Redaksi Web | CRCS | Berita
Pada hari Senin, 22 Mei 2017, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumandangkan deklarasi meneguhkan kembali Pancasila. Sebagaimana disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Wening Udasmoro, inisiatif ini berdasar pada kesadaran akan makin meningkatnya tekanan dan persaingan sosial-politik, seperti yang muncul dalam pilkada langsung, dan masih lebarnya jurang antarkelompok sosial-ekonomi. Di tengah adanya ancaman yang main kuat terhadap integrasi sosial, pertanyaan penting mengemuka tentang bagaimana Indonesia sebagai sebuah bangsa dapat bertahan.
Pancasila, yang diharapkan menjadi dasar kebangsaan utama, dipertanyakan sebagian orang karena sejarah Orde Baru yang membekukannya menjadi dogma. Namun ketika ancaman integrasi sosial muncul, Pancasila pula yang diharapkan menjadi jawaban. Dalam situasi seperti ini, perumusan ulang narasi ke-Indonesia-an perlu dilakukan dengan melihat kembali apa yang akan dibangun ulang dari konsep Pancasila yang selama lebih dari satu dekade ini tidak dirawat.
Termasuk rangkaian dari kegiatan ini adalah acara sarasehan (22 Mei) yang menghadirkan KH Zawawi Imron, Dr. Pudjo Semedi (Antropologi UGM) dan budayawan Emha Ainun Nadjib. Sarasehan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) guna mempertajam upaya memaknai kembali Pancasila di alam demokrasi.
Tiga rangkaian sarasehan dan FGD direncanakan akan diselenggarakan. Tema sarasehan dan FGD kedua adalah “Keragaman Identitas dan Keadilan untuk Semua”, sedangkan yang ketiga akan fokus pada upaya revitalisasi Pendidikan Pancasila. Sarasehan dan FGD lanjutan ini akan diselenggarakan dalam beberapa pekan mendatang.
Setelah saresehan pertama pada Senin, 22 Mei 2017, dibacakan Deklarasi Peneguhan Pancasila di halaman Balairung oleh Rektor UGM Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., Ketua Dewan Guru Besar Prof. Putu Sudira, Ketua Senat Akademik Prof. Hardyanto Soebono, perwakilan dosen UGM I Made Andi Arsana, perwakilan tenaga kependidikan Erry Istianto, dan perwakilan dari mahasiswa Desi Cahya Widyaningrum.
Berikut ini teks lengkap deklarasi tersebut:
Deklarasi Peneguhan Pancasila
Universitas Gadjah Mada
22 Mei 2017
- Perjalanan Universitas Gadjah Mada sejak berdiri pada tahun 1949 dimulai dari keputusan menjadi universitas yang nasionalis dan patriotis. Nasionalis berarti menghormati dan menerima tanah air, bahasa, dan budaya Indonesia sebagai masyarakat majemuk. Patriotis berarti mendukung norma dan nilai konstitusi Republik Indonesia yang demokratis berdasarkan Pancasila. Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada, sejak dulu hingga kini, setia dan bangga kepada keputusan tersebut.
- Universitas Gadjah Mada menjalankan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 45, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kegiatan utama yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada adalah belajar. Belajar berarti membantu mahasiswa mengembangkan dan menumbuhkan potensi diri mereka, dengan standar yang tinggi. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengembangkan cara berpikir kritis, toleran, dan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
- Universitas Gadjah Mada terus berkomitmen memelihara suasana damai dan kerja sama sosial di kalangan sivitas akademika. Selaras dengan ini, Universitas Gadjah Mada mendorong partisipasi sivitas akademika yang inklusif dalam berbagai kegiatan baik di kelas, kampus, mapun masyarakat. Jika ada kelompok atau perseorangan yang secara sengaja dan tidak adil mengganggu hak-hak sivitas akademika, maka Universitas Gadjah Mada akan mengambil tindakan tegas terhadap gangguan tersebut.
- Universitas Gadjah Mada mendorong penyelesaian konflik dan masalah dengan cara nirkekerasan dan menentang segala bentuk tindakan dehumanisasi terhadap warga negara Indonesia manapun. Masalah, konflik, dan ketidakselarasan dihadapi dengan pendekatan budaya damai, toleransi, dan dialog lintas budaya dan agama. Radikalisme, kampanye kebencian atas dasar sentimen SARA, dan mobilisasi kekerasan adalah ancaman terhadap integrasi nasional. Praktik dehumanisasi, termasuk yang menggunakan idiom agama seperti mengkafirkan dan memurtadkan, bertentangan dengan budaya damai dan inklusif Universitas Gadjah Mada.
- Universitas Gadjah Mada akan terus memberikan sumbangan dan respons akademis terhadap gangguan dan tantangan integrasi nasional melalui penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Meningkatkan keadilan sosial, melestarikan lingkungan hidup, dan meningkatkan kualitas deliberasi publik adalah sebagian dari tantangan tersebut. Tantangan lainnya adalah ujaran, tindakan, dan rekayasa kebencian yang merusak kebhinekaan Indonesia.
- Universitas Gadjah Mada akan terus melakukan penelitian dan pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka. Hasilnya akan digunakan untuk mengembangkan kurikulum pendidikan Pancasila dan pendidikan kewargaan di berbagai tingkat pendidikan. Penelitian dan pengembangan Pancasila ini adalah sumbangan penting Universitas Gadjah Mada terhadap gerakan nasional meneguhkan dan mengambil kembali Pancasila sebagai titik temu seluruh bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.