CRCS | SPK IV | Farihatul Qamariyah
Sejumlah aktivis dan akademisi yang menjadi peserta Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) IV mengadakan dialog dengan salah satu organisasi penghayat kepercayaan lokal Angudi Bawonototo Lahir Batin, di Kasihan, Bantul, Sabtu (27/9) 2014. Sekolah yang mempertemukan berbagai perbedaan ini diselenggarakan oleh Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), UGM dan diikuti oleh 25 peserta dari hampir seluruh Indonesia.
Wardoyo Sugianto, sesepuh Bawonototo menjelaskan tentang makna Paguyuban Angudi Bawonototo Lahir Batin. Ia mengatakan bahwa prinsip ajaran paguyuban dipahami melalui esensi namanya yang berasal dari Bahasa Jawa. Paguyuban berarti kelompok, komunitas, atau kerukunan, Angudi yaitu upaya atau usaha, Bawono yaitu dunia atau semesta, toto yaitu tertata atau teratur. Sehingga, istilah-istilah itu diartikan sebagai komunitas penghayat yang berupaya untuk menjadikan dunia beserta seisinya teratur dan tertata baik secara lahiriyah dan batiniyah. Kelompok Penghayat lebih menekankan kepada metode, ritual atau cara bagaimana seorang hamba, manusia, mampu mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan dan usahanya sendiri.
Paguyuban Bawonototo berdiri pada 17 Januari 1974 oleh Romo Martopangarso dan Romo Budiutomo. Namun sampai saat ini, di generasi ketiga, identitas Penghayat belum sepenuhnya diakui secara sipil sebagaimana disampaikan oleh Bambang Eko Suprianto, pengurus Himpunan Pengkayat Kepercayaan Yogyakarta. Dia menjelaskan bahwa masalah yang sedang dihadapi oleh para kelompok penghayat ialah tidak adanya catatan sipil mengenai akta kelahiran dan akta perkawinan. Bahkan dalam proses pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), penghayat mengalami kesulitan karena status agama mereka tidak ada dalam daftar enam agama yang diakui oleh negara. Konsekuensi yang mereka hadapi di antaranya penghayat terpaksa memilih salah satu nama agama dalam dokumentasi kependudukan.
Salah satu peserta SPK IV dari Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina Jakarta, Joko Arizal, menanyakan hubungan atau interaksi sosial antara para kelompok Penghayat Bowonototo dengan masyarakat sekitar. Sugianto menjelaskan tidak ada permasalahan yang terjadi antara kelompok penghayat dengan masyarakat di sekitar khususnya dalam proses menjalani ritual atau tradisi keagamaan. Baginya, tradisi lokal masyarakat Yogyakarta, seperti halnya Agama Islam, masih menerapkan tradisi ritual Kraton walaupun saat ini sudah ada pembaharuan dengan adanya organisasi masyarakat dalam komunitas Agama Islam baik dari Nahdlatul Ulama (NU) ataupun Muhammadiyah.
Selain itu, Sugianto menegaskan bahwa tidak ada sistem “dakwah” dalam prinsip penyebaran ajaran Penghayat Bawonototo,. Dia menekankan kepada realisasi tradisi dan ritual yang diketahui secara publik oleh penganutnya. Sehingga secara tidak langsung, mereka mengetahui esensi dari setiap tradisi yang dijalankan termasuk juga filosofi dari tujuannya sebagai bentuk proses distribusi ajaran.
Deva Alvina Br Sebayang, Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berpendapat bahwa kegiatan ini mengantarkan kepada suatu titik terang tentang filosofi kehidupan. Menerima apa yang terkadang tidak sesuai dengan keinginan manusia, tentang kejahatan yang merupakan bagian dari kehidupan namun tugas manusia untuk tidak boleh melakukannya. Dia menambahkan bahwa agama lokal sangat menekankan harmoni relasi antara makrokosmos dan mikrokosmos dengan menyadari bahwa meskipun kegelapan adalah bagian kehidupan, namun manusia seyogyanya ada dalam posisi terang dalam menjalani hidupnya dengan iman kepada Tuhan YME.
Saya Agus Lijasono,
Tertarij dengan Paguyuban Bawonototo, apakah ada di wilayah bekasi dan sekitar nya? 6281233126089