Gerakan perempuan Samin melawan tambang semen di Pegunungan Kendeng tidak hanya menjadi bentuk perlawanan terhadap eksploitasi, tetapi juga penolakan terhadap logika dualisme manusia-alam. Perjuangan tersebut merepresentasikan upaya mewujudkan kewargaan ekologis yang berangkat dari pengalaman tubuh perempuan.
Meskipun perlawanan masyarakat Samin terhadap eksploitasi alam di Pegunungan Kendeng telah berlangsung lebih dari satu dekade silam, api perjuangannya tidak pernah terkubur. Kemunculan konflik serupa akhir-akhir ini pada proyek geothermal di Gunung Ciremai dan penetapan Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menunjukan pola konflik yang terus berulang. PSN menjadi alat baru perampasan tanah dan krisis agraria dengan dalih pembangunan. Dalam konteks ini, upaya masyarakat akar rumput melawan PSN tidak semata-mata merupakan perjuangan tanah secara fisik, tetapi juga perebutan diskursus hak ruang hidup dan keadilan ekologis.
Belajar dari Samin
Perempuan Samin menolak paradigma pembangunan yang memosisikan alam semata-mata sebagai objek untuk dieksploitasi demi kepentingan ekonomi. Ma’arif (2017) menjelaskan, bumi bagi masyarakat Samin adalah Ibu yang memberi kehidupan. “Ibu Bumi” harus dihormati sebagaimana manusia menghormati ibu kandung. Ibu bumi melahirkan air dan tanaman yang dibutuhkan manusia (Adam dan Bagir, 2022). Karena itu, mengeksploitasi alam sama artinya dengan merusak sumber kehidupan itu sendiri. Perlawanan perempuan Samin terhadap pertambangan di Pegunungan Kendeng merupakan bagian dari perjuangan dalam merawat tradisi dan kosmologi adat mereka.
Perempuan Samin memegang erat filosofi sedulur sikep dalam menjalankan hubungan antara manusia dan alam. Filosofi tersebut menekankan pada ngajeni (menghormati), ngopeni (merawat), dan demunung (selaras) dalam menjalani hidup. Hal ini tecermin dalam praktik pertanian organik, konservasi hutan, dan penjagaan atas sumber mata air. Bagi perempuan Samin, alam bukanlah objek semata, melainkan mitra hidup yang harus dijaga dan dihormati. Seperti yang dikatakan oleh Gunarti, salah satu penggerak Kartini Kendeng, “tresnanana ibu bumi kaya tresnani awakmu dhewe!” (cintai ibu bumi seperti kita mencintai diri sendiri). Sikap kecintaan manusia terhadap bumi menegaskan bahwa adanya hubungan relasi manusia dengan nonmanusia yang saling menopang. Dalam hal ini, bumi merupakan sedulur (sibling) bagi perempuan Samin. Penegasan tersebut merupakan etika relasional yang menjadi dasar masyarakat Samin untuk menghadirkan solidaritas antarciptaan.
Menolak Logika Dualisme
Pandangan sedulur sikep sebagai etika relasional menjadi kritik terhadap kerangka berpikir modern yang cenderung menempatkan manusia dalam struktur hierarkis. Val Plumwood dalam Environmental Culture: The Ecological Crisis of Reason (2002) menjelaskan bahwa krisis ekologi berakar dari sistem yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta (antroposentrisme), sementara yang lain dianggap sebagai “the other”. Dalam kerangka ini, keberadaan alam hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam hal ini, relasi yang dibangun antara manusia dengan alam menjadi relasi dominasi. Plumwood menyebutnya sebagai logika dualisme, yaitu sebuah kerangka berpikir yang memisahkan antara superior dan inferior (manusia-alam, maskulin-feminin). Logika dualisme inilah yang menjadi akar dari kerusakan ekologis yang terus terjadi berkepanjangan.
Dalam konflik Kendeng, dan berbagai PSN, negara menggunakan cara pandang dualisme tersebut. Pegunungan Kendeng dianggap hanya sebagai objek yang dapat diekstraksi, bukan sebagai bagian dari ekosistem hutan dan sumber mata air yang dapat menopang hidup banyak makhluk. Dalih “pembangunan” yang dilakukan negara merupakan upaya penyingkiran relasionalitas ekologis yang selama ini telah dirawat oleh perempuan Samin. Dalam pandangan Plumwood, ini merupakan “backgrounding” dan “externalization”, alam dan tubuh perempuan dipinggirkan sebagai latar yang dapat dieksploitasi.
Perlawanan perempuan samin mempresentasikan kritik terhadap logika dominasi tersebut. Filosofi ngajeni, ngopeni, dan demunung merupakan praktik ekologis yang melahirkan relasi saling membutuhkan antara manusia dan bumi. Manusia mengolah tanah agar tetap subur dan tanah memberi manusia hasil panen untuk kebutuhan hidupnya. Relasi tersebut juga tergambarkan dalam ekspresi lokal gundel-ginondol, yang berarti manusia dan bumi saling terhubung (interconnected) dan tidak dapat dipisahkan (inseparable) (Adam dan Bagir, 2022).
Kewargaan Ekologis Perempuan
Sherilyn MacGregor dalam Ecofeminist Political Theory (2020) menekankan bahwa perempuan merupakan aktor utama penjaga kelestarian bumi karena mereka bertaut erat dengan materialitas bumi dalam kehidupan sehari-hari, seperti air untuk memasak dan tanah untuk menanam sumber pangan. Ketika ekologi rusak dan runtuh, perempuan merupakan yang pertama mendapatkan dampak dan konsekuensinya. Perlawanan perempuan Samin atas rusaknya ruang hidup mereka merupakan arena aksi politik ekologis yang disebut oleh MacGregor sebagai politic of everyday. Perjuangan politik tidak dipahami hanya terbatas pada institusi formal. Ruang keseharian juga merupakan arena perjuangan yang sah. Dengan begitu, aksi solidaritas perempuan Samin mempresentasikan perjuangan politik yang berangkat dari pengalaman material tubuh dan keseharian.
Aksi politik perempuan Samin lahir dari tubuh yang terhubung pada bumi. Aksi “mengecor kaki” di depan istana negara bukan sekedar simbol teatrikal, melainkan tindakan moral yang termanifestasi dari filosofi hidup mereka. Tubuh mereka dan tubuh bumi merupakan satu kesatuan yang saling terhubung. Dengan merelakan tubuh mereka dibekukan oleh semen, perempuan Samin memperlihatkan bagaimana kerusakan ekologis secara langsung menjelma menjadi luka pada tubuh mereka sendiri. Inilah bentuk nyata dari ecofeminist ontologi yang memandang bahwa alam, tubuh, dan materi sebagai entitas yang saling terhubung. Melalui aksi tersebut, perempuan Samin mengingatkan bahwa merawat bumi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban etis yang melekat pada keberadaan manusia sebagai bagian dari kehidupan.
Perjuangan perempuan Samin dalam melawan kerusakan lingkungan merupakan salah satu langkah membangun kewargaan ekologis. McGregor menjelaskan, kewargaan ekologis merupakan bentuk tindakan dan relasi manusia yang menempatkan tanggung jawab ekologis dalam praktik keberlanjutan. Hal ini berbeda dengan model kewargaan liberal yang membatasi status kewargaan terbatas pada hak-hak individu dan institusi formal negara. Dengan kata lain, kewargaan ekologis menekankan pada keterlibatan aktif dalam menjaga dan merawat keberlanjutan hidup ekologis untuk generasi mendatang, alih-alih status yang diberikan secara formal oleh institusi negara.
Perjuangan politik ekologis perempuan Samin lahir dari relasi langsung dengan tanah adat mereka yang hendak dieksploitasi atas nama pembangunan. Aksi penolakan pabrik semen di tanah mereka berangkat dari pengetahuan ekologis yang mendasar bagi pembangunan berkeadilan. Di tengah kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang semakin nyata, perjuangan perempuan Samin menjadi pengingat bahwa masa depan bumi dapat dijaga ketika demokrasi dibangun dari suara yang termarjinalkan dan mendengarkan aspirasi-aspirasi dari tubuh yang bersentuhan langsung dengan ruang hidupnya.
______________________
M. Siswanto adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Sis lainnya di sini.
Foto tajuk artikel bersumber dari Estu Fanani/konde.co