Pelembagaan Binadamai dalam Pengalaman Mindanao
Husni Mubarok – 26 Okt 2017
Agama dan penganut agama sering dianggap sebagai sumber ekstremisme dan kekerasan. Agama dianggap mengandung doktrin yang mengajarkan dan memotivasi penganutnya untuk melakukan kekerasan. Di samping itu, agama dianggap menjadi alat paling efektif untuk memobilisasi massa yang bersedia melakukan kekerasan.
Kita perlu menghalau narasi semacam ini. Yang paling kredibel dan memiliki otoritas paling kuat untuk melakukannya adalah tokoh agama itu sendiri. Namun, menghalau narasi saja tidak cukup. Kita memerlukan keterlibatan tokoh agama lebih jauh, yakni dengan melakukan kerja-kerja seperti mediasi, fasilitasi, dan advokasi dengan rumusan, taktik, dan strategi yang terlembagakan.
Demikian pendapat Maria Ida “Deng” Giguiento, penerima Tanenbaum Award 2015 dari Mindanao, Filipina, dalam lokakarya Pelembagaan Mediasi Antariman (The Institutionalization of Interfaith Mediation), Jumat, 12 Oktober 2017, di Gadjah Mada University Club. Di hadapan 30 peserta lokakarya, ia membagi pengalamannya selama bekerja dengan tokoh lintas agama dalam menghadapi berbagai konflik di Filipina.
Sejak tahun 1997, kelompok lintas agama di Filipina setiap tahun menyelenggarakan forum ulama-pastor di Mindanau. Dalam forum ini, tokoh-tokoh agama kedua agama saling berbagi pengalaman dan menceritakan masalah-masalah yang mereka hadapi. Forum ini muncul dilatari oleh kesadaran para penggeraknya bahwa selama ini umat keduanya saling tidak percaya, satu hal yang menjadi sumber ketegangan dan pemicu konflik selama ini.
Pertemuan ini kini sudah melebar. Bukan saja ulama (Islam) dan pastor (Katolik), tetapi juga pendeta (Protestan). Perjumpaan mereka merupakan simbol bagi para pekerja binadamai, termasuk Deng, dalam melakukan berbagai kegiatan lintas iman di masyarakat. Forum tersebut menjadi semacam contoh bagi masyarakat yang selama ini bersitegang untuk berdialog saling terbuka.
Muncul beberapa pernyataan sinis terhadap forum lintas iman ini. Misalnya: kenapa para tokoh agama itu hanya bicara-bicara yang umum-umum, tidak langsung mendiskusikan masalah utama masyarakat Mindanau? Salah seorang pastor menjawab bahwa mereka belum cukup siap, hubungan mereka masih rentan, dan bisa rusak jika terlalu cepat masuk ke topik yang sensitif.
Walau merasa belum cukup kuat, benih-benih mediasi lintas iman sudah ada. Sejak tahun 2012, muncul mekanisme resolusi konflik di level desa, yang terkenal dengan sebutan Katarungang Pambarangay. Sistem ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan penyelesaian konflik tanpa kekerasan di lingkungannya. Sayangnya, mekanisme ini masih sangat sederhana. Mereka berusaha menyelesaikan masalah, tetapi belum menyasar akar masalah dan pola hubungan yang lebih berjangka panjang.
Untuk mengatasinya, melalui organisasi Catholic Relief Center (CRC), Deng memfasilitasi berbagai kegiatan yang melibatkan tokoh lintas iman tersebut. Mereka dilatih secara intensif bagaimana melakukan pemetaan masalah dan peniliaian jaringan yang ada. Mereka berlatih, salah satunya, dengan menggunakan pemetaan model SWOT (strength [kekuatan], weakness [kelemahan], opportunity [kesempatan], dan threat [ancaman]). Selain itu, selama setahun, mereka juga digembleng untuk memiliki kemampuan memfasilitasi acara, baik forum kecil maupun forum besar. Mereka juga mendapat penguatan kapasitas dalam hal mediasi, dialog, negosiasi dan prinsip-prinsip keadilan restoratif.
Masih pada tahun yang sama, peserta lintas iman itu diajak mengidentifikasi siapa dan di mana aliansi binadamai. Jika grup teroris mengelola sumber daya dan jaringan, kenapa pekerja binadamai tidak bisa? Demikian pertanyaan retoris Deng. Kemampuan ini kemudian diperkuat dengan membawa agenda binadamai melembaga dalam mekanisme resolusi konflik yang sistematis dan terencana.
Setelah mekanisme tersebut ditandatangani bersama, para pendamping dari CRC secara rutin memantau dan mendampingi tokoh agama lintas iman menjalakan sejumlah aksi di masyarakat. Upaya yang sudah digarap sejak tahun 2012 ini mulai membuahkan hasil.
Salah satunya, papar Deng, keberhasilan mediasi 10 suku kelompok adat yang memperoleh haknya kembali atas tanah yang selama ini diambil alih perusahaan multinasional. Selama 20 tahun lebih, para pihak bersitegang. Belajar dari pengalaman selama ini, tokoh lintas iman agama mulai mempraktikkan teknik mediasi, negosiasi dan dialog. Singkat cerita, kasus ini selesai dan kelompok adat bisa menempati, mengelola dan menggarap tanah mereka kembali.
Meski demikian, Deng tidak menutup mata bahwa masih ada kasus-kasus lain yang masih belum selesai. Kegagalan bukan akhir dari segalanya. Ia terus merawat komunitas lintas iman sebagai aktor penting dalam mengatasi masalah-masalah lintas agama dan keyakinan di wilayahnya.
Salah satu yang menyumbang kegagalan tersebut, menurutnya, ketika semua pihak abai terhadap konflik laten. Sensitivitas kita akan masalah yang mengendap di masyarakat lemah. Kita terkaget-kaget ketika ketegangan muncul. Seakan-akan ketegangan tersebut muncul tiba-tiba. Oleh karenanya, merawat dan mendampingi mereka yang sudah berdedikasi menjadi pekerja binadamai perlu terus menerus dilakukan.
Menurutnya, pekerja binadamai terutama akan melakukan tiga hal. Pertama, meyakinkan diri sendiri atau binding. Menjadi pegiat binadamai, menurut Deng, bukan hal mudah. Suatu kali ia diminta oleh Moro National Liberation menjadi fasilitator untuk program pelatihan penguatan kapasitas anggotanya. Salah seorang komandan di tempat acara bertanya: “Apakah kamu sudah menikah?” Ia jawab, “belum.” “Punya anak?’ lanjut komandan bertanya. “Tidak,” jawab Deng. Komandan ini lalu mengatakan, “Kamu tidak layak menjadi fasilitator karena kamu tidak produktif.”
Deng naik pitam dan lalu menyebutkan sejumlah penghargaan yang ia terima. Komandan tidak bergeming. Deng tidak mundur. Ia tidak mau kalah sama komandan tersebut. Ia merasa tidak ada yang salah dengan dirinya. Deng lalu menelepon Nur Misuari (tokoh politik bangsa Moro), seorang pejabat setempat, dan seorang pastor. Semua laki-laki. Ia hubungkan langsung kepada komandan tadi. Tidak berapa lama, komandan kemudian mengizinkan Deng memfasilitasi forum tersebut.
Deng menambahkan kisah lain ketika ditanya peran perempuan dalam kerja binadamai. Menurut kisahnya, forum lintas iman menjadi lebih bernuansa ketika komunitas perempuan terlibat sebagai salah satu aktor kunci dalam aksi binadamai. Perempuan ini, tuturnya, pada awalnya tidak dianggap sosok penting. Peran mereka hanya pihak yang akan menyiapkan konsumsi berbagai kegiatan.
Belakangan, sebagian dari mereka tidak beranjak setelah menyodorkan makanan ke dalam forum. Ia ikut duduk mendengar dari belakang berbagai pembicaraan. Lama kelamaan, peserta lelaki mulai menyadari keberadaan mereka dan mengajak perempuan ikut sebagai peserta.
Bukan karena berjenis kelamin berbeda, perempuan dalam forum itu memperlihatkan kreativitasnya. Ketika fasilitator menawarkan bantuan untuk binadamai kreatif, beberapa orang perempuan datang dengan ide berupa “bebek perdamaian”. Gagasan ini ditertawakan. Setelah beberapa bulan, komunitas perempuan ini punya modal dari bebek yang mereka kelola sehingga bisa mandiri menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk binadamai. Posisi dan peran itu membuat komunitas perempuan diperhitungkan dalam berbagai kesempatan. Hal kedua yang menjadi agenda pegiat binadamai adalah meyakinkan keluarga, tetangga, dan komunitas ia tinggal mengenai betapa penting binadamai bagi mereka. Untuk itu, mereka perlu mempererat hubungan solidaritas di antara mereka. Semakin ikatan solidaritas sosial kuat, semakin besar peluang binadamai di masyarakat tercipta dan terawat. Deng menyebut ikatan solidaritas sosial ini, bounding.
Setelah binding dan bounding, kemampuan lain yang diperlukan dari seorang pegiat binadamai adalah membangun jembatan sebagai tempat bertemu, berhubungan dan berkolaborasi bagi kelompok-kelompok yang selama ini berseteru. Mereka wajib menghubungkan relasi yang retak. Deng menyebut proses ini sebagai bridging.
Binding, bounding dan bridging tokoh lintas iman yang dilakukan secara sistematis dan terlembagakan akan membuahkan hasil binadamai jangka panjang. Salah satu keberhasilan itu adalah ketika tokoh lintas iman tampil sebagai juru damai. Mereka menjadi jawaban untuk membalik tuduhan sebagian orang bahwa agama dan penganutnya merupakan sumber kekerasan. Alih-alih demikian, agama dan agamawan bisa dan harus berperan aktif sebagai juru damai.
*Husni Mubarok adalah mahasiswa CRCS UGM angkatan 2017
______________________
Seri Liputan Kuliah Umum “Imam dan Pastor” dan Lokakarya Pelembagaan Mediasi Antariman
Liputan 1: Dari Kuliah Umum “Imam dan Pastor”: Agama Menggerakkan Perdamaian
Liputan 2: Institutionalizing Interfaith Mediation: What, Why and How?
(Terjemah Indonesia: Pelembagaan Mediasi Antariman: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?)
Liputan 3: Pelembagaan Binadamai dalam Pengalaman Mindanao
Liputan 4: Pelembagaan Binadamai dalam Pengalaman Maluku
Liputan 5: Refleksi dari Lokakarya Pelembagaan Mediasi Antariman