Denni H.R. Pinontoan | CRCS | Perspektif
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta mutakhir memicu reaksi di daerah-daerah dan memengaruhi dinamika politik lokal yang berbasis identitas. Di Tanah Minahasa, yang akan dibahas di tulisan ini, ormas-ormas adat mendapatkan momentum dari Pilkada Jakarta untuk kembali menegaskan kehadirannya. Ormas-ormas ini menunjukkan protes terhadap kelompok-kelompok yang mereka identifikasi sebagai intoleran, yakni kelompok-kelompok yang berpandangan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai orang Kristen, tak berhak menjadi gubernur di daerah mayoritas Muslim.
Namun agaknya terlalu terburu-buru jika kehadiran ormas-ormas berbasis adat dan agama (Kristen) ini dipandang sebagai reaksi primodial atau sektarian dalam makna negatifnya. Ada konteks yang mesti diikutsertakan dalam memahami gejala ini. Kehadiran ormas-ormas adat yang menyatakan diri lagi dan mengambil bagian dalam penolakan terhadap intoleransi dan kekacauan politik ini harus dibaca sebagai ekspresi politik identitas dalam konteks dinamika politik lokal.
Identitas Minahasa di Masa Transisi Politik Nasional
Studi-studi politik lokal di Indonesia mendapat konteks yang relatif baru ketika pada masa transisi dari 1998 ke 2000-an awal muncul sejumlah peristiwa politik lokal yang jelas melibatkan agama dan adat dan tak lepas dari pergolakan politik nasional. Peristiwa-peristiwa ini muncul bersamaan dengan tahap baru politik Indonesia yang mengalami desentralisasi. Kerusuhan Ambon dan Poso dari tahun 1999 hingga 2000-an awal dan upaya kelompok-kelompok “Islam politik” di Jakarta memperjuangkan agenda-agenda politik mereka di parlemen memberi konteks bagi masyarakat daerah/lokal untuk memahami posisinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di Minahasa, beberapa respons terhadap ancaman Islamisasi politik tersebut muncul. Misalnya, wacana “Minahasa Merdeka” di Kongres Minahasa Raya I dan II—meski kita tak perlu melebih-lebihkannya karena ia muncul secara reaktif dan tidak mendapat sambutan luas dari publik Minahasa. Muncul pula wacana federalisme untuk Minahasa yang dikaitkan oleh tokoh pendukungnya, dr. Bert Supit, dengan gagasan pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Samratulangi. Wacana lain yang ikut meramaikan ialah gagasan tentang Tanah Minahasa sebagai satu kesatuan politik dalam bentuk provinsi Minahasa yang memiliki otonomi khusus. Wacana-wacana ini dulu hanya menjadi perbincangan elit intelektual dan politik, dan bahkan di antara mereka sendiri tidak terdapat kesepahaman.
Kemunculan wacana-wacana di awal 2000-an itu pada awalnya belum berdampak signifikan. Tapi poinnya ialah bahwa untuk pertama kalinya simbol-simbol adat dan budaya yang dikonstruksi merepresentasikan identitas “ke-minahasa-an” dibawa lagi ke dalam kontestasi politik sejak peristiwa Permesta (1957-1962) ketika beberapa jenderal asal Minahasa melakukan konsolidasi publik Minahasa untuk melawan Jakarta.
Ormas-ormas Adat dalam Politik Lokal Minahasa
Ormas adat pertama pasca-Orde Baru yang berperan dalam politik lokal di Minahasa atau Sulawesi Utara adalah Brigade Manguni (BM), yang digagas pada tahun 2000 sebagai respons terhadap konflik yang terjadi di dua daerah sekitar Sulawesi Utara, yaitu Ambon dan Poso. Para penggagasnya mengatakan, BM lahir untuk melindungi tanah adat Minahasa dari ancaman kerusuhan. Dalam perkembangan selanjutnya, BM selalu mengklaim diri sebagai ormas yang setia menjaga stabilitas Minahasa dalam bingkai ke-Indonesia-an. Nama BM mengingatkan publik Minahasa pada sejarah di masa pergolakan Permesta—Brigade Manguni merupakan nama salah satu pasukan Permesta.
Ormas lain adalah Milisi Waraney (MW), yang lebih kental nuansa kekristenannya. Orientasi gerakan MW jelas tergambar dalam logo mereka, yaitu burung manguni berwarna kuning dengan latar bintang David berwarna biru dan salib merah di bagian atas. Tulisan “I Yayat U Santi” berwarna tercetak di antara dua kaki burung manguni. Logo ini memberi sinyal bahwa, bagi MW, identitas Minahasa merujuk pada silsilah dan agama (Kristen). BM yang disebut di atas juga menggunakan burung manguni dan semboyan “I Yayat U Santi”.
Dalam tradisi leluhur Minahasa, burung ‘manguni’ (Otus Manadensis) adalah burung sakral. Dan “I Yayat U Santi” dikenal umum di Minahasa sebagai pekikan para waraney (kesatria) ketika maju di medan perang. Terjemahan bebasnya: “Angkat dan acung-acungkanlah pedang(mu) itu”.
Ormas lain yang juga lahir di tahun-tahun awal pasca-Orde Baru adalah Militia Christi yang secara tidak resmi berafiliasi dengan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dan Legium Christum yang berafiliasi dengan gereja Katolik Roma di daerah ini. Setelah itu, di akhir tahun 2000-an berdiri banyak ormas yang dengan tujuan yang relatif sama. Logo ormas-ormas ini tidak jauh berbeda dengan logo MW, yaitu memadukan antara simbol Minahasa dengan Kristen.
Rangkaian fenomena ini makin memperjelas bahwa ormas-ormas tersebut mengambil respons dengan basis agama (Kristen). Oleh karena agama Kristen dihayati sebagai telah menyatu dengan budaya, dua identitas ini menjadi tumpang tindih.
Pada tahun 2014, ormas-ormas yang sudah mencapai puluhan ini menemukan panggungnya, yaitu ketika mereka bersama-sama merespons renovasi Masjid Al Khairiyah di lahan bekas kampung Texas di pusat Kota Manado. Ormas-ormas ini mengkonsolidasi diri dalam sebuah aliansi yang mereka namakan Aliansi Masyarakat Kawanua Peduli Toleransi (Makapetor). Dengan ini makin jelas bahwa polarisasi Kristen-Islam yang dimulai di tahun-tahun awal pasca-Orde Baru menjadi konteks utama yang memotivasi gerakan politik ormas-ormas itu.
Meski banyak ormas lokal Minahasa berbasis adat dan agama, yang hingga tingkat tertentu berpotensial menguatkan narasi yang mempolarisasi, ada ormas adat lain yang mengambil sikap berbeda, yaitu Mawale Cultural Center (MCC), sebuah jaringan kelompok budaya dan individu intelektual Minahasa. MCC mengambil posisi kritis terhadap intervensi negara dalam upaya-upaya revitalisasi adat dan budaya Minahasa. Hal yang sama juga mereka nyatakan terhadap gereja atau kekristenan yang dominan dalam mempengaruhi politik lokal.
Jaringan MCC seperti kelompok seni-budaya Waraney Wuaya dan ormas Pinaesaan Tontemboan (PITON), terutama di jajaran pimpinannya, mengambil sikap berbeda dari ormas-ormas berbasis kekristenan dalam isu masjid di bekas kampung Texas. Dua komunitas ini, meski selalu diajak untuk bergabung dengan Aliansi Makapetor, tetap konsisten dengan idealisme MCC, bahwa setiap orang dari beragam identitas berhak hidup di atas Tanah Minahasa, tentu tetap dengan kewajiban untuk menjaga Minahasa sebagai rumah yang nyaman untuk hidup bersama.
Setelah Pilkada Jakarta, Lalu Bagaimana?
Rentetan aksi kelompok-kelompok Islam di seputar Pilkada Jakarta (“Aksi Bela Islam” 411 dan 212) jelas turut membuat geram banyak orang Kristen di Minahasa. Ormas-ormas adat Minahasa mendapatkan momentum untuk menyatakan sikap.
Pada November 2016 sejumlah ormas adat di Minahasa menggelar aksi di Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, seraya menuntut agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Alasan yang mereka kemukakan: FPI adalah ormas radikal yang telah mengganggu keberagamaan di Indonesia. Mereka juga menegaskan bahwa Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI adalah harga mati. Dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara bagi ormas-ormas ini dalam apel akbar Parade Nusantara Bersatu 1 Desember 2016 memberi kesan adanya pengakuan negara terhadap eksistensi mereka—tapi di sisi lain yang mungkin saja tak mereka sadari, hal itu justru adalah bagian dari upaya kontrol negara.
