Belajar Pengelolaan Pengetahuan dalam Studi Agama Lintas Disiplin

Belajar Pengelolaan Pengetahuan dalam Studi Agama Lintas Disiplin

20 Januari 2025

Bagaimana jurusan ilmu hadis, filsafat, dan jurusan-jurusan politik bisa masuk ke studi agama lintas disiplin?

Pertanyaan itu terlontar dari salah satu peserta kunjungan akademik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ke CRCS UGM (Program Studi Agama Lintas Budaya [ALB], Sekolah Pascasarjana UGM), pada 20 Januari 2025. Kunjungan yang diikuti oleh 68 mahasiswa ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Muh. Natsir Siola, Guru Besar Filsafat Ilmu UIN Alauddin, danĀ  Dr. Muhammad Ali, Ketua Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam. “Lintas disiplin merupakan sebuah keniscayaan dalam studi agama, ” jelas Samsul Maarif, Ketua Program Studi ALB. “Sebagai sebuah isu, agama tidak pernah berdiri sendiri. Untuk memahaminya, butuh kajian dari berbagai disiplin,” lanjut dosen yang akrab dipanggil Anchu ini. Secara praktik, pengelolaan pengetahuan lintas disiplin di CRCS tecermin dalam kurikulum yang bermuara pada tiga klaster penelitian studi agama: Agama, Budaya, dan Alam; Relasi Antaragama; Agama dan Pendidikan Publik. Karakter lintas disiplin ini pula yang menjadi titik tolak CRCS dalam pengejawantahan tri dharma perguruan tinggi. Setiap penelitian yang ada di CRCS selalu dikaitkan dan dikembangkan dalam pengajaran maupun pendidikan publik.