• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Menyepi dalam Takbir, Bertakbir dalam Sunyi

Menyepi dalam Takbir, Bertakbir dalam Sunyi

  • Perspective
  • 17 March 2026, 06.12
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Perayaan Nyepi dan Idulfitri yang berimpitan memunculkan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang harus menyesuaikan diri?

Tahun ini, perayaan Nyepi dan malam takbiran Idulfitri berpotensi besar terjadi pada waktu berdekatan. Hari Raya Nyepi 1948 Saka jatuh pada 19 Maret 2026 dan, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, Idulfitri 1447 H bertepatan dengan 20 Maret 2026. Kejadian serupa pernah terjadi pada 1961 ketika perayaan Nyepi terjadi pada Minggu dan berselisih sehari dengan Idulfitri. Di negeri yang hidup dengan banyak kalender, perjumpaan hari raya keagamaan yang berbeda adalah hal biasa. Dua tahun silam, perayaan turunnya Al-Qur’an berdekatan dengan Paskah, sementara  Natal dan maulud Rasulullah pada 2015 hanya berselisih satu hari. Berbagai pertemuan tersebut sering menjadi representasi normatif bukti toleransi Indonesia.

Namun, perjumpaan Nyepi dan takbiran menghadirkan kontras yang tajam. Nyepi menuntut keheningan total, sementara takbiran justru memproduksi gema suara religius secara kolektif. Alhasil, Kementerian Agama merasa perlu melakukan antisipasi jauh-jauh hari, di antaranya, dengan mengeluarkan panduan khusus takbiran. Kebijakan tersebut memicu apresiasi dan kritik pedas.

Di titik inilah pertemuan tersebut menjadi menarik, bahkan problematis. Momentum unik tersebut memperlihatkan bahwa kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) bukan sekadar hak untuk merayakan iman masing-masing, melainkan juga soal bagaimana dua ekspresi iman yang berbeda bertemu dalam ruang sosial yang sama.

Nyepi dan Takbiran: Menghadirkan yang Sakral via Suara

Nyepi merupakan hari suci Hindu yang menandai pergantian tahun dalam kalender Saka. Tradisi yang berkembang dalam masyarakat Bali ini secara resmi diadopsi menjadi hari raya nasional sejak 1983 melalui Keppres No. 3 tahun 1983 (Narottama, 2016; Mcdaniel, 2017; ). Inti ritual Nyepi terletak pada praktik Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan utama: tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak menikmati hiburan, selama 24 jam penuh.

Kesunyian Nyepi bukan sekadar tidak berbicara atau meniadakan suara. Ia adalah praktik asketis untuk sejenak menahan dunia: jalanan kosong dan langit malam dibiarkan tanpa gangguan cahaya. Dalam sepi itu, manusia diminta untuk menahan diri, seolah-olah memberi ruang bagi kosmos untuk bernapas kembali (Arsawati, et.al, 2018; Karang, et.al, 2021; Wijaya 2021).

Sebaliknya, malam takbiran dalam tradisi Islam adalah momen pelepasan. Setelah sebulan menahan lapar dan dahaga, suara menjadi medium syukur dengan mengucap kalimat Allahu Akbar secara berulang dan komunal. Tradisi yang berakar pada era awal Islam ini kemudian berkembang dari ritual lingkup masjid menjadi festival publik yang sangat sonik (Rohmansyah, 2022; Fitriani, 2023; Rianto, et.al, 2025).

Dengan kata lain, takbiran bukan lagi sekadar ekspresi devosi individual, melainkan juga praktik kolektif yang membentuk pengalaman religius bersama. Hirschkind (2006) menyebut fenomena ini sebagai ethical soundscape, yakni ruang akustik dari praktik suara religius yang membentuk sensibilitas moral serta solidaritas komunitas muslim. Lebih lanjut, keberadaan teknologi mengamplifikasi praktik vokal tersebut menjadi sonic atmospheres (Eisenlohr, 2018) sehingga menjangkau ruang publik yang lebih luas dan beragam.

Kendati bertolak belakang, baik Nyepi maupun takbiran menggunakan suara sebagai upaya untuk memproduksi kesakralan. Yang satu meniadakannya, sementara yang lain menggemakannya. Ketegangan muncul ketika dua sistem ritual ini bertemu dalam satu ruang geografis. Situasi ini memunculkan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang harus menyesuaikan diri? Apakah tradisi takbiran harus dikurangi demi menjaga keheningan Nyepi? Ataukah Nyepi harus menerima keberadaan ekspresi suara dari komunitas lain?

Dominasi dan Negosiasi KBB atas Ruang Publik

Di banyak tradisi keagamaan, fungsi suara melampaui sekadar alat komunikasi. Ia menjadi medium spiritual, penanda identitas kolektif, sekaligus cara komunitas religius menampilkan kehadirannya di ruang sosial (Hirschkind, 2006; Laack, 2015; Povedák dan Kajanová, 2024; ). Pertemuan dua praktik ini, suara yang menggema dan sunyi yang sakral, menunjukkan bagaimana agama tidak hanya hadir dalam bentuk keyakinan, tetapi juga melalui pengalaman sensorik, khususnya suara.

Suara adalah fenomena yang tidak mengenal batas fisik. Suara dapat menyebar melampaui tembok rumah, batas wilayah, bahkan batas komunitas. Oleh karena itu, suara di ruang publik selalu mengemban makna sosial dan politik. Apa yang dianggap sebagai “suara sakral” oleh satu komunitas dapat dipersepsikan sebagai “kebisingan” oleh kelompok lain (Weiner, 2014; Henley, 2024; Riyanto, 2024). Dengan kata lain, kategori kebisingan (noise) sendiri bukanlah fakta objektif, melainkan konstruksi sosial yang terbentuk melalui interaksi masyarakat. (Erlmann, 2014).

Pada praktiknya, Nyepi maupun takbiran telah menjadi mekanisme sosial yang mengontrol ruang, gerak, dan suara. Saat Nyepi, seluruh wilayah Bali diposisikan sebagai ruang ritual yang harus tunduk pada prinsip keheningan tersebut. Sistem regulasi sosial ini menempatkan seluruh populasi, termasuk non-Hindu, untuk mengikuti logika ritual tertentu. Serupa, arak-arakan takbir keliling seakan “meminta” wilayah yang dilalui untuk turut serta menggemakan, atau setidaknya memaklumi, kendati bukan muslim.

Ketika dua ethical soundscape ini berbenturan, negosiasi pun terjadi. Organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, maupun Forum Kerukunan Umat Beragama kerap mengeluarkan imbauan agar masing-masing komunitas menahan diri ketika dua perayaan tersebut berdekatan. Negara juga sering tampil sebagai mediator yang mencoba menjaga stabilitas sosial melalui regulasi formal maupun informal, seperti yang terjadi sekarang.

Namun, pendekatan semacam ini sering menyederhanakan persoalan menjadi sekadar isu toleransi, atau malah perukunan. Narasi toleransi cenderung menutupi fakta bahwa ruang publik sebenarnya selalu menjadi arena kompetisi simbolik antartradisi keagamaan. Setiap ritual tidak hanya mengungkapkan keyakinan, tetapi juga mengklaim legitimasi untuk menentukan bagaimana ruang sosial seharusnya diatur.

Di Bali, pembatasan terhadap takbir keliling sering dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap Nyepi. Dari sudut pandang lain, kebijakan pembatasan tersebut juga dapat dibaca sebagai konsekuensi dari dominasi simbolik tradisi Hindu dalam ruang publik Bali. Sementara itu, di wilayah lain di Indonesia yang mayoritas muslim, praktik ritual Islam justru sering menjadi norma yang menentukan ritme kehidupan sosial. Lantas, bagaimana dengan perayaan Nyepi umat Hindu di luar Bali yang tinggal di perkampungan mayoritas non-Hindu? Haruskah mereka “mengalah” atas nama perukunan?

Fenomena ini menunjukkan bahwa pluralisme religius tidak selalu hadir sebagai harmoni yang stabil. Ia sering kali muncul sebagai proses negosiasi yang penuh ketegangan mengenai siapa yang berhak menentukan ritme kehidupan bersama. Dalam tataran individu, persoalan benturan kesakralan ini kerap diselesaikan melalui akrobat di ranah internum: takbiran tak akan kehilangan gema kesuciannya meski dilantunkan secara lirih dalam hati, sementara keramaian takbir justru menjadi ujian berharga untuk melatih tapa brata secara paripurna.

Sayangnya, kehidupan sehari-hari jarang sesederhana itu. Ia lebih sering mewujud dalam negosiasi kecil nan teknis tentang volume pengeras suara, tentang rute arak-arakan, atau tentang seberapa jauh seseorang bersedia menahan diri demi orang lain. Dalam situasi demikian, masyarakat biasanya mengembangkan mekanisme, baik melalui kesepakatan sosial maupun kebijakan administratif, untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan harmoni sosial.

Barangkali justru di sini letak indahnya perjumpaan itu. Bukan karena ia otomatis menunjukkan toleransi, melainkan karena membuka kemungkinan friksi. Dalam masyarakat yang plural, friksi kadang justru lebih jujur daripada harmoni yang terlalu cepat dirayakan.

Karena itu, pertemuan Nyepi dan takbiran tidak dapat dipahami hanya sebagai kisah toleransi yang harmonis. Ia juga merupakan cermin dari dinamika pluralisme Indonesia yang berlapis. Dalam praktiknya, kebebasan beragama atau berkeyakinan tidak berhenti pada pengakuan normatif di tingkat konstitusi. Ia berlangsung sebagai praktik sosial yang senantiasa dinegosiasikan oleh berbagai komunitas yang memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan relasinya dengan yang sakral. Ketika praktik-praktik tersebut berjumpa, ruang publik menjadi arena tempat batas, kompromi, dan pengertian bersama terus dibentuk ulang.

______________________

m rizal abdi adalah alumnus Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2015. Baca tulisan abdi lainnya di sini.

Tags: Idulfitri KBB kebebasan beragama atau berkeyakinan m rizal abdi nyepi

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

📢 Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan 📢 Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) 2026 – Angkatan VII

CRCS UGM bersama sejumlah lembaga mitra membuka kesempatan bagi 20–25 dosen untuk mengikuti program fellowship yang berfokus pada isu kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
Program ini ditujukan bagi dosen dari bidang hukum, syariah, teologi, filsafat, studi agama, serta ilmu sosial dan politik yang tertarik mengembangkan pengajaran, riset, dan diskusi akademik tentang KBB di perguruan tinggi.
Melalui fellowship ini, peserta akan mendapatkan ruang belajar, jejaring akademik, serta dukungan untuk memperkuat kajian dan pengajaran tentang kebebasan beragama di kampus.
To understand Iran, geopolitics alone is not enoug To understand Iran, geopolitics alone is not enough.
Behind every headline about war or sanctions lies a deeper landscape of history, memory, and moral imagination. In this conversation, Dicky Sofjan shows that contemporary conflicts involving Iran cannot be read only through the language of strategy and power. They must also be understood through the histories and symbols that continue to mobilize political and social meaning today.

Click the link in our bio to read the full interview.
Some changes in family life arrive quietly. In Yog Some changes in family life arrive quietly. In Yogyakarta and Ponorogo, more husbands cook, clean, and care for children, while still remaining the imam in the household. What shifts is not only labor but the meaning of leadership, belief, and marriage itself. A small domestic change opens a larger question about gender, religion, and the stories families tell about themselves.

Join the conversation at the #wednesdayforum with Alimatul Qibtiyah, March 11 at UGM or via livestream. We're offering a free iftar, so get there early! This event is free and open to the public.
What is well-being? Indonesia today: land taken, f What is well-being?
Indonesia today: land taken, forests cleared, plantations marching under the banner of food security. Officials call it progress, yet Indigenous ground tells another story. Baduy farmers keep ngahuma alive: rice, ritual, survival, all tied together. Wellbeing here isn’t profit. It’s balance when human and earth still holding on.

Join us for the next  #wednesdayforum discussion at the 3rd floor of the UGM Graduate School building. We're offering a free iftar, so please register. This event is free and open to the public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY