• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Wednesday Forum News
  • Wednesday Forum News
  • 25 November 2011, 00.00
  • Oleh:
  • 0

Kekerasan dan penindasan terhadap perempuan masih terus terjadi di sekitar kita, baik di ruang publik maupun di ruang domestik seperti rumah tangga. Perempuan terjebak dalam subordinasi jender dan masih terbentur untuk memperoleh sesuatu yang menjadi haknya. Kondisi ini tak hanya terjadi di negara-negara dunia ketiga tetapi juga di negara-negara maju.

 

Adalah Wednesday Forum CRCS-ICRS 19 Oktober yang mengangkat tema diskriminasi terhadap perempuan dengan format berbeda dari biasanya, yakni pemutaran film “Provoked”. Film yang disutradarai Jag Mundhra ini dirislis tahun 2007, berdasar kehidupan nyata Kiranjit Ahluwalia, seorang perempuan Punjabi yang hidup di Inggris dan berjuang dalam isu hukum lokal Inggris. Dia mengalami tekanan selama sepuluh tahun pernikahannya dengan seorang pria Punjab, Deepak.

 

Kiranjit dan Deepak bertemu lewat perjodohan dan dinikahkan dengan tradisi agama Sikh di tempat asalnya, Punjab. Mereka pindah ke Southall, Inggris, tempat ibu Deepak menetap. Alih-alih mendapatkan kasih sayang, kehidupan Kiranjit perlahan gelap karena Deepak adalah pria paranoid yang suka menyakiti termasuk “pemerkosaan” ketika berhubungan suami-istri. Ketika kesabarannya habis, suatu malam di tahun 1989 Kiranjit membakar suami yang sedang tertidus pulas di ranjang. Deepak meninggal dunia.

 

Ia kemudian disidangkan di pengadilan dengan kode kasus ‘R v Kiranjit Ahluwalia’ dan divonis hukuman penjara seumur hidup. Menjalani hidup sebagai narapidana mengenalkannya dengan beberapa perempuan kulit putih yang juga dibuikan karena kasus kekerasan rumah tangga. Sementara itu, kawan-kawan Kiranjit yang tahu persis penderitaannya selama berumah tangga memperjuangkan hak Kiranjit untuk bertemu dengan anak-anaknya dan mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.

 

Tahun 1992 ia menjalani pengadilan kedua dengan kode kasus ‘R v Ahluwalia’. Dukungan publik untuk pembebasannya begitu luar biasa kala itu. Para hakim memutuskan pembunuhan yang dilakukan Kiranjit sebagai ‘manslaughter’ atau pembunuhan karena pembelaan diri. Tidak saja memperoleh keadilan, kasusnya juga menjadi momen perubahan baru atas makna istilah ‘provocation’ untuk perempuan teraniaya dalam sistem hukum di Inggris.

 

Salah seorang audiens yang turut menghadiri pemutaran film ini mengatakan “Provoked’ benar-benar memprovokasi, membuka mata kita tentang polemik kekerasan rumah tangga. Ada “pemerkosaan” terselubung yang terbingkai manis oleh ikatan pernikahan. Namun ketika perempuan yang sejatinya adalah korban dari keegoisan laki-laki melakukan perlawanan, mereka justru dianggap pihak yang bersalah. [MoU]

 

 

Sumber Foto: http://www.famousworldofcomputers.com/images/provoked.jpg

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

H-2 pendaftaran CRCS UGM gelombang ini akan ditutu H-2 pendaftaran CRCS UGM gelombang ini akan ditutup. 
Mari berproses bersama!!
Jangan sampai terlewat yaa~~

#crcsugm #fyp #adil #setara #selaras
Ke Tamansari membawa teman Jangan lupa membeli tik Ke Tamansari membawa teman
Jangan lupa membeli tiket masuknya 
Kalau tertarik belajar isu keberagaman 
CRCS UGM jawabannya 😎

Jangan lupa follow TikTok CRCS juga yaa 😉

#crcsugm #admissionopen #adil #setara #selaras
satu dua tiga empat lima enam tujuh delapan segera satu dua tiga empat
lima enam tujuh delapan
segera daftar ayo cepat
crcs buka pendaftaran
A S (E L A) M A T Konon, Asmat berasal dari kata " A S (E L A) M A T
Konon, Asmat berasal dari kata "As Akat" dalam bahasa setempat yang berarti 'orang yang tepat'. Entah kebetulan atau ada akar bahasa turunan, kata "ismat" (عِصْمَة) dalam bahasa Arab artinya perlindungan dan kerap merujuk pada salah satu sifat manusia terpilih. Hompimpa etimologis tersebut menyiratkan bahwa keselamatan sudah menubuh dalam masyarakat adat Asmat. Namun, keselamatan rupanya punya banyak versi dan tidak selalu bersepakat, bahkan saling meniadakan. Apa pun versinya, keselamatan tak boleh menjadi alasan untuk menghapus memori, apalagi eksistensi. Keselamatan seharusnya membuka ruang baru untuk saling memahami.

Simak ulasan @yunus_djabumona tentang Asmat dan keselamatan hanya di situs web crcs.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY