“Keluarga Teroris” Bukanlah Fenomena Baru
Suratno – 15 Mei 2018
Peristiwa pengeboman tiga gereja di Surabaya pada 13 Mei 2018 benar-benar mengejutkan publik. Pelakunya ternyata satu keluarga, berjumlah enam orang, yang terdiri dari ayah, ibu, dua anak laki-laki (18 dan 16 tahun) serta dua anak perempuan (12 dan 9 tahun). Bagaimana ini bisa terjadi?
Dalam sejarah gerakan teroris, sebenarnya fenomena “keluarga teroris” bukanlah hal baru. Riset Donatella della Porta pada 1995 tentang organisasi kiri Italia, Brigade Merah (BM), misalnya, menunjukkan bahwa 298 dari 1.214 anggota BM memiliki hubungan darah/keluarga, dalam ikatan suami-istri atau hubungan saudara. Laporan Komisi 9/11 Amerika menunjukkan bahwa enam dari 19 pembajak pesawat dalam peristiwa 9/11 memiliki saudara di dalam kelompok ini. Pelaku bom Boston tahun 2013 adalah Tsarnaev bersaudara. Dalam peristiwa Charlie Hebdo di Prancis (Januari 2015) ada Kouachi bersaudara, dan di serangan Paris (November 2015) ada Abdeslam bersaudara. Abu Musab al-Zarqawi, pendiri organisasi at-Tawhid wal-Jihad (yang menjadi embrio ISIS), juga memanfaatkan ayah-mertuanya Yassin Jarrad untuk membawa bom yang membunuh Muhammad Baqir al-Hakim, salah seorang pemimpin Syiah di Irak, pada 2003. Di Indonesia, kita masih ingat bahwa tiga pelaku Bom Bali I tahun 2002, yakni Ali Ghufron, Amrozi, dan Ali Imron, adalah kakak-adik.
Mengapa membentuk “keluarga teroris”?
Untuk membentuk jaringan, memanfaatkan ikatan keluarga dan pernikahan adalah metode yang mudah dilakukan. Anggota kelompok teroris berusaha mengajak sanak saudara mereka untuk bergabung. Selain itu, mereka berusaha menikahkan saudara atau anak perempuan mereka dengan teman sesama teroris.
Di antara contoh yang sudah terjadi: Abdullah Azzam, ideolog dan pendiri Al-Qaeda, menikahkan anak perempuannya dengan anak-didiknya, Abdullah Anas dari Aljazair. Abu Muzab al-Zarqawi juga menikah dengan saudara perempuan sahabat dekatnya, Khaled al-Aruri. Osama bin Laden disebut-sebut menikah dengan Amal al-Sadah, anak pembesar sebuah suku di Yaman, guna memudahkan perekrutan anggota Al-Qaeda di negara itu. Di Indonesia, Ali Ghufron menikah dengan Paridah Abas, saudara perempuan Nasir Abas sesama alumni Afghan. Baridin atau Baharuddin Latif juga menikahkan anak perempuannya, Arina Rahma, dengan Noordin M Top. Contoh lain masih banyak.
Persaudaraan dan pernikahan merupakan metode yang efektif dalam membentuk jaringan “keluarga dan kelompok teroris” karena ada pengaruh psikologis yang bisa mengikat dan saling menguatkan satu sama lain. Dengan metode itu, mereka bukan saja menjadi (sesama) anggota kelompok teroris, melainkan juga menjadi sekeluarga. Saling menguatkan di sini berlaku secara afektif dan kognitif. Afektif, karena mereka merasa dekat sebagai satu keluarga. Kognitif, karena kedekatan itu bisa dimanfaatkan untuk peer pressure dan jaminan loyalitas. Kombinasi hal-hal ini akan menjadi ikatan yang sangat kuat.
Dari sisi perekrutan, memanfaatkan saudara dan ikatan pernikahan juga membuat proses membangun kepercayaan (trust building) lebih mudah dilakukan, dibanding dengan orang asing atau orang yang belum akrab. Di tengah pengawasan ketat aparat yang membuat ruang gerak kelompok teroris sangat terbatas, teroris harus berhati-hati sekali dalam merekrut calon anggota. Pilihan yang tidak terlalu berrisiko adalah memanfaatkan hubungan keluarga dan/atau melalui pernikahan. Ini sangat penting untuk meminimalisasi perekrutan salah orang dan menjaga rahasia kelompok, yang merupakan sebuah keniscayaan bagi eksistensi, kerahasiaan, dan keberlanjutan gerakan kelompok teroris.
Implikasi dari hal ini adalah bahwa figur yang tidak punya rekam jejak teroris bisa tiba-tiba menjadi teroris karena direkrut saudaranya atau dinikahkan dengan anggota keluarga teroris. Dzhokhar Tsarnaev, pelaku Bom Boston, boleh dikata adalah seorang “teroris ikut-ikutan” karena diajak kakaknya Tamerlan Tzarnaev. Dalam kasus Indonesia, Ali Imron juga dalam taraf tertentu bisa disebut sebagai “teroris ikut-ikutan” karena pengaruh besar dari kakaknya, Ali Ghufron.
Bagaimana dengan pelibatan anak-anak?
Pelibatan anak-anak dalam gerakan terorisme juga bukan hal yang sama sekali baru. Otak serangan Paris 2015, Abdelhamid Abaaoud, misalnya, mengajak adiknya, Younes, yang berusia 12 tahun untuk ke Suriah bergabung dengan ISIS. Dia juga melibatkan sepupu perempuannya yang berusia belasan tahun Hasna Ait Boulahcen untuk menjaga apartemennya di Saint Denis Paris—Hasna tewas dalam penggerebekan polisi. Yang jamak diketahui adalah bahwa kurun 2013-2016 banyak sekali ekstrimis dari seluruh dunia (termasuk dari Indonesia) yang pergi ke Irak dan Suriah untuk bergabung ke ISIS dengan mengajak serta keluarga dan sanak saudaranya termasuk yang masih anak-anak dan remaja. Tentu saja anak-anak dan remaja itu bisa dikatakan menjadi ekstrimis “ikut-ikutan” saja karena ajakan orang tua mereka.
Lalu apa?
Di era media sosial kini, dengan makin besarnya potensi kemunculan “lone fighters” (teroris yang tidak menduduki posisi struktural organisasi teroris dan bertindak atas inisiatif sendiri karena terinspirasi oleh seruan pemimpin gerakan teroris), kemungkinan munculnya “keluarga teroris” juga makin besar. Penanganan “deradikalisasi” dengan menelusurinya hingga level keluarga bukan pekerjaan mudah. Penggalian informasi akan terhalang hingga level tertentu oleh beban psikologis dari ikatan keluarga. Meski tak mudah, ini satu aspek yang tidak bisa dikesampingkan dalam upaya meredam gerakan terorisme.
_______
Gambar header: ratusan orang berkumpul di Tugu Yogyakarta, Minggu malam, 13 Mei 2018, dalam aksi solidaritas lintas agama melawan terorisme setelah terjadinya bom di Surabaya pagi harinya. Kredit: Greg Vanderbilt.