• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita Wednesday Forum
  • FJSC: Perkawinan Muslim-non-Muslim: Suatu Gaya Perkawinan Masyarakat Perkotaan Indonesia

FJSC: Perkawinan Muslim-non-Muslim: Suatu Gaya Perkawinan Masyarakat Perkotaan Indonesia

  • Berita Wednesday Forum
  • 23 October 2007, 00.00
  • Oleh:
  • 0

Edisi keempat FJSC (Forum Jumat Sore CRCS) akan diselenggarakan pada hari Jumat, 26 Oktober 2007, jam 15:30-17:00, di Gedung Sekolah Pascasarjana, lantai 3, ruang 306, Unversitas Gadjah Mada. Pembicara yang akan hadir dalam diskusi ini adalah Suhadi Cholil M.A. Tema yang akan diangkat dalam diskusi tentang Muslim-non-Muslim Marriage:An Indonesian Town Style.

Diskusi akan menyajikan hasil penelitian antropology tentang perkawinan Muslim dan non Muslim di Yogykarta, Indonesia. Pada level awal, isu yang diangkat seputar survey tentang jumlah perkawinan Muslim dan Non Muslim di Yogyakarta, hukum perkawinan Muslim dan non Muslim, serta pendapat ulama atas perkawinan Muslim dan non Muslim. Dalam proses hukum perkawinan Muslim dan non Muslim yang kaku, studi ini berkembang menjadi 2 level yaitu : pola-pola resistensi antara ulama local terhadap ulama pusat/ organisasi masa Islam serta pola-pola resistensi masyarkat Yogyakarta terhadap peraturan administrasi Negara yang mengatur tentang izin perkawinan antar agama. Pada level ini, presentasi ini akan menunjukkan bagaimana masyarakat level bawah bersikap melawan peraturan pemerintah dengan cara manipulasi administrasi. Sebagai studi ethnography, penelitian ini juga akan mengexplore bagaimana pasangan pernikahan berbeda agama tersebut menghadapi tantangan dari keluarganya, bagaimana mereka menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dalam hokum sipil dan agama, serta bagaimana mereka mendidik agama kepada anak-anak mereka. Tujuan dari study ini adalah untuk melihat kecenderungan kebebasan beragama di Indonesia melalui peraturan pernikahan antar agama dan prakteknya di tengah masyarakat.

Diskusi ini gratis, silahkan mengundang teman-teman anda untuk berpartisipasi dalam acara ini.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

H-2 pendaftaran CRCS UGM gelombang ini akan ditutu H-2 pendaftaran CRCS UGM gelombang ini akan ditutup. 
Mari berproses bersama!!
Jangan sampai terlewat yaa~~

#crcsugm #fyp #adil #setara #selaras
Ke Tamansari membawa teman Jangan lupa membeli tik Ke Tamansari membawa teman
Jangan lupa membeli tiket masuknya 
Kalau tertarik belajar isu keberagaman 
CRCS UGM jawabannya 😎

Jangan lupa follow TikTok CRCS juga yaa 😉

#crcsugm #admissionopen #adil #setara #selaras
satu dua tiga empat lima enam tujuh delapan segera satu dua tiga empat
lima enam tujuh delapan
segera daftar ayo cepat
crcs buka pendaftaran
A S (E L A) M A T Konon, Asmat berasal dari kata " A S (E L A) M A T
Konon, Asmat berasal dari kata "As Akat" dalam bahasa setempat yang berarti 'orang yang tepat'. Entah kebetulan atau ada akar bahasa turunan, kata "ismat" (عِصْمَة) dalam bahasa Arab artinya perlindungan dan kerap merujuk pada salah satu sifat manusia terpilih. Hompimpa etimologis tersebut menyiratkan bahwa keselamatan sudah menubuh dalam masyarakat adat Asmat. Namun, keselamatan rupanya punya banyak versi dan tidak selalu bersepakat, bahkan saling meniadakan. Apa pun versinya, keselamatan tak boleh menjadi alasan untuk menghapus memori, apalagi eksistensi. Keselamatan seharusnya membuka ruang baru untuk saling memahami.

Simak ulasan @yunus_djabumona tentang Asmat dan keselamatan hanya di situs web crcs.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY