Kehidupan relasi keagamaan di Indonesia tahun 2008 masih banyak diwarnai praktik kekerasan (fisik). Sejauh catatan riset ini, kelompok Ahmadiyah adalah korban kekerasan keagamaan terbesar. Tidak kurang dari 20 peristiwa kekerasan menimpa kelompok ini. Kasus konflik keagamaan di seputar keberadaan rumah ibadah masih banyak. Dalam catatan riset ini setidaknya terdapat 12 kasus yang menyangkut masalah keberadaan rumah ibadah. Kekerasan juga masih terjadi pada kelompok agama lokal seperti di Yogyakarta dan di Sulawesi Tengah. Pemahaman tentang keberadaan kelompok agama-agama lokal dengan berbagai hak sivik yang melekat pada mereka merupakan pemahaman yang urgen untuk disosialisasikan di masyarakat. Tahun 2008 masih banyak diwarnai oleh praktik kekerasan terhadap perempuan yang antara lain disebabkan tafsir agama yang patriarkhis dan pandangan materialis yang menempatkan tubuh perempuan sebagai objek.