• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Laporan Wednesday Forum
  • Berebut Wacana Otoritas atas Tubuh Perempuan

Berebut Wacana Otoritas atas Tubuh Perempuan

  • Laporan Wednesday Forum, Wednesday Forum Report
  • 17 November 2023, 16.40
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Berebut Wacana Otoritas atas Tubuh Perempuan

Nanda Tsani – 17 November 2023

Bagaimana jika kelompok perempuan yang menyuarakan hak “tubuhku otoritasku” dibalas dengan “tubuhku otoritas tuhanku” oleh kelompok perempuan yang lain? 

“The personal is political”. Slogan politis yang mencuat pada gerakan feminisme pada tahun 1960-an di Amerika Serikat ini sangat pas untuk menggambarkan dinamika pertarungan wacana atas tubuh dan otoritas perempuan. Pandangan perempuan mengenai otoritas tubuhnya tidak semata hal personal tetapi juga bagian dari gerakan politik yang terus dimobilisasi. Salah satu bentuknya ialah desakan kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan preventif maupun kuratif terkait kekerasan seksual yang banyak dialami oleh kaum perempuan. 

Kendati demikian, pandangan kelompok perempuan terhadap kebijakan publik terkait kekerasan seksual tidaklah tunggal dan tak jarang berseberangan. Dengan kata lain, wacana atas tubuh dan otoritas perempuan juga menjadi rebutan di antara kelompok perempuan. Afifur Rohman Sya’rani membawa dinamika isu tersebut dalam Wednesday Forum topik “Muslim Women and Anti-Feminist Movement in Indonesia” (6/9). Dosen UIN Sunan Kalijaga ini mengkaji bagaimana kelindan pandangan dunia Islam dan feminisme ikut memengaruhi wacana gender, baik dari sisi gerakan kelompok maupun legislasi di tingkat nasional.

RUU PKS dan Konstelasi Politis atas Tubuh Perempuan 

Regulasi yang mengatur deprivatisasi seksualitas di ranah publik memunculkan banyak dinamika dan polemik. Perjalanan panjang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) contohnya. Setelah melalui pertimbangan dan perdebatan alot, RUU tersebut akhirnya disahkan satu dekade kemudian dengan nama Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Opini massa dari berbagai kelompok dan kepentingan berebut definisi, konsep, dan batasan kekerasan seksual dalam proses public hearing rapat program legislasi nasional (prolegnas) RUU PKS di parlemen. 

RUU PKS mendapat dukungan dari kelompok muslim dan ulama perempuan yang menyuarakan narasi Islam adil gender. Di saat yang bersamaan, muncul narasi tandingan oleh kelompok muslim perempuan dari gerakan konservatisme Islam yang menentang agenda dan gagasan yang termuat dalam RUU tersebut. Kelompok ini memobilisasi massa  dan memainkan instrumen psikologis perasaan terancam di masyarakat. Narasi yang hendak dibangun ialah RUU PKS disusupi agenda feminisme Barat yang membuka lebar pintu amoralitas seksual seperti seks bebas dan seks sesama jenis serta membahayakan harmoni tradisi keluarga, kesakralan pernikahan, dan fitrah perempuan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Karenanya, kelompok konservatisme Islam ini mengusung RUU Ketahanan Keluarga sebagai regulasi tandingan.

Narasi Keluarga sebagai Senjata

Salah satu organisasi yang getol mengorganisasi dan menyuarakan narasi tersebut ialah Aliansi Cinta Keluarga (AILA). Berdiri tahun 2013, AILA merupakan aliansi ormas-ormas Islam yang sebagian besar anggotanya ialah perempuan dan peduli pada upaya pengokohan keluarga. AILA gencar menentang isu-isu terkait moralitas yang mereka anggap bertentangan dengan gagasan tradisional tentang keluarga, perempuan, dan seksualitas. Sebagai gerakan anti-feminis, AILA berupaya memengaruhi wacana publik dan melobi pembuat kebijakan untuk menolak feminisme.

AILA memiliki cukup sumber daya dalam memobilisasi massa, baik melalui agensi pemangku kebijakan di sektor politik, maupun kelompok wadah pemikir (think tank), dan organisasi Islam atau dakwah masyarakat sipil. Di antara tokoh dan organisasi yang menjadi basis AILA ialah politikus Bachtiar Nasir, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Institute for the Study of Islamic Thought and Civilisation (INSISTS), Centre for Gender Studies (CGS), Mushida (Muslimah Hidayatullah), Salimah, Wanita Islam (WI), Gerakan Peduli Remaja (GPR), Persatuan Islam Istri (Persistri), Indonesia Tanpa JIL (ITJ), dan Gerakan Indonesia Beradab (GBI).

AILA melihat RUU PKS dan gerakan feminis sebagai oponen di level politis maupun wacana. Menurut AILA, visi menjaga moralitas dan ketahanan institusi keluarga ini tidak cukup dikampanyekan, tetapi perlu diikat sampai bentuk kebijakan publik. Sederhananya, menurut mereka, tindakan zina dan seks sesama jenis perlu ditegaskan secara hukum sebagai tindakan kriminal. Sekutu politik AILA di parlemen ialah Partai Keadlian Sejahtera, sebagai pengusung utama RUU Ketahanan Keluarga. Kiprah AILA di tingkat legislasi bisa dilacak sejak tinjauan yudisial Mahkamah Konstitusi tahun 2017 terkait kriminalisasi perbuatan seks immoral KUHP Pasal 284, 285, dan 292. Di samping melakukan aksi demonstrasi, aktivis perempuan AILA juga memobilisasi narasi kontrafeminisme mulai dari sosial media melalui tagar uninstalfeminism dan indonesiatanpafeminis. 

Dalam nalar konservatif AILA, penguatan institusi keluarga yang berbasis agama (Islam) adalah solusi atas kejahatan seksual, HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual lainnya. Oleh karenanya, AILA menolak pendekatan edukasi seks, perluasan akses kontrasepsi, seks konsensual, dan aborsi aman yang diusung feminis di tengah realitas seksual masyarakat. Karena dalam paradigma AILA, feminisme dianggap sebagai kekuatan liberal Barat yang mengasingkan perempuan dari keluarga mereka, penyebab ketidakharmonisan keluarga, dan mengacak-acak kemapanan sifat biologis perempuan dan peran meraka di dalam keluarga. 

Yang menarik, AILA menemukan ruang strategis dalam mengusung gagasan ketahanan keluarga ini melalui peran gender tradisional warisan Orde Baru yakni asas keluargaan dan ibuisme negara. Menurut Kathryn Robinson, kedua konsep ini memungkinkan kategorisasi gender berdasarkan biologis sebagai haluan negara dalam mengatur peran sosial berbasis gender dalam intitusi keluarga. Rezim Soeharto mengusung asas kekeluargaan untuk melegitimasi peran gender yang dikehendaki negara. Laki-laki sebagai kepala keluarga melakukan kerja-kerja bernilai ekonomi di ruang publik sedangkan perempuan adalah istri dan ibu yang melakukan pengasuhan dan pengurusan ruang domestik. Kodrat perempuan adalah istri (pendukung di belakang laki-laki) dan ibu karena kapasitas biologisnya untuk bereproduksi. AILA ingin melestarikan konsep keluarga tradisional tersebut.

AILA bergerak menggunakan cara-cara demokratis dalam mempengaruhi wacana dan kebijakan publik yang berpadampak pada perjuangan kesetaraan gender dan hak seksual. Peranan AILA menunjukkan reaksi tandingan kelompok Islam konservatif pasca-Reformasi tetap memiliki pengaruh khususnya pada saat memanasnya iklim politik terkait isu gender dan kekerasan seksual. Menurut Afif, pengaruh ini menunjukkan bahwa suara konservatisme kelompok Islam tidak dibungkam dalam pembuatan kebijakan publik. Betapa pun, pergulatan alot antarkelompok perempuan mengindikasikan hal positif dalam dinamika demokrasi Indonesia pascareformasi. Kubu yang bertentangan dapat bertarung menyuarakan aspirasi dan kepentingannya masing-masing. Di sisi lain, kendati pada akhirnya RUU Ketahanan Keluarga ditolak oleh parlemen, eksistensi AILA dan organisasi sejenis menunjukkan bahwa suara konservatisme Islam di Indonesia akan terus mengada—sebagai gerakan moral ataupun gerakan politik—dan konstestasi terkait gender dan moralitas  adalah salah satu pemantiknya. 

______________________

Nanda Tsani adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2023. Baca tulisan Nanda lainnya di sini.

Foto tajuk artikel ini bersumber dari ballyscanlon/gettyimages

Tags: feminisme nanda tsani Perempuan

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

crcs_ugm

Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari apa di internet?

Banyak anak muda hari ini menemukan ketenangan, nasihat, bahkan jawaban atas kegelisahan melalui media sosial, konten keagamaan, akun kesehatan mental, hingga AI chatbot. Namun, bagaimana sebenarnya pengalaman itu terjadi?
Kami sedang melakukan penelitian untuk memahami bagaimana generasi muda usia 10–24 tahun mencari informasi keagamaan maupun kesehatan mental saat menghadapi masa-masa sulit.
Jika kamu merasa topik ini dekat dengan pengalamanmu, kami mengundangmu menjadi responden.
Partisipasi bersifat sukarela dan seluruh jawaban dijaga kerahasiaannya.
Kamu bisa langsung kirim DM jawabanmu atau mau tanya-tanya dulu juga boleh.

Kami tunggu ya.
Katanja koeliah S2 itoe mahal? Eitss , djangan s Katanja  koeliah S2 itoe mahal? 
Eitss , djangan salah
Bersama keempat mahasiswa angkatan 2025, kita akan ngobrolin djoeroes-djoeroes djitoe mendapatkan beasiswa di CRCS UGM

Begitoe?
Before petroleum fueled the world, it fractured th Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago

The raise of the colonial petroleum industry in the Dutch East Indies was also the emergence of new spatial inequalities. Outer Java was not merely discovered as a resource zone. It was politically produced as an extractive territory through imperial concessions, colonial state-building, and global struggles over resource control.

Join us in this presentation on capitalism, oil, and the colonial fractures that continue to haunt the geography of modern Indonesia. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY