Kekerasan dan penindasan terhadap perempuan masih terus terjadi di sekitar kita, baik di ruang publik maupun di ruang domestik seperti rumah tangga. Perempuan terjebak dalam subordinasi jender dan masih terbentur untuk memperoleh sesuatu yang menjadi haknya. Kondisi ini tak hanya terjadi di negara-negara dunia ketiga tetapi juga di negara-negara maju.
Adalah Wednesday Forum CRCS-ICRS 19 Oktober yang mengangkat tema diskriminasi terhadap perempuan dengan format berbeda dari biasanya, yakni pemutaran film “Provoked”. Film yang disutradarai Jag Mundhra ini dirislis tahun 2007, berdasar kehidupan nyata Kiranjit Ahluwalia, seorang perempuan Punjabi yang hidup di Inggris dan berjuang dalam isu hukum lokal Inggris. Dia mengalami tekanan selama sepuluh tahun pernikahannya dengan seorang pria Punjab, Deepak.
Kiranjit dan Deepak bertemu lewat perjodohan dan dinikahkan dengan tradisi agama Sikh di tempat asalnya, Punjab. Mereka pindah ke Southall, Inggris, tempat ibu Deepak menetap. Alih-alih mendapatkan kasih sayang, kehidupan Kiranjit perlahan gelap karena Deepak adalah pria paranoid yang suka menyakiti termasuk “pemerkosaan” ketika berhubungan suami-istri. Ketika kesabarannya habis, suatu malam di tahun 1989 Kiranjit membakar suami yang sedang tertidus pulas di ranjang. Deepak meninggal dunia.
Ia kemudian disidangkan di pengadilan dengan kode kasus ‘R v Kiranjit Ahluwalia’ dan divonis hukuman penjara seumur hidup. Menjalani hidup sebagai narapidana mengenalkannya dengan beberapa perempuan kulit putih yang juga dibuikan karena kasus kekerasan rumah tangga. Sementara itu, kawan-kawan Kiranjit yang tahu persis penderitaannya selama berumah tangga memperjuangkan hak Kiranjit untuk bertemu dengan anak-anaknya dan mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.
Tahun 1992 ia menjalani pengadilan kedua dengan kode kasus ‘R v Ahluwalia’. Dukungan publik untuk pembebasannya begitu luar biasa kala itu. Para hakim memutuskan pembunuhan yang dilakukan Kiranjit sebagai ‘manslaughter’ atau pembunuhan karena pembelaan diri. Tidak saja memperoleh keadilan, kasusnya juga menjadi momen perubahan baru atas makna istilah ‘provocation’ untuk perempuan teraniaya dalam sistem hukum di Inggris.
Salah seorang audiens yang turut menghadiri pemutaran film ini mengatakan “Provoked’ benar-benar memprovokasi, membuka mata kita tentang polemik kekerasan rumah tangga. Ada “pemerkosaan” terselubung yang terbingkai manis oleh ikatan pernikahan. Namun ketika perempuan yang sejatinya adalah korban dari keegoisan laki-laki melakukan perlawanan, mereka justru dianggap pihak yang bersalah. [MoU]
Sumber Foto: http://www.famousworldofcomputers.com/images/provoked.jpg