• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Artikel
  • Zainal Abidin Bagir: Muslim, HAM, dan Negara

Zainal Abidin Bagir: Muslim, HAM, dan Negara

  • Artikel
  • 3 August 2012, 00.00
  • Oleh:
  • 1

Dr. Zainal Abidin Bagir adalah Ketua Program Studi Agama dan Linatas Budaya,

Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Beberapa hari terakhir ini muncul banyak tanggapan atas apa yang disebut sebagai tuduhan intoleransi agama di Indonesia oleh Dewan HAM PBB. KH Hasyim Muzadi menyebutkan, Indonesia sebetulnya adalah negara Muslim paling toleran di seluruh dunia dan lebih toleran dari negara-negara Barat yang mendiskriminasi Muslim. Justru ketika Muslim menjadi korban intoleransi, tidak ada yang berbicara HAM. Prof Yunahar Ilyas membuat pernyataan senada dan memberikan bukti toleransi Indonesia, mulai dari adanya perayaan hari besar agama-agama sampai akomodasi menteri-menteri non-Muslim. Ia juga mengatakan bahwa tudingan intoleransi itu mungkin disampaikan ‘LSM-LSM yang tidak suka dengan Islam’. Sayangnya, sebagian tanggapan itu tampak tidak tepat sasaran, yang terjadi di Dewan HAM PBB di Jenewa pada 23 dan 25 Mei 2012 yang lalu adalah bagian dari Sesi ke-13 dari Universal Periodic Review (UPR) di mana negara-negara anggota PBB diwajibkan mengirim laporan tentang situasi HAM di negaranya. Dewan HAM tidak membuat suatu resolusi, tidak menilai suatu masyarakat atau negara toleran atau tidak, namun masing-masing negara secara terpisah mengajukan tanggapan atas laporan pemerintah itu dan memberikan rekomendasi.

Yang dinilai adalah apakah negara telah melaksanakan kewajibannya menyangkut HAM secara keseluruhan. Dan, ini bukan hanya terkait kebebasan beragama, namun juga hak-hak asasi lain, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, hak perempuan dan anak, dan sebagainya.

Kata “intoleransi” pertama kali muncul bukan dalam sidang akhir Mei itu, ketika giliran Indonesia dan beberapa negara lain dinilai. Namun, telah disebut dalam laporan pemerintah yang diserahkan pada Maret 2012. Di antara sekitar 80 poin dalam laporan Pemerintah RI, enam di antaranya menyangkut kebebasan beragama. Lebih jauh, pemerintah sendiri menyebut kasus Ahmadiyah dan GKI Taman Yasmin secara khusus sebagai bagian dari tantangan pelaksanaan HAM.

Maka, tidak tepat jika dikatakan bahwa kabar intoleransi Indonesia di Dewan HAM itu diajukan LSM atau negara-negara Barat. Dalam Dewan HAM, negara Barat mendapat ruang yang sama seperti negara-negara lain, termasuk negara-negara Muslim. LSM mendapat tempat, namun sangat terbatas.

Jika ada yang bisa disalahkan karena kasus-kasus intoleransi Indonesia dibicarakan di Jenewa maka itu adalah Pemerintah RI yang mengakuinya. Namun, pemerintah tentu tak dapat berbuat lain kecuali mengakui bahwa masih banyak yang harus diperbaiki untuk mengatasi kasus-kasus yang tidak bisa dipungkiri telah menyebabkan terlanggarnya hak-hak sebagian warga negara.

Membandingkan dengan negara-negara Barat pun menjadi tidak relevan. Dalam UPR, dugaan pelanggaran HAM di sana tidak dibiarkan namun juga dikritik. Sebagai contoh, Belanda, Inggris, dan Finlandia yang dinilai dalam Sesi ke-13 juga mendapat banyak kritik.

Di antara pengkritiknya adalah Iran yang secara spesifik menyebutkan adanya diskriminasi terhadap minoritas Muslim di Inggris. Indonesia mengkritik Belanda terkait diskriminasi dan ujaran anti-Muslim yang meningkat di negara itu. Jika ada keluhan mengenai pelanggaran HAM Muslim di Barat seperti di atas maka itu seharusnya disampaikan kepada Pemerintah Indonesia yang memiliki hak suara yang sama persis dengan negara lain di Dewan HAM.

Pencitraan atau Penyelesaian?

Beberapa tahun terakhir ini, sebagai salah satu buah demokratisasi, memang makin banyak laporan yang berani mengkritik kondisi keberagamaan di Indonesia. Satu tuduhan yang sering dilontarkan untuk laporan-laporan itu adalah “menyudutkan umat Islam“.

Kegerahan itu muncul dari kekhawatiran adanya gambaran intoleransi, bertentangan dengan pencitraan selama ini mengenai Muslim Indonesia yang demokratis dan toleran. Laporan-laporan tersebut sesungguhnya tak pernah membuat klaim yang sweepingtentang “Muslim Indonesia yang intoleran“, namun cukup akurat dengan menunjukkan kelompok-kelompok mana yang membuat masalah dalam kehidupan beragama kita, di mana dan kapan. Ini juga tidak terbatas pada Muslim meskipun mayoritas orang Indonesia adalah Muslim, tak mengejutkan jika banyak masalah muncul dari sebagian Muslim.

Sulit dipungkiri bahwa dalam setiap masyarakat, tanpa kecuali, selalu ada kelompok yang intoleran. Kenyataan ini jugalah yang diakui Pemerintah RI yang sebetulnya juga amat berkepentingan dengan pencitraan. Pemimpin-pemimpin Muslim pun mengeluhkan adanya sebagian Muslim yang bersikap ekstrem bahkan menyerang sesama Muslim.

Memperbaiki citra memang penting, tapi tak cukup dilakukan dengan mengatakan bahwa orang lain (negara Barat atau mayoritas non-Muslim di Indonesia) juga sama-sama bersikap intoleran. Yang lebih penting tentu adalah mencoba menyelesaikan masalah yang menyebabkan munculnya citra tak baik itu.

Dalam upaya itu, ide HAM dan pemonitorannya seperti yang dilakukan di Dewan HAM PBB sebaiknya tak dilihat sebagai sumber tapi justru penyelesaian masalah. HAM adalah senjata Muslim untuk membantu Muslim lain yang terdiskriminasi di Indonesia atau di negara lain. Tentu, hal itu harus berlaku pula dalam arah lain: melindungi non-Muslim. Forum internasional seperti Dewan HAM PBB adalah tempat negara mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya menjamin HAM.

Dalam UPR di Dewan HAM Mei lalu, dari 179 rekomendasi untuk Indonesia yang diajukan negara-negara, yang diterima pemerintah adalah 143, dan 17 di antaranya terkait kebebasan beragama. Tugas masyarakat saat ini adalah memastikan bahwa negara memenuhi komitmen perbaikan itu, termasuk menekan kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan. Selain untuk alasan prinsip penegakan keadilan, keberhasilan ini tentu juga akan memperbaiki citra toleransi Muslim.

Artikel ini dimuat di harian Republika tanggal 9 Juni 2012.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comment (1)

  1. Ali Shahab 10 years ago

    Very wise!

    Reply

Instagram

crcs_ugm

Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari apa di internet?

Banyak anak muda hari ini menemukan ketenangan, nasihat, bahkan jawaban atas kegelisahan melalui media sosial, konten keagamaan, akun kesehatan mental, hingga AI chatbot. Namun, bagaimana sebenarnya pengalaman itu terjadi?
Kami sedang melakukan penelitian untuk memahami bagaimana generasi muda usia 10–24 tahun mencari informasi keagamaan maupun kesehatan mental saat menghadapi masa-masa sulit.
Jika kamu merasa topik ini dekat dengan pengalamanmu, kami mengundangmu menjadi responden.
Partisipasi bersifat sukarela dan seluruh jawaban dijaga kerahasiaannya.
Kamu bisa langsung kirim DM jawabanmu atau mau tanya-tanya dulu juga boleh.

Kami tunggu ya.
Katanja koeliah S2 itoe mahal? Eitss , djangan s Katanja  koeliah S2 itoe mahal? 
Eitss , djangan salah
Bersama keempat mahasiswa angkatan 2025, kita akan ngobrolin djoeroes-djoeroes djitoe mendapatkan beasiswa di CRCS UGM

Begitoe?
Before petroleum fueled the world, it fractured th Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago

The raise of the colonial petroleum industry in the Dutch East Indies was also the emergence of new spatial inequalities. Outer Java was not merely discovered as a resource zone. It was politically produced as an extractive territory through imperial concessions, colonial state-building, and global struggles over resource control.

Join us in this presentation on capitalism, oil, and the colonial fractures that continue to haunt the geography of modern Indonesia. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY