Jika kolonialisme Eropa dulu datang membawa gold, glory, dan gospel; Indonesia tampaknya meluncurkan spin-off lokalnya: gold, glory, dan gus.
Ketika datang pada abad ke-16, bangsa Portugis datang ke Nusantara dengan tujuan ekonomi, politik, dan religius yang dikenal dengan gold, glory, gospel. Gold melambangkan eksploitasi sumber daya, Glory merepresentasikan ambisi kekuasaan, dan Gospel sebagai upaya penyebaran agama. Meski kolonialisme formal telah berakhir sejak 1945, pola relasi kuasa dan eksploitasi tersebut tidak sepenuhnya lenyap. Ia justru muncul dalam bentuk baru, salah satunya melalui komodifikasi simbol-simbol agama.
Agama memainkan peran sentral dalam sejarah perjuangan maupun kehidupan publik masyarakat Indonesia, seperti yang tecermin dalam sila pertama Pancasila. Sejak masa kolonial, para kiai memainkan peran penting sebagai agen perubahan sosial yang tidak terbatas pada lingkungan pesantren, tetapi juga masyarakat luas. Para kiai menjadi jembatan yang mengomunikasikan berbagai kepentingan sosial dan nilai-nilai keagamaan ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat (Mafdalena, 2023). Otoritas sosial seorang kiai tidak hanya dibangun berdasarkan pengetahuan keagamaan, tetapi juga oleh pandangan masyarakat setempat (Thoriquttyas, 2018: 89–90). Posisi ini kemudian diwariskan secara simbolik kepada keturunan mereka, terutama anak laki-laki, yang kerap dipanggil “gus”.
Secara historis, sebutan “gus” berasal dari panggilan gelar kebangsawanan Jawa raden bagus yang mengisyaratkan kehormatan dan harapan akan kepemimpinan moral. Dalam dunia pesantren, seorang dengan gelar “gus” diharapkan dapat menjadi penerus kiai, baik secara moral maupun institusional (Zakiyah, 2018:15). Oleh karenanya, gelar ini seyogianya tidak boleh disematkan sembarangan (Chori & Asy’ari, 2025). Berbeda dengan gelar “habib” yang membutuhkan verifikasi nasab secara ketat, misalnya melalui pencatatan oleh organisasi Rabithah Alawiyah (Wicaksana, 2020), gelar “gus” bersifat lebih longgar. Selain lewat keturunan, gelar gus dapat diperoleh jika seseorang menjadi menantu laki-laki kiai atau mereka yang dianggap memiliki pengetahuan keagamaan tinggi (Tempo, 2021).
Ketika “Gus” Membuat Gus(ar)
Kelonggaran gelar “gus” ini pada akhirnya membuka ruang penyalahgunaan. Di ruang publik dan media sosial muncul beberapa figur yang menyematkan gelar “gus” tanpa latar pesantren atau keilmuan yang jelas. Titel “gus” tersebut menjadi alat instan untuk meraih kredibilitas dan menarik minat masyarakat pada pengajiannya. Bahkan, beberapa di antaranya menyampaikan ajaran kontroversial. Misalnya, Gus Samsudin yang dalam pengajiannya memperbolehkan suami-istri untuk bertukar pasangan (Tempo, 2024). Ada juga yang menggunakan gelar “gus” tersebut untuk kepentingan politik praktis, meraih suara saat pemilihan (Rizqya & Afdholy, 2024:236). Tak jarang, gelar “gus” juga dikapitalisasi dalam praktik pengobatan alternatif berbasis spiritualitas tanpa perlu uji kompetensi dan uji klinis agar dapat menjual obat dengan harga sesuka hati berkedok “seikhlasnya” (Abdurrahman, 2022; Aminuddin, 2021).
Fenomena ini dalam kacamata Marxisme merupakan salah satu bentuk instrumentalisme agama (Pals, 2006:132). Gelar “gus” menjadi instrumen ideologis yang digunakan oleh para elite keagamaan untuk mengontrol kaum awam. Para “gus” tersebut memanfaatkan penghormatan religius untuk memproduksi ketaatan, loyalitan, dan keuntungan duniawi dari para pengikutnya.
Relasi ini pada akhirnya mereproduksi hierarki sosial yang timpang dan eksklusif. Kekhususan yang terdapat dalam gelar “gus” awalnya merupakan penanda hormat, tetapi kini justru disalahgunakan oleh mereka yang gila hormat. Para penyandang gelar “gus”, baik asli maupun palsu, kerap diposisikan lebih tinggi dari jamaahnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, penghormatan berlebihan ini menjelma menjadi justifikasi atas perilaku amoral dan tindakan semena-mena para “gus”. Kasus Gus Malik yang membagikan jeruk kepada para santrinya dengan cara ditendang (Rakhmah, 2025), Gus Elham dengan dakwah rokok berpahala dan pelecehan seksual kepada anak-anak (MUI, 2025; Kinanti, 2025), kontroversi Gus Miftah dan berbagai kekerasan simbolik yang ia pertontonkan (Molo, 2024), serta kasus viral pelecehan seksual oleh Gus Idris (Amaliyah, 2026) menambah panjang deretan kontroversi para “gus”.
Menukar Gus untuk Gold dan Glory
Berbagai kasus tersebut menunjukkan pola yang sama, gelar “gus” sebagai simbol otoritas digunakan untuk meraih dan memanipulasi kepercayaan publik. Dalam konteks psikologi sosial, Stanley Milgram (1973) menunjukkan bahwa manusia cenderung patuh pada figur yang dipersepsikan memiliki otoritas, bahkan ketika perintah atau pernyataannya tersebut bertentangan dengan nilai moral pribadi. Dengan demikian, kritik terhadap “gus” tak jarang dianggap sebagai pelanggaran adab.
Di sisi lain, kasus-kasus tersebut menjadi salah satu contoh praktik komodifikasi agama. Dalam sistem kapitalisme pasar, komodifikasi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali agama. Simbol-simbol agama diubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan atau dipertukarkan demi keuntungan atau status sosial. (Andini et al., 2025 dalam Merlins et al., 2025:1760).
Berbagai dinamika tersebut menunjukkan bahwa trinitas kolonialisme Eropa pada abad ke-15 hingga ke-17 itu menemukan varian lokalnya dalam bentuk gold, glory, dan gus. Versi lokal gold hadir dalam komodifikasi pengajian dan usaha turunannya sementara glory terwujud dalam popularitas media sosial, pengaruh politik, dan status di ranah publik. Gus, laiknya gospel, menjadi simbol legitimasi atas otoritas keagamaan. Bedanya, yang disebarkan bukan keimanan untuk masuk agama tertentu, melainkan kepatuhan atas otoritas figur tertentu dalam hal keagamaan. Kondisi ini tentu saja ironis. Gelar “gus” dalam sejarahnya berperan dalam memerangi kolonialisme, tetapi kini malah terjebak menjadi alat kolonialisme baru.
Tulisan ini tidak bermaksud menafikan fakta bahwa banyak “gus” yang benar-benar menjadi penjaga tradisi keilmuan dan etika moral pesantren di masyarakat. Namun, rentetan kasus yang melibatkan figur-figur bergelar “gus” menunjukkan perlunya refleksi kritis. Salah satunya dengan cara terus membuka mata lebar-lebar dan bertanya dengan kritis agar penghormatan tidak berubah menjadi kepatuhan tanpa nalar. Sebagai manusia, kita ini semua setara di mata Tuhan. Tidak ada satupun gelar yang membenarkan manipulasi dan eksploitasi atas sesama manusia.
______________________
Raden Safinatul Aula Wiji Kinasih adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Ola lainnya di sini.