• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Gold, Glory, Gus

Gold, Glory, Gus

  • Perspective
  • 10 February 2026, 11.35
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Jika kolonialisme Eropa dulu datang membawa gold, glory, dan gospel; Indonesia tampaknya meluncurkan spin-off lokalnya: gold, glory, dan gus. 

Ketika datang pada abad ke-16, bangsa Portugis datang ke Nusantara dengan tujuan ekonomi, politik, dan religius yang dikenal dengan gold, glory, gospel. Gold melambangkan eksploitasi sumber daya, Glory merepresentasikan ambisi kekuasaan, dan Gospel sebagai upaya penyebaran agama. Meski kolonialisme formal telah berakhir sejak 1945, pola relasi kuasa dan eksploitasi tersebut tidak sepenuhnya lenyap. Ia justru muncul dalam bentuk baru, salah satunya melalui komodifikasi simbol-simbol agama.

Agama memainkan peran sentral dalam sejarah perjuangan maupun kehidupan publik masyarakat Indonesia, seperti yang tecermin dalam sila pertama Pancasila. Sejak masa kolonial, para kiai memainkan peran penting sebagai agen perubahan sosial yang tidak terbatas pada lingkungan pesantren, tetapi juga masyarakat luas. Para kiai menjadi jembatan yang mengomunikasikan berbagai kepentingan sosial dan nilai-nilai keagamaan ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat (Mafdalena, 2023). Otoritas sosial seorang kiai tidak hanya dibangun berdasarkan pengetahuan keagamaan, tetapi juga oleh pandangan masyarakat setempat (Thoriquttyas, 2018: 89–90). Posisi ini kemudian diwariskan secara simbolik kepada keturunan mereka, terutama anak laki-laki, yang kerap dipanggil “gus”.

Secara historis, sebutan “gus” berasal dari panggilan gelar kebangsawanan Jawa raden bagus  yang mengisyaratkan kehormatan dan harapan akan kepemimpinan moral. Dalam dunia pesantren, seorang dengan gelar “gus” diharapkan dapat menjadi penerus kiai, baik secara moral maupun institusional (Zakiyah, 2018:15). Oleh karenanya, gelar ini seyogianya tidak boleh disematkan sembarangan (Chori & Asy’ari, 2025). Berbeda dengan gelar “habib” yang membutuhkan verifikasi nasab secara ketat, misalnya melalui pencatatan oleh organisasi Rabithah Alawiyah (Wicaksana, 2020), gelar “gus” bersifat lebih longgar. Selain lewat keturunan, gelar gus dapat diperoleh jika seseorang menjadi menantu laki-laki kiai atau mereka yang dianggap memiliki pengetahuan keagamaan tinggi (Tempo, 2021).

Ketika “Gus” Membuat Gus(ar)

Kelonggaran gelar “gus” ini pada akhirnya membuka ruang penyalahgunaan. Di ruang publik dan media sosial muncul beberapa figur yang menyematkan gelar “gus” tanpa latar pesantren atau keilmuan yang jelas. Titel “gus” tersebut menjadi alat instan untuk meraih kredibilitas dan menarik minat masyarakat pada pengajiannya. Bahkan, beberapa di antaranya menyampaikan ajaran kontroversial. Misalnya, Gus Samsudin yang dalam pengajiannya memperbolehkan suami-istri untuk bertukar pasangan (Tempo, 2024). Ada juga yang  menggunakan gelar “gus” tersebut untuk kepentingan politik praktis, meraih suara saat pemilihan (Rizqya & Afdholy, 2024:236). Tak jarang, gelar “gus” juga dikapitalisasi dalam praktik pengobatan alternatif berbasis spiritualitas tanpa perlu uji kompetensi dan uji klinis agar dapat menjual obat dengan harga sesuka hati berkedok “seikhlasnya” (Abdurrahman, 2022; Aminuddin, 2021).

Fenomena ini dalam kacamata Marxisme merupakan salah satu bentuk instrumentalisme agama (Pals, 2006:132). Gelar “gus” menjadi instrumen ideologis yang digunakan oleh para elite keagamaan untuk mengontrol kaum awam. Para “gus” tersebut memanfaatkan penghormatan religius untuk memproduksi ketaatan, loyalitan, dan keuntungan duniawi dari para pengikutnya.

Relasi ini pada akhirnya mereproduksi hierarki sosial yang timpang dan eksklusif. Kekhususan yang terdapat dalam gelar “gus” awalnya merupakan penanda hormat, tetapi kini justru disalahgunakan oleh mereka yang gila hormat. Para penyandang gelar “gus”, baik asli maupun palsu, kerap diposisikan lebih tinggi dari jamaahnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, penghormatan berlebihan ini menjelma menjadi justifikasi atas perilaku amoral dan tindakan semena-mena para “gus”. Kasus Gus Malik yang membagikan jeruk kepada para santrinya dengan cara ditendang (Rakhmah, 2025), Gus Elham dengan dakwah rokok berpahala dan pelecehan seksual kepada anak-anak (MUI, 2025; Kinanti, 2025), kontroversi Gus Miftah dan berbagai kekerasan simbolik yang ia pertontonkan (Molo, 2024), serta kasus viral pelecehan seksual oleh Gus Idris  (Amaliyah, 2026) menambah panjang deretan kontroversi para “gus”.

Menukar Gus untuk Gold dan Glory

Berbagai kasus tersebut menunjukkan pola yang sama, gelar “gus” sebagai simbol otoritas digunakan untuk meraih dan memanipulasi kepercayaan publik. Dalam konteks psikologi sosial, Stanley Milgram (1973) menunjukkan bahwa manusia cenderung patuh pada figur yang dipersepsikan memiliki otoritas, bahkan ketika perintah atau pernyataannya tersebut bertentangan dengan nilai moral pribadi. Dengan demikian, kritik terhadap “gus” tak jarang dianggap sebagai pelanggaran adab.   

Di sisi lain, kasus-kasus tersebut menjadi salah satu contoh praktik komodifikasi agama. Dalam sistem kapitalisme pasar, komodifikasi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali agama. Simbol-simbol agama diubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan atau dipertukarkan demi keuntungan atau status sosial. (Andini et al., 2025 dalam Merlins et al., 2025:1760).

Berbagai dinamika tersebut menunjukkan bahwa trinitas kolonialisme Eropa pada abad ke-15 hingga ke-17 itu  menemukan varian lokalnya dalam bentuk gold, glory, dan gus. Versi lokal gold hadir dalam komodifikasi pengajian dan usaha turunannya sementara glory terwujud dalam popularitas media sosial, pengaruh politik, dan status di ranah publik. Gus, laiknya gospel, menjadi simbol legitimasi atas otoritas keagamaan. Bedanya, yang disebarkan bukan keimanan untuk masuk agama tertentu, melainkan kepatuhan atas otoritas figur tertentu dalam hal keagamaan. Kondisi ini tentu saja ironis. Gelar “gus” dalam sejarahnya berperan dalam memerangi kolonialisme, tetapi kini malah terjebak menjadi alat kolonialisme baru. 

Tulisan ini tidak bermaksud menafikan fakta bahwa banyak “gus” yang benar-benar menjadi penjaga tradisi keilmuan dan etika moral pesantren di masyarakat. Namun, rentetan kasus yang melibatkan figur-figur bergelar “gus” menunjukkan perlunya refleksi kritis. Salah satunya dengan cara terus membuka mata lebar-lebar dan bertanya dengan kritis agar penghormatan tidak berubah menjadi kepatuhan tanpa nalar. Sebagai manusia, kita ini semua setara di mata Tuhan. Tidak ada satupun gelar yang membenarkan manipulasi dan eksploitasi atas sesama manusia. 

______________________

Raden Safinatul Aula Wiji Kinasih adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Ola lainnya di sini.

Tags: gus komodifikasi agama Raden Safinatul Aula Wiji Kinasih

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

vasudaiva kutubakam selamat menghayati catur brat vasudaiva kutubakam

selamat menghayati catur brata nyepi
SUAR(U)A(NG) Di antara gema takbir dan sunyi nyepi SUAR(U)A(NG)
Di antara gema takbir dan sunyi nyepi, kita belajar satu hal yang jarang diakui: yang sakral tidak selalu saling memahami. Di titik itu, iman tidak hanya soal percaya, tetapi juga soal berbagi ruang. Rahajeng lailatul nyepi.
NYALI Nyali kerap dipahami sebagai sesuatu yang me NYALI
Nyali kerap dipahami sebagai sesuatu yang meledak-ledak. Seolah ia hadir dalam bentuk teriakan, gebrakan meja, atau keberanian untuk menantang secara dramatis. Padahal, nyali justru seringkali bersembunyi di tempat yang sunyi, pada sebuah jeda yang membuat seseorang terus berjalan dalam iman dan keadilan. Seperti para pemuka agama yang ditukil dan didongengkan oleh @nf_nuzula , Melalui sosok-sosok tersebut, nyali menemukan bentuknya yang hakiki: keberpihakan. Nyali merekalah yang membuat nyala agama tetap ada di hati rakyat dan mereka yang tertindas.
M E R A H Merah itu mencolok, laiknya luka yang ta M E R A H
Merah itu mencolok, laiknya luka yang tak sempat disembunyikan. Salib-salib merah suku Awyu berdiri di tanah yang hendak dirampas. Ia menjadi tanda bahwa ada yang sedang dipertahankan, sekaligus yang perlahan coba dihilangkan. Merah bukan sekadar warna iman. Ia berubah menjadi bahasa tentang kehilangan, tentang klaim atas ruang, dan tentang ingatan yang menolak dihapus diam-diam. 
Simak ulasan @tropicalboi tentang perlawanan masyarakat adat Awyu melalui kreativitas beragama, hanya di situs web crcs.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY