• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita
  • BUKU BARU CRCS – Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia

BUKU BARU CRCS – Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia

  • Berita, Berita Utama
  • 4 July 2017, 12.18
  • Oleh:
  • 2


Uji materi terhadap Undang-Undang Adminduk, khususnya terkait pasal pengosongan kolom agama bagi penghayat kepercayaan—yang diajukan sejak September 2016 dan saat ini memasuki tahap kesimpulan/keputusan oleh hakim-hakim Mahkamah Konstitusi RI—didasarkan pada pertimbangan hukum bahwa negara Indonesia hingga saat ini masih terus melanggengkan pembedaan dan diskriminasi terhadap beberapa kelompok warga negara, khususnya penganut agama leluhurBuku ini menyajikan sejarah pembedaan dan diskriminasi negara terhadap penganut agama leluhur yang dilakukan oleh negara atas nama “agama” atau tepatnya “politik agama.” Agama telah dijadikan sebagai alat legitimasi kuasa oleh kelompok tertentu dan sekaligus kontrol atas kelompok lain. Politik agama dilakukan atas nama kepentingan dan identitas (agama) mayoritas dan infiltrasi terhadap negara melalui kebijakan dan perundang-undangan. Agama didefinisikan secara eksklusif untuk membedakan kelompok warga negara yang “beragama,” kemudian dilayani dan diperlakukan secara istimewa, dari mereka yang (diklaim) “tidak/belum beragama,” kemudian diminta pindah agama untuk dilayani. Keputusan MK atas uji materi UU Adminduk diharapkan menjadi titik sejarah baru bagi pengakuan terhadap penganut agama leluhur sebagai warga negara yang setara dengan penganut agama lain.
__________________________
Judul: Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia
Penulis: Samsul Maarif

Penerbit: CRCS UGM
ISBN: 978-602-72686-8-5
Tebal: 130 halaman; 15×23 cm
Cetakan Pertama: Juni 2017
Harga: Rp60.000,00
__________________________
Narahubung untuk mendapatkan buku ini:
Divisi Marketing CRCS UGM
Gedung Lengkung Lantai 3
Sekolah Pascasarjana Lintas Disiplin Universitas Gadjah Mada
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, Indonesia 55281
Telephone/Fax: 0274-544976
Atau melalui WA: 082141724150 (Bandri)
Lihat juga buku-buku publikasi CRCS yang lain di sini.
Baca juga laporan CRCS mengenai Uji UU Adminduk di MK pada Mei 2017 yang menghadirkan penulis buku di atas sebagai saksi ahli: Menguji UU Adminduk: Diskriminasi dalam Pengosongan Kolom Agama

Tags: agama leluhur Buku judicial review MK penghayat kepercayaan politik agama samsul maarif

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

satu dua tiga empat lima enam tujuh delapan segera satu dua tiga empat
lima enam tujuh delapan
segera daftar ayo cepat
crcs buka pendaftaran
A S (E L A) M A T Konon, Asmat berasal dari kata " A S (E L A) M A T
Konon, Asmat berasal dari kata "As Akat" dalam bahasa setempat yang berarti 'orang yang tepat'. Entah kebetulan atau ada akar bahasa turunan, kata "ismat" (عِصْمَة) dalam bahasa Arab artinya perlindungan dan kerap merujuk pada salah satu sifat manusia terpilih. Hompimpa etimologis tersebut menyiratkan bahwa keselamatan sudah menubuh dalam masyarakat adat Asmat. Namun, keselamatan rupanya punya banyak versi dan tidak selalu bersepakat, bahkan saling meniadakan. Apa pun versinya, keselamatan tak boleh menjadi alasan untuk menghapus memori, apalagi eksistensi. Keselamatan seharusnya membuka ruang baru untuk saling memahami.

Simak ulasan @yunus_djabumona tentang Asmat dan keselamatan hanya di situs web crcs.
keluarga bukan soal kepemilikan, melainkan keberpi keluarga bukan soal kepemilikan, melainkan keberpihakan
damai bahagia untuk sesama dan semesta
I B U Mari berhenti sejenak dari perdebatan apaka I B U 
Mari berhenti sejenak dari perdebatan apakah 22 Desember lebih layak disebut Hari Ibu atau Hari Gerakan Perempuan. Keberadaannya menjadi momentum dan pengingat bahwa sejarah perlawanan dibangun dari ingatan-ingatan yang sering sengaja disisihkan.

Perempuan adalah ibu yang melahirkan sejarah.
Ketika pengalaman perempuan dihapus dari narasi resmi, yang hilang bukan hanya cerita melainkan pelajaran tentang keberanian, solidaritas, dan ketahanan sosial. 

Simak ulasan @nauliahanif di situs web crcs
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY