 2025). Alih-alih membela rakyat atau mengkritisi kebijakan tersebut, ormas juga menjadi juru bicara agar rakyat memahami program pemerintah, bahkan ikut menjadi bagian dari program tersebut. Dalam kasus tambang, ormas keagamaan malah menggeser fokus perannya dari fungsi kemanusiaan, pendidikan, dan advokasi ke orientasi ekonomi (Astinda et al., 2024). 

Ali Riaz (2024) mengungkapkan, penguasa bisa menerapkan strategi represi dan kooptasi untuk menghadapi aktor agama serta memanfaatkan agama sebagai alat legitimasi (2024). Ketika ideologi para elitenya dapat diatur dan kekuatan sosialnya dapat dikooptasi, para penguasa tidak lagi memandang institusi agama sebagai “ancaman inheren” atau pengawas untuk program-program rakyat.

Berpayung Pemuka Agama (Pro)Rakyat

Di tengah situasi ini, muncul para pemuka agama dari akar rumput yang memihak rakyat kecil ketika terlibat konflik dengan penguasa. Uskup Bernardus Bofitwos Baru dari Timika, Papua, salah satunya. Dalam khotbahnya di hari Pentakosta 2025, ia secara terbuka mengkritik eksploitasi tambang nikel berkedok “proyek strategis nasional” di Raja Ampat yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat Papua. Dengan menggunakan otoritas keagamaannya, ia menyatakan bahwa perusakan alam bertentangan dengan Roh Kudus dan mendorong jemaat untuk menolak “roh dunia” kapitalistik yang menghancurkan sesama (Alnina, dkk., Tempo, 2025). Kritiknya yang tegas terhadap kebijakan pemerintah dan pengusaha, serta seruannya untuk membela hak hidup rakyat Papua, menunjukkan peran agama sebagai suara moral yang melindungi kelompok rentan dari ketidakadilan struktural. 

Selanjutnya, ada Pendeta Johan Kristantara dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang mengambil posisi tegas membela masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke. Johan tidak hanya mengutip teologi pembebasan melalui Manifesto Nazaret Yesus yang berpihak pada kaum miskin dan tertindas, tetapi secara eksplisit mengecam praktik agamawan yang menjadi alat industrialis untuk melegitimasi pengambilalihan tanah rakyat. Dengan menyamakan situasi tersebut dengan tindakan Yesus yang “membalikkan meja” di Bait Allah yang kudus untuk menolaknya sebagai tempat persekongkolan jahat, ia mendorong komunitas agama untuk menghadirkan iman yang hidup melalui advokasi nyata, menolak teologi antroposentris, dan mengadvokasi ekoteologi yang mengutamakan keadilan ekologis serta keutuhan ciptaan (Hariandja, 2025). Seruan ini menunjukkan keberpihakan pemuka agama sebagai suara moral yang mengkritik kebijakan penguasa dan pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat rentan.

Selain pembelaan pada dua aktivis yang dikriminalisasi, Mbah Ubaid sebelumnya sudah konsisten mendampingi masyarakat dalam konflik dengan penguasa, misalnya dalam kasus protes warga atas penambangan batu andesit di Purworejo (Setiawan, 2022) dan kooptasi tanah di Wadas (Faizun, 2022). Pendampingan ini tidak luntur meski dukungan beberapa institusi keagamaan nasional cenderung memudar dan hanya bersifat simbolis pada warga seiring berlarut-larutnya kasus tersebut. Mbah Ubadi mendefinisikan ulang perjuangan warga Wadas yang mempertahankan tanah dan lingkungan sebagai “jihad” (berjuang di jalan Allah yang berbuah surga) (Faiz, 2023). Ia pun mengintegrasikan isu agraria dan ketidakadilan struktural ke dalam pengajian rutinnya (Suluk Senen Pahingan) maupun bukunya, Petani Kehilangan Lahan (2025). Bagi Mbah Ubaid, ruang keagamaan adalah  juga wadah advokasi dan pendidikan kritis. 

Keberagamaan yang Berpihak

Keberagamaan yang memihak rakyat kecil berkaitan dengan agama sebagai praktik hidup dalam konteks sosial yang konkret. Dalam konteks ini, Elizabeth Shakman Hurd (2015) merumuskan tiga kategori agama. Pertama, expert religion: agama dikonstruksikan oleh para ahli yang menghasilkan pengetahuan yang “relevan bagi kebijakan” (policy-relevant knowledge) tentang agama. Kedua, governed/official religion: agama dikonstruksikan oleh pemegang kekuasaan politik dan hukum. Ketiga, lived religion: agama dipraktikkan oleh individu dan kelompok dalam kehidupan sehari-hari saat mereka berinteraksi dengan berbagai otoritas, ritual, dan teks. Lived religion hadir dalam konteks sosial konkret, termasuk ketika terjadi ketegangan antara rakyat dan kekuasaan. Para pemuka agama yang membela rakyat kecil dalam hal ini berimprovisasi dengan mengemukakan ajaran agama yang relevan dengan isu yang diperjuangkan oleh rakyat, walau terkadang berbeda dengan sikap resmi organisasi mereka di tingkat nasional.

Melalui praktik pendampingan, para pemuka agama ini mengartikulasikan keterlibatan keagamaan yang berorientasi pada advokasi kepentingan rakyat kecil. Pekerjaan advokasi dalam komunitas agama merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi dosa-dosa struktural yang berkontribusi terhadap kemiskinan dan masalah sosial lainnya (Davis, 2009). Dengan kata lain, para pemuka agama tersebut bukan hanya melakukan aktivisme sosial biasa, melainkan mewujudkan iman yang hidup dan berorientasi pada keadilan. Mereka menggunakan otoritas keagamaan yang mereka miliki dalam konteks lokal untuk mengambil keberpihakan tersebut, tanpa menunggu instruksi dari para elite mereka. 

Di tengah pemuka agama yang dekat dengan kekuasaan, modus keberagamaan seperti ini menunjukkan wajah agama yang lain. Agama bisa menjelma sebagai ruang perlindungan bagi rakyat kecil, alih-alih alat legitimasi kebijakan negara. Fenomena ini menunjukkan, agama tidak hanya hidup di institusi atau organisasi keagamaan resmi yang terpusat, tetapi juga dalam praktik pendampingan warga yang berhadapan dengan ketidakadilan.

Relasi elite pemuka agama dengan kuasa politik dan negara, membuat redup kobaran semangat agama sebagai pembela warga rentan tertindas. Adanya para pemuka agama prorakyat, seperti Uskup Bernardus, Pendeta Johan dan Mbah Ubaid, menjadi sisa nyala bahwa agama masih hadir untuk menemani masyarakat yang rentan dizalimi oleh negara. 

______________________

Nuzula Nailul Faiz adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Faiz lainnya di sini.

Foto tajuk artikel oleh Project M/Bambang Muryanto

Tags: agama dan negara Agama Rakyat Nuzula Nailul Faiz

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

What is well-being? Indonesia today: land taken, f What is well-being?
Indonesia today: land taken, forests cleared, plantations marching under the banner of food security. Officials call it progress, yet Indigenous ground tells another story. Baduy farmers keep ngahuma alive: rice, ritual, survival, all tied together. Wellbeing here isn’t profit. It’s balance when human and earth still holding on.

Join us for the next  #wednesdayforum discussion at the 3rd floor of the UGM Graduate School building. We're offering a free iftar, so please register. This event is free and open to the public.
yuk, pendaftaran sudah dibuka ... cek syarat-syara yuk, pendaftaran sudah dibuka ...
cek syarat-syaratnya ...
jika ada yang mau tanya-tanya,
langsung meluncur ke kolom komentar ya ...
K U D A A P I Kehidupan kadang hadir seperti kuda K U D A  A P I
Kehidupan kadang hadir seperti kuda, ia tak benar-benar bisa ditambatkan. Hidup terus bergerak bukan karena sebuah kepastian, melainkan untuk menolak padam meskipun tak tahu ke mana yang akan dituju. Ke mana pun tujuanmu di tahun ini,  semoga barakah selalu menyala dalam bara.

xin nian kuaile, gongxi facai
Why has democracy declined in Tunisia and Turkey, Why has democracy declined in Tunisia and Turkey, yet remained resilient in Indonesia?
Do Muslim mass organizations, elite consensus, and the negotiated relationship between religion and citizenship hold the key? Or are there deeper structural forces at play?
Join us and be part of the conversation. Let’s rethink what sustains (or undermines?) democracy in muslim-majority societies.

Come and join new round of  #wednesdayforum 2026 discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor.  We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY