Idealnya Borobudur merupakan kawasan yang subur dan terhindar dari krisis ekologi. Namun, krisis air kerap melanda desa-desa di sekitarnya saat musim kemarau. Masyarakat desa sekitar Borobudur berupaya merawat sumber mata air yang tersisa melalui jalan tradisi.
Artikel

Tasawuf adalah nafas dari ihsan, satu sifat yang mesti dimiliki seorang muslim untuk menyempurnakan iman dan islam. Dengan mempelajari dan melaksanakan ajaran tasawuf, seorang hamba diharapkan memanifestasikan sifat-sifat ketuhanan di muka bumi; manusia yang mencintai seluruh entitas tanpa membedakan identitas. Setidaknya itulah yang dapat diringkas dari acara International Conference on Sufism (ICS) bertema Building Love and Peace for Indonesian Society yang diadakan pada 18 November 2016 di Fakultas Filsafat UGM, dan dihelat atas kerja sama Sekolah Tinggi Filsafat Islam (STFI) Sadra, Fakultas Filsafat, dan Prodi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), UGM. Konferensi ini juga mengungkap kembali sejarah bahwa tasawuf merupakan pendekatan utama dari para pendakwah Islam di Nusantara.
Jekonia Tarigan | CRCS UGM | SPK News

Pada hari keempat Sekolah Pengelolaan Keragamaan (SPK) angkatan ke-VIII tahun 2016 ini, tampak para peserta mulai dapat melihat muara dari upaya pendidikan yang dilakukan dalam SPK ini. Setelah beberapa hari bergaul dengan materi-materi yang menjadi landasan pembangunan kesadaran akan keberagaman dan penghargaan subjektifitas semua entitas dalam keberagaman, seperti teori identitas, reifikasi agama di Indonesia, dan lain sebagainya, para peserta dibawa ke ranah upaya mempraktikkan apa yang telah dipelajari.
Hal ini terwujud dalam topik “Advokasi Berbasis Riset” yang disampaikan oleh Kharisma Nugroho, seorang peneliti dan konsultan kebijakan-kebijakan publik dari KSI (Knowledge Sector Initiative) sebuah lembaga riset kerjasama Indonesia dan Australia yang bergerak dalam upaya mengangkat pengetahuan atau kearifan lokal dalam pembuatan kebijakan-kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam sesi ini disampaikan, semua peserta SPK perlu sampai pada titik di mana mereka terpanggil untuk melalukan sebuah upaya advokasi, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya memperjuangkan nilai-nilai atau ideal-ideal yang diyakini kebenarannya, misalnya mengadvokasi hak-hak masyarakat adat terhadap tanah adat mereka yang ingin dicaplok oleh perusahaan multinasional.
Namun fasilitator menekankan bahwa kerja advokasi bukanlah kerja otot (kerja keras) semata, sehingga basisnya bukan hanya emosi dan pemaksaan kehendak. Lebih dari itu, kerja advokasi adalah kerja otak (kerja cerdas), yang berarti bahwa orang-orang yang mengadvokasi harus tahu benar apa yang ia bela dan bagaimana cara membuat pembelaan dan perjuangannya itu berhasil.
Untuk itu, fasilitator menjelaskan ada tiga pengetahuan penting yang harus dimiliki oleh setiap peserta SPK, yakni: pertama, scientific knowledge, yaitu pengetahuan atau riset yang berbasis teori sebagaimana yang dapat diperoleh dalam kehidupan akademik di kampus; kedua, financial knowledge, yaitu pengetahuan atau riset yang didorong oleh lembaga-lembaga donor tertentu yang menghendaki adanya kajian tentang sebuah topik atau kejadian sebelum mereka memberikan bantuan, dll; dan yang ketiga, bureaucratic knowledge, yaitu pengetahuan terkait pemahaman pemerintah atas sebuah hal atau peristiwa yang ingin diadvokasi oleh satu lembaga swadaya masyarakat tertentu. Ini karena pemerintah mempunyai logikanya tersendiri terkait sebuah kebijakan yang akan diambil yang membuat mereka tidak hanya perlu fokus pada satu hal yang diadvokasi oleh satu LSM atau lembaga riset, tetapi juga melihat urgensi dan keberlangsungan pelaksanaan kebijakan yang akan dibuat nantinya.
Dalam SPK ini dijelaskan pula bahwa para advokator perlu menjaga kredibilitas, dengan menjaga kualitas riset. Fasilitator mengingatkan bahwa advokasi berbasis riset atau penelitian harus benar-benar teliti dan mencari terus hal-hal yang ada di balik fenomena, dan bukan hanya melihat kulit luarnya saja.
Fasilitator memberikan contoh, ada sebuah penelitian tentang program BPJS di tahun 2015 yang menyatakan bahwa pelaksanaan BPJS buruk, terjadi antrian panjang, masyarakat bingung dan kebutuhan perempuan kurang diperhatikan. Informasi ini jelas baik, namun tidak menjawab pertanyaan “apa yang menyebabkannya fenomena tersebut terjadi?” Secara sederhana, fasilitator kemudian membuat penelitian dengan memperhatikan data-data bidang kesehatan sepuluh tahun terakhir. Dari data yang dimiliki, fasilitator menemukan bahwa dalam sebuah penelitian dengan metode wawancara ditemukan bahwa masyarakat yang merasa sakit selama satu bulan hanya sekitar 25%, namun setelah adanya BPJS masyarakat menjadi lebih mudah mengakses layanan kesehatan, sehingga permintaan layanan kesehatan naik hingga 60%.
Sebelum adanya BPJS mungkin masyarakat tidak terlalu banyak mengakses layanan kesehatan dikarenakan biaya yang mahal, namun setelah ada BPJS permintaan layanan kesehatan naik hampir 100% sementara jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga medis tidak bertambah secara signifikan. Dari hasi penelitian ini penting sekali untuk menemukan akar dari sebuah persoalan, sehingga saat dilakukan upaya advokasi isu yang dibahas adalah isu yang esensial dan dapat menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan.
Hal lain yang juga sangat penting dari sebuah upaya advokasi adalah perubahan paradigma dari para pelaku advokasi. Advokasi tidak selalu soal mengubah undang-undang atau sebuah kebijakan. Lebih dari itu, bukti dari perubahan itu tidak pula selalu soal pendirian lembaga tingkat nasional sampai daerah yang dimaksudkan untuk menangani satu isu tertentu, sebab belum tentu perubahan undang-undang dan pendirian lembaga itu merupakan jaminan terjadinya perubahan. Bisa jadi ini justru adalah jebakan baru (institutional trap) yang menjadikan perubahan semakin lambat terjadi. Oleh karena itu, fasilitator mengingatkan ada beberapa aspek yang menandai terjadinya perubahan setelah upaya advokasi yaitu:
Aksi Super Damai 212 patut diapresiasi sebagai bukti kemajuan dan kedewasaan umat Islam Indonesia dalam mengekspresikan aspirasi politiknya. Kesejukan yang hadir dalam aksi ini sudah seharusnya diapresiasi.
Namun demikian, bagi peserta aksi, tujuan mereka bukan sekadar membuktikan bahwa Aksi Bela Islam adalah gerakan damai. Ratusan ribu atau bahkan lebih dari sejuta orang bersusah payah mendatangi Jakarta dalam aksi 212. Sebagian bahkan rela jalan kaki berhari-hari demi “membela Islam”, dengan tuntutan memenjarakan Ahok. Menariknya, meskipun Ahok tidak ditahan, para peserta aksi 212 tampak pulang dengan perasaan menang.
Sampai esai ini ditulis, perayaan kemenangan masih berlanjut. Linimasa masih dibanjiri konten dan unggahan yang menunjukkan kedahsyatan momen setengah hari di bawah Monas itu. Sebagian bahkan menawarkan cenderamata dan kaos untuk mengenang momen kemenangan.
Lantas pertanyaannya: apa yang sebenarnya telah dimenangkan?
Perang Posisi, Bukan Perang Manuver
Bagi banyak orang, partisipasi dalam aksi 212 bisa menjadi bagian dari momen langka yang tidak terlupakan. Berada di tengah lautan manusia untuk “membela Islam” merupakan kepuasan spiritual. Aksi yang begitu besar, yang dilakukan dengan tertib dan tanpa menyisakan sampah, adalah sebuah kemenangan dalam melawan wacana atau tuduhan tentang ancaman kekerasan dan makar.
Subandri Simbolon |CRCS UGM|

Semangat hidup bersama di tengah keragaman budaya, etnis, bahasa atau agama di Indonesia dalam banyak hal masih sangat kuat. Indonesia berhasil menyelesaikan konflik-konflik berskala besar seperti yang terjadi di Maluku atau Aceh. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ada masalah-masalah yang telah berlarut-larut dalam hubungan antarkelompok yang terkesan dibiarkan dan tidak diselesaikan dengan baik. Masalah-masalah yang awalnya mungkin tampak tidak terlalu serius, setidaknya dibandingkan konflik-konflik komunal masa lalu, dapat menjadi bom waktu yang merusak tatanan bangsa seperti yang dikhawatirkan sedang terjadi akhir-akhir ini.
Nidaul Hasanah M | CRCS | Artikel
Sedekah Kedung Winong merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Ruwat Rawat Candi Borobudur yang dilakukan selama bertahun-tahun di Dusun Gleyoran, sekitar 3 kilometer dari Candi Borobudur. Ruwat Rawat Borobudur sendiri merupakan kegiatan kesenian rakyat yang bertujuan untuk menjaga tradisi, budaya masyarakat yang tinggal di sekitar Candi Borobudur yang multi etnis dan multi agama. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga dan merawat Candi Borobudur beserta masyarakatnya dan ekologinya agar tetap harmoni dan tidak terdapat relasi yang eksploitatif.
Pada 3 Mei 2016 lalu, mahasiswa CRCS angkatan 2015 yang mengambil mata kuliah Advanced Study of Buddhism mengadakan kuliah lapangan (fieldtrip) dengan menghadiri acara Ruwat Rawat Borobudur selain kunjungan ke Vihara Mendut yang berada dekat Borobudur.
Bagi masyarakat dusun Gleyoran, Sungai Progo beserta ekosistemnya selama ini telah menjadi bagian yang menyatu dan penting bagi kehidupan mereka. Kedung Winong merupakan tempat bagi banyak penduduk dusun Gleyoran untuk menambatkan kehidupan disana dengan mencari bebatuan, pasir serta menjaring ikan. Karena itulah penduduk dusun Gleyoran memiliki relasi yang kuat dengan Kedung Winong yang terletak di daerah aliran Sungai Progo. Bagi mereka Sungai Progo telah memberikan kehidupan sehingga menjaga kelestariannya merupakan hal yang wajib dilakukan oleh penduduk dusun Gleyoran.
Ritual Sedekah Kedung Winong merupakan salah satu bentuk konservasi ekologi Sungai Progo. Ritual yang dilakukan dengan serangkaian doa, tarian dan persembahan hasil bumi masyarakat dusun Gleyoran secara simbolis merupakan bentuk relasi resiprokal menyatunya manusia dengan Sungai Progo. Kelestarian ekologi Sungai Progo bagi penduduk dusun Gleyoran adalah berkah kehidupan. Sungai Progo juga merupakan sungai yang memiliki relasi dengan Candi Borobudur sehingga menjaga ekologi sungai juga menjaga Borobudur dari keserakahan manusia agar harmoni tetap terjadi dan terjaga.
Tujuan lain dari Sedhekah Kedung Winong adalah memecah konsentrasi wisata sekitar Borobudur. Wisatawan biasanya terpusat pada Borobudur dan beberapa dari mereka melakukan hal yang tidak pantas pada tempat suci. Hal yang tak pantas tersebut dianggap mengotori keagungan Borobudur, dengan ritual Sedhekah Kedung Winong diharapkan dapat meminimalisir polusi yang ada di Borobudur.
Saat ini Borobudur memang menjadi magnet wisata bagi seluruh penjuru dunia. Ratusan ribu wisatawan datang demi menyaksikan peninggalan dari Wangsa Syailendra yang dibangun sekitar abad ke 7 Masehi. Pak Coro tak menampik fenomena tersebut, namun dia juga turut mengingatkan bahwa Borobudur juga tempat suci. Bertahun-tahun dia dianggap sebagai benda mati sementara kita lupa bahwa ada kesenangan yang diberikan Borobudur ketika kita menatapnya. Sedhekah Kedung Winong memang hanya dilakukan satu hari, namun Pak Coro beserta pemerhati budaya lain tetap memaksimalkan satu hari tersebut. Mereka ingin membuat Borobudur “beristirahat” sejenak dari hiruk pikuk wisatawan yang datang. Tak lupa, sedhekah ini juga merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada Borobudur atas apa yang telah diberikan. Berkat Borobudur-lah, masyarakat mampu mengambil manfaat baik segi material maupun moral.
Sekali lagi, Pak Coro mengingatkan, SedhekahKedung Winong mungkin hanya dilakukan sekali dalam setahun, namun itu tetap bisa kita jadikan pengingat bahwa keharmonisan tidak akan terjadi jika salah satu pihak dirugikan. Seluruh aspek dalam kehidupan bersatu padu menghormati satu sama lain demi terciptanya keserasian alam.
Suhadi | CRCS | Artikel
Akhir Juli 2016 lalu terjadi kekerasan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebagian sumber menyebutkan tidak kurang dari tiga vihara, delapan kelenteng, satu bangunan yayasan sosial dan tiga bangunan lain dirusak oleh massa. Terdapat enam mobil juga dirusak atau dibakar oleh massa.
Kekerasan tersebut sangat patut disayangkan, meskipun demikian apresiasi kepada masyarakat Tanjungbalai dan aparat keamanan penting dikemukakan. Sebab, setidaknya kekerasan yang terjadi tidak meluas menjadi kekerasan horizontal lebih besar dalam jangka waktu yang panjang. Meskipun sudah terjadi agak lama, refleksi terhadap peristiwa kerusuhan tersebut tetap penting untuk meminimalisir kemungkinan berulangnya kekerasan sejenis, baik di Tanjungbalai ataupun di tempat lain.
Pendekatan Keamanan
Pada satu sisi, terjadinya pergerakan massa sampai merusak cukup banyak bangunan menunjukkan terlambatnya aparat keamanan bergerak melindungi warga dan patut menjadi catatan penting. Polisi seharusnya sudah bertindak cepat pada hari Jumat (29 Juli) malam itu, ketika massa dimobilisasi.
Di sisi lain, tindakan polisi, setelah kerusuhan terjadi, untuk melokalisir kerusuhan secara cepat, misalnya dengan menjaga keamanan wilayah dan memperketat keluar-masuk orang ke wilayah tersebut, patut diapresiasi. Dalam kasus-kasus kekerasan yang lain, tidak jarang aparat keamanan menjadi bagian dari masalah, atau setidaknya ragu-ragu, untuk dengan cepat mengambil keputusan bahwa kekerasan harus segera dihentikan. Pernyataan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, tidak lama setelah kerusuhan terjadi bahwa pelaku kekerasan melanggar pidana merupakan statemen yang jelas dan tegas bagaimana negara seharusnya hadir ditengah situasi yang genting.
Kerja bakti membersihkan puing-puing dan bekas kerusuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ratusan warga masyarakat Tanjungbalai sehari setelah kerusuhan terjadi dapat dimaknai sebagai isyarat publik bahwa situasi keamanan di Tanjungbalai dapat kembali normal dengan cepat. Ini penting disampaikan, karena dalam beberapa kejadian lain, ketika ketegasan aparat tidak tampak, apalagi jika ada upaya memanfaatkan situasi konflik untuk tujuan politik, situasi di suatu wilayah sulit untuk kembali normal.
Pendekatan Dialog untuk Perdamaian
Kerusuhan Tanjungbalai bukan pertama kali terjadi di daerah tersebut. Sebelumnya, kerusuhan serupa pernah terjadi pada tahun 1979, 1989, dan 1998 (Komnas HAM 2016). Artinya, meskipun dalam kehidupan sehari-hari berlangsung praktik koeksistensi di masyarakat, potensi konflik bisa berkembang dan pada momen-momen tertentu meledak menjadi kekerasan massa.
Oleh sebab itu, pendekatan keamanan saja tidak akan memadai. Dialog antar kelompok di masyarakat menjadi niscaya dibutuhkan. Dalam konteks masyarakat Tanjungbalai, dialog tersebut mungkin bisa kita sebut dialog multikultural untuk perdamaian.
Disebut dialog multikultural sebab tidak saja menyangkut agama, tetapi juga etnik. Seperti ditunjukkan kasus Tanjungbalai, seorang warga berketurunan Tionghoa, berusia 41 tahun, yang memprotes nyaringnya pengeras suara adzan di samping rumahnya, menyulut diserangnya rumah ibadah umat Khonghucu dan umat Buddha.
Disebut untuk perdamaian karena fokus atau tujuan utamanya adalah perdamaian. Tidak semua dialog memiliki tujuan perdamaian secara langsung. Sebut saja, salah satu contohnya dialog teologis, seperti dialog antar ahli kitab suci agama-agama. Meskipun bisa juga mengarah pada perdamaian, dialog teologis bisa mengarah pada pengayaan teologis an sich dan tidak memiliki pengaruh langsung pada aspek sosial di masyarakat.
Jika kita mengikuti perkembangan wacana antar etnik pasca kerusuhan Tanjungbalai yang berkembang di media, terutama di media sosial, sangat jelas bahwa prasangka antar etnik berkembang luas dan mendalam. Diantara karakter prasangka adalah persepsi negatif dan generalisasi-berlebih (Suhadi & Rubi 2012, konsep tentang prasangka bisa dibaca dalam salah satu artikel buku Kajian Integratif Ilmu, Agama dan Budaya atas Bencana).
Persepsi negatif terhadap suatu kelompok etnik atau agama tertentu, apalagi jika mendapatkan dukungan dari praktik orang-orang dalam komunitas bersangkutan, pada gilirannya dapat berkembang menjadi legitimasi yang efektif untuk meminggirkan, menyerang atau menghancurkan kelompok yang dianggap memiliki perilaku negatif itu. Dukungan fakta praktik negatif tersebut bisa saja ditemukan hanya pada satu-dua orang, atau dalam jumlah lebih besar tetapi terbatas. Di sini terjadi proses transformasi dari identifikasi individu ke identifikasi kelompok.
Lebih-lebih karena bekerjanya prasangka juga bersifat generalisasi-berlebih, maka seringkali sasaran kekerasan yang mengandung unsur prasangka dapat mengenai anggota komunitas yang lebih luas. Bahkan, korban kekerasan bisa jadi adalah orang-orang yang tidak setuju atau menentang sikap negatif dari anggota komunitasnya.
Hal inilah yang persis terjadi di Tanjungbalai. Tindakan satu orang disambut dengan balasan kekerasan yang luas kepada komunitas etnik dan agama yang dianggap memiliki kesamaan identitas. Kekerasan seperti itu tentu tidak sekonyong-konyong terjadi. Sebelumnya berkembang prasangka yang mungkin telah meluas dan mendalam di masyarakat. Penting diingat bahwa pada tahun 2010 telah muncul keresahan terkait dengan upaya penurunan patung Buddha di Tanjung Balai. Peristiwa itu seharusnya sudah menjadi pengingat bahwa ada hubungan sosial yang harus diperbaiki di sana (lihat, misalnya tribunnews.com dan blasemarang.kemenag.go.id)
Agar tidak terulang kembali, kekerasan dan konflik seperti itu tidak bisa dipulihkan hanya dengan pendekatan keamanan. Dialog di tingkat masyarakat menjadi prasyarat penting proeksistensi yang berkelanjutan di Tanjungbalai.
Abu-Nimer (2000) dalam sebuah tulisannya dengan judul “The Miracle of Transformation through Interfaith Dialogue” menyebutkan dialog merupakan alat yang sangat menolong untuk memperdalam pemahaman individu mengenai berbagai cara pandang dan perspektif orang lain.
Dalam masyarakat yang menyimpan ketegangan relasional, mereka mesti membangun dulu sikap saling percaya (trust). Baru setelah itu masing-masing kelompok dapat membicarakan keberatan-keberatan yang dirasakan masing-masing dalam praktik kehidupan sehari-hari mereka. Alih-alih merasa tidak ada masalah, lebih baik dalam dialog mengakui dengan jujur masalah-masalah yang ada selama ini menjadi prasangka.
Pada praktiknya tentu ini tidak mudah. Membangun sikap saling percaya untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada perlu proses panjang, lebih dari satu-dua kali pertemuan bersama. Namun jika hal itu dapat dilampaui, kesepakatan-kesepakatan relasional bisa mulai dirumuskan bersama.
Lebih dari itu, dialog dapat berkembang menjadi kerjasama kongkrit antar kelompok, menyangkut hal sehari-hari terkait, misalnya, masalah lingkungan, kesehatan, kepemudaan, penyelenggaraan festival bersama atau hal lain.
Untuk memperkuat bahwa dialog merupakan kebutuhan yang tumbuh dari komunitas antar kelompok di masyarakat lokal Tanjungbalai sendiri, nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya lokal yang tumbuh di mayarakat penting menjadi panduan bersama. Sejarah lokal di Tanjungbalai menunjukkan keberadaan etnik Batak, Melayu, Tionghoa, Jawa, dan yang lain telah hidup bersama dalam waktu sangat lama. Dalam pengalaman hidup bersama mereka pasti terdapat best practices nilai-nilai dan praktik-praktik kerjasama yang dapat dijadikan pelajaran, baik yang masih terus berlangsung maupun yang perlu digali untuk dihidupkan kembali.
Dialog dan kerjasama bisa jadi mendapat penentangan dari pihak tertentu di masyarakat. Sebab mungkin saja ada pihak-pihak dalam masyarakat yang berkepentingan dengan konflik.Untuk itu pemerintah dan aparat keamanan penting memberi jaminan rasa aman bagi proses berlangsungnya dialog dan kerjasama tersebut. Dialog yang lebih genuine sebaiknya melibatkan masyarakat akar rumput, meskipun keberadaan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Memulainya dengan kaum muda mungkin menjadi pilihan yang lebih mudah dan realistis.
__________________
Suhadi adalah dosen di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Di samping itu juga mengajar di Prodi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM. Suhadi adalah juga Southeast Asia KAICIID fellow untuk program dialog antaragama dan dialog antar budaya.
George Sicilia| CRCS | Artikel
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=”14″]“Di Indonesia, kita sudah terbiasa dengan situasi yang heterogen, beda dengan Eropa. Tetapi dengan intensitas perjumpaan yang semakin tinggi dan iklim yang demokratis, sekarang kita pun, harus belajar ulang bagaimana mengelola keragaman itu.”[/perfectpullquote]
JAKARTA, 11 Juni 2016 – Bertempat di LBH Jakarta, pertemuan ketiga Sekolah Guru Kebinekaan (SGK) – YCG berlangsung dengan penuh semangat. Teman belajar para guru kali ini adalah Dr. Zainal Abidin Bagir dari Center of Religious and Cross-cultural Studies (CRCS)-UGM. Topik SGK kali ini adalah Penguatan Keragaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan melalui Nilai Agama, Adat, Hukum dan HAM. Karena keluasan topik, fokus utama adalah nilai Agama. Agama di sini tidak sekadar nilai atau teks suatu agama, tetapi dalam pemahaman yang lebih luas yang memungkinkan orang-orang dari latar belakang yang berbeda untuk berada bersama-sama.
Perjumpaan adalah modalitas
Pak Zainal mengawali dengan merefleksikan pengalamannya mengajar di CRCS. Program Studi yang didirikan paska momentum Reformasi itu memang istimewa karena pada masa itu terjadi banyak sekali konflik yang beberapa di antaranya bernuansa agama. Beragam orang dari latar belakang agama, etnis, disiplin keilmuan juga motivasi datang untuk belajar bersama-sama. Beberapa di antaranya datang dengan prasangka. Tetapi satu hal yang pasti menurut beliau, hal yang sangat penting dan mahal harganya adalah mengupayakan pertemuan-pertemuan antara orang-orang yang beragam, yang membuat mereka mampu melangkahi pemikiran awalnya dan melihat yang berbeda sebagai sesama manusia. Sayangnya hal ini kurang terfasilitasi dalam sistem pendidikan agama di sekolah-sekolah.
“Karena semua yang ada di sini adalah pendidik dan ketika bicara pendidikan tidak hanya pengajaran, dan salah satu strategi pendidikan adalah mempertemukan orang dengan segala macam keterbatasan, termasuk keterbatasan struktur dan sistem. Kalau ada satu poin penting yang perlu saya sampaikan sebagai refleksi pengalaman saya adalah kemampuan untuk bersikap kritis. Dan saya kira salah satu tujuan pendidikan adalah bersikap kritis. Bukan tentang kemampuan mengkritik, tetapi kemampuan melihat satu isu dari berbagai sudut pandang dan tidak menerima segala pengetahuan dan informasi mentah-mentah, tapi dipikir ulang dan dilihat dari berbagai sisi. Tujuan terpenting prodi kami adalah mempersiapkan orang berpikir kritis melihat realitas”, kata Bagir.
Kebangkitan Identitas Agama dan Meningkatnya Keragaman Agama
Ada dua hal yang ditengarai saat ini yaitu kebangkitan identitas agama dan meningkatnya keragaman agama. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Eropa dan beberapa negara lainnya. Identitas agama tiba-tiba menjadi penting untuk ditampakkan dalam 15-20 tahun terakhir. Cara orang beragama saat ini atau ekspresi yang ditunjukkan dalam busana berbeda dengan satu atau dua dekade yang lalu. Mungkin tak begitu disadari oleh generasi saat ini, tetapi pasti terasa perubahannya bagi angkatan-angkatan sebelumnya.
Keragaman agama juga meningkat. Bukan tentang pertambahan jumlah, tetapi bahwa migrasi di berbagai tempat telah membuka jalan bagi masuknya berbagai hal dari tanah asal ke tempat yang baru. Mulai dari sekadar kuliner, hingga budaya dan agama. Beberapa agama yang sebelumnya sudah ada tetapi tidak tampak di permukaan, di iklim demokrasi ini juga mulai menampakkan wajahnya. Kemudahan transportasi, informasi, membuat jarak semakin sempit dan batas-batas mengabur.
Orang-orang di Eropa selama ini terbiasa dengan kehidupan yang cenderung homogen. Tetapi dengan migrasi yang semakin banyak, Eropa harus beradaptasi dengan dunia yang semakin heterogen. “Di Indonesia, kita sudah terbiasa dengan situasi yang heterogen, beda dengan Eropa. Tetapi dengan intensitas perjumpaan yang semakin tinggi dan iklim yang demokratis, sekarang kita pun, harus belajar ulang bagaimana mengelola keragaman itu”, ungkap Bagir. Ruang besar untuk berekspresi dalam demokrasi, turut diisi dengan ragam ujaran kebencian. Indonesia memiliki Bhinneka Tunggal Ika tetapi tantangan semakin besar, sehingga ini adalah saatnya mempertanyakan lagi kemampuan kita mengelola keragaman.
“Sekarang kita diuji betul, apakah kita benar-benar toleran atau tidak karena ini ruang besar untuk agama menunjukkan dirinya”, katanya lagi terkait ambivalensi agama.
Berpikir Kritis Menyikapi Ambivalensi Agama
Sisi negatif dalam cara orang beragama dapat berupa penghilangan hak orang lain hingga kekerasan. Namun, ada juga potensi besar kebaikan agama seperti saling memperkaya dan juga saling menguatkan nilai-nilai kebaikan dan kehidupan. Berbicara agama memang tidak harus hanya melihat sisi negatif tetapi juga potensi kebaikan yang berperan besar bagi orang yang meyakini agama tersebut dan memberi dampak sosial.
Tantangannya tentu saja, kita perlu memahami ambivalensi atau ke-mendua-an potensi agama, agar dapat meminimalisir yang negatif dan memperkuat potensi kebaikan agama. Agama tidak hidup dalam ruang vakum yang sebatas ajaran dan teks semata, tafsir agama pun sebenarnya beragam, selalu bertemu dengan konteks sosial politik yang bisa mendukung potensi kebaikan agama ataunpun sebaliknya. Tafsiran yang beragam itu pun bisa tereduksi, menjadi tidak seimbang. Jadi ketika bicara ke-mendua-an, ada soal konteks dimana berbagai persoalan karena agama tidak selalu karena agama itu sendiri, tetapi hal lain atau pertemuan teks dan konflik. Bersikap kritis menjadi sangat penting di sini!
Membicarakan toleransi dan intoleransi, tidak selalu karena agamanya toleran atau tidak, tetapi bisa juga karena kebijakan negara. Di Indonesia ada keluhan masyarakat jadi lebih tidak toleran, mungkin bukan karena masyarakat, tetapi juga ada peran negara. Di setiap masyarakat selalu ada kelompok yang ekstrim dan intoleran, di masyarakat paling demokratis sekalipun. Sampai pada tingkat tertentu tidak apa-apa, orang tidak harus suka pada setiap orang. Itu baru menjadi masalah ketika negara membiarkan dan memberi ruang yang besar bagi orang bersikap intoleran sehingga jadi arus lebih kuat. Itu intoleransi karena negara.
Memang lembaga atau pemimpin agama pun, disadari atau tidak, bisa memainkan peran yang mengarah pada sisi negatif atau pada potensi kebaikan. Pada momen-momen seperti pilkada, kadang agama dijadikan alat atau disebut juga instrumentalisasi agama. Kita perlu selalu berpikir ulang dan kritis melihat konteks agama.
Tetapi sebagaimana dikatakan sebelumnya, selalu ada potensi kebaikan dalam agama. Sebagian besar agama yang punya akar yang mirip. Di antaranya agama kerap muncul untuk mengupayakan keadilan sosial. Jarang agama dimiliki sekelompok orang kaya, justru agama kritis terhadap kelompok yang berkuasa sehingga para nabinya dikejar, dipersekusi, dsb. Itu cerita yang mirip dalam banyak agama. Agama dapat merespon isu-isu kontemporer dengan kembali pada nilai profetik mula-mula yaitu membela orang tertindas, mempertahankan keutuhan ciptaan Tuhan, memperjuangkan keadilan sosial. Itu adalah potensi dalam inti agama yang sulit dipisahkan.
Aturan Emas (Golden Rules)
Golden rule itu simpel. Kurang lebih, jangan lakukan kepada orang lain apa yang kamu tidak ingin lakukan padamu, atau lakukan pada orang lain apa yang kamu ingin orang lakukan padamu. Kemunculan agama-agama seperti Kong Hu Chu, Buddha, dan Hindu pada zaman aksial adalah karena kelelahan manusia berperang terus-menerus. Lahan untuk agama semakin subur saat Kristen, Islam, dll muncul. Juga tumbuh kesadaran soal compassion/kasih sayang/welas asih. Dalam Islam, Tuhan juga dikenal sebagai Allah Yang Pengasih dan Penyayang (compassionate).
Beberapa contoh aturan emas yang ditemukan dalam berbagai agama:
Buddha: “Treat not others in ways that you yourself would find hurtful” ( Buddha, Udana-Varga 5.18)
Christianity: “In everything, do to others as you would have them do to you; for this is the law and the prophets” (Jesus, Matthew 7:12)
Confusianism: “One word which sums up the basis of all good conduct … loving-kindness. Do not do to others what do you do not want done to yourself” (Confucius Analects 15:23)
Hinduism: “This is the sum of duty: do not do to others what would cause pain if done to you” (Mahabharata 5:1517)
Islam: “Not one of you truly believes until you wish for others what you wish for yourself” (The Prophet Muhammad, Hadith)
Kalau mau diringkas lagi, salah satu istilah yang sering digunakan adalah altruisme, yaitu berbuat pada orang lain bukan karena kepentingan diri kita sendiri tapi kepentingan orang lain. Orang yang membahagiakan orang lain, intensitas kebahagiaannya jauh lebih tinggi dari pada yang membahagiakan diri sendiri walaupun keduanya sama-sama bahagia. Itu adalah contoh bahwa altruisme itu pada akhirnya kembali ke diri sendiri juga kebahagiaannya.
Hak Asasi Manusia
Dalam babak berikutnya, yang menunjukkan kemajuan jaman ini, salah satu tafsiran tentang munculnya deklarasi HAM adalah pelembagaan prinsip resiprositas. Dalam artinya, kalau saya tidak senang orang lain melakukan sesuatu pada saya, maka saya tidak akan melakukan hal itu pada orang lain. Semua orang sama-sama manusia dan ingin diperlakukan sama. Itu semangat relijius, penghargaan terhadap setiap manusia terlepas dari apapun identitasnya. HAM memang ada instrumennya, tapi ini adalah nilai kultural yang mendasari itu. Usia HAM belum ada 100 tahun sementara sejarah manusia sudah lama. Tetapi semangat seperti ini baru 100 tahun terakhir dimana orang menyepakati sesuatu untuk kepentingan bersama. Itu juga karena tingkat kekerasan yang luar biasa pada PD I dan PD II. Bisa bandingkan dengan apa yang disebut Karen Armstrong sebagai jaman aksial, dimana orang mulai lelah dengan begitu banyak kekerasan dan lahirlah beberapa jenius spiritual. PD I dan II korbannya itu luar biasa dan menggoncang kesadaran manusia, salah satu hasilnya adalah HAM sebagai institusionalisasi prinsip resiprositas.
Pengelolaan Keragaman dan Dunia Pendidikan Kita
Kalau bicara lingkup pendidikan, kita bicara pedagogi, prinsip pendidikan, tapi yang penting pula adalah ruang perjumpaan yang menghadirkan manusia sebagai manusia. Setiap orang bisa punya macam-macam prasangka dan semuanya itu tidak berubah walau menerima berbagai pengajaran. Hanya ketika orang tersebut bertemu orang lain, ia bisa melampaui identitas yang ada dan melihat yang liyan sebagai manusia. Bertemu manusia sebagai manusia.
Sistem pendidikan kita cenderung tidak memungkinkan ruang perjumpaan, maka strategi yang dibutuhkan adalah menghadirkan ruang perjumpaan tersebut. Pertemuan memang perlu dirancang, tetapi sebaiknya bersifat alamiah. Beberapa sekolah sudah mencoba mengupayakan perjumpaan dalam pelajaran agama walaupun tetap ada tuntutan memberi mata pelajaran per agama. Kalau guru mau, ruang-ruang perjumpaan itu bisa diusahakan karena ketakutan, prasangka, dan lainnya mungkin berubah karena perjumpaan.
Sekarang, siapkah kita mengelola keragaman kita dengan lebih baik?
Tulisan ini dipublikasikan di Facebook Yayasan Cahaya Guru
________________
George Cicilia adalah alumnus Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) Angkatan pertama. Saat ini aktif di Yayasan Cahaya Guru.
Nidaul Hasanah | CRCS | Artikel
“Borobudur penuh ‘polusi’, demikian menurut Pak Sucoro Sejak diresmikan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 1991, terjadi peningkatan kunjungan turis yang luar biasa ke Borobudur. Sehingga kini Borobudur tak lagi hanya milik Indonesia atau umat Buddha, tetapi milik dunia. Namun menurut Pak Sucoro, justru inilah yang menjadi akar “polusi” terhadap Borobudur, sehingga ia berinisiatif mendirikan Warung Info Jagad Cleguk dan menginisiasi festival tahunan Ruwat Rawat Borobudur.
Anggapan bahwa Borobudur adalah objek wisata, membuat turis yang berkunjung bebas memperlakukan Borobudur semaunya. Inilah yang memicu kesedihan dan keprihatinan Pak Sucoro, warga asli Borobudur yang menjadi saksi berbagai perubahan pengelolaan Candi Buddha terbesar di dunia itu. ”Dulu rumah saya dekat sekali dengan Borobudur,” cerita Pak Sucoro. “Waktu itu Borobudur tidak seluas sekarang. Tapi pada tahun 80-an terjadi penggusuran untuk memperluas area wisata Borobudur. Rumah saya termasuk yang digusur,” kenangnya.
Pada satu sisi ia bangga karena Borobudur kini dikenal luas oleh masyarakat dunia. Namun sayangnya, selain turis mulai lupa bahwa Borobudur juga tempat suci, tidak semua orang bisa menikmati akses wisata ke Borobudur. Masyarakat sekitar Borobudur juga harus membayar Rp 35.000 untuk bisa masuk pada area wisata. Sehingga Borobudur yang dikelola oleh PT Taman Wisata Borobudur, kini hanya bisa dinikmati oleh turis yang memiliki uang saja. Kondisi inilah yang menguatkan tekad Pak Sucoro atau yang akrab disapa Pak Coro untuk mengembalikan keharmonisan Borobudur dengan lingkungan sekitarnya. Pada tahun 2003 ia pun mendirikan Warung Info Jagad Cleguk (WIJC) sebagai tempat berkumpul orang-orang yang memiliki ide dan keprihatinan yang sama terhadap Borobudur. Dari warung kecil depan rumah yang berada tepat didepan halaman parkir Borobudur inilah ia bersama rekan-rekannya menggagas perhelatan tahunan Ruwat Rawat Borobudur yang berlangsung sejak 2003 hingga saat ini.
Mahasiswa CRCS angkatan 2015 yang mengambil mata kuliah advanced study of Buddhism diundang untuk menghadiri puncak acara Ruwat Rawat Borobudur 2016, pada 1 Juni lalu. Festival yang dimulai dari 18 April hingga 1 Juni ini menurut Pak Coro, bertujuan selain untuk membersihkan “polusi” yang terjadi pada Borobudur juga memaksimalkan potensi budaya lokal yang berada di sekitarnya.
Wilis Rengganiasih, praktisi budaya dan salah satu kolaborator acara Ruwat Rawat Borobudur, yang juga menulis tentang Pak Coro dan komunitasnya menjelaskan, “Pak Coro meyakini bahwa keberadaan Candi Borobudur mengintegrasikan dan merefleksikan gagasan filosofis, ajaran agama, motif-motif artistik, arkeologi, dan elemen-elemen kultural serta teknologi yang berguna dan masih relevan bagi masyarakat hingga saat ini. Sehingga Borobudur tidak dipandang sebagai benda mati yang tak mampu berbuat apa-apa. Sebaliknya dia adalah magnet yang mampu menggerakkan setiap sendi kehidupan masyarakat. Sehingga pada Ruwatan Borobudur dipilihlah tari-tarian yang notabene salah satu tradisi masyarakat sekitar dijadikan sebagai penarik massa. Inilah cara yang dianggap Pak Coro paling sesuai untuk merespon ketidakpedulian terhadap kebudayaan lokal disekitar Borobudur”.
Selanjutnya Pak Coro sendiri menjelaskan bahwa pada puncak acara Ruwat Rawat Borobudur kali ini semua kelompok kesenian dari Jawa Tengah dan Yogyakarta berlomba menunjukkan tariannya. Kelompok-kelompok kesenian tersebut datang dengan mengendarai mobil pick up, bus hingga truk demi memeriahkan acara. Tak lupa Kidung Karmawibangga sebagai atraksi utama dipertunjukkan.
Hanya pada hari itu, seluruh masyarakat bisa masuk ke dalam area wisata Borobudur tanpa membayar sepersen pun. Pengunjung dan penjual tumpah ruah meramaikan puncak acara Ruwat Rawat Borobudur. Selesai tari-tarian seluruh masyarakat diajak berkeliling Borobudur. Pak Coro ditemani beberapa orang tua membawa sapu lidi sebagai lambang “pembersihan” Borobudur. Sesampainya di depan Borobudur, mereka berhenti sejenak. Pak Coro sebagai inisiator acara menyampaikan sambutannya. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan melancarkan Ruwat Rawat Borobudur. Ia juga mengingatkan bahwa tidak hanya turis dari luar Borobudur dan PT Taman Wisata yang wajib merawat Borobudur melainkan penduduk lokal dan seluruh lapisan masyarakat yang hadir dalam Ruwat Rawat Borobudur juga turut menjaga warisan budaya ini. Menurutnya keikutsertaan masyarakat lokal mampu memaksimalkan potensi positif dan meminimalisir hal negatif yang terjadi pada Borobodur.
Subandri | CRCS | Artikel

“Puasa itu tidak hanya sebuah rutinitas keagamaan semata, tetapi harus membuat kita menjadi semakin lebih baik”, demikian ungkapan Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dalam Sahur bersama di Masjid Darul Hikmah Sleman, Yogyakarta (21/06/2016). Ungkapan ini merupakan upaya penyadaran akan makna puasa yang sedang dijalankan oleh seluruh umat Islam dalam Bulan Suci Ramadhan ini. CRCS berkesempatan menghadiri salah satu kegiatan sahur keliling ini beberapa waktu lalu.
Sahur keliling ini dilakukan dengan menggandeng berbagai jaringan organisasi seperti Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), Yayasan Puan Amal Hayati, American Friends Service Committee (AFSC), dan pejabat pemerintahan daerah setempat. Mengusung tema, “Dengan berpuasa kita tingkatkan kearifan dan keteguhan Iman,” kegiatan ini menjadi sangat unik karena dihadiri oleh masyarakat lintas Iman seperti Hindu, Kong Hu Chu, Kristen Protestan, Katolik, Penganut Kepercayaan dan juga lintas budaya.
Kegiatan sahur keliling ini bermula sejak 16 tahun yang lalu ketika Almarhum Gus Dur atau KH. Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4. Nia Syarifudin, Ketua ANBTI bercerita, “Niat Ibu Sinta adalah untuk mengajak sahur bukan berbuka. Kalau berbuka itu berarti orang menuju kemenangan sementara sahur itu mengajak orang untuk memulai perjuangan untuk menunaikan ibadah puasa. Ini yang sering dilupakan dan tidak diperhatikan oleh orang”. Namun, di beberapa tempat buka puasa bersama Bu Shinta akhirnya juga dilakukan karena banyaknya permintaan dari jejaring tahun ke tahun. “Intinya adalah sahur keliling. Beliau selalu mengingatkan bahwa orang itu justru memulai berjuang untuk berpuasa saat sahur”, ungkapnya.
Menyapa kaum Duafa
Walaupun tempat kegiatan sahur keliling sangat beragam namun tidak pernah di sebuah gedung mewah. Justru, Ibu Sinta menunjukkan kehadiran yang total dengan melakukan aktivitas ini di pasar kumuh, di dekat pembuangan sampah dan wilayah-wilayah dimana para kaum duafa melakukan aktivitasnya. Menurut Nia, yang selalu mengikuti kegiatan ini, “Ibu Sinta tidak pernah merasa capai atau terganggu dengan tempat-tempat seperti ini.” Selasa sore yang lalu, kegiatan buka bersama dilakukan di salah satu desa terpencil, Giring, Kabupaten Gunungkidul. Kepada Desa setempat mengungkapkan rasa harunya ketika mendengar Ibu Sinta akan datang mengunjungi desa itu.
Kehadiran mantan Ibu Negara dianggap sangat berarti bagi para kaum Duafa karena orang-orang seperti mereka seringkali terpinggirkan, terdiskriminasi, tereliminasi dan rentan tidak mampu menyiapkan makanan untuk sahur. Mereka selama ini terpinggirkan, termarginalkan, tertinggal, bahkan mendapat stigma buruk dari masyarakat sekitar. Namun, berkat kehadiran Ibu Sinta, mereka merasa disapa, diterima dan juga dihargai. Akhir bulan ini, Ibu Sinta akan melakukan buka puasa di sebuah desa terpencil di Madiun. “Hingga sekarang mereka belum bisa percaya Ibu Sinta akan hadir,” kisah Nia. Desa itu adalah desa Ngerawan, Kecamatan Delopo Madiun. Desa ini merupakan salah satu desa yang tidak pernah dikunjungi pejabat negara karena adanya stigma buruk atas mereka, yaitu stigma sebagai desa pembawa sial. Namun, Ibu Sinta memilih untuk melakukan kunjungan ke Desa ini.
Dakwah Damai: Sahur bersama masyarakat lintas Iman
Cara Ibu Sinta dalam menyampaikan “petuah” sangat sederhana. Para jemaah yang hadir selalu diajak berdialog dalam setiap pernyataannya. Hal ini membuat semua yang hadir betul-betul aktif dan terlibat. “Kita harus ingat bahwa kita hidup dalam sebuah negara yang namanya Indonesia. Dengan dasar negara Pancasila yang bersemboyankan Bhineka Tunggal Ika,” tutur Ibu Sinta. Untuk menjelaskan kebhinekaan itu, Ibu Sinta menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sangat nyata di dalam kehidupan masyarakat seperti berbeda dalam agama, suku, budaya, bahasa dan juga makanan. “Orang Yogyakarta dengan gudegnya, masyarakat Gunungkidul dengan Tiwul, Papua dengan papeda dan masih banyak lagi. Selain itu, kita juga berbeda nasib. Namun perbedaan itu bukan memisahkan karena kita semua tetap saudara sebangsa dan setanah air. Apakah kita boleh saling bertengkar, bolehkah kita saling gontok-gontokan?” tanya, Ibu Sinta. Semua menjawab “tidak!”. Ajakan damai itu mereka amini dengan tegas dan lantang.
Mengapa mengikutkan orang-orang lintas iman? Selain di tempat-tempat kaum Duafa, sahur keliling ini juga kadang-kadang dilakukan di Vihara, Klenteng atau halaman Gereja. Ada yang mempertanyakan mengapa kegiatan Sahur Keliling ini dilakukan ditempat-tempat yang tidak Lazim seperti Gereja atau Vihara. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Ibu Sinta hanya melakukan tebar pesona. Menurut Nia, dari seluruh rangkaian acara yang dilakukan Ibu Sinta secara tidak langsungkan ia melakukan “dakwah”. Dari seluruh petuah yang disampaikan, Ibu Sinta hendak menyatakan bahwa Islam itu agama yang damai. Dakwah ini pun tidak hanya tertuang lewat kata-kata namun nyata dalam keterlibatan kelompok lintas iman dalam kepanitiaan. Beberapa panitia juga berasal dari kelompok agama Kristen, Budha, Hindu, Kong Hu Chu, bahkan dari Kelompok Kepercayaan.
Pesan utama Sahur Keliling Ibu Sinta adalah, puasa itu mengajarkan pengendalian diri dari segala dorongan atau kepentingan yang bersifat ideologis, ekonomi dan politik. Dengan sahur, Ibu Shinta memberikan semangat bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa secara sungguh-sungguh. Melalui acara ini, Ia ingin memberikan harapan sederhana, yaitu menguatkan kesadaran akan adanya realitas keberagaman sebagai bagian dari kehidupan keseharian kita sebagai bangsa Indonesia. Orang-orang diajak untuk saling mengingatkan dan menguatkan.
Subandri Simbolon | CRCS | Artikel

“Hubungan yang sangat interaktif dan cair antar berbagai etnis dan agama di Lasem sudah terbangun sejak zaman nenek moyang kami”, demikian ungkap H.M. Zaim Ahmad Ma’shoem Pembina Pondok Pesantren Kauman, dalam menerima kunjungan Field Study CRCS UGM Sabtu, 7 Mei 2016. Pandangan Gus Zaim ini menggaris bawahi bahwa kultur koeksistensi tidak bisa dibangun secara instan, tetapi membutuhkan basis kultural yang dialami sebuah masyarakat dalam kurun waktu yang lama.
Gus Zaim menyampaikan ‘petuah’ yang berharga ini kepada rombongan mahasiswa CRCS saat melakukan studi lapangan di Lasem. CRCS memilih Lasem untuk belajar bagaimana satu masyarakat dari berbagai ragam agama dan etnis dapat hidup harmonis. Lasem adalah kota pesisir pantai utara Jawa dengan kultur Islam tradisional yang sangat kuat. Kultur ini seakan menyatu dengan keberadaan warga Tionghoa non-Muslim yang sangat menonjol dalam tata ruang dan kebudayaan Lasem. Menurut Munawar Azis, alumni CRCS yang meneliti Lasem dalam tesisnya, hubungan antar etnis dan antar agama sudah dimulai sejak zaman Majapahit. Kota yang dijuluki “Kota Tiongkok Kecil” ini menjadikan masyarakat Tionghoa, Arab dan Jawa dapat hidup berdampingan. Kehadiran Ponpes Kauman di tengah bangunan-bangunan lama masyarakat Tionghoa menjadi tanda keharmonisan masyarakat di kota kecil ini.
Masyaraat Lasem relatif beruntung karena mewarisi kultur toleransi dari nenek moyang mereka. Akar historis kultur damai ini, menurut Gus Zaim, “kalau kita runut ke atas, punjernya Lasem itu ada pada abad ke-8 hingga tingkat ke- 9.” Sejak dulu, Lasem telah menjadi daerah pertemuan antara berbagai etnis antara Portugis, Belanda, China, Arab dan Jawa. Umumnya mereka adalah pedagang dan kebanyakan yang datang adalah laki-laki. Sejak itulah terjadi proses asimilasi dengan masyarakat lokal. Perkawinan itulah yang kemudian menghasilkan keturunan yang membaur secara rasial. Proses ini menjadi sumber penting terjadinya akulturasi budaya di Lasem.
Tidak mudah untuk memutuskan sebuah identitas etnik di daerah ini. Orang mengatakan dirinya China, belum tentu adalah China. Demikian juga dengan mereka yang Arab, Belanda atau pun Jawa. Pembentukan karakter multi-identitas etnik ini menghasilkan suatu hubungan yang sangat cair. “Jika ada orang baru datang ke Lasem, mereka akan heran ketika melihat orang saling gojlok-gojlokan setengah mati” kisah Gus Zaim. Kedekatan yang sangat cair itu tidak lagi dipisahkan oleh tembok-tembok perbedaan. Semua identitas dileburkan menjadi satu di Lasem.
Situasi hubungan yang sangat akrab di Lasem menghasilkan suatu masyarakat dimana sumbu-sumbu kekerasan hampir tidak ada. Mengutip pernyataan dari seorang tokoh inteligen nasional, Guz Zaim bercerita bahwa aparat keamanan “pernah mencoba membakar Lasem, tetapi tidak pernah berhasil karena hubungan yang sangat cair seperti ini. Jadi Lasem bukan sumbunya panjang, tapi tanpa sumbu.” Situasi tanpa sumbu inilah yang membedakan Lasem dengan masyarakat multi etnis lainnya sehingga tidak pernah muncul huru-hara antar golongan.
Pengaruh Orde Baru: Diskontinuitas Kampung China
Pada masa Orde Baru, terjadi tekanan terhadap kelompok etnis China. Isu pribumisasi membuat banyak warga etnik Tionghoa menghilangkan identitasnya. “Nama Lim Sie Yoing harus menggantinya dengan nama Sudono atau Salim, nama King Ho dengan nama Kristianto” jelas Gus Zaim. Tetapi hal yang serupa tidak terjadi pada kelompok etnik lainnya. “Seperti nama Muhammad Zaim contohnya tidak harus mengganti nama menjadi Jaya Haditirto, nama Taufiq tidak harus diganti menjadi Mangkubumi” lanjutnya. Tekanan terhadap orang China ini menjadi sangat jelas ketika melakukan pembandingan itu.
Tekanan ini membuat warga etnik Tionghoa di Lasem akhirnya tidak terlalu ekspresif. Ketakutan-ketakutan itu memaksa mereka untuk sebisa mungkin menghilangkan identitas diri. “Tulisan-tulisan China yang ada di pintu-pintu mereka tutup dengan menggunakan seng, dikempul bahkan ditutup dengan semen dan bahkan dihilangkan dengan menggunakan kapak,” kisah Gus Zaim. Akhirnya, sebagian tulisan-tulisan itu hilang. Padahal, menurut Gus Zaim, tulisan itu sangat istimewa karena memiliki makna tentang kebijaksanaan sangat bagus.
Tekanan atas warga China pada masa Orde Baru menyisakan luka lama. Mereka bahkan harus menjadi penganut agama-agama resmi walau mereka punya cara tersendiri dalam beragama. Bahkan, pada tahun 1967 pernah dikeluarkan Inpres (Instruksi Preside) No.14 tahun 1967 yang isinya melarang mengadakan perayaan-perayaan, pesta agama dan adat istiadat China. Tekanan dari pemerintah ini membuat kota Lasem mengalami masa diskontiniutas dalam kebudayaan China di Lasem.
Pasca Orde Baru: Trauma Healing ala Gus Zaim
Berujungnya Orde Baru pada 1998, memberikan harapan baru bagi kelompok etnis China di Nusantara. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, keluar Kepres (Keputusan Presiden) no 6 tahun 2000 tentang pencabutan Inpres No. 14 Tahun 1967. Dengan tegas, Gus Dur menyatakan bahwa masyarakat China adalah bagian dari Bangsa Indonesia. Selain itu, Gus Dur juga memberikan kebebasan beragama dengan mengangkat Kong Hu Chu sebagai agama resmi di Negara Indonesia.
Akan tetapi, kebebasan itu tidak serta merta membebaskan orang China di Lasem dari ketakutan-ketakutan lamanya. Simbol-simbol China masih ditutupi seperti tulisan di depan pintu. Gus Zaim menjadi salah satu pelopor agar tulisan ini dibuka. Gus Zaim langsung menunjukkan salah satu pintu di depan pesantrennya. Bagi dia, tulisan itu dipenuhi dengan makna yang mendalam. “Semoga panjang umur setinggi gunung dan semoga luas rezekinya sedalam samudera”. Bagi Gus Zaim, tidak ada salahnya kalau itu dipertahankan dan itu sama sekali tidak melawan Aqidah seperti yang dipahami oleh beberapa orang. “Yang berdoa mereka, saya yang mengamini. Mereka berdoa pada Kong Hu Chu dan Tuhan mereka sendiri, saya amin juga pada Tuhan saya sendiri. Kan boleh seperti doa bersama ala Gus Dur. Boleh-boleh saja,” tegas Gus Zaim.
Melihat situasi traumatik ini, Gus Zaim sering melakukan kunjungan ke rumah-rumah etnis China di sekitar pesantren. Awalnya, masyarakat China merasa gamang dengan kedatangan Beliau. “Saat itu ada terdengar ‘wah, ternyata orang-orang pesantren itu baik-baik ya’”, kisah Gus Zaim. Bagi mereka, pesantren itu identik dengan kekerasan. Kehadiran Gus Zaim merombak paradigma lama itu dalam diri orang China yang mereka kunjungi. Selain kunjungan, para santri juga selalu membantu masyarakat China yang sedang punya hajatan. Demikian juga sebaliknya. Hal ini membuat hubungan yang dulu cair menjadi cair kembali. Menurut Gus Zaim, dia dan bersama teman-teman lainnya hanya mencoba mengembalikan dan melestarikan situasi damai yang dulu telah dilahirkan oleh para leluhur. “Saya bukan yang mempelopori, tidak. Saya hanya melanjutkan atau membuka kembali lembaran-lembaran yang dulu pernah ada dan ditutup. Itu hubungan interaksi di Lasem. Sangat cair” kisahnya.
Penuturan Gus Zaim ditutup dengan sebuah harapan agar toleransi di Lasem dapat dipancarkan ke seluruh Indonesia dan dunia. Gus Zaim menegaskan, “Saya sendiri ingin agar hubungan interaktif dan cair seperti ini bisa menjadi contoh bagi toleransi, hubungan antar etnis, antar suku bangsa, antar agama, tidak hanya di indonesia tetapi di international”
Konflik kekerasan bernuansa agama (Islam – Kristen) yang melanda Kota Ambon dan Maluku pada tahun 1999-2004 dan menghilangkan ribuan nyawa telah lama usai. Namun luka yang ditinggalkannya belum sepenuhnya sembuh. Generasi baru anak-anak muda Ambon adalah mereka yang di masa konflik masih kanak-kanak dan kini mewarisi ingatan tentang konflik berdarah itu. Namun Ambon adalah juga contoh terpenting keberhasilan masyarakatnya membangun perdamaian. Konflik dan perdamaian di wilayah ini adalah sumber pengetahuan penting tentang bagaimana keragaman identitas dikelola dan hidup bersama dibangun.
Dalam kunjungannya ke Ambon, Zainal Abidin Bagir, dosen Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, menjadi pembicara dalam diskusi publik tentang “Teori dan Praktik Pluralisme dan Multikulturalisme” di Jurusan Teologia, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Ambon. Diskusi terbuka (18/5/2016) yang dihadiri sekitar 50 mahasiswa dan dosen tersebut berlangsung cukup dinamis dalam sesi tanya jawab.
Presentasi Zainal tentang pengelolaan keragaman menjelaskan teori-teori mengenai pluralisme, multikulturalisme, resolusi konflik dan bina damai. Di akhir diskusi, seorang mahasiswa STAKPN mengajukan pertanyaan bagaimana Ambon bisa belajar dari teori-teori itu. Zainal menjawab, “…kita memang perlu belajar teori-teori. Tetapi kita juga perlu belajar dari pengalaman sendiri yang amat kaya. Teori-teori itu dibangun berdasarkan pengalaman di banyak tempat. Untuk konteks Ambon, ada banyak hal dan pengalaman yang bisa dipelajari. Yang tidak kalah penting,” sambung Zainal, “kita perlu terus belajar mengenal sejarah sendiri untuk mengerti latar belakang situasi hari ini. Dengan pengetahuan itu kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memahami dan mengelola realitas keragaman hari ini maupun di masa depan.”
Diskusi ini adalah bagian dari kerjasama Prodi Agama dan Lintas Budaya UGM dan STAKPN Ambon sejak tahun lalu. Jurusan Teologia STAKPN pada tahun 2015 membuka Program Studi Agama dan Budaya pada tingkat S-1, dan kini diketuai alumnus CRCS, Dr. Yance Rumahuru. Kerjasama CRCS dengan STAKPN Ambon sudah menghadirkan beberapa pembicara lain sejak akhir tahun 2015.
Pada akhir 2015 ada dua pembicara dari CRCS yang menyampaikan materi di STAKPN. Di bulan November 2015 Marthen Tahun, peneliti CRCS memberikan kuliah umum tentang Relasi intra-Kristen antara gereja-gereja Pantekosta dan non-Pantekosta di Indonesia. Kemudian pada awal Desember Greg Vanderbilt, dosen tamu di CRCS, berbicara tentang Pendidikan Agama Kristen dan spiritualitas dari perspektif Mennonite. Pada awal Januari 2016, Robert Hefner berbicara tentang Demokrasi dalam masyarakat multikultur. Pada bulan berikutnya, Kelli Swazey, pengajar di CRCS, memaparkan hasil risetnya mengenai Pengelolaan Pariwisata dalam konteks relasi Muslim-Kristen pasca konflik di Banda. STAKPN sendiri selama 7 bulan terakhir (November 2015 – Mei 2016) telah menjadi tuan rumah bagi Marthen Tahun, peneliti CRCS, yang sedang melakukan penelitian lapangan di kota Ambon.
Di antara kerjasama lain yang telah direncanakan adalah membuat short course mengenai pengelolaan keragaman di STAKPN untuk publik Ambon. Yance berharap Prodi Agama dan Budaya di STAKPN dapat berkontribusi dalam membangun Maluku yang multikultural. Merefleksikan pengalamannya ketika menjadi mahasiswa di CRCS, ia bahkan berupaya agar ada mahasiswa-mahasiswa non-Kristen yang menjadi mahasiswa di STAKPN Ambon.
Ketua STAKPN Ambon, Dr. Agusthin Kakiay berharap kerjasama ini akan terus berjalan dengan produktif. Saat ini sekolah tinggi ini sedang berkembang dan mempersiapkan diri untuk menjadi Institut Agama Kristen Protestan.
(Tim web CRCS)
Ali Ja’far | CRCS | Artikel
“Perubahan besar-besaran pada Klenteng-Vihara Buddha terjadi setelah peristiwa 1965, dimana semua yang berhubungan dengan China dilarang berkembang di Indonesia. Nama-nama warung atau orang yang dulunya menggunakan nama China, harus berubah dan memakai nama Indonesia” kata Romo Tjoti Surya di Vihara Buddha kepada mahasiswa CRCS-Advanced Study of Buddhism, yang melakukan kunjungan pada selasa 22 Maret 2016. Beliau menjelaskan juga bahwa pada waktu itu, umat Buddha juga harus mengalami masa sulit karena banyaknya pemeluk Buddha yang berasal dari China.
Salah satu dampak anti China ada pada Klenteng-Vihara Buddha Praba dan daerah disekitarnya adalah pada nomenclature. Pada awalnya, toko-toko itu mengunakan nama-nama China, tetapi mereka harus mengganti nama itu menjadi nama Indonesia. Begitu juga pemeluk Konghucu disini, mereka punya dua nama, nama Indonesia dan nama China. Bahkan bertahun-tahun mereka harus memperjuangkan keyakinan mereka sampai pada akhirnya Presiden Abdurrahman Wahid mencabut pelarangan itu dan Konghucu diakui sebagai salah satu agama resmi di Indonesia.
Tempat pemujaan yang berusia lebih dari 100 tahun ini merupakan gabungan dari Klenteng dan Vihara. Klenteng berada di depan dan Vihara berada di belakang. Penyatuan ini karena adanya kedekatan historis antara pemeluk Buddha dengan orang China di Indonesia. kedekatan Buddha dengan China bisa dilihat dalam rupang Dewi “Kwan Yin” dalam dialek Hokkian yang merujuk pada Avalokitesvara, Buddha yang Welas Asih. Selain itu juga ada kedekatan ajaran, dimana dalam Buddha, label agama tidaklah penting, yang paling penting adalah pengamalan dan pengajaran Dharma. Selama ajaran Dharma itu masih ada, maka perbedaan agama pun tidak masalah.
Vihara Buddha Praba sendiri adalah Buddha dengan aliran Buddhayana, yaitu aliran yang berkembang di Indonesia yang menggabungkan dua unsur aliran besar Buddha, Theravada dan Mahayana. Aliran Mahayana berada di Utara dan Timur Asia yang melintas dari China sampai ke Jepang dan lainya. Sedangkan Theravada menempati kawasan selatan, seperti Thailand, Burma. Namun begitu, Budhayana melihat dua aliran ini sebagai “Yana” atau kendaraan menuju pencerahan seperti yang diajarkan sang Guru Agung. Penggabungan Theravada dan Mahayana dalam aliran Buddhayana awalnya juga dilandasi alasan politis dimana terdapat asimilasi antara agama dan kebudayaan yang ada.
Dalam Kunjungan ini, mahasiswa CRCS diajak untuk keliling Klenteng-Vihara dan mengenal ajaran Buddha lebih dalam, terutama bagaimana Vihara ini bisa bersatu dengan Klenteng, melihat budaya China lebih dekat dan mengenali ajaran Buddha yang lebih menekankan pada penyebaran Dharma dari pada penyebaran agama.
Vihara kedua yang dikunjungi adalah Vihara Karangdjati yang beraliran Theravada. Berbeda dengan sebelumnya, Vihara Karangdjati tidak bernuansakan China, tetapi lebih ke Jawa, dimana terdapat pendopo untuk menerima tamu dan ruang meditasi yang khusus. Pak Tri Widianto menjelaskan bahwa pokok ajaran Buddha bukanlah ajaran eksklusif yang tertentu untuk pemeluk Buddha saja, tetapi untuk seluruh umat manusia. Bahkan di Vihara Karangdjati, ada juga dari agama lain yang datang saat meditasi.
Hal yang sering disalahartikan selama ini adalah meditasi hanya milik umat Buddha, tetapi tidak. Meditasi adalah laku spiritual untuk mengenali gerak gerik otak kita dan mengasah mental menghadapi masalah. Ini adalah latihan mengolah kepekaan yang tidak dibatasi oleh agama tertentu. Pengolahan kepekaan ini penting karena betapapun banyaknya kata bijak yang kita miliki, itu tak ada manfaatnya ketika tidak dipraktikkan.
Didirikan pada tahun 1958, usia Vihara Karang Jati yang juga berlokasi di desa Karang Jati, lebih tua dari pada usia kampung itu. Sehingga, meskipun mayoritas penduduk sekitar beragama Islam, tidak pernah ada keributan atau gesekan antar agama. Hal ini karena Vihara Karang Jati selalu menekankan keharmonisan dan perasaan kasih (compassion), pada seluruh umat manusia.
Vihara Karang Jati menaungi Puja bakti, pusat pelayanan keagamaan, dan pendidikan. Khusus untuk meditasi, kegiatan ini dibuka untuk umum. Artinya, siapapun dan dari agama dan golongan manapun boleh mengikutinya. Kegiatan yang dilakukan tiap malam jumat ini bahkan pernah diikuti oleh beberapa turis mancanegara.
M. Iqbal Ahnaf | CRCS | Artikel

Kecurigaan pelanggaran HAM dalam meninggalnya terduga teroris Siyono saat pemeriksaan Densus 88 meninggalkan beberapa pertanyaan, termasuk soal prioritas dan pendekatan penanggulangan terorisme. Tidak lama sebelum kasus Siyono menjadi perhatian publik, aksi teror di Brussel meninggalkan pertanyaan serupa. Tulisan ini ingin melihat pelajaran apa yang bisa ditarik dari kasus-kasus terorisme baru-baru ini di Eropa bagi Indonesia.
Paska serangan mengerikan ISIS di Perancis dan Belgia, perhatian banyak pihak tertuju pada sebuah distrik di Belgia bernama Molenbeek. Distrik ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang menjadi pusat tempat tinggal warga Muslim di Belgia; sampai-sampai ada yang mengatakan jumlah masjid di Molenbeek empat kali lebih besar daripada jumlah gereja. Keberadaan komunitas Muslim yang begitu besar di sebuah negara Barat dengan mayoritas penduduk non-Muslim seharusnya bisa dilihat sebagai simbol keterbukaan, toleransi dan akulturasi Muslim dan Barat, tetapi yang terjadi tampak sebaliknya. Kota ini kini identik dengan Islam ekstremis.
Dalang pelaku teror Paris, Abdul Salam bersaudara, tumbuh dan besar di distrik ini. Salah Abdul Salam adalah pelaku bom bunuh diri di dekat stadium di Paris, sementara adiknya ditembak mati di Molenbeek setelah beberapa lama dalam pelarian.
Kejadian terakhir semakin memperkuat citra Molenbeek sebagai basis radikalisasi di kalangan Muslim di Eropa. Belgia adalah negara dengan jumlah warga negara tertinggi yang bergabung dengan ISIS. Dengan mudah hal ini bisa dikaitkan dengan radikalisme di Molenbeek. Sejumlah media menyebut Molenbeek dengan label-label yang mengaitkannya dengan terorisme seperti “Islamist pit stop”, “terrorist airbase”, dan “jihadi haven”.
Radikalisme Urban
Kebebasan, modernitas, dan ekonomi yang lebih maju terbayang sangat indah tidak hanya bagi mereka yang tinggal di negara-negara miskin dan berkembang, tetapi juga mereka yang hidup mapan. Namun kemapanan ekonomi ternyata tidak serta-merta menciptakan karakter yang lebih terbuka dan toleran. Radikalisme justru seringkali tumbuh berkembang di wilayah-wilayah urban atau di kalangan yang relatif mapan. Ideologi, narasi ekstrem dan imajinasi ancaman (siege mentality) menarik minat sebagian kalangan yang mapan secara ekonomi pada radikalisme.
Hal ini bisa dilihat pada sejumlah sosok yang bergabung dengan ISIS. Misalnya, Salah Abdul Salam yang menjadi otak serangan teror di Paris adalah pria yang tidak bisa dikatakan kelas bawah secara ekonomi. Laporan The Telegraph menyebutkan bahwa sebelum aksi teror di Paris ia pernah kehilangan layanan sosial warga miskin di Belgia karena penghasilannya sudah di atas batas kelas tidak mampu. Sebelumnya, tiga orang gadis dilaporkan meninggalkan keluarganya yang mapan di London untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Ada beberapa karakter yang menjadi konteks radikalisasi di lingkungan urban, seperti ketercerabutan dari kultur awal, krisis identitas, perasaan tertolak, kebutuhan akan komunitas, dan keterpikatan pada otoritas keagamaan baru yang dimungkinkan oleh diskusi dan kajian agama secara online.
Molenbeek yang menyumbang 40 persen populasi Muslim di seluruh Belgia dikenal dengan tingkat pengangguran yang tinggi. Tetapi yang menentukan bukanlah kemiskinan aktual per se tetapi lebih pada bagaimana kemiskinan yang relatif terkonsentrasi dialami oleh satu kelompok identitas, imigran Muslim, dengan mudah memberi justifikasi terhadap perasaan dimiskinkan oleh sistem yang berlaku.
Kondisi ini dieksploitasi oleh kelompok ekstremis sebagai alat untuk menciptakan framing yang mendorong pada salah satu proses penting radikalisasi. Yaitu narasi tentang viktimisasi umat Islam dan kebutuhan untuk mewujudkan alternatif terhadap sistem yang dianggap berlawanan dengan kehendak Tuhan.
Dalam proses radikalisasi, satu hal yang patut dicermati adalah terciptanya situasi dan ruang yang menyediakan lahan yang subur bagi radikalisasi. Radikalisasi model ini tidak terjadi di kampung-kampung dimana kontrol sosial masih kuat, tetapi dalam masyarakat kota yang individualistik dan diisi oleh kantong-kantong kecil yang tidak terusik oleh masyarakat sekitarnya.
Kembali ke Molenbeek, meskipun dikenal sebagai pusat perkembangan ekstremisme, mayoritas warga Molenbeek sebenarnya adalah kelompok moderat yang menginginkan integrasi dalam masyarakat Belgia dan Eropa secara luas. Tetapi karakter masyarakat urban yang lemah dalam kontrol sosial membuat keberadaan basis-basis kelompok ekstrem di distrik ini relatif aman.
Pelajaran bagi Indonesia
Sejauh ini unit anti-teror Indonesia telah menangkap cukup banyak orang yang bergabung dengan ISIS. Ada dua karakter yang menonjol dari mereka yang bergabung dalam ISIS. Pertama, banyak yang berasal dari kalangan urban, dan Kedua, kebanyakan bukanlah aktor baru dalam gerakan radikal.
Bahrun Naim dan Afif, otak dan pelaku serangan teror di Sarinah mempunyai pengalaman hidup dalam lingkup urban. Bahrun Naim sebelumnya adalah mahasiswa di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo; sementara Afif dikenal sudah lama malang melintang di gerakan radikal melalui Majelis Mujahidin Indonesia dan jaringan Aman Abdurrahman.
Karakter urban juga bisa dilihat dalam sosok Koswara Ibnu Abdullah alias Jack yang mengkoordinir pemberangkatan sejumlah orang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Ia tinggal di sebuah kompleks perumahan di Tambun Bekasi yang sebagian besar penghuninya adalah pendatang. Keengganan warga sekitar ikut campur dalam kehidupan tetangga memungkinkan keleluasaan gerak kelompok Koswara.
Daya tarik ISIS di Indonesia semakin melemah seiring dengan melemahnya kekuatan kelompok ini di Suriah dan Iraq. Tetapi, ancaman ISIS sebaiknya tidak hanya dilihat dari ISIS semata. ISIS hanyalah salah satu saluran dari proses radikalisasi yang tumbuh dalam 10 tahun terakhir, terutama paska konflik di Maluku. Meskipun konflik sektarian di Maluku berakhir pada tahun 2000, tetapi residu konflik terbentuk dalam bentuk peran para “eks-kombatan” dalam kelompok-kelompok radikal.
Sebagai salah satu saluran, ISIS bisa muncul dan hilang. Ada banyak pilihan saluran lain selain ISIS. Mereka yang menerima narasi radikal bisa saja mendapatkan saluran pada gerakan-gerakan sosial politik non-kekerasan seperti Hizbut Tahrir atau Salafi. Begitu juga mereka yang memilih jalan kekerasan bisa memilih kelompok yang berbeda seperti angkatan Mujahidin dan Jabhah Al-Nusroh yang menjadi rival ISIS di Suriah. Jaringan dan pertemanan, selain ideologi, bisa menentukan kelompok mana yang dipilih sebagai saluran atas kegelisahan mereka. Hal ini terkonfirmasi oleh laporan IPAC tahun 2014 berjudul The Evolution of ISIS in Indonesia yang menunjukkan latar belakang gerakan yang beragam dari para pengikut ISIS, termasuk JI, Majelis Mujahidin, Salafi bahkan FPI.
Intoleransi dan Terorisme
Hal lain yang patut dicermati dari keragaman latar gerakan dari mereka yang bergabung dengan ISIS adalah pentingnya ruang yang memungkinkan mobilisasi ekstremisme. Ruang tersebut tersedia dalam konteks menguatnya intoleransi dalam sepuluh tahun terakhir. Ekstremisme adalah puncak dari proses radikalisasi. Ekstremisme tidak terjadi dalam ruang kosong, tetapi menuntut karena yang terpolarisasi berdasarkan sentimen komunal dan karena itu memudahkan mobilisasi sektarian.
Sosok M. Syarif pelaku bom bunuh diri di Cirebon pada tahun 2011 memberi ilustrasi bagaimana gerakan intoleran memberi ruang bagi mobilisasi gerakan ekstrem. Syarif awalnya ikut serta dalam gerakan intoleran bernama GAPAS, dan di situlah ia bertemu dengan tokoh JI yang kemudian merekrutnya sampai menjadi pelaku bom bunuh diri.
Karena itu, membatasi respon terhadap ancaman ekstremisme semata pada mereka yang angkat senjata sebagaimana menjadi tugas Densus tentu saja tidak cukup. Intoleransi dilihat sebagai the lesser threat dan terorisme adalah bigger threat; padahal fakta menunjukkan kekerasan akibat intoleransi jauh lebih sering terjadi daripada terorisme.
Data Global Terrorism Database mencatat serangan terorisme di Indonesia dalam kurun 2010-2013 berkisar paling tidak di angka 40 kejadian. Angka ini jauh lebih kecil dari kejadian serangan teror disejumlah negara tetangga. Di Thailand dan Filipina, misalnya, dalam kurun waktu yang sama yang serangan teror mencapai lebih dari 450 sampai 600 insiden. Sementara data kekerasan intoleransi, sebagaimana muncul dalam beberapa laporan di Indonesia, menunjukkan tingginya angka kejadian per tahun.
Molenbeek dan Indonesia tentu tidak sepenuhnya serupa, tetapi satu hal yang bisa dibandingkan adalah tersedianya ruang yang memungkinkan tumbuhnya radikalisasi, terutama di kalangan masyarakat urban. Upaya untuk menangkal pengaruh persebaran ISIS tidak cukup dilakukan dengan law enforcement yang menyasar mereka yang terlibat dalam gerakan teror, tetapi lebih dari itu diperlukan upaya untuk melemahkan kondisi yang mendukung mobilisasi gerakan ekstrem. Kondisi tersebut bisa berupa sikap permisif terhadap intoleransi dan resistensi terhadap aktivitas kontra-terorisme yang akan memudahkan upaya kelompok ekstrem menemukan ruang mobilisasi dan mendapatkan pengaruh.
Penulis adalah Pengajar di Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), UGM.
Ilma Sovri Yanti Ilyas | CRCS | Artikel
Bangunan kembar yang terdiri dari lima lantai dengan cat berwarna biru dan putih nampak kokoh dilihat dari seberang jalan (pasar induk Puspa Agra). Di dalamnya masing-masing gedung itu memiliki sekitar 76 kamar di blok A dan 76 kamar lagi di blok B dengan total 152 kamar, dan hanya 76 kamar yang dihuni oleh warga pengungsi Syiah yang berjumlah 82 KK. Selebihnya kamar diisi oleh masyarakat yang mengontrak di sana. Sementara masih ada sekitar 7 KK hingga penulis membuat tulisan ini mereka belum mendapatkan kamar, dan terpaksa tinggal menumpang di kamar lain dengan bersempit-sempitan.

Berdasarkan data yang penulis himpun, saat ini sejumlah 332 jiwa menjadi pengungsi akibat konflik yang terjadi (th 2015), terdiri dari 154 anak-anak usia sekolah dan 9 usia batita (0-3 th). Dan saat penulis berada di lokasi, terhitung hanya sekitar 234 jiwa yang menetap di rusun lima lantai tersebut. Lalu di mana yang lainnya.
“Yang lain tinggal bersama keluarganya karena menikah dengan orang luar (non pengungsi),” ujar Nur Cholish, pendamping pengungsi yang menemani penulis. “Ada juga yang bekerja di Malaysia, ada juga yang tinggal bersama orang tuanya karena mengurus orang tua yang sudah tua.”
Kondisi Pengungsi Syiah Sampang
Area rusun, mulai dari gapura Puspa Argo, dijaga 24 jam oleh petugas parkir atau satpam pada malam harinya. Dan khusus untuk warga pengungsi yang berlalu lalang dengan motor mau pun sepeda dibebaskan biaya tiket masuk area. Sementara sekitar 200 meter dari gapura, ada juga pos keamanan yang dijaga oleh petugas keamanan, tetapi nampaknya tidak begitu ketat karena pos sering terlihat kosong penjaganya. Namun pada sore hari menjelang malam pos dijaga oleh petugas keamanan.
Area rusun nampak berhalaman luas dan berjalan beton. Pepohonan tampak beberapa batang saja, selebihnya pemandangan luas bebas pohon. Kondisi penerangan lampu sekitar rusun sangat minim. Jika memasuki gedung, pada bagian bawah bangunan kembar ini terdapat lokasi parkiran untuk motor dan sepeda milik warga pengungsi Sampang dan juga ada warga lain (non pengungsi) yang mengontrak di rusun tersebut. Umumnya warga non-pengungsi tinggal di kamar lantai II Gedung B, selebihnya berada di Gedung A. Interaksi antara warga non pengungsi dengan warga pengungsi nampak biasa-biasa saja, namun terlihat warga pengungsi Sampang yang selalu menjaga sikap agar tidak menganggu aktivitas warga lain yang tinggal di rusun tersebut. Hal ini penulis simpulkan saat melihat kondisi beraktivitas di dalam dan di luar bangunan. Untuk aktivitas pengajian dan belajar anak-anak selalu menggunakan lantai 5 atau di lokasi parkiran motor (bawah).
Suasana gedung tempat para pengungsi. Dokumentasi Pribadi.Untuk kondisi kamar yang dihuni seluruh warga berukuran 6 x 6. Ada satu kamar dengan pembatas dari triplek, sedikit ruang untuk kumpul keluarga, ruang tamu, dapur dan kamar mandi. Ada sedikit ruang kosong yang disediakan tiap kamar untuk menjemur pakaian. Kondisi air di sana menggunakan mesin pompa air. Artinya air yang dikonsumsi adalah air tanah yang, walau jernih, namun agak sedikit bergetah bila dirasakan di badan. Pompa air sejak dua tahun terakhir ini sering mengalami kerusakan. “Sudah 8 kali rusak dan itu pun lama baru diperbaiki,” kata Fitri. “Terbayang kan bagaimana para orang tua yang tinggal di lantai atas harus mengambil air ke bawah dan membawanya lagi ke atas.”
Kondisi pembuangan atau saluran air di kamar mandi cukup rendah sehingga mudah sekali air menjadi penuh dan dapat membenamkan kaki saat menggunakan kamar mandi. Karena itu, setiap rumah terpaksa lubang saluran air dipecah agar penyaluran air lancar, walau hasilnya tidak merubah situasi yang penulis alami. Untuk sarana dan fasilitas tengah gedung yang seharusnya dapat digunakan untuk penghijauan menanam tanaman, dibiarkan kosong melompong sehingga banyak terdapat kotoran kucing mau pun ayam dan membuat aroma kurang sedap. Belum lagi teras rumah di atas milik beberapa warga terdapat kandang burung dan kotoran burung peliharaan.
Tangki air pun tidak berfungsi otomatisnya, sehingga jika air penuh akan tumpah ke bawah bak air hujan lebat jika terlambat mematikan saklar air. Risikonya pun jika saklar lampu terkena percikan air akan terjadi konslet menyebabkan listrik padam seluruh gedung dan menunggu untuk diperbaiki bukanlah hal yang cepat dapat dilakukan.
Terasing di Kampung Sendiri
Selengkapnya di satuharapan.com
Penulis adalah alumnus Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) CRCS UGM Angkatan ke VI, 2015
S. Sudjatna | Report | CRCS
Salah satu tokoh ulama Indonesia, K.H. Mustofa Bisri atau Gus Mus, mengingatkan civitas akademika Universitas Gadjah Mada soal tidak adanya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Ia justru menekankan pada wajibnya menuntut ilmu. Menurut Gus Mus, seharusnya setiap orang memahami bahwa hukum ilmu hanyalah satu, yakni wajib, baik wajib kifayah (wajib dipelajari oleh sebagian orang saja) ataupun wajib ‘ain (wajib dipelajari oleh setiap orang). Dengan adanya kesadaran ini, maka setiap orang akan bersungguh-sungguh dalam proses belajar yang dilakukannya sebab menyadari beban tugasnya dalam mencari ilmu. Hal ini ia sampaikan dalam kuliah perdana yang diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan UGM, bertajuk “Ilmu yang Bermanfaat”, Kamis, 3 September 2015.
Selanjutnya ia menekankan pentingnya niat di dalam proses menuntut ilmu. Ia menjelaskan bahwa niat adalah fondasi dalam segala tindakan. Niat tidak hanya menentukan awal dan proses suatu perbuatan saat dilakukan, melainkan juga sangat menentukan bentuk akhir dari sesuatu itu. Karenanya, untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat, menurut Gus Mus, seorang mahasiswa haruslah memiliki niat yang baik, tulus dan ikhlas. Bukan niat yang hanya mengedepankan persoalan duniawi semata, semisal pekerjaan, kedudukan atau keuntungan dalam bentuk materi. Niat haruslah dijalin dan didasarkan pada kesadaran akan ketuhanan serta tugas kekhalifahan manusia di muka bumi. Dengan begitu, setiap penuntut ilmu akan sadar dengan tugasnya sebagai orang yang diberi pemahaman atau ilmu oleh Tuhan untuk digunakan demi kebaikan manusia dan alam.
Mengaitkannya dengan ilmu kehutanan, menurut Gus Mus Indonesia adalah salah satu negara dengan bentang hutan terluas di dunia. Karenanya, tak heran jika negeri ini didaulat sebagai salah satu paru-paru dunia. Namun sayangnya, akhir-akhir ini luas hutan di nusantara kian menyempit disebabkan eksploitasi besar-besaran yang terjadi secara kontinu, belum lagi kerusakan hutan yang kian parah di setiap tahunnya. Hal ini seolah menunjukkan ada yang salah dengan tata kelola hutan yang ada. Tentu saja, kondisi ini sangat paradoks dengan realitas yang ada bahwa setiap tahunnya sarjana alumni fakultas kehutanan terus meningkat jumlahnya, dan UGM adalah salah satu penyumbang sarjana kehutanan terbanyak saat ini.Apa yang salah dalam hal ini? Adakah ilmu yang sudah digali selama para mahasiswa kehutanan itu kuliah tidak bermanfaat?.
Selain itu, Gus Mus juga memberi perumpamaan bahwa pelajar—di dalamnya termasuk juga mahasiswa—bukanlah laiknya sebuah komputer. Pelajar berbeda dengan komputer yang hanya menampung data tanpa mampu melakukan apa pun. Karenanya, pelajar jangan seperti komputer. Pelajar haruslah sanggup menampung ilmu sekaligus mengamalkannya, memanfaatkannya. Menurut Gus Mus, jika sekiranya tidak sanggup memberi manfaat, maka setidaknya hendaklah tidak merugikan orang lain. Selain itu, sebagai manusia, pelajar hendaklah menggunakan bukan hanya otak, melainkan juga hati.
Salah satu tips menuntut ilmu yang dilontarkan Gus Mus bagi para mahasiswa adalah hendaknya berteman dengan orang shalih. Sebab, pengaruh teman sangatlah kuat terhadap jiwa seseorang. Jika seorang mahasiswa salah berteman atau salah pergaulan, maka dapat dipastikan study-nya akan terganggu, begitu juga dengan keilmuannya. Sedangkan bagi para dosen, Gus Mus mengingatkan pentingnya mendoakan para mahasiswa agar mendapat ilmu yang bermanfaat. Ia mengingatkan, hendaklah para dosen menyadari bahwa mereka hanyalah sarana Tuhan dalam menyampaikan ilmu.
Ali Ja’far | CRCS |
“Kemanakah arah kebebasan beragama” adalah pertanyaan besar saat ini. Isu ini menjadi sensitif di kalangan masyarakat majemuk dimana isu tentang hukum penodaan agama dan konflik agama masih saja dominan. Berbicara di Wednesday Forum CRCS/ICRS, Dr. Paul Marshal dari Hudson Institute Washington D.C dan Leimena Institute Jakarta berargumentasi bahwa penekanan kebebasan beragama tidak berhubungan dengan konflik agama, tetapi meratanya pelarangan agama justru menjadi penyebabnya. Dalam ringkasan penelitiannya, dengan menggabungkan data pada lebih dari 180 negara, dia menunjukan bahwa ada dua faktor yang berhubungan dengan konflik agama: pembatasan agama dan kesenjangan sosial.
Mengambil data dari Pew Research Forum dan kajian yang lain, Marshal menjelaskan bahwa pembatasan agama berhubungan dengan kejadian konflik keagamaan. China adalah negara yang memiliki sangat banyak kasus pelarangan agama dan konflik keagamaan. Konflik ini timbul karena pemerintahan China melakukan pembatasan agama secara berlebihan. Hal ini berbeda dengan India, pemerintah membatasi pelarangan agama atas nama sekularisme, tetapi kesenjangan sosial mendorong ke arah konflik. Kasus-kasus semacam ini juga terjadi di Eropa dimana jurang kesejahteraan sosial berkembang cukup pesat.
Marshal juga mengungkapkan fenomena yang sama di negara yang melindungi kebebasan beragama seperti Afrika Selatan, Brasil dan yang lainnya. Bahwasanya, kebebasan beragama berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan Hak asasi manusia. Dalam pertumbuhan ekonomi, kebebasan beragama memiliki hubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi, karena menurut Marshal agama mendorong peningkatan nilai penghematan, etika kerja, kejujuran dan keterbukaan pada asing. Hal itu berpengaruh pada perlindungan yang lebih besar terhadap hak asasi manusia, partisipasi wanita di pemerintahan dan kesetaraan pendapatan. Sedangkan membatasi kebebasan beragama berhubungan dengan meningkatnya jumlah korupsi.
Pada akhir presentasinya, Marshal juga berpendapat bahwa pembatasan pemerintah pada agama berhubungan dengan belanja militer, konflik bersenjata, kegagalan negara dan kekerasan agama. Untuk menguatkan argumennya, dia menunjukan data negara-negara pengekang yang mana agama memegang peranan penting di negara itu. Dia menyimpulkan bahwa agama yang dikontrol oleh pemerintah memiliki pengaruh yang negatif, dan kebebasan beragama memiliki pengaruh yang positif pada kerukunan sosial dan kemakmuran ekonomi. Contohnya adalah Indonesia, Malaysia dan Thailand. Dia juga menyimpulkan bahwa Muslim di negara yang memegang kebebasan beragama lebih taat dalam menjalani agamanya.
Setelah Marshal selesai menjelaskan topiknya, moderator membuka ruang dialog. Deva sebagai mahasiswi CRCS angkatan pertama memberikan ulasan tentang peraturan dan keterlibatannya dalam aktivitas keagamaan sebagai “Penyuluh Agama” yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama di Indonesia. Marshal menjelaskan bahwa akan sangat mudah mencapai kerukunan melalui kebebasan beragama, dan penelitian berlanjut diperlukan tentang bagaimana Kementrian Agama mengatur konflik di masyarakat.
Abdi yang juga mahasiswa pertama CRCS bertanya tentang negara yang telah sukses mengurangi konflik setelah kebebasan beragama. Marshal mendeskripsikan Turki, yang mana PDB (Produk Domestik Bruto) dari negara ini meningkat setelah kebebasan beragama, sebagaimana negara-negara yang memiliki sedikit sumber daya alam seperti Canada dan Australia. Ironisnya, seperti yang dia katakan, adalah China. China sedang mengalami pertumbuhan ekonomi tetapi tetap secara keseluruhan sangat miskin dan peraturan agama cenderung mengarah pada konflik. Marshal menutup diskusinya dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat seseorang percaya pada apa yang tidak dipercayai oleh mereka. Karena agama adalah keyakinan, dan keyakinan yang murni harusnya bebas.
CRCS | SPK IV | Farihatul Qamariyah
Sejumlah aktivis dan akademisi yang menjadi peserta Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) IV mengadakan dialog dengan salah satu organisasi penghayat kepercayaan lokal Angudi Bawonototo Lahir Batin, di Kasihan, Bantul, Sabtu (27/9) 2014. Sekolah yang mempertemukan berbagai perbedaan ini diselenggarakan oleh Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), UGM dan diikuti oleh 25 peserta dari hampir seluruh Indonesia.
Wardoyo Sugianto, sesepuh Bawonototo menjelaskan tentang makna Paguyuban Angudi Bawonototo Lahir Batin. Ia mengatakan bahwa prinsip ajaran paguyuban dipahami melalui esensi namanya yang berasal dari Bahasa Jawa. Paguyuban berarti kelompok, komunitas, atau kerukunan, Angudi yaitu upaya atau usaha, Bawono yaitu dunia atau semesta, toto yaitu tertata atau teratur. Sehingga, istilah-istilah itu diartikan sebagai komunitas penghayat yang berupaya untuk menjadikan dunia beserta seisinya teratur dan tertata baik secara lahiriyah dan batiniyah. Kelompok Penghayat lebih menekankan kepada metode, ritual atau cara bagaimana seorang hamba, manusia, mampu mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan dan usahanya sendiri.
Paguyuban Bawonototo berdiri pada 17 Januari 1974 oleh Romo Martopangarso dan Romo Budiutomo. Namun sampai saat ini, di generasi ketiga, identitas Penghayat belum sepenuhnya diakui secara sipil sebagaimana disampaikan oleh Bambang Eko Suprianto, pengurus Himpunan Pengkayat Kepercayaan Yogyakarta. Dia menjelaskan bahwa masalah yang sedang dihadapi oleh para kelompok penghayat ialah tidak adanya catatan sipil mengenai akta kelahiran dan akta perkawinan. Bahkan dalam proses pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), penghayat mengalami kesulitan karena status agama mereka tidak ada dalam daftar enam agama yang diakui oleh negara. Konsekuensi yang mereka hadapi di antaranya penghayat terpaksa memilih salah satu nama agama dalam dokumentasi kependudukan.
Salah satu peserta SPK IV dari Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina Jakarta, Joko Arizal, menanyakan hubungan atau interaksi sosial antara para kelompok Penghayat Bowonototo dengan masyarakat sekitar. Sugianto menjelaskan tidak ada permasalahan yang terjadi antara kelompok penghayat dengan masyarakat di sekitar khususnya dalam proses menjalani ritual atau tradisi keagamaan. Baginya, tradisi lokal masyarakat Yogyakarta, seperti halnya Agama Islam, masih menerapkan tradisi ritual Kraton walaupun saat ini sudah ada pembaharuan dengan adanya organisasi masyarakat dalam komunitas Agama Islam baik dari Nahdlatul Ulama (NU) ataupun Muhammadiyah.
Selain itu, Sugianto menegaskan bahwa tidak ada sistem “dakwah” dalam prinsip penyebaran ajaran Penghayat Bawonototo,. Dia menekankan kepada realisasi tradisi dan ritual yang diketahui secara publik oleh penganutnya. Sehingga secara tidak langsung, mereka mengetahui esensi dari setiap tradisi yang dijalankan termasuk juga filosofi dari tujuannya sebagai bentuk proses distribusi ajaran.
Deva Alvina Br Sebayang, Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berpendapat bahwa kegiatan ini mengantarkan kepada suatu titik terang tentang filosofi kehidupan. Menerima apa yang terkadang tidak sesuai dengan keinginan manusia, tentang kejahatan yang merupakan bagian dari kehidupan namun tugas manusia untuk tidak boleh melakukannya. Dia menambahkan bahwa agama lokal sangat menekankan harmoni relasi antara makrokosmos dan mikrokosmos dengan menyadari bahwa meskipun kegelapan adalah bagian kehidupan, namun manusia seyogyanya ada dalam posisi terang dalam menjalani hidupnya dengan iman kepada Tuhan YME.
CRCS | Story | Ida Fitri
21 Oktober 2014
Sekali lagi, ini tentang sebuah senja. Jika sebuah kejadian tak pernah bernama kebetulan, maka ini kesengajaan yang entah untuk alasan apa; mengalami senja di Candi Plaosan Lor untuk ke sekian kali.
Senja itu di halaman candi, kami mahasiswa CRCS menggelar pengetahuan. Beberapa buku dengan kertasnya sudah menguning, beberapa jilid stensilan dan beberapa lembar kertas fokokopian. Karya-karya seorang romo Jesuit kelahiran Amsterdam 1916 itu menindih rumput yang mengering akibat kemarau yang tidak segera diakhiri oleh turunnya hujan. Pada usia 20 tahun, ia –Jan Bakker atau dikenal sebagai Rahmat Subagya, berlayar menuju Nusantara yang selanjutnya menjadi persemaian benih pikirannya tentang agama-agama asli dan agama Islam.
Ia, yang menguasai beberapa bahasa asing dan tentu saja bahasa Indonesia ini tak pernah mendapatkan kesempatan akademik secara formal. Tetapi ia dengan metode otodidak menyusun khasanah pengetahuannya secara faktual ketimbang dengan teori yang muluk-muluk.
Kebudayaan asli suatu bangsa dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sangat penting untuk menunjang pembangunan rohani dan keagamaan. Kita tidak pernah mulai dari titik nol. Kita meneruskan dan mengembangkan apa yang kita terima dari nenek moyang kita. Dan apa yang diwariskan harus-harus benar-benar menjadi milik kita yang kita sadari. Baru kita sanggup membangun atas landasan ini dengan menggunakan unsur-unsur baru.
Nukilan di atas diambil dari salah satu dari 200 karyanya yang telah dipublikasikan: Agama Asli Indonesia. Buku Filsafat Kebudayaan menjadi acuan penting bagi ilmu filsafat sehingga perlu diterbitkan pada tahun 1984, yaitu delapan tahun setelah ia meninggal. Publikasi lainnya antara lain; Pantjasila: Dasar Negara Indonesia (1955), Alam Pikiran Indonesia Sekarang (1958), Persoalan Akulturasi Hindu Indonesia (1958), Ilmu Pracasti (1974), Umat Katolik Berdialog dengan Umat Agama Lain (1976), Kepercayaan, Kebatinan, Korhanian, Kejiwaan, dan Agama (1976), Sejarah Filsafat dalam Islam (1978).
Saat giliran membaca tiba padaku, bagian ini membuatku menuduhnya bahwa ia juga seorang yang jenaka:
Pancasila adalah perkataan yang aneh. Sekurang-kurangnya dalam pemakaiannya sehari-hari. Kami melihat sebuah perusahaan penatu dengan nama Pancasila, kami juga kenal Rumah Makan Pancasila, bahkan juragan sabun pun menamakan sabun ciptaannya yang baru dengan perkataan gaib, Pancasila.
Pada bagian lain, ia melemparkan kritik yang tajam atas pemaknaan Pancasila hanya menjadi semboyan belaka, yang seakan-akan tak ada isi objektif. Sehingga bisa dipahami dinamika bagaimana Pancasila dimaknai pada oleh masyarakat dalam konteks waktu saat karya itu disusun.
Dick Hartoko dalam “Pengantar” buku Filsafat Kebudayaan (1984), mencatat kronologi saat romo Bakker meninggal, yang kemudian menjadi ide bagi CRCS UGM untuk melakukan ziarah pengetahuan sekaligus diskusi, tepat di lokasi dan di hari saat ia dipanggil Tuhan (21 Oktober) :
Pada tanggal 21 Oktober 1978, Rahmat Subagya/Pater Jan Bakker, SJ mendadak dipanggil ke hadirat Tuhan. Pada saat itu beliau sedang mengantar serombongan mahasiswa Institut Filsafat Theologia (sekarang Fakultas Filsafat Teologi Univ. Sanata Dharma, Yogyakarta, ke candi Prambanan dan Plaosan. Pada kaki candi terakhir itulah ia sedang menerangkan, bagaimana menurut pendapat pribadinya candi itu memancarkan suasana damai dan syahdu yang tidak terdapat pada candi-candi lainnya. Ia lalu mendahului para mahasiswa ke atas dan di sana ia jatuh tersungkur, terkena serangan jantung. Tempat yang lebih indah tidak dapat dipilihnya untuk menghembuskan nafas terakhir.
Dinarasikan ulang dari materi “Mengenang Rahmat Subagya, Membangkitkan Studi Agama Lokal Indonesia. Candi Plaosan, 21 Oktober 1978 – 21 Oktober 2014.” Disusun oleh Heri Setyawan untuk diskusi dan ziarah pengetahuan CRCS UGM.
Sebagai sebuah ziarah, ini adalah upaya untuk mengingat kembali tentang tokoh dan sumbangan pemikirannya bagi agama-agama lokal Indonesia.
Anwar Masduki Azzam | CRCS | Article
Rome was not built in a day…
While seeing our photos and sketching them thoroughly, those words suddenly came into my mind. Since I lived in Singapore for 2.5 months, mingling and having friend each others around the Asians, our beloved guides, Dr. Kay and Dr. Tan patiently taught and escorted us academically until the day of conference approached. It was not a short time, when in the end you knew that everything you prepared had been paid off. You would be very satisfied with your own effort and proudly admitted it as the best one of what you could do in the past. It is like the history of Roman Empire which needs long time process to be one of the greatest kingdom and civilization in the world. In short, to live as a scholar we also need to prolong our process, make it step by step patiently to reach the satisfying goal to come.
It was the 8th Asia Graduate Student Fellowship (AGSF) academically becoming my first international step in overseas. The program is “offered to graduate students from Asian countries working in the Humanities and Social Sciences on Asian topics, and it allows the recipients to be based at NUS for a period of two and a half months”.
Hosted by Asia Research Institute (ARI), National University of Singapore (NUS), there were totally 35 graduate students from Asia to gather and enroll an academic course on writing and presentation. Starting from 15 may, all participants would present their own paper in a week of international conference called Asia Graduate Student Forum (also AGSF) held in the end of July.
What I prepared to apply was writing my two-page applications composing of the background of my proposal thesis and the anticipated scheduled time for doing literature research and writing it into a paper there. We had better also write down some rare books only provided in NUS’ library and the professors of ARI whom we think can help much on writing our thesis / paper. Our last fellow of ARI before us, Mas Darwin (CRCS batch 2010) told me that those books and professors can be a meaningful attempt to persuade the approval decision by ARI’s committee. It means that you completely need this program to assist your thesis writing process. Then we should email those two-page applications and the two enclosed recommendations from your professor or thesis advisors.
We arrived in Singapore on May 15, living together with 34 other graduate fellows in PGPR (Prince George Park Residence) within NUS campus. At least every three days a week we should attend the meeting in ARI at Bukit Timah campus. It takes around 20 minutes using the campus shuttle bus called BTC (Bukit Timah Campus). Also you can use MRT (Mass Rapid Transportation) from Kent Ridge to Botanic Garden around 15 minutes.
After completing the administration of Manpower ministry, our ARI officer, Chelvi guided our tour into ISEAS (Institute of Southeast Asian Studies) library near to PGPR and the Central library in the heart of NUS campus. Those two libraries are important for us, since it becomes the aim of the program, to enable us to make full use of the wide range of resources held in the libraries of NUS and ISEAS library. In fact, there are two other libraries access such as Law library and Medical library, but perhaps, those two libraries are not mostly needed to your social research. However, you can visit them and borrow many books freely on every library at NUS.
Feeling satisfied with our efforts and things we did in the past regarding to our final day presentation becomes the precious things for me. How we prepared ourselves, practiced and gave comment each others are those that would mark our soul with the deepest admission about how we should be well prepared before doing presentation. Some who are well-trained person in presenting maybe not quite interested as many of us. However, I would say that it was very important since this program was the first experience for me to join an international academic atmosphere.
Indeed, the first experience sometimes makes someone feel uncomfortable, unconfident and threatened by surroundings. Those true feelings dragged me into the conditions that I have never felt before. For instance, only imagining that I will present my paper in front of many scholars attending the conference has made me shaken and wanted to come back to Indonesia as soon as possible. Fortunately, two and a half months under the guidance of Dr. Kay and Dr. Tan brought me into consideration that we can do anything better if we have enough time and most obviously well preparation. Other people helping me a lot were Prof. Michael Feener and Prof. Martin van Bruinessen who kindly became my mentors. Their guidance offered me a lot experience to learn from the famous scholars directly and freely. They gave me their best assistance to ensure that my paper was well-written by giving much critics and feedback as well as some useful references.
As result, when the conference day came, I felt that my confidence had grown higher than the first time I came in Singapore. Presenting my paper entitled “Gus Dur as The tenth saint; The social construction of Understanding Wali in Java”, I did not want to say that my presentation had grabbed big success. However, I have to confess that if you want to be more confidence in an academic atmosphere for the first time, you basically need enough time, well prepared and do not forget to seek guidance from other professors.
The 8th Asia Graduate Student Fellowship gave me much precious thing which is never forgotten in the whole of my life. It becomes my international step in overseas literally and non-literally. It also offered me a lot of experience with many great fellows and people out there. This experience signified my precious process to find my Rome firstly. You, all, should join this program for building your own Rome in your life.
Andri Handayani | CRCS | Workshop
Talking about Islamic art and geometry cannot be separated from the classical Greek author and mathematician, Euclid, whose works were translated into Arabic and whom then Muslim mathematicians advanced his understanding in math and geometry and translated the entire Greek corpus and transmitted great corpus of mathematics to the European worlds. In West and Northern America, we know that the math has roots from the classical Islamic world and back to Greek antiquity. In education, we know Arabic number, rooted from India, now we call that Hindu-Arabic numbers. Euclid formerly was fundamental to the training of geometry in elementary, junior and senior high schools. Today, Euclid is being eliminated from the curriculum with much greater emphasis on numerical and symbolic formulation which is very different from mathematical approach and understanding than Euclid’s.Those statements were explained by Carol Bier, the visiting scholar in the Center for Islamic Studies, Graduate Theological Union, Berkeley, USA opening a workshop entitled Geometry and Islamic Art: Explorations of Number, Shape and the Nature of Space hosted by Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) UGM on July 12, 2013 at UGM Graduate School.
Mustaghfiroh Rahayu* | CRCS | Artikel
Konflik bernuansa agama masih mewarnai Indonesia sejak awal era reformasi hingga saat ini. Beritanya masih sering kita baca, dengar dan lihat diberbagai media massa, dari mulai penyerangan masjid Ahmadiyah oleh massa di Tulungagung dan penyegelan mesjid Ahmadiyah di Bekasi oleh Pemda setempat; pengusiran warga Syi’ah dari kampungnya di Sampang, hingga kasus pendirian gereja dibeberapa tempat seperti GKI Taman Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi yang hingga kini belum menemukan jalan keluar.
Laporan-laporan terkait kehidupan beragama di Indonesia baik yang dikeluarkan oleh CRCS (laporan tahunan), the Wahid Institute, maupun Setara Institute menunjukkan bahwa kondisi keberagamaan di Indonesia semakin memprihatinkan. Pemerintah seringkali tidak dapat menyelesaikan permasalahan atau bahkan memperburuk keadaaan. Kondisi ini membuat aktivis-aktivis yang bergerak di bidang advokasi keragaman dan penyelesaian konflik keagamaan nyaris frustrasi.
Meski begitu, upaya mencari jalan keluar alternatif penyelesaian konflik keagamaan tetap dilakukan. Pada 28 Mei 2013 lalu, CRCS berinisiatif melakukan upaya itu dengan mengundang beberapa aktivis pluralisme untuk saling tukar pikiran dan pengalaman serta berefleksi bersama. Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat proses berpikir guna menemukan jalan keluar alternatif penyelesaian konflik keagamaan di Indonesia.
Model Penanganan Konflik Agama di Indonesia
Dalam diskusi ini dihadirkan pula Rizal Panggabean dari Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP), UGM. Ia memaparkan tiga model penanganan konflik keagamaan yang digunakan di Indonesia selama ini: pertama, penanganan berbasis kekuatan atau kekuasaan (power-based approach), yaitu pendekatan menggunakan represi, ancaman, dan intimidasi dalam penyelesaian konflik.
Model ini dominan digunakan pada masa Orde Baru dan juga juga masih diterapkan pada masa Reformasi terutama dalam konteks konflik horizontal. Paling tidak ada 3 hal yang memungkinkan praktik ini terus dilakukan: pertama, karena masyarakat kita belajar dari rejim otoriter mengenai penggunaan kekuatan/kekuasaan untuk menyelesaikan problem sosial,kedua, jurang yang lebar antara model penanganan berbasis kekuatan dan hak, dan yang ketiga,pendidikan kita yang lebih menekankan ketundukan dan kepatuhan kepada yang lebih berkuasa/berpengaruh, bukan berpikir kritis. Model penanganan ini tidak menyelesaikan masalah karena akar persoalannya tidak tersentuh.
Kedua, pendekatan berbasis hak melalui proses hukum di pengadilan (right-based approach). Penyelesaian persoalan melalui pendekatan ini menggunakan proses pengadilan yaitu mencari pelanggarnya, mengadili, dan memenjarakannya. Untuk itu dibutuhkan instumen perangkat hukum yang disepakati bersama, seperti UU, peraturan, konvensi kebijakan, kontrak, adat istiadat, dan lain-lain.
Model ini lebih banyak digunakan oleh para pegiat hak asasi manusia di era reformasi karena dianggap lebih baik dan lebih memberikan jaminan keadilan. Namun pendekatan ini memiliki sisi negatif karena dalam prosesnya dapat memperburuk relasi sosial; adanya yang menang dan kalah (logika win-lose) menjadikan relasi tidak setara. Model ini juga membutuhkan waktu lama dan kemungkinan ada kendala eksekusi. Model ini pun tidak menyelesaikan masalah. Pengalaman Indonesia menunjukkan, pendekatan hak ini memberi risiko adanya politik penyeimbang, di mana jika dari satu kelompok ada yang ditahan, maka dari kelompok lain pun harus diperlakukan demikian. Risiko lainnya, pendekatan ini dapat menjadi delusi dan simbolik karena menjadi kelanjutan pendekatan berbasis kekuatan.
Ketiga, pendekatan berbasis kepentingan atau interest-based approach, yang saat ini sedang diupayakan sebagai model penanganan alternatif dalam menyelesaikan konflik keberagaman di Indonesia. Dalam model ini, kewenangan paling besar ada di tangan pihak-pihak yang bertikai. Mereka sendiri yang menentukan model penyelesaian yang terbaik bagi mereka. Pendekatan ini lebih menjanjikan karena mengandaikan pihak yang berkonflik pada posisi setara, saling peduli dan mengakomodasi. Disamping itu model ini juga nirkekerasan, nirdominasi, nirdiskriminasi. Walaupun pendekatan ini belum menjadi arus utama dalam penanganan konflik agama di Indoensia, akan tetapi perlu terus diupayakan, dan model ini sebenarnya pernah dilakukan.
Contoh model penanganan konflik berbasis kepentingan bisa dilihat pada kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Bangil dan MTA di Nganjuk. Proses mediasi terhadap dua kasus ini dianggap berhasil karena mampu meredam konflik yang berpotensi membesar. Keberhasilan ini ditentukan oleh munculnya suara-suara alternatif dan moderat dari dalam kedua kelompok yang bertikai tersebut yang mampu memecah konsentrasi wacana pertikaian.
Menurut Rizal, meskipun pendekatan berbasis kepentingan ini diyakini lebih humanis, bukan berarti model pendekatan lain harus ditinggalkan. Ia menegaskan, pendekatan terbaik untuk Indonesia ke depan adalah dengan menggunakan basis kepentingan sebagai azas dari semua penanganan konflik. Akan tetapi, selanjutnya mesti diikuti pendekatan berbasis hak yang menjamin semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Terakhir, jika diperlukan, bisa digunakan pendekatan berbasis kekuatan, meskipun tetap dengan syarat bahwa negara memahami akan godaan penggunaan kekuatan ini.
Kegagalan pendekatan berbasis Hak
Sejak reformasi, gerakan masyarakat sipil pembela kebebasan beragama menekankan penggunaan pendekatan hak dalam menyelesaikan konflik agama. Upaya ini didukung oleh dunia internasional dengan berbagai laporan yang dikeluarkan seperti Human Rights Watch dan PEW Research Center. Kesepakatan dan Kovenan internasional menjadi instrumen penting untuk menilai yang menghasilkan jumlah pelanggaran, lengkap dengan aktor dan korban-korbannya. Namun, upaya ini belum juga menampakkan hasil. Kasus yang dibawa di Pengadilan belum memberikan jaminan keadilan, bahkan seringkali pihak korban justru yang dikorbankan. Kasus GKI Taman Yasmin adalah salah satu contoh pendekatan hak yang perlu dikaji kembali.
Gagalnya pendekatan berbasis hak di Indonesia disebabkan oleh dua hal, pertama, pendekatan ini adalah pendekatan baru setelah reformasi tetapi bukan bagian dari agenda Reformasi sehingga reformasi sistem hukum masih jauh ketinggalan. Kedua, pendekatan berbasis hak ini diajukan saat pendekatan berbasis kekuasan begitu kuat, sudah menjadi salah satu atau bahkan satu-satunya penyelesaian konflik di Indonesia.
Kalau menganalisa upaya-upaya penanganan berbasis hak dalam konflik agama di Indonesia, hampir di semua kasus, upaya ini tidak diajukan oleh korban konflik. Pilihan untuk menyelesaikan persoalan di pengadilan adalah saran negara. Ketika ada konflik, pihak yang terlibat (biasanya korban) ditahan, kemudian diadili. Hal ini terjadi karena proses ini dianggap lebih cepat meredam eskalasi konflik sekaligus untuk mengukuhkan kekuasaan negara. Dalam kasus GKI Taman Yasmin misalnya, jemaat gereja ini pada dasarnya enggan menyelesaikan persoalannya melalui jalur hukum. Akan tetapi, negara hadir dan memaksa penyelesaiannya lewat hukum. Dalam hal ini, belajar dari pengalaman penanganan konflik beragama di Indoensia, para korban sebenarnya cenderung untuk tidak menyelesaikan persoalannya di ranah hukum, namun negara “memaksa” mereka untuk masuk wilayah hukum (right-based approach) untuk mendukung pendekatan kekuatan/kekuasaan (power-based approach).
Mekanisme Putar Balik
Dalam kondisi yang seperti ini, bagaimana cara mengembangkan penanganan konflik berbasis kepentingan di Indonesia? Rizal menawarkan apa yang disebut dengan mekanisme transformasi dan loop back (putar balik). Pendekatan kekuatan saat ini mendominasi cara penanganan konflik keagamaan di Indonesia, namun perlahan-lahan diarahkan menuju penanganan berbasis hak, pada akhirnya diupayakan agar penanganan berbasis kepentingan sebagai jalan keluar. Baru setelah itu, dapat dipraktikkan spektrum yang sebaliknya: dari interest-based approach to right-based approach to power-based approach.
Namun harus diingat, kepentingan yang dimaksud bukan hanya kepentingan kelompok minoritas yang seringkali menjadi korban, akan tetapi juga kepentingan kelompok mayoritas. Pendekatan penanganan konflik berbasis kepentingan mengasumsikan bahwa pihak-pihak yang berkonflik ini punya kepentingan. Mereka bukan korban, mereka adalah pihak yang berkonflik, karena itu wajib dilibatkan dalam proses mewujudkan perdamaian.
Yang perlu digarisbawahi dari diskusi ini adalah jika disepakati bahwa interest-based approach adalah sebuah alternatif, maka juga diakui bahwa interest (kepentingan) itu juga milik mayoritas. Bagaimana mengakomodasi hal ini dan sejauh mana kepentingan mayoritas ini memengaruhi jalannya penanganan konflik? Diskusi mengenai hal terakhir ini diagendakan dibahas pada pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Institut Titian Perdamaian, Jakarta. (Njm/Bud)
*Penulis adalah mahasiswa S3 di University for Humanistics, Utrecht, Belanda
Suhadi Cholil* | CRCS | Artikel
Kebebasan pers di era Reformasi walaupun jauh lebih terbuka dibanding pada masa Orde Baru, namun, meminjam istilah Endy Bayuni, dalam bidang jurnalisme agama para jurnalis masih sulit memanfaatkan kebebasan ini untuk menyokong kesetaraan hak sipil warga. Hal ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan Yayasan Pantau mengenai persepsi wartawan Indonesia terhadap Islam tahun 2012. Survei yang dilakukan terhadap 600 wartawan di 16 propinsi ini memperlihatkan tingginya kecenderungan wartawan Indonesia yang mengidentifikasi diri sebagai Islam dari pada sebagai Indonesia. Identifikasi ini berimplikasi pada kentalnya bias wartawan ketika memberitakan kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Ini terlihat dari penggunaan kata-kata yang cenderung menghakimi seperti: “sesat”, “harus ditobatkan”, dan lain-lain. Bias ini menurut saya timbul karena jurnalis sulit membedakan antara arena keberagamaan personalnya dengan arena profesinya sebagai jurnalis. Tulisan ini akan mencermati lebih jauh beberapa temuan, tidak semuanya karena keterbatasan ruang, dari hasil survei Yayasan Pantau tersebut.
Mustaghfiroh Rahayu* | CRCS |
Jacqueline Aquino Siapno, dalam sebuah artikel berjudul “Syari’a Moral Policing and The Politics of Consent in Aceh”, menulis bahwa perempuan Aceh tidaklah seperti yang selama ini digambarkan oleh kebanyakan laporan internasional mengenai perempuan Aceh, yang dilanggar hak-haknya oleh penerapan syari’ah Islam. Pengalamannya selama penelitian di Aceh justru menunjukkan sebaliknya, perempuan Aceh adalah perempuan yang mandiri, memiliki mobilitas tinggi, dan memiliki posisi tawar/kuasa yang lebih atas laki-laki (matrifocality). Untuk itu ia menawarkan sudut pandang lain dalam melihat perempuan Aceh. Tulisan ini merupakan review atas artikel Siapno tersebut yang dimuat di Jurnal Social Difference-Online Vol. 1 Dec 2011.
Subandri Simbolon | CRCS |
Selama lebih dari satu dasawarsa terakhir, berbagai wilayah di tanah air digoncang konflik antar-etnis yang telah memakan ribuan korban jiwa. Ironisnya,di setiap konflik tersebut, keterlibatan kelompok-kelompok ekstremis hampir selalu terdengar. Front Pembela Islam dan Hizbullah, misalnya,merupakan dua organisasi Islam yang selalu lekat dengan label itu. Akan tetapi, terlepas dari siapakah yang diidentifikasi sebagai kelompok ekstremis, akhir-akhir ini muncul sinisme sekaligus keprihatinan besar terhadap mereka yang sering terlibat dalam berbagai konflik berdarah tersebut. Sikap reaktif tentu bukan cara yang bijak untuk menyikapi kondisi ini. Dibutuhkan cara lain untuk bisa berdialog dengan mereka sambil lalu menyadarkan bahwa selalu ada cara lain untuk berdamai di tengah kecamuk konflik yang berkepanjangan ini.
Catatan Workshop “Student against Violence”
Franciscus C. Simamora | CRCS | Reportase

Kekerasan, konflik, dan anarkisme yang marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan yang luar biasa di kalangan masyarakat. Ironisnya, beberapa konflik itu seringkali melibatkan sekelompok anak muda yang diharapkan menjadi bagian penting dalam mengampanyekan perdamaian. Bagaimana kekerasan itu terjadi? Dan apa yang bisa dan seharusnya dilakukan oleh pemuda untuk mulai berpikir ulang mengenai peran mereka sebagai penyokong kedamaian?
Sudarto | CRCS | Reportase
Apa model studi agama (religious studies) yang tepat untuk diajarkan di perguruan tinggi pada khususnya dan bagi dunia intelektual muda pada umumnya? Bagaimana studi semacam itu diajarkan untuk konteks Indonesia pasca-“kegagalan” studi perbandingan agama (comparative study of religions) yang dulunya pernah diajarkan di seluruh perguruan tinggi agama dan yang sebagian masih diajarkan di UIN,IAIN, dan/atau STAIN saat ini? Dan bagaimana model studi agama ini seharusnya diajarkan di Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan dan kekhasan masyarakat Indonesia yang pluralistik?
Demikianlah setidak-tidaknya beberapa pertanyaan paradigmatik yang mengemuka dalam diskusi terfokus bertajuk “Merumuskan Kajian Religi sebagai Bagian dari Kajian Budaya” yang diselenggarakan oleh Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada 16 November 2012. Forum ini pada hakikatnya dilatarbelakangi oleh kegelisahan praktis terkait dengan belum ditemukannya definisi dan/atau formula yang tepat bagi studi agama di Indonesia saat ini. Focused Group Discussion(FGD) yang berlangsung selama tujuh jam itu menghadirkan 4 pemantik diskusi yang berasal dari tiga perguruan tinggi di Yogyakarta, yaitu Dr. Zainal Abidin Bagir (CRCS UGM), Dr. St. Sunardi dan Dr. A. Bagus Laksana, SJ, Ph.D (masing-masing dari Studi Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma), sertaDr. Phil. Al-Makin, M.A.(UIN Sunan Kalijaga).
Sebagai pembicara pertama, St. Sunardi menjelaskan pokok-pokok pemikiran yang harus ada untuk memosisikan kajian religi (baca: studi agama) dalam kajian budaya. Bagi dosen IRB Sadhar ini, memasukkan kajian religi ke dalam kajian budaya berarti menempatkan kajian religi dalam ilmu sosial humaniora. Ini juga menyiratkan bahwa agama yang dikaji dalam konteks studi agama bukanlah “agama” dalam pengertian kaidah UU Perguruan Tinggi, yang umumnya memaknai agama sebagai doktrin atau ajaran tentang Tuhan, melainkan agama yang lebih dekat dengan studi kemanusiaan. Sejalan dengan itu, menurut St. Sunardi, studi budaya sebaiknya dilihat dalam bingkai produksi budaya, teks budaya, dan konsumsi budaya. Dengan pendekatan ini diharapkan studi agama dapat menerangi kondisi sosial-budaya yang di dalamnya umat manusia memiliki dan memaknai agama mereka. Begitu pula, yang juga sangat penting, menurutnya, adalah bagaimana menempatkan studi agama agar mampu melampaui kajian budaya. Dalam kerangka inilah kajian budaya akan mampu keluar dari paradigma humanistik borjuis—di mana ekses yang umumnya dilahirkan adalah sikap antipasti atau sinis pada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan oleh kajian budaya—karena kajian budaya cenderung direduksi ke dalam analisis relasi kekuasaan, ekonomi, dan politik, namunjarang melalui proses pemaknaan praktis-filosofis.
Akan tetapi, model pendekatan ini menurutnya masih dirasa terlalu esoterik, absurd, dan cenderung berat, mengingat studi agama harus masuk kedalam tiga pengalaman sekaligus, yakni pengalaman moral, pengalaman tanggungjawab sosial terhadap yang-baik dan yang-jahat, dan pengalaman estetis terhadap yang-sublim dan yang-religius, baik melalui relasi sosial maupun ritual keagamaan. Mengakhiri uraiannya pada sesi pertama, St. Sunardi mengutip Derrida dengan mengusulkan bahwa kajian religi untuk saat ini seharusnya dimulai dari pengalaman kemanusiaan setuntas-tuntasnya hingga orang pada akhirnya dapat melihat horizon baru yang tidak bisa sekadar dijelaskan secara positivistik.
Sementara itu, Bagus Laksana, yang menjuduli makalahnya “Meretas Jalan Baru Perkembangan Religious Study Kontemporer”, menyatakan bahwa saat ini belum ditemukan adanya semacam nomenklatur yang menjadi kesepakatan bersama untuk memotret kajian religi. Menurut Romo Bagus (begitu biasa ia dipanggil), setidak-tidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam konteks kebutuhan kekinian dalam menyusun kurikulum studi agama: pertama, pentingnya mempertimbangkan aspek global, regional, dan lokal, mengingat bahwa religi tidak bisa dipahami sebagai fenomena sosial yang terisolasi karena ia selalu terikat satu sama lain secara mondial; kedua, perlunya mempertimbangkan aspek historis, termasuk hubungannya dengan arus ekonomi, sosiologi, dan politik; dan ketiga, perlunya mempertimbangkan keterkaitan antara studi agama dan bidang-bidang studi lain, sehingga kompetensi yang dimiliki oleh para mahasiswa/sarjana studi agama bisa membantu mereka untuk merespon fenomena global secara fleksibel, seperti fenomena Global Christianity, Global Islam, Global Hinduism, dan sebagainya.
Selain objek kajian, studi agama juga harus mempertimbangkan beberapa kecenderungan tematis dan metodologis mutakhir, yang antara lain mencakup: pertama, fenomena agama sebagai praktik yang partikular beserta dengan kompleksitas dan ambiguitasnya, yang berarti studi agama tidak lagi sekadar berkutat pada ranah tekstual, tetapi juga harus didorong untuk menelaah interaksi antar berbagai tradisi religius yang berbeda melalui praktik-praktik agama kerayatan; kedua,kecenderungan materialitas, yakni bahwa studi agama harus menyentuh ranah realitas yang menarik dan dialami secara langsung oleh orang-orang yang beragama, seperti estetika religius, arsitektur, atau—meminjam istilah David Morgan—visual culture yang terkait dengan dimensi materialitas faktual dan praktik beragama itu sendiri; dan ketiga, kompleksitas tradisi agama sebagai tradisi kehidupan yang tidak sekadar empiris, tetapi juga menyangkut hal-hal yang transendental dan spiritual sebagaimana pengalaman para sufi yang akhir-akhir ini juga menjadi trendi Barat.
Pada sesi ketiga, Zainal Abidin Bagir, selaku direktur CRCS UGM, mengawali paparannya dengan melihat adanya kebutuhan mendesak untuk semakin memantapkan studi agama di CRCS UGM yang ternyata memiliki relevansi dengan kebutuhan Universitas Sanata Dharma dalam memperbarui kurikulum IRB-nya. Menurut Pak Zain (begitu sapaan akrabnya), dalam merumuskan kurikulum studi agama atau religi, ada beberapa persoalan paradigmatik yang perlu dipertimbangkan, antara lain: Apa yang ingin dihasilkan dari kajian agama?Termasuk juga, konstribusi apa yang akan diberikan dari kajian agama di Indonesia untuk dunia global? Keterampilan seperti apa yang akan dimiliki oleh output studi agama? Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana prospek kerja alumni studi agama itu?
Sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan penting di atas, maka berdasarkan refleksi pribadinya terkait dengan pengalaman mengampu mata kuliah academic study of religiondi CRCS UGM, Pak Zain selalu menegaskan bahwa mata kuliah ini dimaksudkan untuk mengantarkan mahasiswa pada studi agama, mengajak mereka untuk mempertanyakan secara kritis dasar-dasar epistimologis bidang studi ini, dan pada saat yang sama “memaksa” mereka untuk mengambil jarak dari pengalaman keberagamaanya sendiri saat malakukan studi atas agama-agama lain. Yang juga penting adalah bagaimana memantik pemikiran baru untuk mengonseptualisasi agama yang tidak harus tunduk pada konseptualisasi “resmi” dari pemerintah. Dengan meminjam gagasan Foucault, studi agama di Indonesia perlu selalu melakukan problematisasi (problematization) terhadap konsep “agama” untuk kepentingan akademis.
Sementara itu, catatan reflektif terkait dengan studi keislaman untuk konteks keindonesiaan disampaikan oleh pemantik keempat, Al-Makin, dosen UIN Sunan Kalijaga yang juga alumni IRB Universitas Sanata Dharma. Dalam catatan Al Makin, setidak-tidaknya ada dua kecenderungan umum dalam studi keislaman untuk konteks keindonesiaan, terutama pasca tragedi 9/11. Pertama, hampir semua tawaran studi keislaman larut dalam isu-isudan tema-tema besar untuk kepentingan keamanan, terorisme, dan radikalisme, sehingga kajian materi dalam studi keislaman tak ubahnya seperti kajian teks sejarah klasik, sementara perjumpaannya dengan bidang seni dan arsitektur, serta dialog antariman tampaknya tidak lagi muncul atau bahkan tenggelam dalam narasi besar radikalisme Islam. Kedua, adanya kecenderungan bahwa “kita” tidak memiliki kepercayaan diri yang cukup kuat untuk mendefinisikan diri sendiri. Akibatnya, kebudayaan dan keberagamaan kita selalu didefinisikan oleh outsiders dari Barat, seperti Clifford Geertz, William Liddle, Greg Barton, dan sebagainya, sementara pemahaman tentang diri sendiri, misalnya yang terkait dengan apa dan siapa Muslim Indonesia, justru kurang mendapat perhatian serius. Dengan kata lain, menurut Al-Makin, kita lebih sering didefinisikan oleh orang lain dibandingkan mendefinisikan diri kita sendiri, meskipun pada dasarnya kita memiliki cukup kemampuan untuk itu.
Menurut Al-Makin,akan lebih baik jika kita mendefinisikan diri kita sendiri, setidak-tidaknya yang sesuai dengan perspektif kita, karena kita tidak hanya terlibat tetapi juga terlahir dan harus hidup di sini, dalam tradisi ayang kita miliki. Kesarjanaan di Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk itu. Hal ini bisa dilihat dari para pemikir kita yang relatif bisa diterima secara luas di negeri sendiri, seperti Kuntowijoyo, Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Ahmad Wahib, dan para pendahulunya, seperti Mukti Ali dan Driyarkara. Mereka umumnya berkarya untuk mendefinisikan kediriannya tanpa harus bermigrasi ke luar. Kondisi semacam ini akan lebih baik dibandingkan dengan kondisi ketika para sarjana luar, sepertiMohammad Arkoun, Fazlur Rahman, dan sebagainya, menjadi pemain tunggal di negeri kita disebabkan mereka tidak bisa diterima di negerinya sendiri.
Pada sesi dialog, beragam respons diajukan oleh para peserta FGD, yang di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, bagaimana menghadirkan studi agama agar mampu menjawab kebutuhan kekinian yang semakin kompleks dan menantang, sehingga tidak sekadar mengaktualkan kurikulum, melainkan juga mampu menjaga agama itu sendiri dari ancaman irrelavansinya dengan konteks sosial? Kedua, bagaimana studi agama mampu mendorong fenomena sinisme—yang selama ini begitu lekat dengan agama—ke arah yang lebih konstruktif, tidak sekadar sebagai judgement yang melumpuhkan? Ketiga, bagaimana menghadirkan studi agama yang lebih peka terhadap perkembangan dan pengalaman orang-orang beragama itu sendiri? Keempat, pendekatan apa yang diyakini paling efektif dimiliki oleh studi agama dalam menghadapi realitas kemajemukan Indonesia yang semakin nyata?
Para narasumber sependapat bahwa program studi agama memang harus mempertimbangkan prospek alumni studi agama itu sendiri, sehingga pertanyaan tentang prospek kerja alumninya tidak lagi dianggap sebagai pertanyaan yang tabu. Studi agama perlu memiliki rumusan-rumusan dan agenda-agenda yang lebih aplikatif, yang memungkinkan para alumninya untuk tidak hanya bisa berkarya dalam menghidupi kehidupannya sendiri, namun juga mampu menghidupi agamanya. Selain itu, studi agama juga harus mampu mendewasakan peserta didiknya dalam merespons agama secara kritis, mengingat bahwa selama ini agama begitu lekat dengan konsep-konsep yang sengaja diintervensi oleh kekuatan politik. Dengan kata lain, studi agama harus mampu mewajarkan kembali agama-agama tanpa bias kekuasaan yang cenderung hegemonik.Terkait dengan sinisme subjektif yang sampai saat ini masih “menghantui” para peneliti dan peserta didik studi agama di Indonesia, Pak Zain menjelaskan bahwa pada kadar tertentu sinisme itu bisa ditekan dengan berusaha menunda “judment” terhadap yang-beda dan yang-lain, sehingga sikap kritis dalam studi agama masih bisa terjaga dan tidak melahirkan sinisme patologisyang tidak sehat.
Mengahiri diskusi ini, narasumber juga sependapat bahwa studi agama harus terus direlevansikan dengan kondisi dimana orang-orang yang beragama itu mengalaminya secara praksis. Pendekatan studi agama juga harus mengikuti irama perubahan secara dinamis tanpa harus menghilangkan sisi transedentalitas agama. Artinya, pendekatan studi agama harus mampu menyentuh berbagai pendekatan dan disiplin pengetahuan yang lain, seperti seni, arsitektur, ekonomi, politik, dan kebudayaan, agar kehadirannya menjadi lebih hidup dan tidak marjinal. Begitu pula, penting untuk dipertimbangkan bahwa Indonesia dengan segala potensi kemajemukan dan antusismenya dalam beragama sudah cukup membantu untuk menjadikan studi agama ala Indonesia mampu berkontribusi terhadap fenomena dan isu-isu agama berskala global.(Ed-Fawaid).
Najiyah Martiam | CRCS | Artikel
Catatan Short Course Metodologi Penelitian Sosial Keagamaan VII, Kemenag RI – CRCS
Beberapa waktu lalu CRCS dan Kemenag-RI kembali menyelenggarakan short course metodologi penelitian sosial keagamaan bagi dosen-dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia. Berbeda dari sebelumnya, shortcourse yang ketujuh kali diselenggarakan di CRCS ini lebih menitikberatkan ke perspektif gender. Para peserta yang selain sebagai dosen juga kebanyakan adalah aktivis di masyarakatnya. Selama dua bulan mereka diberi materi metodologi penelitian secara intensif lalu satu bulan berikutnya diberi tugas penelitian dan penulisan hasilnya dengan bimbingan intensif dari mentor masing-masing yang dipilih berdasarkan topik penelitian. Permasalahan-permasalahan dalam penelitian dan penulisan yang mereka hadapi juga sering dihadapi oleh peneliti-peneliti lain. Tulisan ini adalah catatan dari evaluasi presentasi hasil penelitian 25 peserta yang dilakukan di Kaliurang selama dua hari, dari pagi hingga tengah malam pada pertengahan Oktober lalu. Tim evaluator presentasi penelitian terdiri dari: Prof. Irwan Abdullah, Dr. Zainal Abidin Bagir, Dr. Wening Udasmoro dan Dr. Zuly Qodir.
Suhadi Cholil | CRCS | Artikel

Seperti kasus hukum lainnya, hampir bisa dipastikan lima atau lebih kasus yang sedang diselidiki itu mungkin hanya sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di lapangan. Sayangnya tidak ada kabar lagi tentang tindak lanjut kasus-kasus yang diselidiki itu, padahal publik perlu mengetahuinya.
Secara etis kampus seharusnya menjadi laboratorium penggemblengan pemimpin bangsa, kaum intelektual dan calon professional yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran. Karena itu, semua civitas akademika sepatutnya menjunjung tinggi transparansi termasuk dalam proses kreatif menyusun karyanya, bukan malah sebaliknya.
Sudarto | CRCS | Artikel
Harmoni kemajemukan keyakinan di Indonesia akhir-akhir ini sering mengalami ujian dengan munculnya sikap-sikap intoleran dari kelompok masyarakat yang merasa mayoritas. Sikap intoleran ini seringkali ditunjukkan dengan tindak kekerasan yang merenggut korban jiwa. Pemerintah yang diharapkan dapat melindungi hak berkeyakinan dan beribadah warga negaranya acapkali tidak hadir dan ambigu bahkan tidak adil dalam menyikapi tindakan-tindakan kekerasan yang dilatarbelakangi oleh perbedaan keyakinan ini. Berlapis-lapis kepentingan juga semakin menyulitkan proses pencarian keadilan bagi kelompok-kelompok yang dianggap minoritas.
I Made Arsana Dwiputra | CRCS | Article
Brawls among school students become a major issue in Indonesia recently due to the level of their violence became deadly. Five high school students dead on August and September brawls. Some say exposure to violent media influence students’s aggressive behavior. A study on school gangs in Yogyakarta may help us to understand violent acts among school students.
A recent study by Hatib Abdul Kadir, a 2010 graduate of the CRCS who is now a lecturer in the Anthropology Department of the Brawijaya University in Malang, shows the role of religious identity in student gang life. In his study published by The Asia Pacific Journal of Anthropology titled “Political Gangsterism and Islamic Masculinity in Young Moslem Post New Order: Gang Hostility and Mass Fighting among Islamic High School Students in Yogyakarta,” Hatib (as he is usually referred at CRCS) argues that religious aspect is neglected in understanding school gang life because most studies in this issue relate school gang life to economic and political situation. Student participation in gang is seen as a response to economic deprivation or hostile state authorities.
I Made Arsana Dwiputra | CRCS | Thesis defense
In Bali, the notion of “religion” is embedded with that of “tradition”(adat) (Picard, 2002; 111-114). It is especially the case among the young generation of Balinese. One would, therefore, be confused if he or she strictly understands both notions as essentially separate entities. The young Balinese Hindus perceive and practice both “religion” and “adat” as one thing, although both entities are often discursively claimed to be different. Ideas and practice of so called “religion” and “adat” for the young Balinese Hindus are here then understood as their religiosity.
The contemporary religiosity of the young Balinese Hindus has been challenged by their everyday life, especially in economic life. The young Balinese Hindus under discussion are those who live in cities for work but go back to their villages for their religious (adat) observance. In one hand, the people have to remain “religious” which also means to observe adat practices, by regularly going back to their villages, and on the other hands, they are tightly conditioned with their job schedule and time in cities. These people have to deal with two different life situations. In (traditional) villages, community life is characterized (or idealized) with collectivity and conformity. Whereas in cities, the modern urban life tends to impose individuality and competition. These two situations are apparently in conflicts, and in occasions the young generation of Balinese Hindus disobey their adat (religious) obligation.
In the midst of such a conflictual situation, a religious movement of Sai Baba emerges. It comes to offer a solution for the young generation of Balinese Hindus. The solution is a kind of “middle way” that conforms both the busy modern urban life of cities and the traditional one of villages.
“Traditional” Hinduism of Bali, which is believed to be originating from India, is again under challenges by the young generation. It is too burdening for some and difficult to deal with the modern urban life. Sai Baba movement emerging to respond such a situation attracts many modern Balinese Hindus. Sai Baba is a kind of a new born Hinduism. It accommodates Middle Class Balinese Hindus who think that traditional Hinduism (as religion or as adat) is too complicated. Sai Baba offers an effective and practical religious doctrine and ritual applicable to daily life of modern Balinese Hindus. Since adat obligation such as attending birth and death ceremonies is a must — it can cause social sanction for Balinese (especially those who are married) if they disobey adat, a new way of being religious has been invented: ‘religious commuter’. In their villages, they observe their adat and so become ‘normal’ Balinese Hindus just like their fellow Balinese Hindus, but when they come back to cities they embrace Sai Baba, through which they conviniently observe their religion and at the same time do their businesses.
“Religious commuters” of the modern Balinese Hindus in Buleleng, North Bali is the main topic of the thesis of Gde Dwitya Arief Metera, CRCS student batch 2009. He defended his thesis before four critical and enlighting examiners: Dr. Mark Woodward, the professor of religious studies at Arizona state University, USA whose research interests include the dynamic relationship between Islam and Javanese culture, Dr. Zainal Abidin Bagir, the Chair of Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS)-Graduate school of Gajah Mada University whose academic concerns include religious blasphemy in Indonesia, Agus Indiyanto, a lecturer of Anthropology Department at Gajah Mada University who is now doing a research on the social economic life of Urang Awak (Minang West Sumatra), and Anak Agung Ari Dwipayana, a leading political commentator and also a lecturer of Social and Political Department, Gajah Mada University. Analyzing the emergence of a new religious movement in Bali, Gde proposed that in Bali today, there are three competing religious systems operating and attracting the modern Balinese Hindus. First is the traditional Hinduism (agama), second is the Balinese tradition (adat) and the third is Devotional (Sai Baba). Rather than polarizing the three, Gde concluded that they are practiced simultaneously by Balinese Hindus. All three systems overlap in practice.
In his thesis, Gde Dwitya offers two opposing conceptual domains: “home” and “work place” that followers of Sai Baba movement are simultanously dealing with. He explains that “home” refers to villages and represents the habitus of Modern Balinese in which those people have to deal and comply with adat obligation. “Work place,” argues Gde, is where the people have to be engaged in the busy life of urban areas. The followers of Sai Baba regularly (when they are off from work) go back to their villages to observe their adat. They do so because (the complicated) adat may not be performed in cities. In cities, in addition to doing their job for income, they come to Sai Baba center for religious activities. Those people are what Gde came to define as “religious communters.” They are engaged in two somewhat opposing conceptual domains. They commute between traditional sphere of ‘tradition’ (adat) in villages and new religious movement (Sai Baba) in workplace, in the city. Gde emphasized that engagement in these two different domains has taken place in Bali since the last thirty years as the result of economic transformation.
Another issue in relation to the life of religious commuters addressed by Gde regarded to different disposition of time. At “home” (village), time is disposed in accordance with Balinese calendar that disposes adat performances. At workplace (city), those people deploy Gregorian calendar that disposes work schedule. Occasionally, those people have to face situation when adat observance take place during the working days. They have to have to choose either working at workplace or going back to their villages for their adat performance. Skipping both adat or work once or twice may be understandable, but it would be a serious problem if they miss either work or adat often times. At workplace, they will be fired, and at home they will be sanctioned.
In his defense, Gde received critical comments on his clear-cut distinction of the conceptual domains (village/home-city/workplace) from examiners. Gde seemed to simplify the two categories as mutually exclusive: nothing maybe shared. Gde’s finding that modern Balinese Hindus have mostly joined Sai Baba Movement is also problematic. Many of them are still able manage their time for adat observance and for work, and so they do not have to join Sai Baba movement. Gde admitted examiners’ comment and critics and he diplomatically responded that his research’s might not be easily applied to other geographical localities outside Singaraja, his fieldwork site and further research to examine the complexity of Balinese adat/religious/work life outside Singaraja is very much needed.
Gde’s study on Sai Baba’s movement in Bali, as also admitted by examiners, contributes to the scholarship of Balinese religion. Gde’s contribution is especially on his account of the current global economic developments that trigger the emergence of a new kind of spiritual movement like Sai Baba (Ed-Anc)
Sudarto | CRCS | Artikel
Apakah reformasi ada manfaatnya? Cita-cita luhur reformasi 1998 yang diperjuangkan dengan gegap gempita oleh segenap mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk perbaikan bersama dirasa belum kunjung tiba, justru dalam banyak kasus malah memperlihatkan terjadinya pembusukkan, sehingga era reformasi tidak terasa lebih baik dari era sebelumnya yaitu “Orde Baru”. Ada persoalan apa di Indonesia saat ini? Demikian pertanyaan Prof. DR. Muahfud, MD. pada acara Stadium Generale pembukaan perkuliahan mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada, dengan tajuk, “Membangun Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, Senin 17 September 2012 di gedung Graha Sabha Pramana, Bulaksumur, UGM.
Tidak dapat disangkal bahwa reformasi telah berhasil mengantarkan Indonesia untuk melakukan berbagai perbaikan diantaranya: berhasil mengamandemen UUD 1945, penghapusan Dwi Fungsi ABRI, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi. Pendek kata semua perangkat prosedur demokrasi telah tersedia sebagai buah reformasi, namun kebaikan dan kemajuan yang menjadi tujuan reformasi belum dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Persoalannya menurut pakar hukum tata Negara dan HAM yang juga alumni UGM ini, ternyata terletak pada meresotnya moral, etika dan karakter Indonesia, yang pernah dikagumi oleh bangsa bangsa lain utamanya di Asia sebagi bangsa yang memotivasi untuk merdeka. Menurut Mahfud, merosotnya moral terjadi pada hampir semua lapisan masyarakat, dari rakyat biasa hingga penyelenggara Negara, dan elit-elit politik, dalam bentuk korupsi, money loundring, dan suap-menyuap, dan bentuk lainnya.
Kemerosotan moral tidak terkecuali terjadi juga di perguruan tinggi, sehingga tidak salah jika perguruan tinggi ikut bertanggungjawab atas merosotnya moral bangsa. Di perguruan tinggi tidak jarang ada tindakan yang dapat merusak citranya demi berbagai tujuan, seperti: plagiarisme, gelar sarjana aspal (asli tapi palsu), pemalsuan karya akademik dan bentuk tindakan yang menyimpang dari etika akademis lainnya misalnya, demi bayaran seorang professor doktor rela membuat dalil-dalil akademis, bahkan membela para koruptor dengan hanya mengutak-utik kaedah-kaedah akademis baik di bidang hukum maupun sosial lainnya.
Oleh sebab itu menurut Prof. Mahfud MD, menjadi penting bagi perguruan tinggi untuk tidak sekedar melahirkan orang-orang yang pandai menganalisis persoalan, melainkan juga memiliki kecerdasan yang berimbang, yang antara lain dapat dilakukan melalui pembangunan tradisi akademik yang sehat dan tradisi prosefional yang beretika dan bermoral. Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi ini, seorang ilmuan tidak boleh netral nilai, ia harus memihak kepada persatuan dan kepada demokrasi musyawarah mufakat bukan demokrasi yang menang-menangan, sekaligus mereka harus memihak kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam hukum yang merupakan hasil penggalian dari norma agama dan norma baik yang berlaku di masyarakat.
Mengakhiri urainnya, Prof. Mahfud menyatakan bahwa Indonesia sedang dalam bahaya besar, bukan dalam pengertian bahaya yang disebut dalam UUD, yakni bahaya perang (pasal 12) dan ihwal kondisi mendesak (pasal 22), namun Indonesia dalam bahaya korupsi dan bentuk ketidak jujuran lainnya. Indonesia saat ini juga sedang berada dalam ancaman disintegrasi sosial setelah sebelumnya muncul disorientasi atau ketidakjelasan peta masa depan dan ketidak percayaan terhadap penyelengara negara sehingga menimbulkan perlawanan dari rakyat secara membabi buta. Ini semua menurutnya bermuara dari persoalan merosotnya moral dan etika (Ed-njm).
Subandri Simbolon dan Franciscus C. Simamora | CRCS | Artikel
Kelas international, luasnya networking baik di dalam maupun di luar negeri, dan besarnya peluang memperoleh beasiswa adalah alasan utama mahasiswa angkatan 2012 untuk kuliah di CRCS. Kelas internasional memberikan banyak kesempatan bagi mereka untuk berinteraksi, berdiskusi dengan mahasiswa dan dosen dari berbagai negara. Penguasaan bahasa Inggris menjadi hal yang sangat penting dalam menempuh proses pendidikan juga penelitian yang dinamis. CRCS, selain menawarkan beasiswa, juga membuka pintu yang lebar untuk memperoleh beasiswa dari berbagai pihak. Tawaran beasiswa ini menjadi daya pikat bagi mereka untuk tetap memberikan yang terbaik. Dan juga, koneksi CRCS memberikan tantangan dan anugerah tersendiri bagi mahasiswa. Mereka berharap bahwa dengan fasilitas tersebut, mereka akan terbantu dan terdorong untuk lebih maju.
Bret Lewis, Ph.D, Arizona State University
Henry Luce Foundation Exchange Student 2010
Abstract.
Established in 2000–2001, the Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) is the only master’s level religious studies program at a non-religiously affiliated university in Indonesia. In many respects, the program is experimental, operating within the dynamic political and religious environment of the Muslim world’s youngest and largest democracy. Like other large democracies such as India or the United States, the Indonesian government and courts have their challenges and opportunities in navigating a multiplicity of religions. In Indonesia, this took on particular urgency in the context of religiously-charged conflict in the 1990’s and early 2000’s which helped lead to the establishment of the CRCS. This paper seeks to explore how students and key faculty relate to the program’s mission and approach to the study of religion while tracing the development of religious studies as a discipline in Indonesia. Special attention is paid to the political and, at times, controversial aspects of approaching religion with secular and pluralistic frameworks and language. It was informed by interviews and surveys conducted between January and May of 2010.
Dr. Zainal Abidin Bagir adalah Ketua Program Studi Agama dan Linatas Budaya,
Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Beberapa hari terakhir ini muncul banyak tanggapan atas apa yang disebut sebagai tuduhan intoleransi agama di Indonesia oleh Dewan HAM PBB. KH Hasyim Muzadi menyebutkan, Indonesia sebetulnya adalah negara Muslim paling toleran di seluruh dunia dan lebih toleran dari negara-negara Barat yang mendiskriminasi Muslim. Justru ketika Muslim menjadi korban intoleransi, tidak ada yang berbicara HAM. Prof Yunahar Ilyas membuat pernyataan senada dan memberikan bukti toleransi Indonesia, mulai dari adanya perayaan hari besar agama-agama sampai akomodasi menteri-menteri non-Muslim. Ia juga mengatakan bahwa tudingan intoleransi itu mungkin disampaikan ‘LSM-LSM yang tidak suka dengan Islam’. Sayangnya, sebagian tanggapan itu tampak tidak tepat sasaran, yang terjadi di Dewan HAM PBB di Jenewa pada 23 dan 25 Mei 2012 yang lalu adalah bagian dari Sesi ke-13 dari Universal Periodic Review (UPR) di mana negara-negara anggota PBB diwajibkan mengirim laporan tentang situasi HAM di negaranya. Dewan HAM tidak membuat suatu resolusi, tidak menilai suatu masyarakat atau negara toleran atau tidak, namun masing-masing negara secara terpisah mengajukan tanggapan atas laporan pemerintah itu dan memberikan rekomendasi.
Gde Dwitya Arief | CRCS
Upon reading an opinion piece about strategy to disseminate the idea of peaceful coexistence between religious groups and the role of Pancasila in it, I could not help but stricken by the pessimism toward the benefit of teaching Pancasila. The opinion piece rightfully pointed out to our need of better religious studies classes but perhaps it has mistaken the vital role of Pancasila education in our nation building process for merely teaching of irrelevant ‘lofty ideals’.
If our problem is the current model of Pancasila education then we have to reform our way of teaching Pancasila to our students. We should not, by whatever means, undermine the historical fact that Pancasila is a foundation on which our founding fathers build our multicultural nation while fighting narrow religious idea of conceptualising state ideology.
In our current national situation where extreme ideological threat of NII and its idea of Islamic state is proliferating, Pancasila could not be more important .
Perhaps we should take some time to look back at how Pancasila was conceptualized and why it was dubbed as principles that makes Indonesia a model for the future Islamic civilization by religious scholar Bassam Tibi.
Soekarno and the Idea of Deconfessionalized State
When Indonesia’s constitution was worded there was a heated debate in the Investigatory Committee for the Efforts for the Preparation of Indonesian Independence (BPUPKI) between the supporters of what we know as ‘Jakarta Charter’ and proponents of Pancasila. The first group was in favor of Islam as a the state’s legal-formal base, represented by Natsir and Agus Salim while the other group strongly advocated the idea of separation between religion and the state represented by Soekarno and Hatta.
The problem of proposing Jakarta Charter is that eventhough the majority of Indonesians are Moslems we have also to recognize other religious minority groups. Therefore, the idea of Islam as legal-formal base for the new nation will create uneasiness among these minorities. Soekarno and Hatta, as both nationalist, prefer a form of deconfessionalized state that does not have to resort to religion as its legal-formal base.
Soekarno clearly wrote in his book ’Di Bawah Bendera Revolusi’ : “the principle of the unity of state and religion for a country which its inhabitant is not 100% Moslem could not be in line with democracy. In such a country, there are only two alternatives; there are only two choices: the unity of state religion, but without democracy, or democracy, but the state is separated from religion”.
Why the unity of state and religion could not be in line with democracy? Apologetic reasoning for advocating Islam as the state’s legal-formal base is that the state will give the minorities special status of ‘dhimmies’ or protected ones. However ‘dhimmies’ are not of equal status with Moslems, they are subdued. In the past it was in the form of different taxes. This idea of course is not in line with the idea of equal citizenship in modern democracy.
For that reason, Pancasila which includes monotheism, humanism, national unity, democracy and justice was given birth by our founding fathers as a smart solution. Pancasila promoted values that we all shared without referring specifically to any religious teachings and it stands above any religious ideologies. Thus make it acceptable for every members of the new nation.
The fact that Pancasila was born in Indonesia, a Moslem country, and proposed by our majority Moslem founding fathers makes it of Islamic model for managing interreligious relationship within a democratic state. As the renowned religious scholar Bassam Tibi once praised, Pancasila makes other religious groups of equal status with Islam in a largely democratic Moslem country. It proposes a future model for promoting domestic peace in the Moslem world which has significant minorities. To some degree it also proves that democracy works in a culturally Islamic environment which means interrupting Samuel Huntington’s thesis that Islam is not compatible with democracy.
A New Model for Teaching Pancasila
We have to admit that the current method of teaching Pancasila is not the best yet that we have. Many have mentioned that it is indeed perceived as a boring subject by most of the students. It means there is an urgent call to reform our current way of disseminating this critical understanding of Pancasila’s role in our nation-building process to our youth.
We need a new model of teaching Pancasila which underlines its historical conceptualization and vital significance to our nation building process. We also have to get rid all the myths that surround it including the abuse of it as ideological empty slogan during the New Order era.
This is the task we are now facing. The call can not be more urgent since recent development of insurgent separatist groups like NII and its activism has penetrated deep to our society. It is no surprise if their target are college students. This is actually the critical segment within our society to which we will hand on the future of our nation building process.
Gde Dwitya Arief 
is a master student at Center for Religious and Cross-Cultural Studies,
Gadjah Mada University and an editor at etnohistori.org
Leonard C. Epafras | ICRS
Saya baru saja menyelesaikan salah satu tahapan akhir dari studi S3 saya. Studi saya adalah di bidang IRS (Inter-Religious Studies) yang dari namanya bisa ditebak jika ia bersifat antar-bidang dan multi-disiplin. Karakter keilmuan ini pula yang menyebabkan saya berjungkir balik, lompat sana dan sini menggunakan ginkang tertinggi, dan segala jenis ilmu kanuragan demi menjawab pertanyaan riset yang cuman tiga itu. Itu sebabnya belajar dari banyak teman dan coba-coba, akhirnya saya mengembangkan teknik untuk melakukan riset seefektif mungkin.
Gagalnya Irshad Manji menginjakkan kakinya untuk kedua kalinya di tanah UGM seharusnya membuat kita, khususnya civitas akademi UGM, berpikir ulang. Tidak perlu disembunyikan bahwa pembatalan acara itu adalah karena ancaman dari sekian ormas, yang tak semuanya selalu jelas nama dan keberadaannya.
Tidakkah ini membuat kita berpikir, bagaimana masa depan atmosfer akademik UGM? Bagaimana kalau suatu ketika ada keberatan semacam itu lagi dari dua, atau tiga, atau tiga puluh ormas untuk isu-isu lain yang mungkin memunculkan pandangan yang tidak disetujui sebagian orang? Misalnya, tentang pembicaraan kemungkinan penyelesaian konflik-konflik di Papua? Atau, suatu seminar kebencanaan mengenai penyebab bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo? Pemberantasan korupsi dan peran KPK? Atau isu-isu lain.
by I Made Arsana Dwiputra (The CRCS Student batch 2011)
The Holy Water Tour to India is famous among to the Balinese Hindus middle class. They have a regular tour which they called as Tirta Yatra as we can see they promote at the local Bali’s daily newspaper. Tirta mean holy water and Yatra mean pilgrimage recall the pilgrimage of the Hindus’ holy man in Bali which followed by building a temple and sacred place with a spring. It develop recently in Bali and even their tour program spent more time in Singapore shopping malls and Universal Worlds than in dirt Gangga river bank or old city of Kurusetra; the legend epic of Mahabarata battle field, they refuse to called as a touristic tour. “We are pilgrims not tourists said one lady with a fancy DKNY sunglasses and hold a shopping bag of Singapore famous shopping malls in hand that I met and chat with at the Bali’s Ngurah Rai International Airport arrival”.
Mohammad Iqbal Ahnaf | CRCS
The most welcome aspect of Indonesia’s democratization is probably political freedom. This is illustrated by the flourishing of social organizations as part of the resurgence of civil society.
However, a strong civil society, although idealized, is not always positive for democracy. This is especially true in a state with a weak central government.
A distinguished political scientist, Joel Migdal in his book, Strong Societies and Weak States: State-society Relations and State Capabilities in the Third World (1988) warned of the risk of having a strong civil society in a state where the government lacked the ability to govern.
I Made Arsana | CRCS
“As Balinese, we have many responsibilities. We have traditions. We have to hold rituals. We have to make offerings. But it’s only if we have money that these responsibilities become easy to bear.” – A 50-year-old Balinese man from the village of Tampaksiring
Few visitors to Bali fail to witness the colorful religious rituals for which the island is famous. Cremation ceremonies and temple anniversaries have become tourist attractions and postcard images. Tickets are sold to the “last ceremony of its kind” and the “biggest ritual of the decade.” Even those tourists who come not for the culture but for the sun, sea and surf encounter ritual in the form of daily offerings to the gods and demons placed on the ground in front of art shops and cafés. Very few visitors, however, understand the economy behind ritual in Bali and the huge investments of money, time and intensive labor needed to fuel it.
Mark Woodward
Center for the Study of Religion and Conflict, Arizona State University
Center for Religious and Cross-Cultural Studies, Gadjah Mada University
Prof. Dr. Mark Woodward |
The organizers of this conference have asked us all to reflect on the role that values play in scientific research. There are at least two ways to address this issue. How one choses to respond, depends, of course, on how one interprets the question. It can be understood as a question about epistemology. If the question is about epistemology, it calls for an abstract response that would wind its way through the intellectual maze of debates concerning the distinction between scientific and interpretative approaches in the human sciences. If the question is about the conduct of research, it leads in another, equally complicated, and far more personal direction. Put somewhat differently my question about the question is: “Do you mean social science research in general, or the way I go about doing it???” To respond to the first question is take an intellectual position. To answer the second is also to take an intellectual position, but requires more reflection on what motivates, not just research procedures, but more general and far more personal question of why I do the things I do, and what drives me to ask the sorts of questions that I do. I study religion, politics and all too often, conflict. That complicates matters further because it is difficult for me to imagine not having person commitments or biases, depending on how one puts it, about these questions.
Najmu Tsaqib Ahda | CRCS
Najmu Tsaqib Ahda |
Meningkatnya aktivitas Gunung Sindoro membuat panik warga yang menghuni lereng gunung itu. Puluhan warga yang tinggal di Dusun Gondangan Desa Watu Kumpul Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, yang berjarak sekitar 8 km dari puncak, memilih mengungsi. Di Wonosobo, tim SAR memperketat patroli di lima kecamatan yang masuk kawasan rawan bencana (SM, 13/12/11).
Walaupun belum ada korban jiwa terkait dengan peningkatan aktivitas gunung itu, seyogianya kita belajar dari kasus meletusnya Gunung Merapi akhir 2010. Kita bisa memetik hikmah dan pelajaran dari bencana itu. Walaupun aktivitasnya sudah dipantau dengan seismograf dan peralatan lain, tetap saja erupsi Merapi menimbulkan banyak korban jiwa dan material.
Samsul Ma’arif | CRCS
Samsul Ma’arif |
Jenne’ Telluka, Sambajang Temmattappu (hereafter JTST) is a local understanding and practice of Islam popular among Muslims of South Sulawesi, especially the Ammatoans. Many Muslims, however, misunderstand JTST to be invalid for one or another reason. JTST literally means that wudu (ablution) is never void and solat (prayer) is never paused. Conceptually, it implies that Islam is a serious and constant commitment and practice. Like all Muslims, the Ammatoans express their understanding and practice of Islam with their own uniqueness, which is reflected in their practice of JTST.
Zainal Abidin Bagir and Irwan Abdullah | CRCS
While the development of contemporary religious studies as an academic discipline in Western universities can be traced back to the years following the Second World War the field can be said to have matured only in the 1970s. Since then there have been ups and downs, self-criticisms, and numerous developments which have brought it to its present state. What is usually understood as “religious studies as an academic discipline” is a discipline which utilizes a variety of methods from the social sciences and humanities. Religious studies is commonly distinguished from theological study by its sense of critical distance and its self-conscious attempt to be more “objective”, at least in the minimal sense of being aware of one’s own presuppositions which inform one’s study of religion. Indeed, questions of objectivity are elusive, and the very existence of this discipline, including what goes by the name “comparative religion”, has been questioned—not to mention the term “religion” itself. As evident in textbooks which introduce the students to this discipline, the whole enterprise of religious studies has been constantly reconsidered, and its practitioners, too, have always interrogated themselves and what they purport to do.
Zainal Abidin Bagir | CRCS
Pada akhir 1980-an, dunia sedang memasuki politik tahap baru pasca meredanya Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Ciri yang cukup mengemuka kala itu adalah kehadiran “The End of History” Francis Fukuyama yang menyatakan Demokrasi Liberal Barat sebagai bentuk akhir dari evolusi sosial, kultural dan pemerintahan di dunia dan terjerembabnya nation state dalam tarikan tribalisme dan globalisme. Pecahnya Uni Soviet yang menandakan berakhirnya Perang Dingin membuat Amerika Serikat membutuhkan panduan baru untuk membaca situasi dunia ke depan. Salah satu pemikiran yang mendapatkan perhatian pengambil kebijakan di Amerika Serikat adalah artikel Samuel P. Huntington’s pada tahun 1993 dengan judul “The Clash of Civilizations” di Foreign Affairs journal.

Beberapa waktu yang lalu, hujan merupakan barang mahal. Kemarau mencekam dalam waktu yang panjang. Banyak petani yang harus ‘menunda’ senyum karena hujan tak kunjung turun. Meski kini musim hujan telah datang, tak ada salahnya untuk melihat sebuah tradisi kuno yang masih bertahan sampai sekarang dari Banjarnegara, Jawa Tengah. Sebuah tradisi unik yang ditujukan untuk memanggil hujan dengan cara-cara yang ‘kurang lumrah’ bagi sebagian besar orang.
Tulisan ini akan membahas tradisi meminta hujan yang dilakukan masyarakat desa Gumelem, Banjarnegara, yang dikenal dengan Ujungan atau kerap juga disebut Mujung. Ujungan berarti memohon kepada Tuhan agar menurunkan hujan. Sesuai dengan namanya, tradisi Ujungan dilakukan tiap kali kemarau panjang datang, biasanya pada akhir mangsa kapat atau awal mangsa kalima (akhir September atau awal Oktober). Meskipun Ujungan dapat dikatakan ritual sakral, namun tradisi ini tidak dilakukan dalam suasana hening yang penuh kekhusyukan. Sebaliknya, Ujungan dilakukan dalam suasana ramai, penuh aksi kekerasan yang dibalut nuansa kegembiraan. Ujungan dilakukan oleh dua orang laki-laki dewasa yang saling menyerang menggunakan senjata tongkat rotan. Para peserta melakukan aksi ini secara bergantian. Pertarungan mereka dikelilingi penonton yang bersorak-sorai mendukung jagoan mereka masing-masing.
Mohammad Iqbal Ahnaf, Ph.D | CRCS | Article

The most welcomed aspect of Indonesia’s democratization is probably political freedom. This is marked by the flourishing social organizations that illustrate the resurgence of civil society. However, strong society, although idealized, is not always positive for a democracy. This is especially true in a state with a weak government.
A distinguished political scientist, Joel Migdal in his book, Strong Societies and Weak States: State-society Relations and State Capabilities in the Third World (1988) warned of the risk of having a strong civil society in a state with government lacking the ability to govern. A common consequence of weakened states is that the government lacks political will, institutional authority and organised power to provide basic functions of the state. If the state is unable to fulfill these functions, a power void will result and may lead to the rise of strong societies.
Suhadi Cholil | CRCS | Article
Pada tahun 1977, Mochtar Lubis berceramah di Taman Ismail Marzuki yang kemudian dibukukan dengan judul “Manusia Indonesia”. Saya menduga, kalau ceramah itu dilakukan hari-hari ini, Mochtar akan menambahkan satu karakter lagi dalam karakter ketujuh, Manusia Indonesia: Manusia Koruptif.
Belum usai gaduh kasus korupsi di Kemenpora dan Kemnakertrans, atau sebelumnya hingar-bingar kasus Century dan Gayus, kini diduga Banggar DPR pun melakukan penggembungan (mark up) APBN tahun 2011 senilai Rp 27,5 triliun. Meratanya korupsi hampir di setiap sektor birokrasi pemerintahan dari eksekutif, yudikatif, sampai legislatif memunculkan pertanyaan besar, benarkah manusia Indonesia itu manusia Koruptif?
Oleh: Dr. Arqom Kuswanjono (Wakil Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada)
Pancasila merupakan konsensus politik the founding fathers Indonesia ketika merumuskan dasar negara. Pluralisme dan multikulturalisme menjadi frame besar yang membingkai pemikiran mereka. Hal ini terlihat jelas pada usulan “kebangsaan/nasionalisme” sebagai sila pertama Pancasila yang dikemukakan oleh tiga tokoh besar dalam Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Bukan sesuatu yang kebetulan, tetapi beranjak dari refleksi atas realitas keragaman bangsa Indonesia.
Munawir Aziz | CRCS | Article
Persoalan agama pada masyarakat Jawa, atau secara lebih luas, warga Indonesia kini menjadi wacana serta perdebatan yang kian meluas. Problem-problem keagamaan pada masyarakat Jawa semakin kompleks, entah itu terorisme, kasus pengkafiran juga ajakan pindah agama dengan motif khusus, hingga pelbagai kasus yang dianggap sebagai sesat. Nah, tulisan ini ingin menyoroti ‘sesat’ dan pertarungan klaim ini dalam konteks kejawaan dan keindonesiaan.
Selama berabad-abad lamanya, masyarakat Jawa sudah mengenal dimensi spiritual sebagai bagian penting kehidupan serta kebudayaannya. Hal ini terekam dalam pelbagai situs dan artefak budaya yang merepresentasikan simbol-simbol spiritual, mistis dan dimensi ruhani. Misalkan, candi, makam-makam kuno, hingga tempat-tempat pemujaan roh halus yang diyakini menyimpan kekuatan misteri. Inilah serangkaian produk kebudayaan yang berbingkai spiritual, yang pada masyarakat Jawa, diyakini sebagai puncak olah batin dan perasaan.
Ahmad Syarif H | CRCS | Article
MASALAH kerusakan lingkungan bukan lagi suatu hal yang baru di telinga kita. Saking familiarnya hal tersebut, kita dengan mudah dan sistematis dapat menunjuk apa saja jenis kerusakan lingkungan yang terjadi serta menyebutkan akibat yang akan muncul dari kerusakan tersebut.
Misalnya, dengan cepat dan sistematis kita tahu bahwa ekploitasi alam dan penebangan hutan secara berlebihan akan mengakibatkan banjir, tanah longsor atau kekeringan. Membuang limbah industri ke sungai akan menggangu kematian ikan dan merusak habitatnya. Penangkapan ikan dengan dinamit akan menyebabkan rusaknya terumbu karang dan biota laut lainnya, dan masih banyak lagi jenis sebab akibat yang terjadi dalam lingkungan hidup kita.
The “Religiosity in Diversity” trilogy represents firm evidence to development of human rights, democracy, civic society, and academia along inclusivist lines in Indonesia, and records attempts at institutionalizing pluralism in practice that remains accessible to various audiences (institutional, academic, activist) both in Indonesia and worldwide.
This is an interesting article, because giving good portrait about how religious diversity, multicultural, multiethnic colouring in Javanese contemporaries live and the frictions that caused by the diversities. Through in this article, Ivana made an interesting reading to the trilogy of films in relations of the varieties backgrounds in Javanese with using anthropological perspective at both epistemological and methodological levels.
Prolog
Permasalahan terkait Ahmadiyah kembali mengemuka setelah aksi kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, pada awal Februari 2011 lalu. Merespon persoalan ini, beberapa lembaga pemerintah (Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, dan Mahkamah Agung) menggelar serangkaian diskusi pada akhir Maret 2011, untuk merancang sebuah “keputusan permanen” bagi keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia. CRCS turut diundang untuk memberikan pertimbangan terhadap masalah ini. Berdasarkan penelitian yang telah dipublikasi CRCS berupa Laporan Kehidupan Beragama di Indonesia (2008, 2009,dan 2010), Dr. Zainal Abidin Bagir (Ketua Program Studi CRCS UGM) mengutarakan beberapa analisis masalah dan menyarankan beberapa rekomendasi. Meskipun pemerintah diharapkan mengumumkan keputusan terkait jemaat Ahmadiyah pada awal April lalu, nyatanya hingga saat ini belum juga dilakukan. Artikel ini adalah revisi dari presentasi yang disampaikan oleh Dr. Zainal Abidin Bagir dalam “Diskusi dan Konsultasi” mengenai masalah Ahmadiyah yang diselenggarakan di Departemen Agama, Jakarta pada 22 Maret 2011 yang lalu.
Oleh: Gde Dwitya Arief (Mahasiswa CRCS Angakatan 2009)
Artikel ini menganalisis reaksi Menteri Komunikasi Indonesia,Tifatul Sembiring, ketika bertemu dengan Michelle Obama di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Sebagai seorang Muslim konservatif, Tifatul berkeyakinan bahwa menyentuh anggota tubuh lawan jenis yang bukan istri atau bagian dari keluarganya (bukan muhrim) merupakan perkara haram. Namun, ketika Ibu Negara AS, Michelle Obama, mengulurkan tangan, Tifatul bersemangat menjangkau dan menjabat tangannya. Kejadian itu kemudian mengundang reaksi di Facebook dan Twitter, mengkritik kemunafikan Tifatul.
Oleh: Amanah Nurish (Alumni CRCS – Angkatan 2007)
Artikel ini menjelaskan kehidupan perempuan di pesantren-pesantren (sekolah asrama) Indonesia, terutama yang berkaitan dengan isu-isu gender dan seksualitas. Kurikulum dan metode pengajaran yang diadopsi dari budaya Arab terkesan sangat tradisional dan mempengaruhi cara berpikir semua santri (siswa pesantren) dan kyai (pemimpin pesantren). Budaya pesantren masih sangat patriarki, misalnya, santriwati tunduk pada aturan ketat dan perempuan dianggap sebagai makhluk berdosa. Kebanyakan pesantren tidak hanya mengatur tubuh perempuan saja, tetapi juga dorongan seksual mereka. Selain itu, santriwati dipersiapkan untuk menjadi istri saleh bagi laki-laki, bukan pemimpin. Meskipun peraturan ketat diterapkan, tetapi kasus relasi sejenis terjadi di pesantren. Mengingat pandangan Islam tentang seksualitas perempuan dan kekuasaan patriarki, hubungan sejenis yang terjadi antara santriwati di pesantren perempuan (berlokasi di Jawa Timur) dapat diartikan sebagai tindakan perlawanan.
Oleh:Ahmad Syarif H (Mahasiswa CRCS Angkatan 2010)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah salah satu daerah di Indonesia yang sangat plural dengan kondisi masyarakat yang berasal dari berbagai macam latar belakang baik itu suku, etnis, serta agama. Kondisi masyarakat seperti ini di satu sisi merupakan sebuah keuntungan jika dikelola dan diberdayakan dengan baik. Namun di sisi lain jika perbedaan ini tidak dikelola dan diberdayakan dengan baik melalui penanaman nilai-nilai kekeluargaan, toleransi dan kesadaran akan perbedaan, maka kekerasan atau konflik horizontal seperti yang terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia tidak mustahil akan terjadi di negeri serumpun sebalai ini. Untuk menjaga keharmonisan masyarakat plural tersebut, tulisan ini menawarkan dua cara preventif, yakni membina masyarakat melalui pendidikan multicultural dan cara keberagamaan inklusif-pluralis.
Oleh: Dian Maya Safitri (Mahasiswa CRCS Angkatan 2009)
Apa yang diramalkan oleh Al-Gore tentang dampak pemanasan global dalam filmnya yang tersohor, Inconvenient Truth, kini benar-benar terjadi. Kebengalan manusia yang selalu ingin menggerus kekayaan bumi telah dijawab oleh alam, salah satunya melalui cuaca ekstrem musim dingin yang melanda Eropa tahun ini. Toh, akhirnya manusia itu sendiri yang rugi.
Menurut Syekh Hussein Nasr (The Problem, 2003), sikap manusia yang ingin mendominasi alam (man’s dominion over nature), ditambah sekularisasi sains dan teknologi modern, telah menghancurkan keteraturan alam. Industrialiasi dan kapitalisasi memperburuk pemanasan global karena menambah polusi udara dan air serta mengganggu keharmonisan ekosistem sekitar. Berawal dari keprihatinan akan krisis lingkungan hidup itulah, para ahli di dunia mulai beramai-ramai berkumpul dan berdiskusi untuk mencari pemecahan masalah atas pemanasan global dan perubahan iklim. Ternyata tak hanya para ilmuwan dan pemerintah dunia yang peduli dengan isu tersebut. Para pemuka agama juga turut memberikan respons dan mengajak umatnya untuk bersama-sama melakukan aksi nyata demi mengurangi dampak pemanasan global.
Oleh:
Ahmad Syarif H (Mahasiswa CRCS Angakatan 2010)
Dakwah sebagai salah satu alat untuk menyebarluaskan ajaran-ajaran sebuah agama memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan keharmonisan, kedamaian dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat. Sebagai sebuah instrument yang bertujuan menyampaikan ajaran-ajaran agama kepada masyarakat awam, tidak jarang oleh para juru dakwah (dai, missionaries, dll) hal ini dijadikan sebagai alat untuk memprovokasi masyarakat untuk melakukan hal-hal anarkis sebagai buah dari materi-materi dakwah (proselytizing) yang intolerant dan eksklusif. Sehingga tidak sedikit kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat berawal dari proses dakwah seperti ini.
Oleh:
Gde Dwitya Arief
Mahasiswa CRCS Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Angkatan 2009
Artikel ini mengulas laporan “The Foreign Policy” tentang 100 Pemikir Top Internasional tahun 2010 yang mencantumkan nama Walikota New York, Michael Bloomberg dan Imam Feisal Abdul Rauf.
Michael Bloomberg adalah walikota New York City berdarah Yahudi.Feisal Abdul Rauf merupakan imigran Kuwait yang kemudian menjadi Imam di AS. Mereka telah membuka cakrawala dunia bahwa Muslim merupakan bagian dari Amerika dan Islam tidak menyerang Barat.
Zaenuddin Hudi Prasojo | CRCS
In this paper I explore the effects of locality versus globalization in the process of ethno-religious identity construction of an indigenous community or ethnic subgroup known as the Katab Kebahan Dayak. That this community is located far in the interior of the large province of West Kalimantan, Indonesia, does not preclude it from experiencing exogenous shocks and challenges to its way of life. In preparing this study I have followed the ethnographic and anthropological approaches that have been particularly influential on research in this region.2 Globalization has provoked the awakening of the silent voice of local traditions, especially those of indigenous communities. According to Irwan Abdullah and George Junus Aditjondro, the theme of locality has recently shifted from an out-of-the-way discussion to a mainstream scholarly concern under the rubric of ‘kebangkitan lokalitas dalam dunia global’ (the awakening of locality in the global era).3 There are several reasons why the phenomenon of Dayak Katab Kebahan into a global academic discussion. Recent ethnographic research has prompted closer attention to social and cultural phenomena associated with religion and religious practices, and made local traditions a more attractive, even ‘exciting’, topic across many disciplines. For many years before this, local cultures and traditions had been considered primitive and irrational, and classified as uncivilized to the degree of their remoteness from modernization. The self-proclaimed universality and rationality of modernity were once thought capable of (eventually) remedying the problems that have arisen in the wake of modernizing development. That is a view no longer held with much confidence. It has become increasingly obvious that development has brought some peoples to the very edge of destruction and led to imbalances in society and the natural world, and even to human rights violations. The environmental crisis emerging as a result of the illegal logging and gold mining integral to modern capitalist development in West Kalimantan is but one example.5
What have we done to our common planet? Why do need to save our planet? How do we view life and death? The following article is written by Prof. John C. Raines, a professor of Religion at the Department of Religion at Temple University in Philadelphia, U.S.A. He is a well-known persona in the discourse of Religious Studies.
In the article, Prof. Raines successfully shows us how to be critical in discussing Religion and Ecology. By rethinking life and death, he sees that it will, perhaps, help us rethink where and to whom we belong. It will also help us “redirect the gifts of our gratitude in transformed human practices.”? In the case of belonging to our common planet, we morally have responsibility to save it from worst situation.
The article was used by Prof. Raines in his class at CRCS as part of the Short-Course on “Interrogating Globalization”? on March 2010. Kindly read his article for the detailed arguments that he provided us.
To Save the Earth Re-think Life and Death
By John C. Raines
We humans die in a way other plants and animals do not. From an early age we become conscious of death, our own and that of others we depend upon to make our life worth living. Seen in that way death seems our enemy, indeed the opposite and threat to all that is living. Mortality is the way of life on planet earth, and anticipating that reality as we do, death seems a curse that haunts earthly life. In response many of the world’s religions posit salvation from this curse as a life after life on earth– in heaven or in the extinction of Nirvana that ends the cycles of reincarnation. To be happy requires, in the end, an escape from the earth to find that happiness elsewhere.
That way of thinking must change because thinking that way does not help us do what we humans must do if we are to save the earth from our speciesâ€TM destructive practices. Instead we must re-think life and death, re-think the relationship of the two, and thus begin to re-think how we belong or do not belong to our lives here where we were born, as an individual and as a species.
When we think of life we usually think of life inside individual bodies’ be it a tree or an ant or ourselves. To be alive, we think, is to be alive here inside our skins. So also when death happens it happens here inside when our life there stops living. There is truth in this and it is a truth that guides the practice of Western medicine, with its various sub-specialties directed to organs and fluids and viruses, etc. inside individual bodies. Health and illness and finally death is presented to us as a drama acted out inside individual skins.
However important that truth is, it remains only a partial truth, indeed a part of truth which if taken to be the whole of truth is both inaccurate and potentially destructive of our own life and all life here on planet earth. How so?
What is each of us doing right now at this very moment along with all other living animal life? We are breathing. We take in oxygen and exhale carbon dioxide, just like my pet dog is doing right now there in front of me. How then after these millions of years of animals breathing is there any oxygen left? It is because of photosynthesis. Each of us breathes and all of us breathe together only because life outside of us breathes with us. Plants, trees, grass, rain forests, the plankton in the oceans take in our carbon dioxide and return oxygen to the air that connects us in this shared and interactive community of livingness.
So where is life? Not just inside our skin. Life inside our skins is alive only because it is embedded and embraced by life outside our skin. We are alive not in one body but in two bodies, and it is the livingness outside our skin that precedes and continues beyond the end of that inside the skin breathing. And that outside the skin livingness is the gift of the earth to us. It was there before our species emerged, awaiting us and welcoming us. And our response to that gift should be clarity and courage—clarity to see where life is and what life is and courage to conform our human lifestyles to the continuance of the gift we and all other living things depend upon.
BUT DEATH ENDS LIFE!
And death, as Darwin saw, is everywhere. Extinction is massive and always victorious. Today’s living species are but the surface of a vast mountain of now extinct but once living species. Haunted by such a vision is it any wonder that we seek escape? Death can be cruel. It can be painful. It can be unjust. Death seems to have no conscience. And it is the burden of humanity to know that. Listen to the groaning and the sighing of loss and grief that echoes down the eons in all religions, in all philosophy and literature. It seems a fact that we humans grieve more deeply than all other living things. The loss of a loved one can literally kill us. How often have we heard it said that “after she died he just let himself go”?? Creatures we are of such deep attachment (love-creatures) and it leaves us exposed to that everywhere successful thief called death.
Yes, but let us think again about death.
Let us return to Darwin and his vision. He was trying to decipher the story being told in the fossil record. How can we understand that life here on earth began in simple one-celled living entities but then over vast time, as the fossils showed, became more and more diverse and ever more complex in its organic base? To what end and purpose does Natural Selection do its service of selecting? Is it the story of death and extinction? Or is it the story of life flourishing and becoming ever more elaborate until at last life evolving brings forth an autobiographer of cosmic process called homo sapiens (although we are not very good at it yet). It is we humans that give cosmic process a voice (and we may hope there are many other voices out there in the universe), where cosmic unfolding begins to become conscious of itself.
So what is the story death is telling? What does death mean to us as humans? Yes, it is loss; it is painful separation. But is it punishment? Is death triumphant over this worldly life and thus points our human hopes to some else-where? Think on this. WITHOUT DEATH WE HUMANS WOULD NEVER HAVE ARRIVED ON PLANET EARTH. We, as a species, are the gift of that dance that life and death have done and still do together. And life remains the senior partner in that dance. All you need to do is just open your eyes and see what you’re looking at! Life uses death to keep itself alive, always changing, still evolving, and we humans are a part of that story and so wonderfully gifted that we can tell that story.
If we re-think what life and death mean perhaps that will help us re-think where and to whom we belong. And that will help us redirect the gifts of our gratitude in transformed human practices. In this twenty first century belonging in a responsible way to the earth is our way of belonging to Cosmic Creativity in that unfinished and challenging task of continuing.
Death is not a punishment or an enemy. It is an invitation to become part of that process that keeps life here on earth alive and, if we learn to behave ourselves, continuing to flourish.
[end]
John C. Raines is one of the founding fathers of CRCS. He had written several interesting and constructive books on religious studies and some related studies. Some of them are “The Justice Men Owe Women: Positive Resources from World Religions”? (2001) and “Marx on Religion” (2002). He serves on the Board of Directors of Temple University Press and of The Religious Consultation on Population, Reproductive Health, and Ethics. Raines and his wife, Bonnie, live in the western suburbs of Philadelphia.
John C. Raines
Professor of Department of Religion,
Temple University | Anderson Hall, 6th Floor. 1114 West Berks Street
Philadelphia, PA 19122-6090
215-204-7973 | 215-204-2535
(JMI)
How easy can you access food for your daily subsistence? Do you know how the distribution of food works? Have you ever realized that food that we consume, as basic needs, is related to moral problems? The following article is written by Prof. John C. Raines, a professor of Religion at the Department of Religion at Temple University in Philadelphia, U.S.A. He is a well-known persona in the discourse of Religious Studies.
In the article, Prof. Raines successfully brings the discussion about the moral side of producing, distributing and consuming food that we eat or difficult to eat in our daily life. The problem of poverty and lack to access of food questions our existence as humans among other human beings who still live in starvation. Religions, in this case, have a big role which they are questioned with some questions about the moral values that they promote when other creations have a big problem in their life to survive without their basic needs, food. The facts about how the market and politics have shaped the pattern of capitalism, which mostly causes the problem of accessing the basic needs, are provided by Raines in the discussion.
The rich become richer and the poor become poorer. It is all about money. People have sacrificed many things for food, not only the natural sources such as oil and other energy sources, but also human beings themselves. The pattern that we use nowadays promises a bad future for the next generations, our grandchildren and our grandchildren’s children. So, what do we have to do?
The article was used by Prof. Raines in his class at CRCS as part of the Short-Course on “Interrogating Globalization”? on March 2010. Kindly read his article for the detailed arguments that he provided us.
Indonesia and the Poverty Called Starvation
By John C. Raines
There is no more severe poverty than the poverty called starvation. It’s really quite simple; we eat or we die. There is plenty of food in the world today to feed all six-and-one-half billion of us and feed us well. But the fact is that today at least one billion and perhaps close to two billion of our fellow humans face each day a desperate insecurity, unsure of enough food to keep themselves and their family from starving. The poor of the world know what it means to have to pray for “our daily bread.”?
What does all that have to do with Indonesia? Today in this country one half of your population is living in what the United Nations Food and Agricultural Organization calls “Absolute Poverty.”? And that means that half of your fellow Indonesians are having to survive on $1 or less a day. And two years ago, in the first three months of 2008, the price of rice rose an astonishing and devastating 300 percent! Just think what that means for the truly poor who spend 60 percent or more of their financial resources on food! That sudden 300 percent increase in the price of rice forced many Indonesian families into drastic measures such as saving money by taking the kids out of school in order to feed the family and not starve, or at least starve more slowly.
In this brief essay, I intend to examine this kind of poverty called starvation and ask and answer the question, why is this happening? Once I have named the problem, I will offer some suggestions as to its solution.
It will help us get started to think more generally and historically about the human work called food. As in the past so also today, the work of food involves more humans than any other single work: in its planting and cultivation and harvesting, in its transportation, in its marketing and its preparation and serving. Food remains The Great Work of our species. So saying, it is instructive to note that almost 99 percent of the 200,000 years our species has lived on planet earth we did so as hunters and gatherers. It was this kind of food work that provided our species with our first “science.” Our ancient ancestors studied the habits of the animals they sought to track and to kill. So also close attention was paid and careful reflection was applied to the flora and fauna what was good to eat and in what places and seasons it could be found. These crucial knowledges were stored up and passed along orally from one generation to the next. As knowledge was added to knowledge we humans got better and better at getting food and thus extending our time before dying.
It was only about 10,000 years ago a mere blink of the eye in terms of the human story–that we learned to do agriculture. Our ancestors discovered wheat and thus began a new form of civilization, beginning in the fertile crescent of the Middle East. Slowly city life became possible, especially with the new tool of irrigation which secured a more dependable food supply. This living together in cities vastly expanded the division of labor, including the specialization of knowledge. Writing appeared. Oral customs became written laws, laws that allowed and insisted that tribal strangers become dependable neighbors. Belonging took on a new meaning.
But still, food continued to mean eating locally and seasonally. The work of food followed the logic of human hunger and the task of satisfying that hunger turned us to and tuned us into the logic of local natural environments. And so it was to remain until in the West in the 19th century food work began to become industrialized. The first tractors which replaced horses and oxen were driven by steam. And then in the West came the railroads. The majority of passengers on those early trains in the United States were not humans but pigs and cows destined for cities in the East. But an even more fundamental transformation in food work has come in just the past thirty years. The work of food has gone global. Today, a supper in the United States has on average traveled 1500 miles to get that table. Food flies through the air or travels the Interstate highways across my country and other so-called developed nations.
Food for hunters and gatherers and for pre-industrial agriculture was about the ground under their feet. It was local and seasonal. But today food has taken to the air and to the oceans and to the superhighways. Food in the older industrialized nations and in many places here in Indonesia has become a kind of immaterial abstraction something wrapped in plastic on supermarket shelves, and we don’t know where it came from or how it was produced. What is the meaning of this new way we privileged folks of the world do our food work? Here is a Haiku worth thinking about: Time conquers Space, And a Sense of Place gets Erased.
It used to take a lot of time to travel across significant space. We humans were for most of our evolutionary history a space-confined species. But no longer, trains and planes and automobiles have loosened the hold that space has on our time. For example, trade in food was until very recently the face to face barter of perishables in local markets and governed by the seasons. Food was space and place confined. But now trade in food is guided by capital investment flows that surge around the world at the speed of a computer’s “Enter”? key. Food work has become global, and the logic of that work is no longer the logic of human hunger but the hunger of global food corporations for profits. And it is right here that we find the key to that modern poverty called starvation here in Indonesia.
The reason the price of rice rose 300 percent in the first three months of 2008 for families in Indonesia is that your country, once rice-independent, has in the past 30 years become dependent upon imported rice. And the price of imported rice is set by the global market. What rice costs wealthy folks in the global North is what the poor have to pay for rice in the global South. Why did Indonesia become dependent upon imported rice?
BECAUSE FOOD FOLLOWS MONEY.
And poor people don’t have a lot of money and are therefore unprofitable sites for corporate investment. And today it is corporations that control the global food system. This was something unforeseen by the idealists at The Rockefeller Foundation who, beginning in the 1950s, funded research on the genetic manipulation of various seeds, especially seeds of subsistence crops like rice and wheat and maize. It was to be a “Green Revolution”? that would “end world hunger”?. And indeed, they were miracle seeds’ producing miracles both planned and unplanned. The stem on rice, for example, was engineered for greater strength which could support a far more substantial florescence. Then, by adding fertilizer and pesticides, it became possible to reap three harvests a year instead of two. It did seem like the end of hunger for the millions of the poor who ate rice in order not to die.
But there was a problem. Fertilizer and pesticides cost money. And the new seeds were produced and patented by corporations and that meant the new seeds cost money. Today, the multinational corporation called Monsanto owns and controls 90 percent of the new genetically altered seeds. And to enhance their corporate profits Monsanto has engineered what are called “terminator seeds”? or “suicide seeds”, seeds which become sterile after one planting. The result is that local rice farmers cannot reserve seed from one harvest to plant the next but must buy new seeds for each planting. That makes for corporate profits but drives the once independent small farmer out of the rice business.
Small rice farmers here in Indonesia could not afford the seeds, could not afford the fertilizer and the pesticides. So they had to sell their farm and become seasonal day laborers on giant absentee-owned farms, or they joined the largest migration in human history. All across the global South rural folks are moving to the city looking for work. There is an example of that from my own country. NAFTA (the North American Free Trade Agreement) opened the borders between Mexico and the USA. Federally supported corn grown on giant monoculture farms in the USA flooded the Mexican market with cheap corn. The result was that indigenous corn growers in Mexico were forced out of the market. They sold or abandoned their farms and traveled to the cities looking for work.
The same thing is happening right now in your country. Cheap rice grown in China is pouring into your country, especially into city supermarkets. And that cheap rice, confined to urban supermarket customers, is driving rural rice farmers out of the urban markets while local rural populations continue to depend on local rice at the more expensive price, more expensive because local rice farmers have lost their urban customers and have to raise their price to local customers or go out of business. The human price extracted by that cheap corporate-owned Chinese rice is in Indonesia today the poverty that is called starvation.
In the first three months of 2008 100 million people added to 800 million people already living in what the United Nations calls “absolute poverty.”? In fact that may be a gross undercount because the poor, the really poor spend between 60 and 80 percent of their family financial resources on food. So when the cost of rice or wheat or maize nearly doubles or even triples in three months, as it did in early 2008, the next billion of those having to survive on $2 a day or less are thrown into desperate survival strategies like sending their kids into the streets to work selling cigarettes or begging. Why did the cost of the food the poor eat skyrociet so suddenly and with such devastating consequences?
There were many reasons and none of those reasons have gone away. The price of oil spiked; so the cost of fertilizer and transportation shot up. Emerging middle class populations in China and India began to eat the meat of animals fed with cereals, cereals that the poor still needed to eat in order to live. Pigs and cows and humans competed for the same food supply. And then in 2007 one-fourth of the U.S. corn crop “the largest food export in the world” was used to feed trucks and cars! But the biggest reason is the reason caused by the biggest players in the global food business and that is the search for corporate profits. Food grown to sell to poor people doesn’t make much profit. And food follows money. So, thousands and thousands of acres of land in the global South once planted for local populations were replanted with winter fruits and vegetables destined for tables in the global North where people could afford to eat globally not locally, and certainly not seasonally. But for the poor the demand for subsistence crops remained strong or, given the population growth, even increased, just as the supply of those crops dropped. The result was that what it cost not to starve doubled or tripled in just three months. The same thing happened to the price of sugar just this past year in Indonesia. Indonesia grows vast quantities of sugar, but more and more of that sugar travels to the global North where wealthy folks can and do pay more. Food follows money. And that means less Indonesian sugar is available to local Indonesian populations. Less supply means higher prices.
So this is where we are after these thousands and thousands of years of humans doing our work of food, after the golden promise of the Green Revolution, after Washington’s and Wall Street’s Free Trade ideology that was anything but free for the poor, and after the corporatizing of the global food chain “we have arrived at a world divided, strangely and curiously, even grotesquely divided”¦into the stuffed and the starved. The so-called “developed world”? (whatever that means) is beset by obesity; while a billion or perhaps even two billion of our fellow humans can’t get much beyond skin and bones. The hunger of global corporations for profits gets fed and the poor get left behind to scramble in order not to starve.
OBVIOSULY SOMETHING HAS GONE TERRIBLY WRONG. WHAT IS TO BE DONE?
Capitalism has always been about making money. That’s why it’s called “capitalism.” But until very recently making money meant making or growing things others needed and would buy. And that produced jobs in fields and factories. But today we have entered a new kind of capitalism, a kind of casino capitalism where money makes money and nothing else. Today, over 90 percent of international financial transactions involve speculation making wagers on currency exchange rates, or bets on commodity futures, or making calculations on profits from predatory acquisitions and mergers, or betting billions on exotic securitized financial products. None of this adds to the human productive capacity; none add jobs or incomes to average folks much less to the poor. In its new form, capitalism has become a vast, computerized global casino.
The immense legacy of human labor and ingenuity stored up in capital “and that is what capital is, stored up human work” is removed from the commons, removed from the collective human future. It becomes radically privatized, generative for a few individuals but sterile in the larger public world. And precisely here is where the world religions and their moral wisdom pronounce a radical “No!”? All religions have objected to greed. In the West, private property was deemed morally permissable, but only because and in so far as it “served the common good.” Islam prohibited riba, the taking of interest on loans. And in the Western Church there was for centuries a moral prohibition against “usury,”? because it took advantage of human need without exposing to shared risk the one making the loan. That moral wisdom about how all humans are bound together was eclipsed in the West in the 17th century with the rise of the corporation whose owners became protected by something called “limited liability.” At the time the corporation was thought to bring a vast expansion of human industry and thus would serve “the common good.”? But those days are gone. Today, capitalism has become a private casino for those with the big bucks to play. Greed rules the global economy, and greed is not good! It is morally ruinous. It produces disasters. And for the people at the bottom that disaster is called starvation.
So how do we stop this? How can we discipline capital investments to a higher moral end than the private accumulation of wealth by a tiny minority, money that invests in nothing but making more money?
The means to discipline global capitalism to higher moral purposes, such as decreasing inequality and increasing environmental sustainability, are already at hand. They are called The World Trade Organization, the World Bank and the International Monetary Fund. Of course these institutions are presently protecting and enhancing capital in its present use and form. But that could be changed, changed to construct a very different international financial playing field. Profits are fine. Markets are fine. Both make for efficient use of investment. But now what would be awarded with profits and market share would be investments that decrease global inequalities and/or increase environmental sustainability. Corporations would continue, but now forced to make their decisions under radically transformed rules of the global investment game.
Can you imagine what it would be like to have global corporations competing with each other for market shares and profits that feed everyone in the world healthful and secure food? Can you imagine what it would be like to have global corporations forced by the new rules of the international financial game to compete with one another for increased environmental sustainability? Can you imagine, as I can imagine, that as this conversation about how to address the increasing inequality and un-sustainability of present global financial practices as that conversation grows and expands that some CEOs of major corporations might begin to say: “yes, so long as all the folks competing for my market share or my profits have to play by these new rules, I like the idea. Why, because I have grandchildren, and the way the world is working right now just won’t work for them.”?
Profits and markets have a place, but they must be kept in that place. They must be disciplined to reenter the commons and serve “the common good”? of the whole human family. All world religions can and should agree on that. It is the common sense of our collective moral traditions. And when world religions recognize that, and act upon what they know, and change the world :then, when the world has been changed, our grandchildren will sing our praises. Because we do not inherit the world from our parents, we borrow the world from our grandchildren. And they will know whether we have been good grandparents or, God forbid, failed grandparents. Today, that choice is ours. But tomorrow, it is our grandchildren who will have the final say about us and how we lived our lives.
[end]
John C. Raines is one of the founding fathers of CRCS. He had written several interesting and constructive books on religious studies and some related studies. Some of them are “The Justice Men Owe Women: Positive Resources from World Religions” (2001) and “Marx on Religion”? (2002). He serves on the Board of Directors of Temple University Press and of The Religious Consultation on Population, Reproductive Health, and Ethics. Raines and his wife, Bonnie, live in the western suburbs of Philadelphia.
John C. Raines
Professor of Department of Religion,
Temple University | Anderson Hall, 6th Floor. 1114 West Berks Street
Philadelphia, PA 19122-6090
215-204-7973 | 215-204-2535
(JMI)
