Jauh sebelum “religion” diperkenalkan kolonialis Eropa, masyarakat Nusantara telah memiliki pengertian “agama” dengan mengikuti konsep dīn.
Belajar dari berbagai komunitas maupun akademisi perihal istilah dari berbagai masyarakat adat di Indonesia yang berkaitan dengan gender dan seksualitas, hal ini membuat saya penasaran: apakah istilah-istilah tersebut juga dapat berkembang ke skala nasional maupun dikenal secara internasional?
Ekspresi identitas Katolik Tionghoa di Muntilan merupakan bagian integral dari keberagaman pengalaman beragama dan telah melampaui doktrin kaku gereja.
Pendekatan cross-culture cukup membantu saya dalam mengembangkan karya-karya akademik sebagai alat analisis, menyelesaikan masalah, maupun dalam melakukan advokasi kasus-kasus terkait dengan agama di masyarakat. Saya berharap CRCS terus mengembangkan metodologi ini dengan mengadopsi perkembangan kajian kontemporer serta melakukan sinergi dengan komunitas akademik global dalam bidang yang sama.
Cara masyarakat Dondong menghidupi tradisi merefleksikan sebuah relasi yang erat antara manusia dan alam. Melalui pengetahuan lokal yang terwariskan secara temurun, semua entitas saling terhubung di dalam telaga dondong, mulai dari tanah, akar, air, manusia, hingga hewan. Masing-masing memiliki peran untuk saling bersinergi.
Makco bukan saja fenomena global yang terabadikan sebagai warisan dunia, melainkan juga merupakan fenomena kosmopolit yang selalu direproduksi dan mewarnai kebudayaan lokal. Kirab Makco telah membuka ruang artikulasi kosmopolitanisme di Indonesia