• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Student Satisfaction Survey
    • Academic Documents
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Kilas Berita
Arsip:

Kilas Berita

Menafsir Ayat, Memperjuangkan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan


BeritaBeritaEvent reportKilas Berita Thursday, 30 January 2025

Dalam KUHP  2023, bab agama atau kepercayaan mendapat ruang tersendiri melalui pasal 300—305. Penafsiran yang tepat terhadap isi pasal-pasal tersebut menjadi langkah vital agar implementasinya relevan dengan realitas sosial masyarakat dan pemajuan hak asasi manusia.

Kendati bukan negara agama, Indonesia menempatkan agama sebagai  salah satu pilar penting dalam kehidupan sosial dan bernegara. Dengan kata lain, keberadaan agama perlu dilindungi oleh negara. Namun, sebelum 2023, KUHP yang dipunyai Indonesia merupakan warisan negara sekuler Belanda sehingga agama tidak mendapatkan tempat dalam undang-undang tersebut. Karenanya, sejak Seminar Hukum Nasional I 1963 ada keinginan kuat untuk memiliki “delik agama” dalam suatu KUHP Nasional.

Belajar Pengelolaan Pengetahuan dalam Studi Agama Lintas Disiplin

Kilas Berita Monday, 20 January 2025

Belajar Pengelolaan Pengetahuan dalam Studi Agama Lintas Disiplin

20 Januari 2025

Bagaimana jurusan ilmu hadis, filsafat, dan jurusan-jurusan politik bisa masuk ke studi agama lintas disiplin?

Pertanyaan itu terlontar dari salah satu peserta kunjungan akademik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ke CRCS UGM (Program Studi Agama Lintas Budaya [ALB], Sekolah Pascasarjana UGM), pada 20 Januari 2025. Kunjungan yang diikuti oleh 68 mahasiswa ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Muh. Natsir Siola, Guru Besar Filsafat Ilmu UIN Alauddin, dan  Dr. Muhammad Ali, Ketua Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam. “Lintas disiplin merupakan sebuah keniscayaan dalam studi agama, ” jelas Samsul Maarif, Ketua Program Studi ALB. “Sebagai sebuah isu, agama tidak pernah berdiri sendiri. Untuk memahaminya, butuh kajian dari berbagai disiplin,” lanjut dosen yang akrab dipanggil Anchu ini. Secara praktik, pengelolaan pengetahuan lintas disiplin di CRCS tecermin dalam kurikulum yang bermuara pada tiga klaster penelitian studi agama: Agama, Budaya, dan Alam; Relasi Antaragama; Agama dan Pendidikan Publik. Karakter lintas disiplin ini pula yang menjadi titik tolak CRCS dalam pengejawantahan tri dharma perguruan tinggi. Setiap penelitian yang ada di CRCS selalu dikaitkan dan dikembangkan dalam pengajaran maupun pendidikan publik.

Instagram

Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY