Ahmad Rafiq, M.A. sedang menguraikan Sejarah Al Qur’an dari Masa ke Masa di depan peserta Wednesday Forum |
Sebagai kitab suci, Al-Quran menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan umat Islam. Bukan saja sebagai way of life, tetapi Al-Qur’an merupakan hidup muslim itu sendiri. Hal ini dikarenakan Al-Qur’an telah terinternalisasi sedemikian rupa, meskipun kebanyakan dari umat Islam tidak menyadarinya.
Bahasan di atas disampaikan Ahmad Rafiq, M.A., pada diskusi mingguan “Wednesday Forum CRCS-ICRS”, Rabu 15 Februari 2012 di Gedung Lengkung Sekolah Pascasarjana UGM, bertajuk “The History of the Qur’an: from Revelation to Reception”.
Rafiq, yang sehari-hari mengajar di Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, mengatakan bahwa sejarah Al-Qur’an dimulai ketika Nabi Muhammad menerima wahyu dari Allah melalui perantara Malaikat Jibril. Disebabkan Nabi Muhammad mengemban amanah sebagai ‘agen sejarah’ dan Tuhan berada di balik sejarah manusia, maka terdapat kemungkinan sejarah Al-Qur’an telah dimulai jauh sebelum kehadiran Muhammad sebagai nabi.
Penyebaran dan pengajaran Al-Qur’an juga menyimpan kisah sendiri, semenjak diajarkan secara oral hingga masa kanonisasi dalam bentuk Mushaf Ustmani. Abad ke 2 Hijriah adalah puncak dari proses kanonisasi. Bahkan Al-Qur’an menjadi kitab yang paling banyak dibaca oleh masyarakat pada masa itu. Namun, seperti dinyatakan oleh seorang sarjana muslim bernama Ahmad Amin, sejarah Al-Qur’an belum menjadi subjek studi tersendiri (independen), hingga Abu Abdillah al-Zanjani menulis buku berjudul “Tarikh Al-Qur’an” (Sejarah Al Qur’an) pada tahun 1935, yang kemudian diikuti oleh Abdus Sabur Shahin di tahun 1966 dengan karya “Tarikh Al-Qur’an”, dan Muhammad Mustafa Azami yang menulis ‘The History of the Qur’anic Text from Revelation to Compilation’ di awal abad ke 21.
Kandidat doktor Temple University ini menjelaskan lebih lanjut, sejarah Al-Qur’an juga mencakup dimensi praktis yang bisa dilacak hingga masa Nabi Muhammad. Sebagaimana kisah seorang sahabat nabi yang membaca surat Al-Fatihah (surat pertama Al Qur’an yang terdiri dari 7 ayat) sebanyak 7 kali untuk menyembuhkan seseorang yang sedang sakit. Hal ini memang tidak dapat menjelaskan hubungan antara makna dari surat yang dimaksud dengan praktek penggunaannya. Namun menjadi dalil bahwa Al-Qur’an telah digunakan oleh umat Islam di ranah praktis.
Ketika salah seorang peserta diskusi mengajukan pertanyaan perihal praktek-praktek lainnya yang dilakukan kaum muslimin terkait Al-Qur’an, Ahmad Rafiq menunjukkan fenomena mutakhir, dimana Al-Qur’an diimplementasikan dalam berbagai bidang, semisal menjadikan sertifikat kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai salah satu berkas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau peraturan daerah tentang kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai persyaratan pernikahan.
Di akhir diskusi, Ahmad Rafiq berkesimpulan bahwa proses penerimaan Al-Qur’an melibatkan kebiasaan-kebiasaan masyarakat, baik yang terjadi di masa lalu maupun di masa sekarang. Sehingga, studi sejarah Al-Qur’an seharusnya tidak hanya terfokus pada Al-Qur’an sebagai kumpulan teks, melainkan juga pengkajian terhadap masyarakat yang membaca, menginterpretasi, mengamalkan, dan juga menggunakannya untuk berbagai keperluan. (NAM)