Dengan mengikuti doktrin dan cara negara menjaga stabilitas keamanan, antara lain lewat dukungan terhadap kampanye ‘NKRI Harga Mati’, tampak ada upaya dari ormas-ormas adat-Kristen ini dalam menegosiasikan politik keminahasaan dan keagamaan (politik identitas) dengan politik negara di ranah lokal. Rangkaian aksi kelompok-kelompok Islam di Jakarta dianggap sebagai bukti paling aktual dan faktual mengenai keyakinan mereka selama ini bahwa “Islam politik” merupakan ancaman serius bagi eksistensi Minahasa dan Kristen.
Peristiwa-peristiwa sebelumnya, seperti kemunculan perda syariah di sejumlah daerah dan penolakan serta penutupan sejumlah gereja di Jawa, telah cukup berhasil direkonstruksi oleh elit mereka untuk meyakinkan para anggota (yang kebanyakan anak muda) bahwa berpartisipasi dalam ormas adalah sebuah perjuangan mulia, yaitu demi eksistensi Minahasa dan hak kebebasan beragama sebagai orang Kristen.
Dalam pandangan saya, kesadaran atas visi perjuangan itulah yang akan terus membuat ormas-ormas ini eksis dalam politik lokal di Minahasa. Namun, prediksi saya, ormas-ormas ini tidak akan pernah menjadi tunggal. Kasus BM, misalnya, menjadi contoh presedennya. Sekitar satu dekade setelah kelahirannya, BM pecah. Kelompok yang keluar dari BM mendirikan Laskar Manguni Indonesia. Tidak lama setelah itu berdiri lagi Laskar Adat Manguni Indonesia (LAMI). Ormas yang lain juga mengalami hal serupa. Bukan terutama karena masalah kepemimpinan, melainkan karena landasan perjuangan yang ditafsirkan ulang seiring berganti generasi, konteks politik, dan kepentingan lain. Aliansi Makapetor pun rawan ‘pecah kongsi’, karena pada dasarnya mereka adalah ormas-ormas indepeden yang hanya secara temporer bersama dalam satu gerakan.
MCC dan jaringannya—yang lebih banyak berkutat dalam wilayah kajian, revitalisas, dan wacana—sedikit banyak dapat menjadi penyeimbang pemikiran dalam diskurus politik lokal di Minahasa. Merespons Pilkada Jakarta di Minahasa, para intelektual dan pegiat MCC serta jaringannya yang tersebar luas di Tanah Minahasa lebih banyak terlibat aktivisme damai bersama kelompok-kelompok lintas iman dan masyarakat sipil lain dan selalu berhati-hati untuk tidak terjebak dalam kampanye-kampanye nasionalisme negara.
Dari peristiwa-peristiwa tersebut tampak dinamika aktif dalam politik lokal di Minahasa. Di kalangan ormas-ormas adat itu sendiri, karena tiadanya ideologi tunggal, selalu tersedia ruang untuk berbeda pendapat, yang kadang rawan berakhir pada perpecahan. Hal inilah yang membuat ormas-ormas tersebut selalu dalam posisi dialektis dalam politik lokal di Minahasa. Meski sering terkesan ‘sangar’ atau ‘ekstrem’, karena ada karakter milisi atau paramiliter yang melekat, dinamika politik tersebut akan mengontrol mereka untuk tidak terlibat lebih jauh dalam kekerasan fisik terhadap kelompok-kelompok yang mereka identifikasi sebagai musuh. Ormas-ormas ini bahkan masih terbuka terhadap ormas Islam seperti Banser NU dalam membicarakan kebinekaan.
Selain dinamika lokal, pergolakan politik nasional juga memengaruhi pergerakan ormas-ormas adat- itu. Respons terhadap aksi-aksi di seputar Pilkada Jakarta, yang mewujud dalam gerakan konsolidasi ormas-ormas adat-Kristen, adalah salah satu dampak peristiwa politik di pusat yang merembet ke daerah.
Denni H.R. Pinontoan adalah alumnus Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) IV CRCS UGM dan dosen studi agama-agama di Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Sulawesi Utara.