Berbicara tentang negara Islam, ada banyak interpretasi terhadap konsep tersebut. Salem Gandhour sebagai pembicara pada Wednesday Forum, 13 April 2009, mengatakan bahwa pemikiran tentang negara Islam dengan merujuk pada Qur?an and Hadis adalah pemikiran yang terbatas. Nabi Muhammad sendiri pada massanya tidak mengklaim mendirikan negara Islam. Pemikiran yang terbatas itu lebih banyak dipengaruhi oleh negeri Arab, khususnya dimotori oleh para Imam dari Al-Azhar, Mesir.
Untuk menunjukkan perbedaan interpretasi yang beragam terhadap negara Islam, di awal diskusi Salem melemparkan pertanyaan kepada dua peserta mengenai apa itu negara Islam. Peserta pertama menjawab bahwa negara Islam adalah negara yang harus memberlakukan hukum Islam dalam sistem kenegaraannya. Indonesia secara substansial adalah negara Islam, tegasnya. Sedangkan peserta kedua, ia lebih menonjolkan sisi pemerintahan yang mendominasi keberagaman yang ada di bawah kekuasaan negara Islam.