• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Artikel
  • Perguruan Tinggi dan Defisit Moral Indonesia

Perguruan Tinggi dan Defisit Moral Indonesia

  • Artikel
  • 28 September 2012, 00.00
  • Oleh:
  • 0

Sudarto | CRCS | Artikel

MahfudApakah reformasi ada manfaatnya? Cita-cita luhur reformasi 1998 yang diperjuangkan dengan gegap gempita oleh segenap mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk perbaikan bersama dirasa belum kunjung tiba, justru dalam banyak kasus malah memperlihatkan terjadinya pembusukkan, sehingga era reformasi tidak terasa lebih baik dari era sebelumnya yaitu “Orde Baru”. Ada persoalan apa di Indonesia saat ini? Demikian pertanyaan Prof. DR. Muahfud, MD. pada acara Stadium Generale pembukaan perkuliahan mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada, dengan tajuk, “Membangun Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, Senin 17 September 2012 di gedung Graha Sabha Pramana, Bulaksumur, UGM.
Tidak dapat disangkal bahwa reformasi telah berhasil mengantarkan Indonesia untuk melakukan berbagai perbaikan diantaranya: berhasil mengamandemen UUD 1945, penghapusan Dwi Fungsi ABRI, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi. Pendek kata semua perangkat prosedur demokrasi telah tersedia sebagai buah reformasi, namun kebaikan dan kemajuan yang menjadi tujuan reformasi belum dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Persoalannya menurut pakar hukum tata Negara dan HAM yang juga alumni UGM ini, ternyata terletak pada meresotnya moral, etika dan karakter Indonesia, yang pernah dikagumi oleh bangsa bangsa lain utamanya di Asia  sebagi bangsa yang memotivasi untuk merdeka. Menurut Mahfud, merosotnya moral terjadi pada hampir semua lapisan masyarakat, dari rakyat biasa hingga  penyelenggara Negara, dan elit-elit politik, dalam bentuk korupsi, money loundring, dan suap-menyuap, dan bentuk lainnya.
Kemerosotan moral tidak terkecuali terjadi juga di perguruan tinggi, sehingga tidak salah jika perguruan tinggi ikut bertanggungjawab atas merosotnya moral bangsa. Di perguruan tinggi tidak jarang ada tindakan yang dapat merusak citranya demi berbagai tujuan, seperti: plagiarisme, gelar sarjana aspal (asli tapi palsu), pemalsuan karya akademik dan bentuk tindakan yang menyimpang dari etika akademis lainnya misalnya, demi bayaran seorang professor doktor rela membuat dalil-dalil akademis, bahkan membela para koruptor dengan hanya mengutak-utik kaedah-kaedah akademis baik di bidang hukum maupun sosial lainnya.
Oleh sebab itu menurut Prof. Mahfud MD, menjadi penting bagi perguruan tinggi untuk tidak sekedar melahirkan orang-orang yang pandai menganalisis persoalan, melainkan juga memiliki kecerdasan yang berimbang, yang  antara lain dapat dilakukan melalui pembangunan tradisi akademik yang sehat dan tradisi prosefional yang beretika dan bermoral. Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi ini, seorang ilmuan tidak boleh netral nilai, ia harus memihak kepada persatuan dan kepada demokrasi musyawarah mufakat bukan demokrasi yang menang-menangan, sekaligus mereka harus memihak kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam hukum yang merupakan hasil penggalian dari norma agama dan norma baik yang berlaku di masyarakat.
Mengakhiri urainnya, Prof. Mahfud menyatakan bahwa Indonesia sedang dalam bahaya besar, bukan dalam pengertian bahaya yang disebut dalam UUD, yakni bahaya perang (pasal 12) dan ihwal kondisi mendesak (pasal 22), namun Indonesia dalam bahaya korupsi dan bentuk ketidak jujuran lainnya.  Indonesia saat ini juga sedang berada dalam ancaman disintegrasi sosial setelah sebelumnya muncul disorientasi atau ketidakjelasan peta masa depan dan ketidak percayaan terhadap penyelengara negara sehingga menimbulkan perlawanan dari rakyat secara membabi buta. Ini semua menurutnya bermuara dari persoalan merosotnya moral dan etika (Ed-njm).

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

satu dua tiga empat lima enam tujuh delapan segera satu dua tiga empat
lima enam tujuh delapan
segera daftar ayo cepat
crcs buka pendaftaran
A S (E L A) M A T Konon, Asmat berasal dari kata " A S (E L A) M A T
Konon, Asmat berasal dari kata "As Akat" dalam bahasa setempat yang berarti 'orang yang tepat'. Entah kebetulan atau ada akar bahasa turunan, kata "ismat" (عِصْمَة) dalam bahasa Arab artinya perlindungan dan kerap merujuk pada salah satu sifat manusia terpilih. Hompimpa etimologis tersebut menyiratkan bahwa keselamatan sudah menubuh dalam masyarakat adat Asmat. Namun, keselamatan rupanya punya banyak versi dan tidak selalu bersepakat, bahkan saling meniadakan. Apa pun versinya, keselamatan tak boleh menjadi alasan untuk menghapus memori, apalagi eksistensi. Keselamatan seharusnya membuka ruang baru untuk saling memahami.

Simak ulasan @yunus_djabumona tentang Asmat dan keselamatan hanya di situs web crcs.
keluarga bukan soal kepemilikan, melainkan keberpi keluarga bukan soal kepemilikan, melainkan keberpihakan
damai bahagia untuk sesama dan semesta
I B U Mari berhenti sejenak dari perdebatan apaka I B U 
Mari berhenti sejenak dari perdebatan apakah 22 Desember lebih layak disebut Hari Ibu atau Hari Gerakan Perempuan. Keberadaannya menjadi momentum dan pengingat bahwa sejarah perlawanan dibangun dari ingatan-ingatan yang sering sengaja disisihkan.

Perempuan adalah ibu yang melahirkan sejarah.
Ketika pengalaman perempuan dihapus dari narasi resmi, yang hilang bukan hanya cerita melainkan pelajaran tentang keberanian, solidaritas, dan ketahanan sosial. 

Simak ulasan @nauliahanif di situs web crcs
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY