Melawan Perdagangan Orang, Agama Bisa Apa?
Rezza P. Setiawan – 30 Oktober 2023
Realitas perbudakan nyatanya tidak pernah sungguh-sungguh kita tinggalkan. Pakaian, sepatu, laptop, ataupun gawai yang kita gunakan untuk membaca artikel ini boleh jadi hasil dari perbudakan yang tidak (ingin) kita sadari. Kerja paksa itu tidak hanya ada di zaman kolonial, tetapi juga di era milenial. Ia berganti rupa dalam bentuk perdagangan orang. Para sindikat perdagangan orang mencari korban di daerah asal dengan iming-iming gaji besar. Para korban kemudian dibawa ke negara lain dan diperkerjakan tanpa legalitas yang jelas. Akibatnya, mereka tidak bisa menuntut haknya sebagai manusia, apalagi sebagai pekerja. Tak jarang dari para korban itu pulang hanya tinggal nama dan jasadnya. Data BP2MI menunjukkan setidaknya ada 1.900 jenazah WNI yang dipulangkan sebagai korban Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).